cover
Contact Name
Putu Eka Trisna Dewi
Contact Email
trisnadewi.ecak@gmail.com
Phone
+6281805607760
Journal Mail Official
aktualjustice@unr.ac.id
Editorial Address
Jl. Kampus Universitas Ngurah Rai, Penatih, Denpasar, Bali Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Aktual Justice
Published by Universitas Ngurah Rai
Description Jurnal Aktual Justice adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan yang masuk ke Redaksi akan diseleksi dan melalui tahap review mitra bestari (double blind review by peer group system) sebagai syarat untuk dapat dimuat. Aktual Justice diterbitkan secara online dua kali setahun oleh Magister Hukum Pascasarjana Universitas Ngurah Rai. Yaitu di bulan Juni dan Desember. Scope Aktual Justice terbit diterbitkan secara online dua kali setahun oleh Magister Hukum Pascasarjana Universitas Ngurah Rai. Yaitu di bulan Juni dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal ilmiah Ilmu Hukum dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual, pemikiran kritis, dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Acara; Hukum Internasional; Hukum Adat; Hukum Pemerintahan; Hukum Bisnis; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice" : 6 Documents clear
PENGATURAN PEWARISAN AWIG-AWIG DESA ADAT DI BALI DALAM PERSPEKTIF KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER Widiadnyani, I Gusti Ayu
Jurnal Aktual Justice Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v7i2.945

Abstract

Masyarakat hukum adat sangat erat kaitannya dengan adat istiadat dan kepribadian bangsa sehingga dapat disebut bahwa hukum adat mencerminkan pola kepribadian dan karakter bangsa Indonesia, atau dalam lingkup terkecil hukum adat mencerminkan tiap pola perilaku masyarakat adatnya. Dalam perkawinan salah satu aspek hukum keluarga telah diatur dalam undang-undang, ternyata banyak norma dalam undang-undang perkawinan yang tidak mengimplementasikan prinsip-prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan serta konseptual. Sumber data yang digunakan merupakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, (1) Aspek-aspek hukum keluarga diatur dalam awig-awig desa pakraman dalam satu bab (sarga) khusus yang mengatur kehidupan bersama dalam keluarga, yang diberi judul Sukertha Tata Pawonga. (2) Pergeseran norma hukum waris adat patrilineal terjadi dengan diakuinya hak dan kedudukan anak perempuan serta janda dalam beberapa wilayah atau kelompok tertentu, yang mana seharusnya sistem pewarisan patrilineal hanya mengakui anak laki-laki sebagai ahli waris. Pergeseran tersebut timbul karena adanya perubahan nilai dan pandangan sosial budaya, yang diakibatkan karena pengaruh agama, modernisasi, urbanisasi, migrasi, maupun meningkatnya peran perempuan dalam membangun kesejahteraan keluarga.
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA BULLYING YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Mahaputra, I Gusti Ngurah Rai
Jurnal Aktual Justice Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v7i2.946

Abstract

Di Indonesia dewasa ini banyak terjadi kasus-kasus perundungan (bullying) dilakukan oleh anak yang berujung menjadi suatu tindak pidana. Dalam penanganan tindak pidana bullying yang dilakukan oleh anak tidak, yang perlu dilindungi bukan hanya hak-hak dan kepentingan korban namun karena pelakunya juga merupakan anak maka hak-hak pelaku juga sangat penting untuk menjadi perhatian sehingga bagi anak-anak yang berkonflik memiliki hak-hak khusus. Salah satu caranya dengan mengutamakan pendekatan keadilan retoratif atau restorative justice. Penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice ini diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana dalam pelaksanaan penyelesaian perkara diwajibkan untuk mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak baik sebagai pelaku maupun korban. Dengan demikian perlu diteliti sejauh mana pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dapat diterapkan dalam penyelesaian tindak pidana bullying yang dilakukan oleh anak yang dilain sisi tindakan bullying dapat menimbulkan korban. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah bullying yang dilakukan menyebabkan anak menderita secara secara fisik, psikis dan/atau seksual merupakan suatu tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dalam penyelesaian tindak pidana bullying yang dilakukan oleh anak tidak semua dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif melalui upaya diversi, karena dalam penyelesaian melalui upaya diversi harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, jika sanksi atas tindak pidana yang dilakukan melebihi 7 tahun seperti yang diatur dalam ketentuan Pasal 80 ayat (3) maka penyelesaian dengan pendekatan keadilan restoratif melalui upaya diversi tidak dapat dilakukan.
REDISTRIBUSI TANAH LAHAN SAWAH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM Eko Yuda, I Wayan Mustika; Santoso, I Wayan; Sudira, I Made
Jurnal Aktual Justice Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v7i2.949

