cover
Contact Name
Admin
Contact Email
jurnalcourtreview@gmail.com
Phone
+6281249846916
Journal Mail Official
jurnalcourtreview@gmail.com
Editorial Address
Nginden Intan Timur XV No. 11 Surabaya
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
ISSN : -     EISSN : 27761916     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 215 Documents
ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN KREDIT MACET: KESEIMBANGAN PERLINDUNGAN BANK DAN DEBITUR: Legal Analysis of Non-Performing Loan Resolution: Balancing Protection for Banks and Debtors Hardyansah, Rommy; Darmawan, Didit; Samawati, Wiati; Mukti, Andhika Praja; Merak, Sena Maulana; Falahuddin, Mochammad An'im
COURT REVIEW Vol 6 No 03 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i03.2761

Abstract

Layanan perbankan berupaya memberikan fasilitas yang membantu meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat. Salah satu fasilitas kredit menjadi jalan strategis untuk menyelesaikan pemenuhan dana bagi pelaku usaha maupun perseorangan. Namun, seringkali ditemukan hambatan pada penyelesaian kredit dengan macetnya pola pembayaran. Kredit macet berdampak pada persoalan finansial dan hukum, yang melibatkan kompleksitas dalam menjalankan kewenangan eksekusi jaminan serta perlindungan hak debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum dalam penyelesaian kredit macet dengan fokus pada keseimbangan perlindungan antara bank sebagai kreditur dan debitur sebagai pihak yang rentan. Penelitian menggunakan pendekatan studi literatur kualitatif untuk menganalisis peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Kepailitan, dan regulasi OJK yang mengatur mekanisme penyelesaian kredit bermasalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di Indonesia memberikan kemudahan bagi bank dalam mengeksekusi jaminan, tetapi masih perlu diseimbangkan dengan perlindungan hukum yang adil bagi debitur agar terjadi keadilan kontraktual dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. Kesimpulannya, pengaturan hukum harus terus dikembangkan agar efektif dan responsif terhadap dinamika ekonomi serta mampu menjaga stabilitas sistem perbankan dengan mengedepankan keadilan bagi kedua pihak. Saran diberikan terkait peningkatan edukasi debitur, pembaruan regulasi, mekanisme penyelesaian yang humanis,dan penguatan lembaga mediasi untuk menyelesaikan kredit macet di luar pengadilan.
ANALISIS KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA Tri Heriyanto; Dimas Prakasa; Wiwin Adi Saputra; Dwi Ikram Aprianto; Siti Humulhair
COURT REVIEW Vol 6 No 03 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i03.2828

Abstract

Perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional yang merendahkan martabat kemanusiaan dengan perempuan dan anak sebagai korban paling rentan akibat kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan budaya patriarki. Penelitian ini menganalisis sinkronisasi dan implementasi kebijakan perlindungan korban dalam sistem hukum nasional Indonesia serta merumuskan model ideal berbasis keadilan restoratif dan hukum progresif. Secara normatif, Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang relatif lengkap dengan sinkronisasi vertikal antara UUD 1945, UU PTPPO, UU TPKS, KUHP, serta Perma Nomor 1 Tahun 2022 dan 2024. Namun sinkronisasi horizontal masih lemah, khususnya pada mekanisme restitusi. Implementasi menghadapi kendala berupa lemahnya penegakan hukum dengan tingkat penyelesaian kasus hanya 12,8 persen, pemenuhan hak korban yang belum optimal, koordinasi antar lembaga yang belum sinergis meski telah dibentuk Dit PPA PPO di sebelas Polda, serta keterlambatan adaptasi terhadap modus digital. Model ideal perlindungan korban bertumpu pada reformasi paradigma penegakan hukum ke arah restoratif, penguatan kelembagaan terintegrasi melalui mekanisme one stop service, dan partisipasi aktif masyarakat dengan dukungan judicial activism serta pendekatan sosio-psiko yuridis.
TELAAH HUKUM TENTANG PUTUSNYA PERKAWINAN, PEMELIHARAAN ANAK, DAN PERWALIAN DI INDONESIA Saad Prasetyo; Kana Afanin Ridha; Auliya Azzahra; Hukaimah Hukaimah; Febriana Nur Azizah
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.2864

