cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
iqtishaduna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27146197     DOI : https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v3i1.21877
Core Subject : Economy, Social,
IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Volume 4 Nomor 2 Januari 2023" : 9 Documents clear
PROBLEMATIKA PEMBIAYAAN AKAD MUSYARAKAH DI BAITUL MAAL WAT TAMWIL FASTABIQUL KHAERAT MAKASSAR Jabal Rahmat S; Musyfikah Ilyas; Basyirah Mustarin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.27306

Abstract

Abstrack Shows that from the data that the researcher got from BMT Fastabiqul Khaerat Makassar about the procedure for applying for financing after being compared with the existing theory. The financing application procedure applied by BMT Fastabiqul Khaerat can be said to be quite good, because it has been systematically arranged starting from file submission, survey process, assessment of 5C principles (Character, capacity, capital, collateral and condition). The problems that occur at BMT Fastabiqul khaerat are influenced by two factors, the first. Internal factors are factors that come from within the BMT itself. The second factor is External Factors, namely factors originating from outside the BMT, namely unfavorable economic conditions resulting in a decrease in people's purchasing power, failure of customer business, character of customers who are not trustworthy or dishonest in returning their obligations to BMT. While the strategy in Overcoming the Problems of Financing Musyarakah Contracts at BMT Fastabiqul Khaerat Makassar is rescheduling, Reconditioning, Settlement through guarantees BMT Fastabiqul Khaerat Makassar will temporarily confiscate the members' collateral because members are considered to have been negligent in returning the financing. Keywords: Baitul Maal Wat Tamwil, Financing, Musharaka contract.
PRAKTIK GADAI EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH UPS PASAR SENTRAL PINRANG DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI ISLAM Mardawiah Gama; M. Thahir Maloko
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.28856

Abstract

Abstrak Gadai berasal dari bahasa Arab yaitu al- rahn yang berarti aś-śubūt wa ad-dawām yaitu tetap dan terus menerus. Gadai yang dalam bahasa arabnya adalah rahn adalah dapat diartikan juga dengan al-habsu yang bermakna tetap dan lestari bisa juga bermakna penahan. Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Gadai Emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Islam? Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana Praktik Gadai Emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang?, 2) Bagaimana Ketentuan Hukum Ekonomi Islam tentang Gadai Emas?. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pada praktiknya, gadai emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang menggunakan sistem pendanaan yang cepat dan praktis karena tidak perlu membuka rekening ataupun memakai prosedur lain yang memberatkan nasabah. Cukup membawa barang-barang berharga milik pribadi. Hanya saja masih perlu adanya sosialisasi secara menyeluruh dari pihak Pegadaian UPS Pasar Sentral Pinrang agar semua masyarakat mengetahui terkait keberadaan Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang. 2) Ketentuan Hukum Ekonomi Islam tentang gadai emas dalam penelitian ini sudah sejalan dengan kaidah-kadiah Islam dan juga tidak adanya unsur riba yang menjadikan masyarakat tidak perlu ragu menggadaikan emasnya. Kata Kunci: Ar-Rahn, Gadai Emas, Hukum Ekonomi Islam.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GADAI PINJAM KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR Nadia Amalia putri; Muhammad Anis
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.29299

Abstract

AbstrakManusia sebagai mahluk sosial merupakan makhluk yang selalu hidup dalam masyarakat dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, untuk bersama-sama dalam memenuhi kebutuhan hidupannya dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, manusia selalu berhubungan satu sama lain.Hubungan antara satu manusia dan manusia yang lain dalam memenuhi kebutuhan harus ada aturan yang jelas antara hak dan kewajiban keduanya berdasarkan kesepakatan.Gadai (rahn) adalah perjanjian penyerahan harta oleh pemilik sebagai orang yang membayar piutang tersebut, baik keseluruhan atau hanya sebagian. Akad gadai banyak dilakukan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan atau saling tolong menolong antar sesama yang sangat membutuhkan, dengan cara memberikan jaminan berupa uang agar dapat di percaya atau tanggungan apabila orang yang menggadaikan barang tidak bisa membayar utangnya. Hal tersebut menjadi tradisi di masyarakat Desa Lere Jaya yang mayoritas beragama Islam. Namun pada realitasnya terdapat praktik gadai dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.Kata Kunci: Gadai, Kendaraan Bermotor, Pinjam.
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH PT PERMODALAN NASIONAL MADANI MEKAAR SYARIAH KABUPATEN GOWA Mildawati; Hadi Daeng Mapuna
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.29419

