cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 892 Documents
Penegakan Hukum Pengadaan Obat Sebagai Pemenuhan Hak Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia Neneng Oktarina; Upita Anggunsuri
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.440

Abstract

BPJS Kesehatan adalah lembaga negara yang bertugas menjalankan program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun BPJS Kesehatan berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan, dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa kendala. Salah satunya adalah keluhan dari peserta BPJS Kesehatan mengenai pengadaan obat pada fasilitas kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Puskesmas sebagai bagian dari upaya kesehatan menyelenggarakan layanan kesehatan yang mengutamakan promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan yang seitinggi tingginya puskesmas diharapkan tidak mengesampingkan pemberian jaminan pelayanan kesehatan kuratif serta rehabilitatif pada seluruh masyarakat yang membutuhkan serta dapat selalu memastikan pemberian dan pengadaan obat untuk peserta BPJS Kesehatan dapat optimal. Akibat hukum yang dapat terjadi pada kasus ini mencakup ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Dalam hukum perdata, sanksi yang dapat diterapkan berupa ganti kerugian yang diberikan oleh BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan kepada pasien yang dirugikan, seperti pengembalian uang, penggantian barang dan/atau jasa, perawatan kesehatan, atau pemberian santunan.BPJS Kesehatan, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab menjalankan program jaminan kesehatan membentuk unit pengaduan untuk masyarakat. Salah satu programya adalah BPJS SATU (Siap Membantu). Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui unit pengaduan, proses penyelesaian selanjutnya melalui mediasi, dan BPJS Kesehatan bertanggung jawab untuk membantu proses tersebut sebagai mediator.
Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Aborsi Akibat Pemerkosaan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Engga Lift Irwanto; Khairani
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.441

Abstract

Fenomena Aborsi bukanlah menjadi suatu pristiwa hukum baru di Indonesia, dimana aborsi dijadikan suatu alternatif bagi kaum hawa khususnya untuk mencegah terjadinya pertumbuhan janin. Menurut Fact Abortion, Info Kit on Women’s Health oleh Institute For Social, Studies and Action, dalam istilah kesehatan aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi rahim (uterus), sebelum janin (fetus) mencapai 20 minggu. Dalam pelaksanaan aborsi tidak selalu bertentangan dengan hukum karena ada perbuatan aborsi legal apabila memenuhi kriteria tertentu sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi. Dimana persoalan tersebut akan dijawab dengan rumusan masalah, pertama bagaimana pengaturan hukum dan pandangan norma yang hidup dalam kehidupan bermasyarakat terkait legalisasi aborsi di Indonesia?, Kedua bagaimana membuktikan adanya tindak pidana pemerkosaan dan metode dalam melakukan aborsi (pengguguran kandungan) akibat korban pemerkosaan ?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Dimana dari hasil penelitian menyatakan bahwa aborsi Setiap Orang dilarang melakukan aborsi, kecuali dengan kriteria yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidana, misalnya korban pemerkosaan ataupun karena gangguan kehamilan serius.
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dari Kekerasan Seksual : Suatu Kajian Yuridis Empiris Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Sumatera Barat Efren Nova; Edita Elda
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.444

