cover
Contact Name
Syahreza Fachran
Contact Email
padjadjaranlawreview@gmail.com
Phone
+6282113093118
Journal Mail Official
padjadjaranlawreview@gmail.com
Editorial Address
Jl. Dipati Ukur No.35, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Padjadjaran Law Research and Debate Society
ISSN : 24076546     EISSN : 26852357     DOI : doi.org/10.56895/plr
Core Subject : Social,
Padjadjaran Law Review (PLR) merupakan Jurnal Hukum sejak tahun 2013 dan secara konsisten dikelola oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. PLR Bernaung dibawah Padjadjaran Law Research and Debate Society (PLEADS). PLR memiliki dua tujuan utama yakni untuk mengumpulkan karya-karya pemikir hukum terbaik sekaligus memberikan wadah penulis kritis untuk mempublikasikan karya mereka. PLR menerbitkan karya ilmiah orisinil yang membahas isu-isu hukum yang berkembang dari hasil penelitian dan kajian analitis dari para mahasiswa, dosen, profesor, hingga para praktisi hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 (2014): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 2 NOMOR 1 DESEMBER 2014" : 7 Documents clear
Privatisasi dalam Perspektif Pasal 33 UUD 1945 Adityo Bagus Rihandono
Padjadjaran Law Review Vol. 2 (2014): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 2 NOMOR 1 DESEMBER 2014
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara sebagai organisasi, mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang hendak dicapai. Namun dalam prakteknya sangat banyak hal-hal yang menghambat proses yang dilakukan oleh negara untuk mencapai tujuannya, salah satunya adalah faktor keuangan. Kurangnya dana mengakibatkan terhambatnya pemenuhan kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur, yang pada akhirnya akan berdampak kepada pelayanan publik (public serve) yang tidak akan berjalan secara maksimal. Untuk mengatasi permasalah tersebut, di negara-negara eropa, muncul privatisasi. Pada hakekatnya privatisasi merupakan alih fungsi aset yang dilakukan oleh pemerintah ke sektor swasta. Apabila privatisasi ingin diterapkan di Indonesia, privatisasi masih menjadi pro dan kontra apakah sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 merupakan dasar dari penyelenggaraan sistem perekonomian di Indonesia. Dalam pasal 33 tersebut dijelaskan bahwa sistem perekonomian Indonesia dijalankan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, dan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Apakah tepat apabila cabang produksi yang penting dan menguasai hidup orang banyak di privatisasikan?. Privatisasi sesuai dengan sistem perekonomian nasional Indonesia yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945. Privatisasi sama sekali tidak mengurangi penguasaan negara terhadap cabang-cabang tersebut. Karena dalam privatisasi negara masih menguasai, dan hanya pelaksanaannya saja yang beralih ke pihak swasta. Privatisasi juga mendatangkan keuntungan bagi negara. Keuntungan tersebut adalah dengan privatisasi secara tidak langsung masyarakat akan menjadi lebih sejahtera. Selain itu privatisasi juga akan merubah paradigm pemerintah menjadi good governance, karena privatisasi akan merubah mindset pemerintah dari good government ke good governance.
Pengadopsian Mekanisme Constitutional Question dalam Lingkup Kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai Sarana Pengoptimalisasian Fungsi Mahkamah Konstitusi Menjaga Hak-Hak Konstitusional Warga Negara Abdurrachman Satrio
Padjadjaran Law Review Vol. 2 (2014): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 2 NOMOR 1 DESEMBER 2014
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi dapat dikatakan masih sangat terbatas terutama yang berkaitan dengan fungsi Mahkamah Konstitusi untuk menjaga hak-hak konstitusional warga negara, karena dalam praktiknya dapat saja terjadi terlanggarnya hak-hak konstitusional warga negara melalui penerapan suatu undang-undang dalam suatu perkara di pengadilan, maka dari itu pengadopsian mekanisme constitutional question merupakan suatu kebutuhan untuk mengoptimalisasi fungsi Mahkamah Konstitusi dalam menjaga hak-hak konstitusional warga negara. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Hak-Hak Konstitusional, Constitutional Question
Kewenangan KPK Untuk Melakukan Penyitaan Terhadap Barang Bukti Yang Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Tindak Pidana Asalnya Bukan Berasal Dari Tindak Pidana Korupsi. Nella Sumika Putri; I Tajudin
Padjadjaran Law Review Vol. 2 (2014): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 2 NOMOR 1 DESEMBER 2014
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan Undang Undang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntuntan tindak pidana korupsi. Dalam perkembangannya, terdapat perluasan kewenangan KPK yang tidak hanya terbatas pada tindak pidana korupsi semata namun memasuki ranah tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini hanya akan membatasi mengenai perubahan dalam hukum acara pidana khususnya pada tindakan penyitaan yang dilakukan oleh KPK. Proses pembuktian dalam kasus-kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal berupa korupsi banyak menimbulkan polemik khususnya mengenai penyitaan yang dilakukan oleh KPK. Yang menimbulkan permasalahan adalah mengenai keabsahan kewenangan KPK untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti terdakwa yang diduga bukan dari tindak pidana korupsi akan tetapi termasuk dalam tindak pidana pencucian uang, dan bagaimana akibat hukumnya jika melibatkan pihak ketiga yang beritikad baik. Kata Kunci: Barang Bukti, KPK, Korupsi, Penyitaan, TPPU
Hak Atas Kesehatan Deteni: Antara Asa Dan Realita Neneng Widasari
Padjadjaran Law Review Vol. 2 (2014): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 2 NOMOR 1 DESEMBER 2014
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian (selanjutnya disebut UU Keimigrasian) beserta ketentuan pelaksananya telah menempatkan Detensi Imigrasi sebagai salah satu pranata dalam hukum keimigrasian Indonesia. Pengaturan detensi imigrasi dalam UU Keimigrasian dimaksudkan untuk menjalankan fungsi keimigrasian, khususnya menjalankan fungsi pelayanan publik. Fungsi pelayanan publik tersebut haruslah dilaksanakan berdasarkan asas persamaan perlakuan atau tidak diskriminatif. Tanpa membeda-bedakan kewarganegaraan, orang asing yang didetensi (Deteni) berhak mendapatkan pelayanan yang adil termasuk pada pemenuhan hak atas kesehatan. Saat ini kesehatan diakui sebagai salah satu hak asasi manusia. Sebagaimana rumusan UUD 1945 Pasal 28H “bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Hal ini menunjukan bahwa pemenuhan kesehatan merupakan hak bagi setiap orang, tidak hanya warga negara Indonesia termasuk didalamnya orang asing yang berada di Indonesia. Namun demikian pelaksanaan hak atas kesehatan di rumah detensi imigrasi tidak terlepas dari persoalan praktik. Rumah detensi yang over kapasitas, lingkungannya menjadi tidak layak huni dan tidak memadai sebagai lingkungan bersih dan sehat sebagai prakondisi penunjang kesehatan. Keyword: Hak atas Kesehatan, Tanggung Jawab, Deteni, Detensi Imigrasi.