Abstract

Abstract This research is a field research conducted by the author in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency with the title "Analysis of Sharia Economic Law on Murabahah Financing of PT PNM Mekaar Syariah in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency. This study aims to answer the questions: 1) What are the Sharia Economic Law Provisions on Murabaha Financing? 2) How is the Murabahah Financing Practice of PT PNM Mekaar Syariah in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency?. The method used in this research is descriptive analysis method (qualitative approach). There are two sources of data used in this study, namely, primary and secondary data sources. Meanwhile, the data collection technique in this research is using the interview and documentation method. The results of this study indicate that, Murabahah Financing at PT PNM Mekaar Syariah is a sale and purchase agreement between Mekaar Syariah or financing with customers. PT PNM Mekaar Syariah uses Murabahah contracts to carry out financing and wakalah contracts and wadiah contracts if needed, Mekaar Syariah gives money to the customer concerned at a determined price plus a profit margin agreed between Mekaar Syariah and the customer. Keywords: Capital Companies, Murabahah, Buying and Selling.
PENGARUH PENGETAHUAN MAHASISWA TENTANG BSI TERHADAP MINAT MENABUNG DI BANK SYARIAH INDONESIA Nurmadina; Sohrah
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.29566

Abstract

Abstrak Prinsip ekonomi Islam telah diterapkan sejak zaman Nabi Muhammad saw. dan terus merambat ke masa dinasti setelahnya. Model transaksi seperti menghimpun dana umat, pinjam meminjam uang dan barang, menyalurkan dana kepada masyarakat ditangani oleh lembaga keuangan negara (baitul mal). Bermuamalah membutuhkan dua pihak yakni antara pihak pertama dan kedua, sebagai bentuk hubungan sosial yang akan dibangun nantinya. Bermuamalah sangat erat kaitannya dengan hubungan antar sesama. Salah satu contoh dari bermuamalah yaitu menabung di bank yang nantinya untuk memenuhi kebutuhan. Secara umum bank dibagi menjadi dua yaitu bank syariah dan bank konvensional. Pada dasarnya bank yang sesuai dengan tuntunan syariah adalah bank syariah. Namun, pada realitasnya eksistensi bank syariah masih kurang diketahui di masyarakat. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kurangnya minat mahasiswa dalam menggunakan bank syariah, yaitu: faktor lokasi atau penyebaran unit Bank Syariah yang tidak merata di setiap daerah, faktor promosi yaitu strategi marketing yang kurang baik, faktor pengetahuan mahasiswa tentag Bank syariah yang masih kurang serta adanya stigma bahwa Bank Syariah hanya sekedar berlabel syariah namun praktiknya masih menggunakan sistem konvensional, serta faktor kebijakan universitas yang masih menggunakan layanan Bank Konvensional dalam melakukan pembayaran SPP. Berdasarkan hal tersebut sehingga mendorong penulis untuk mengangkat “Pengaruh Pengetahuan Mahasiswa Tentang BSI Terhadap Minat Menabung Di Bank Syariah Indonesia (Studi Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar) sebagai judul penelitian ini. Kata Kunci: Bank Syariah Indonesia, Minat Menabung, Pengetahuan, Pengaruh. Abstract The principles of Islamic economics have been applied since the time of the Prophet Muhammad. and continued to propagate into the dynasty that followed. Transaction models such as collecting people's funds, borrowing money and goods, distributing funds to the public are handled by state financial institutions (baitul mal). Bermuamalah requires two parties, namely between the first and second parties, as a form of social relations that will be built later. Bermuamalah is very closely related to the relationship between each other. One example of muamalah is saving in a bank which will later meet needs. In general, banks are divided into two, namely Islamic banks and conventional banks. Basically, a bank that is in accordance with sharia guidelines is a sharia bank. However, in reality the existence of Islamic banks is still not well known in the community. There are several factors that influence the lack of interest of students in using Islamic banks, namely: location factors or the spread of Islamic Bank units that are not evenly distributed in each region, promotion factors, namely poor marketing strategies, student knowledge factors about Islamic banks that are still lacking and stigma that Islamic banks are only labeled as sharia but in practice they still use the conventional system, as well as university policy factors that still use conventional bank services in paying tuition fees. Based on this, it encourages the author to raise "The Influence of Student Knowledge About BSI on Interest in Savings in Indonesian Islamic Banks (Student Study of Sharia Economics Law UIN Alauddin Makassar) as the title of this research. Keywords: Bank Syariah Indonesia, Influence, Interest in Saving, Knowledge.
PELAKSANAAN E-LITIGASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR Dewi Puji Astuti; Suriyadi
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.29736