Abstract

Perlindungan hukum terhadap perempuan dari tindak pidana kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia merupakan hak semua warga negara yang merupakan hak kontitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kekerasan seksual adalah isu penting dan rumit dari seluruh peta kekerasan terhadap perempuan karena adanya dimensi yang sangat khas dari perempuan, ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban adalah akar kekerasan seksual terhadap perempuan Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini (2017-2022) berdasarkan data dari Sistim Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Kementerian PPPA terungkap bahwa sepanjang tahun 2022 terjadi sejumlah 25.050 kasus kekerasan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan di Indonesia. Sedangkan di Sumatera Barat pada tahun 2020 sebanyak 94 kasus, tahun 2021 ada sebanyak 104 kasus dan tahun 2022 sebanyak 300 kasus. Dengan diundangkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini merupakan upaya pembaharuan hukum serta mengatasi permasalahan dalam perlindungan hukum terhadap perempuan dari Tindak  Kekerasan Seksual  yaitu  sebagai  beriku: mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasaan seksual, dan menjamin ketidak berulangan kekerasan seksual. Hasil Penelitian menunjukan kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah (DP3AP2KB) Propinsi Sumatera Barat dalam rangka perlindungan hukum terhadap perempuan pasca keluarnya UUTPKS adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang merupakan amanah dari UU TPKS, di Sumatera Barat baru terbentuk di 7 (tujuh) Kabupaten /Kota, 3 ( tiga) masih dalam proses akademis dan 7 (tujuh) masih belum terbentuk sama sekali, mengadakan sosialisasi UUTPKS dan aparat penegak hukum di Sumatera Barat belum mengimplementasikan UUTPKS dalam rangka perlindungan hukum terhadap perempuan dalam kasus kekerasan seksual dengan alasan ragu karena belum adanya aturan pelaksanaan dan tetap memakai aturan yang ada.
Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penyelesaian Sengketa Penolakan Klaim Asuransi Kerugian oleh Perusahaan Asuransi Terhadap Nasabahnya Dwi Gusdarnelis; Iyah Faniyah; Bisma Putra Pratama
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.445

Abstract

Asuransi merupakan suatu lembaga yang akan mengambil alih setiap risiko yang mungkin timbul atau dihadapi dimasa yang akan datang. sehingga asuransi memberikan perlindungan terhadap Nasabah. Salah satu permasalahan dalam melakukan asuransi yaitu penolakan klaim polis asuransi yang diajukan oleh Nasabah kepada Perusahaan Asuransi dengan berbagai alasan penolakan yang dilontarkan. Dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan dapat membantu Nasabah dalam menyelesaikan permasalahan penolakan klaim polis asuransi. Dalam mengatasi penyelesaian sengketa terhadap Nasabah dalam penolakan klaim polis asuransi menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, dimana peran Otoritas Jasa Keuangan dalam sistem hukum penyelesaian sengketa Nasabah tidak sebatas memfasilitasi perlindungan Nasabah yang menampung dan menjadi lembaga mediasi, tetapi juga menjadi lembaga yang melakukan keberpihakan kepada Nasabah dalam bentuk kegiatan pembelaan hukum. Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Penyelesaian Sengketa Penolakan Klaim Asuransi Kerugian Oleh Perusahaan Asuransi terhadap Nasabahnya yaitu: sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa sehingga dilaksanakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan nasabahnya dan Otoritas Jasa Keuangan sekaligus sebagai pengawas dalam hasil yang dicapai dengan kesepakatan antara pihak yang bersengketa. Kendala-kendala yang dihadapi Otoritas Jasa Keuangan dalam penyelesaian sengketa penolakan klaim asuransi kerugian oleh perusahaan asuransi terhadap nasabahnya yaitu kendala non Hukum yang mencakup Kendala Internal dan Eksternal antara lain Pengaduan yang disampaikan Nasabah kurang jelas, Bukti Pengaduan berupa dokumen pendukung yang dismpaikan kurang lengkap, Kurangnya informasi yang didapat, Kurangnya pemahaman Nasabah terhadap produk-produk asuransi.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta Fakhri Muthi; Philips A Kana; Fitriati
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.446

Abstract

Terdapat perbedaan penerapan pidana dan pertimbangan hakim pada Putusan No. 24/Pid/B/2017/Pn Bla Dan Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Tte) mengenai hak cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Yuridis Normatif. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana dalam putusan Nomor 24/Pid/B/2017/Pn Bla yakni pertama unsur setiap orang, kedua, dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta. Ketiga, unsur melakukan penerbitan ciptaan, penggadaan ciptaan dalam segala bentuknya, pendistribusian ciptaan atau salinannya dan/atau pengumuman. Pada Putusan Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Tte, hakim menimbang bahwa dakwaan primer sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (1) juncto Pasal 25 ayat (2) UU RI Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: Setiap Orang; dan Dengan Sengaja dan tanpa hak Melakukan pelanggaran hak ekonomi terdapat pada Pasal 25 ayat (2) maksudnya adalah menyebarluaskan siaran Piala Dunia Rusia 2018 kepada pelangannya dengan mengambil siaran dari Liga Philipina. Penerapan Pidana Terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta Dalam Putusan Nomor 24/Pid/B/2017/Pn Bla adalah melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf a, hurud b, huruf e dan/atau huruf g Undang undang Hak Cipta untuk penggunaan secara komersial ancaman pidananya pada Pasal 113 ayat (3). Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana “mengumumkan dan mendistribusikan ciptaan tanpa ijin pencipta atau pemegang hak cipta untuk penggunaan secara komersial”, sehingga dikenakan hukuman percobaan dan hukuman denda. Pada putusan Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Tte terdakwa melakukan Pelanggaran terhadap hak ekonomi yang diatur Pasal 25 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan/atau huruf d untuk penggunaan secara komersial ditetapkan ancamannya didalam Pasal 118 ayat (1) Undang undang Hak Cipta. Dikenakan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Penyidikan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Yang Dilakukan oleh Karyawan Kokoh Ariwibawa; Otong Rosadi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.447