Abstract

Penelitian ini membahas pengaturan hukum mengenai pemeliharaan anak, perwalian, dan putusnya perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian hukum normatif ini menganalisis Pasal 98–106 tentang pemeliharaan anak, Pasal 107–112 tentang perwalian, serta Pasal 113–148 tentang putusnya perkawinan. Dalam pemeliharaan anak, KHI menempatkan anak sebagai subjek yang harus dilindungi secara penuh. Ayah bertanggung jawab atas nafkah dan biaya penyusuan, sedangkan hak asuh anak kecil diberikan kepada ibu dengan tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik anak. Perwalian diatur sebagai amanah untuk melindungi anak yang belum cakap hukum, mencakup pengasuhan dan pengelolaan harta dengan pengawasan ketat dari pengadilan. Bagian putusnya perkawinan mengatur berbagai mekanisme seperti cerai talak, cerai gugat, khulu’, li’an, dan fasakh beserta alasan, prosedur, dan akibat hukumnya, termasuk iddah, nafkah, mut’ah, hak asuh anak, serta pembagian harta bersama. Semua proses perceraian wajib dilakukan di Pengadilan Agama dengan mengutamakan upaya perdamaian.Penelitian ini menyimpulkan bahwa KHI telah memberikan pengaturan yang cukup komprehensif dan sejalan dengan prinsip hukum Islam untuk melindungi hak anak dan mewujudkan keadilan dalam keluarga. Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasinya di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih fleksibel serta penguatan peran pengadilan dalam pengawasan agar tujuan perlindungan anak dan keharmonisan keluarga dapat tercapai secara optimal.
DINAMIKA PEMBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN PASCA PERATURAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 2023 Eky Kartika Nugraha
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.2910

Abstract

Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) merupakan salah satu agenda strategis nasional dalam mewujudkan ketahanan energi dan mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060. Dalam pelaksanaannya, pengembangan EBT tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan tata kelola pemerintahan, khususnya mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Subbidang Energi Baru Terbarukan membawa perubahan penting dalam pengaturan kewenangan pemerintahan pada sektor energi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan energi baru terbarukan pasca berlakunya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 serta mengkaji implikasinya terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 memberikan dasar hukum yang lebih jelas mengenai distribusi kewenangan pengembangan energi baru terbarukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun demikian, dalam implementasinya masih terdapat berbagai tantangan berupa keterbatasan kapasitas daerah, potensi tumpang tindih kewenangan, serta belum optimalnya koordinasi antar tingkatan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola pemerintahan dan harmonisasi regulasi guna mendukung percepatan transisi energi nasional yang berkelanjutan.
PROBLEMATIKA DESAIN KELEMBAGAAN OTORITA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA: STUDI TERHADAP KEDUDUKAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN Putri Tamara Maukura
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.2912

Abstract

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 melahirkan desain kelembagaan baru berupa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Keberadaan OIKN menimbulkan perdebatan karena berstatus sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi, tetapi dipimpin oleh Kepala Otorita yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan OIKN dalam struktur ketatanegaraan Indonesia serta merumuskan penguatan akuntabilitasnya agar selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi pemerintahan daerah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OIKN merupakan lembaga hibrida yang memadukan fungsi pemerintahan pusat dan daerah khusus. Model tersebut mendukung efektivitas pembangunan, namun menimbulkan persoalan berupa ambiguitas status kelembagaan, ketiadaan DPRD, dan terbatasnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penegasan kewenangan, penguatan mekanisme pengawasan, pembentukan kanal partisipasi publik, serta peningkatan transparansi guna menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.