Abstract

Abstract E-litigation is a trial that is conducted electronically in a way that minimizes the parties' meeting face-to-face and coming to the court office. The main problem of this research is how is the practice of sharia economic dispute proceedings in the Makassar religious court through E-litigation and to find out the provisions of the implementation of E-litigation in the settlement of sharia economic dispute cases at the Makassar religious court. This type of research is classified as normative-empirical research with the research approach used is a statutory approach and a case approach. The results of this study indicate that in the implementation of E-litigation against sharia economic dispute cases at the Makassar Religious Court, the practice is the same as in ordinary cases. But the difference between E-litigation and manual is that E-Litigation is filed by E-court. When the first trial was held, if both the plaintiff and the defendant were present, an amicable settlement was sought. If successful in seeking peace, the case will not be continued. Technically, the parties can briefly conduct a series of court proceedings in front of a computer. In Article 2 Paragraph 4 of Law Number 48 Year 2009 concerning judicial power, it is stated that the judiciary must be carried out in a simple, fast and low cost manner. Keywords: E-Court, E-Litigation, Sharia Economic Disputes
PRAKTIK BAGI HASIL TERNAK SAPI DALAM PERSPEKTIF AKAD MUDHARABAH DI KABUPATEN TAKALAR Fitra Febianti; Nur Taufiq Sanusi; Fadli Andi Natsif
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.30505

Abstract

Abstrak Agama Islam menghendaki kepada seluruh umat manusia untuk saling tolong menolong berdasarkan rasa tanggung jawab, jamin menjamin, dan tanggung menanggung dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikenal dengan istilah muamalah yang mengatur hubungan antar manusia. Muamalah ialah semua hukum syariat yang bersangkutan dengan urusan duniawi, dengan memandang kelanjutan hidup seseorang, seperti jual beli, tukar-menukar, pinjam-meminjam, beri-memberi, dan lain sebagainya. Pada dasarnya seluruh konsep muamalah adalah boleh selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip al-Qur’an dan sunnah seperi kaidah ushul yang artinya asal (hukum) muamalah adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya.Manusia diciptakan oleh Allah Swt untuk terhubung secara sosial dan bergantung satu sama lain. Ada yang memiliki harta tambahan tetapi tidak memiliki waktu dan pengalaman untuk mengelola, serta ada pula yang memiliki kemampuan dan keahlian tetapi kekurangan dana. Diharapkan dengan bertemunya kedua tipe orang ini dapat saling melengkapi dan membantu dalam pengembangan harta tersebut. Untuk itu Islam memperbolehkan syarikat dalam usaha diantaranya mudharabah. Kata Kunci: Bagi Hasil, Perjanjian, Perlindungan Hukum, Mudharabah. Abstract Islam requires all human beings to help each other based on a sense of responsibility, guarantee, and responsibility in community life. This is known as muamalah which regulates human relations. Muamalah are all sharia laws related to worldly affairs, by looking at the continuation of a person’s life, such as buying and selling, exchanging, borrowing, giving and so on. Basically the whole concept of muamalah is permissible as long as it does not conflict with the principles of Qur’an and sunnnah such as the rules of ushul, which means that the origin (law) of muamalah is permissible as long as there is no evidence that probhibits it. Human were created by Allah Swt to be socially connected and dependent on one other. Some have additional assets but do not have the time and experience to manage them, and some have the skills and experties but lack funds. It is hoped that by meeting these types of people, they can complement each other and help in the development of these treasures. For this reason, Islam allow the company to do business, including mudharabah. Keyword: Agreement, Legal Protection, Mudharabah, Profit Sharing.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN E-MONEY PADA BANK MANDIRI CABANG BULUKUMBA Sri Anggraeni Putri; Muhammad Yaasiin Raya
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.35365