Abstract

Pasal 374 KUHP mengatur tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yaitu penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Di Rumah Sakit Yos Sudarso Padang telah terjadi tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawan selaku kasir dengan cara menggelapkan uang pembayaran pasien pribadi sehingga menyebabkan kerugian bagi pihak Rumah Sakit. Atas kerugian yang dialami, Direktur Rumah Sakit Yos Sudarso Padang melaporkan perbuatan para pelaku ke Polresta Padang sesuai yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/330/K/VI/2020/SPKT Unit II, tanggal 27 Juni 2020. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Penyidikan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh karyawan Rumah Sakit Yos Sudarso Padang pada Satreskrim Polresta Padang diawali dengan dibuatnya Laporan Polisi oleh Direktur Rumah Sakit Yos Sudarso Padang, kemudian penyidik Satreskrim Polresta Padang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana itu. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup penyidik meningkatkan status perkara ke Penyidikan dan melaksanakan rangkaian tindakan penyidikian berupa pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan, penangkapan dan penahanan. Selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan, penyidik berkesimpulan bahwa para tersangka telah melanggar Pasal 374 juncto Pasal 372 KUHP. Kendala dalam penyidikan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh karyawan Rumah Sakit Yos Sudarso Padang pada Satreskrim Polresta Padang adalah orang yang melakukan pembayaran uang pasien pribadi kepada para tersangka selaku kasir tidak memenuhi panggilan dengan alasan tidak mau terlibat dalam perkara pidana.
Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Padang Muhapsak Hendra Putra; Neni Vesna Madjid
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.448

Abstract

Penegakan hukum dengan alat elektronik telah diatur dalam Pasal 272 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu trobosan yang dilakukan oleh Kepolisian adalah menggunakan CCTV guna merekam jenis pelanggaran lalu lintas. Hal ini terlihat dengan diterapkan di Kota Padang, electronic traffic law enforcement sebagai sarana penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Padang. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di Kota Padang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang dilakukan dengan merekam wajah dan nomor kendaraan pelanggar melalui CCTV, mengirimkan bukti pelanggaran ke Regional Traffic Management Centre Polresta Padang, pengidentifikasian kendaraan melalui sistem Electronic Registration & identifikasi, mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar untuk diklarifikasi, setelah dikonfirmasi petugas akan menerbitkan surat tilang beserta kode Briva untuk pembayaran denda. Kendala yang dihadapi Satlantas Polresta Padang dalam penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di Kota Padang mencakup kendala internal: minimnya alat-alat canggih dalam pemberlakuan electronic traffic law enforcement yang membutuhkan dengan jumlah yang banyak. Kendala eksternal: masyarakat banyak yang tidak taat aturan sehingga untuk mengakali ETLE plat nomor kendaraan ditutup agar tidak dapat terekam CCTV serta rendahnya kesadarah hukum masyarakat dalam berlalu lintas.
Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana di Bawah Sanksi Minimum Kepada Terdakwa Tindak Pidana Pilkada Pada Tahapan Kampanye Yunes Prawira Darma; Susi Delmiati; Fahmiron
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.449