Abstract

Redistribusi tanah lahan pertanian atau tanah sawah yang dilakukan oleh pemerintah adalah bagian dari program landreform yang dilakukan dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat petani. Redistribusi bertujuan agar petani yang tidak memiliki tanah maupun petani yang memiliki sedikit tanah dapat sejahtera dengan mendapatkan redistribusi tanah dari pemerintah. Segala Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk tujuan kesejahteraan masyarakat menggunakan tataran norma teratas dalam pembentukan sebuah kebijakan yaitu filsafat. Tataran filsafat bersumber dari aliran-aliran filsafat hukum oleh para filsuf. Pemikiran tersebutlah yang menjadi fokus penelitian dalam penelitian ini, dimana dengan metode penelitian yuridis normatif, peneliti mencoba mengkaji tentang redistribusi tanah pertanian dalam tataran filsafat hukum. Sehingga penelitian ini diberi judul “ Redistribusi Tanah Lahan Sawah Dalam Perspektif Filsafat Hukum “. Peneliti berharap mendapatkan jawaban bagaiman filsafat mempengaruhi kebijakan redistribusi terhadap tanah sawah. Serta, dari hasil penelitian kebijakan redistribusi tanah sawah menggunakan kajian filsafat dari aliran hukum alam sebagai batu pijakan pembuatan kebijakan. Karena dalam aliran hukum alam memandang hukum Tuhan adalah tataran hukum tertinggi, sehingga rasio manusia akan mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan tanah adalah ciptaan tuhan untuk itu penguasaanya harus berdasarkan keadilan.
Kewenangan Pemerintah Daerah Terkait Kedaruratan Kesehatan Akibat Pandemi Suardita, I Ketut; Pratama, I Putu Andika
Jurnal Aktual Justice Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v7i2.956

Abstract

Permasalahan kesehatan merupakan hal yang sangat urgent, terlebih lagi apabila terjadi permasalahan kedaruratan kesehatan, yang salah satunya yaitu pandemi. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran serta dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) bagaimanakah kewenangan pemerintah daerah terkait pelayanan kesehatan; dan (2) bagaimanakah kewenangan pemerintah daerah terkait kedaruratan kesehatan akibat pandemi. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini yaitu, Pertama Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam persoalan kesehatan masyarakat sebagai bentuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Kedua, persoalan kedaruratan kesehatan lintas negara yang salah satunya pandemi, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tetapi pemerintah daerah dilibatkan dalam penanganan pandemi yang didasarkan pada asas tugas pembantuan. Penyelenggaraan asas tugas pembantuan merupakan cerminan dari sistem prosedur penugasan pemerintah kepada daerah disertai kewajiban untuk melaporkan dalam bentuk pertanggungjawaban.
PERTANGGUNGJAWABAN PT. BPRS (BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARI’AH) DALAM PERJANJIAN MUSYARAKAH TERHADAP PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 0276/Pdt.G/2019/PA.Pwt) Haq Anwar, Annas; Ahmad, Karyoto
Jurnal Aktual Justice Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v7i2.957

Abstract

Akad musyarakah dengan sistem bagi hasil yang didesain dalam terjalinnya kebersamaan serta kemauan dalam menanggung resiko usaha antara pemilik dana yang menyimpan uangnya di bank, dan bank selaku pengelola dana serta masyarakat yang memerlukan dana yang dapat berstatus peminjam dana atau pengelola usaha. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban BPRS terhadap pihak ketiga dalam suatu perjanjian musyarakah ketika nasabah meninggal dunia dan menganalisis tanggungjawab ahli waris terhadap kewajban pewaris dalam pekara putusan Nomor 0276/Pdt.G/2019/PA.Pwt. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitiannya adalah Sesuai Fatwa DSN Nomor: 43/DSNMUI/VIII/2004 Ketentuan Umum pada poin 2 dinyatakan bahwa ganti rugi (ta’widh) yang boleh dimintakan adalah ganti rugi riil (real loss) yang pasti dialami (fixed cost) dan bukan kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss) karena adanya peluang yang hilang (opportunity loss atau Al Furshah al Dhai’ah). Peranggungjawaban BPRS terhadap pihak ketiga maka BPRS meminta pertanggungjawaban dari nasabah sesuai DSN Nomor: 43/DSNMUI/VIII/2004 Ketentuan Umum pada poin 2 yaitu meminta ganti materiil kepada nasabah sesuai keputusan pengadilan tersebut. Maka sesuai Kompilasi Hukum Islam Pasal 175 ayat (1) tentang ahli waris terhadap pewaris, dan Pasal 171 ayat (5) tantang hukum kewarisan, maka ahli waris dari nasabah memiliki kewajiban membayar utang kepada BPRS sesuai hasil Putusan Pengadilan Agama Nomor 276/Pdt.G/2019/PA.Pwt.
Kerentanan Perlakuan yang Salah Terhadap Orang Tua Sebagai Lingkaran Kekerasan dalam Lingkup Keluarga Bunga, Dewi; Citra, Ni Made Emy Andayani
Jurnal Aktual Justice Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v7i2.958

Abstract

Perlakuan yang salah terhadap orang tua bukan merupakan hal yang baru, namun untuk memaknai perlakuan yang salah ini akan berkaitan dengan budaya, pengalaman dan kondisi di masing-masing negara. Kasus perlakuan yang salah terhadap orang tua banyak terjadi di Indonesia. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai perlakuan yang salah terhadap orang tua dalam lingkaran kekerasan dan aspek hukum dalam perlakuan yang salah terhadap orang tua. Perlakuan yang salah terhadap orang tua terjadi dalam lingkaran kekerasan di rumah tangga. Kemiskinan menjadi faktor yang berkaitan dengan kekerasan ini. Pelakuan yang salah di masa kecil juga berkaitan dengan perlakuan buruk anak terhadap orang tua lanjut usia. Aspek hukum dalam perlakuan yang salah terhadap orang tua meliputi aspek hukum perdata dan pidana. Perlakuan yang salah merupakan pelanggaran terhadap kewajiban alimintatie dan termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

Page 1 of 1 | Total Record : 6