Abstract

Abstrak E-Money atau Uang elektronik didefenisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk uang elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah Produk E-Money Bank Mandiri Cabang Bulukumba dan Bagaimana Ketentuan Hukum Islam Tentang Produk E-Money Bank Mandiri Cabang Bulukumba. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, pendekatan sosiologis dan pendekatan muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Produk E-Money ialah salah satu produk hasil co-branding antara Bank Mandiri dengan Bank Syariah Mandiri. Bank Mandiri hanya sebagai agen penjual kartu E-Money kepada masyarakat luas melalui kantor cabang Bank Mandiri yang tersebar dibeberapa daerah. Dalam penyelenggaraannya, nominal uang elektronik yang ada pada kartu E-Money di simpan di Bank mandiri dan dana tersebut dapat dipakai kapan saja oleh pemegang kartu E-Money bahkan dalam keadaan mendesak. Hal ini dilakukan agar nominal simpanan tersebut terpisah dengan Bank induknya. Dana tersebut juga bukan merupakan dana pihak ketiga, sehingga pihak Bank Mandiri tidak menjadikan dana tersebut sebagai piutang atau kegiatan lainnya menggunakan dana milik pemegang kartu E-Money. Dalam Islam bertransaksi menggunakan produk E-money Bank Mandiri diperbolehkan karena kegiatan bermuamalah menggunakan E-Money terhindar dari larangan riba’, gharar, maisir, tadlis dan israf. Kesyariahannya dapat dilihat dari alur transaksi penukaran uang tunai dengan uang elektronik sama jumlahnya. Kata Kunci: Alat Pembayaran, Hukum Islam, Uang Elektronik. Abstract E-Money or electronic money is defined as a means of payment in the form of electronic money where the value of the money is stored in certain electronic media. The main problem of this research is How is the E-Money Product of Bank Mandiri Bulukumba Branch and How are the Islamic Law Provisions regarding E-Money Products of Bank Mandiri Bulukumba Branch. This type of research is classified as qualitative with the research approach used is empirical juridical, sociological approach and muamalah approach. The results of the study indicate that the E-Money product is one of the products resulting from the co-branding between Bank Mandiri and Bank Syariah Mandiri. Bank Mandiri only acts as an agent for selling E-Money cards to the wider community through Bank Mandiri branch offices spread across several areas. In its implementation, the nominal electronic money contained in the E-Money card is stored at Bank Mandiri and the funds can be used at any time by the E-Money card holder even in urgent circumstances. This is done so that the nominal deposit is separated from the parent bank. These funds are also not third party funds, so Bank Mandiri does not use these funds as receivables or other activities using funds belonging to the E-Money card holder. In Islam, transactions using Bank Mandiri's E-money products are allowed because muamalah activities using E-Money avoid the prohibition of riba', gharar, maisir, tadlis and israf. The sharia can be seen from the flow of cash exchange transactions with the same amount of electronic money.Keywords: Electronic Money, Islamic Law, Means of Payment.
PERANAN ZAKAT PERTANIAN KONTEMPORER PADA EKONOMI SYARIAH Mahmuda Mulia Muhammad
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.35366

Abstract

Abstrak Besarnya kontribusi yang diberikan sektor pertanian menunjukkan eksistensi signifikan terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Namun sektor pertanian menghadapi berbagai macam problematika. Mulai dari keterhambatan dalam pengoptimalan usaha pertanian, masalah disverifikasi pangan, munculnya ancaman globalisasi hingga pada kesejahteraan petani itu sendiri. Penelitian ini dilakukan berdasarkan studi pustaka dengan berbagai referensi jurnal dan buku serta beberapa artikel terbaik dan terbaru. Penelitian Pustaka (library research) yaitu Penelitian dilaksanakan dengan mengumpulkan data dan landasan teoritis dengan mempelajari buku, karya ilmiah, hasil penelitian terdahulu, jurnal-jurnal terkait, artikel-artikel yang terkait serta sumber-sumber yang terkait dengan penelitian sesuai dengan penelitian yang diteliti. Hasil pertanian kontemporer ini dapat dikenakan zakat dengan mengkiaskan kepada empat jenis tumbuhan yang disebutkan dalam Hadis Nabi. Berbagai tantangan dalam pengelolaan zakat pertanian berupa minimnya sumber daya manusia, pemahaman fikih amil yang belum memadai, rendahnya kesadaran masyarakat, sistem informasi zakat dan sikap mental para penerima zakat. Kata Kunci: Kontemporer, Pertanian, Zakat. Abstract The magnitude of the contribution made by the agricultural sector shows a significant presence in the growth of Gross Domestic Product (GDP). However, the agricultural sector faces various problems. Starting from delays in optimizing agricultural businesses, the problem of food diversification, the emergence of the threat of globalization to the welfare of the farmers themselves. This research was conducted based on literature studies with various journal and book references as well as some of the best and newest articles. Library research, namely research carried out by collecting data and theoretical foundations by studying books, scientific papers, previous research results, related journals, related articles and sources related to research in accordance with the research being studied. These contemporary agricultural products can be subject to zakat by alluding to the four types of plants mentioned in the Hadith of the Prophet. Various challenges in the management of agricultural zakat include the lack of human resources, inadequate understanding of amil fiqh, low public awareness, zakat information systems and the mental attitude of zakat recipients. Keywords: Agriculture, Contemporary, Zakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 9