Evaluasi Mekanisme Pengisian Jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi Anatasya Putri Lunawati Suryana; Reyhan Gustira Anwar
Padjadjaran Law Review Vol. 2 (2014): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 2 NOMOR 1 DESEMBER 2014
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hakim Mahkamah Konstitusi, menurut Undang-Undang Mahkamah Konstitusi pasal 18, diajukan oleh Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Presiden. Terdapat 4 asas yang harus dipenuhi dalam pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi, salah duanya adalah asas transparan dan partisipatif. Persoalan yang terjadi adalah pengajuan calon hakim Patrialis Akbar oleh Presiden dianggap melanggar pasal 19 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, yaitu tidak memenuhi asas tersebut. Penyebab ketidaktransparanan ini adalah tidak adanya seleksi calon hakim yang akan diajukan oleh lembaga yang berwenang. Melalui penelitian yuridis-normatif, dihasilkan solusi sebuah mekanisme baru pengisian jabatan hakim Mahkamah Konstitusi melalui tim seleksi yang sama.Kata Kunci: Transparan, Partisipatif, Uji Seleksi
Doktrin Legal Standing Dan Tax Payer Dalam Judicial Review: Sebuah Kajian Awal Wicaksana Dramanda
Padjadjaran Law Review Vol. 2 (2014): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 2 NOMOR 1 DESEMBER 2014
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

.
Penyelesaian Sengketa Perkebunan Melalui Pendekatan Hukum Dan Sosial (Studi Kasus PTPN VIII Melawan Petani Teh Di Pangalengan Jawa Barat) Yusuf Saepul Zamil
Padjadjaran Law Review Vol. 2 (2014): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 2 NOMOR 1 DESEMBER 2014
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akhir-akhir ini sering terjadi sengketa lahan perkebunan antara masyarakat sekitar atau masyarakat adat dengan perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang ijin dari usaha perkebunan dalam bentuk Hak Guna Usaha perkebunan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satu sengketa lahan perkebunan yang sekarang terjadi di Jawa Barat adalah sengketa lahan perkebunan antara masyarakat petani perkebunan teh dengan PT. Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang menempati lahan perkebunan teh Walatra Pangalengan milik PTPN VIII Kasus ini berawal dari dikeluarkannya surat rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung yang meminta kepada PTPN VIII untuk menyediakan lahan penampungan sementara terhadap masyarakat korban gempa Dengan berjalannya waktu masyarakat menuntut agar diberikan tanah permanen di area yang sekarang ditempati, karena rumah masyarakat yang terkena gempa berada di lereng dengan kemiringan tanah yang tinggi sehingga akan sangat berbahaya apabila terjadi gempa lagi. Dalam penelitian ini digunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode pendekatan yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang merupakan data sekunder dengan didukung oleh data primer. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemecahan masalah mengenai penyelesaian sengketa perkebunan antara masyarakat dengan PTPN VIII melalui pendekatan hukum dan sosial. Penyelesaian sengketa perkebunan teh Walatra di Pangalengan Jawa Barat harus dilakukan melalui pendekatan hukum dan sosial. Penyelesaiannya pemerintah memberikan tanah pengganti beserta bangunan permanen yang layak ditempati yang srategisnya sama dengan perkebunan teh Walatra. Seandainya masyarakat tetap tidak mau untuk direlokasi, maka tanah pengganti beserta bangunan yang disediakan pemerintah diberikan kepada PTPN VIII dan pemerintah dapat memungut uang sewa kepada masyarakat pengungsi yang tidak mau direlokasi. Segala bentuk penyelesaian sengketa perkebunan antara masyarakat pengungsi dengan PT. PTPN VIII harus dilakukan dengan jalan musyawarah untuk mufakat, negosiasi dengan cara damai, dan hindari cara-cara kekerasan yang dapat memicu konflik berdarah. Kata Kunci: Sengketa, Perkebunan, Hukum, Sosial

Page 1 of 1 | Total Record : 7