Abstract

Pada Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2021/PNTjp dan 12/Pid.Sus/2021/ PNTjp, hakim memutus terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar ketentuan Pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Pilkada terkait perbuatan dengan sengaja menjanjikan/memberikan/menerima uang atau materi lainnya yang tujuannya mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih, mengunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tidak sah dan mempengaruhi si pemilih ini untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu atau dikenal dengan tindak pidana politik uang dengan menjatuhkan putusan pidana di bawah batas minimum. Putusan hakim ini jauh dari tuntutan penuntut umum dan ketentuan pidana minimum khusus pada Pasal 187A Undang-Undang Pilkada. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pertimbangan hakim menjatuhkan pidana di bawah sanksi minimum kepada terdakwa tindak pidana Pilkada pada tahapan kampanye berdasarkan analisis putusan Nomor 11/Pid.Sus/2021/PNTjp dan 12/Pid.Sus/2021/PNTjp telah berlandaskan pertimbangan yuridis dan non yuridis yang dijadikan sebagai hal yang meringankan dan memberatkan putusan hakim. Penerapan pidana oleh hakim menjatuhkan pidana di bawah sanksi minimum kepada terdakwa tindak pidana Pilakda pada tahapan kampanye ini jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu dengan menjatuhkan sanksi di bawah batas minimum yang diatur, bahkan hukuman yang diberikan adalah hukuman percobaan sehingga putusan ini belum memenuhi rasa keadilan.
Akibat Hukum Bagi Anak yang Lahir dari Perkawinan Beda Agama Setelah Berlakunya Sema No. 2 Tahun 2023 Rahmi Murniwati
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.468

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara pria dan wanita untuk membentuk suatu rumah tangga yang bahagia dan kekal berlandaskan kepada Ketuhanan yang Maha Esa. Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum yang menimbulkan akibat hukum bagi pihak yang melaksanakannya. Dalam masyarakat Indonesia yang beragam banyak yang melaksanakan perkawinan beda agama sehingga perlunya kepastian hukum untuk melindungi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang melaksanakan perkawinan. Dalam polemik ini Mahkamah Agung menerbitkan SEMA No. 2 Tahun 2023 sebagai Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, namun setelah terbitnya SEMA tersebut hal ini tidak mengurangi keinginan masyarakat dalam melaksanakan perkawinan beda agama. Sehingga berdasarkan permasalahan diatas maka rumusan permasalahan nya adalah: 1. Bagaimana pengaturan perkawinan beda agama di Indonesia? 2. Bagaimana Akibat Hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan beda agama setelah berlakunya SEMA No. 2 Tahun 2023? Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data dalam penelitian ini berasal dari penelitian kepustakaan (library research) dan analisis dan pengolahan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian: 1). Perkawinan diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 jo Undang- Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Dalam UUP, perkawinan yang sah apabila perkawinan tersebut sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yaitu perkawinan tersebut harus dilaksanakan berdasarkan agama masing-masing dan dicatatkan pada pencatatan perkawinan. Selanjutnya Mahkamah Agung menerbitkan SEMA No. 2 Tahun 2023 Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan 2.) Terhadap anak yang lahir dari orang tua yang melakukan perkawinan beda agama setelah terbitnya SEMA No. 2 Tahun 2023 Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan adalah tidak sah karena perkawinan tersebut tidak sah. Sehingga anak tersebut hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya sesuai Pasal 43 ayat (1) UUP.
FUNGSI DAN KEDUDUKAN SAKSI YANG MERINGANKAN (A DE CHARGE) SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SIDANG PERKARA PIDANA Harianto, Tomi; Wibowo, Adhi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 1 No 1 (2017): Unes Journal of Swara Justisia (April 2017)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Given the importance of the presence of a witness in the criminal justice process to discover material truths, the function and position of witnesses are privileged and desirable for the parties involved in the criminal justice process. Especially for the relieving witness, his presence is expected by the defendant to provide information in the proceedings aimed at relieving the defendant and can be used as a consideration for the prosecutor in filing a lawsuit in the criminal justice process, as well as to convince the judge in taking the decision. Witnesses filed by a suspect or a defendant who is expected to provide a favorable testimony to him is called a de charge witness.

Filter by Year

2017 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026) Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026) Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025) Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025) Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025) Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025) Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024) Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024) Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024) Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue