cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 897 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM DENGAN RESTITUSI TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA Sabri, Fadillah; Zahara, Zahara; Tasman, Tasman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.293

Abstract

Perlindungan terhadap anak telah mendapatkan perhatian dunia internasional dalam Konvensi hak-hak anak (convention on the rights of the child) tahun 1989. Dalam peradilan pidana pada saat mulai berlakunya UU No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana anak yang menjadi korban tindak pidana belum mendapatkan perlindungan. Perlindungan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana mendapat perlindungan dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. PP No. 43 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Korban Yang Menjadi Tindak Pidana. permasalahan bagaimana perlindungan hukum dengan restitusi terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana. Untuk menjawab permasalahan ini dilakukan penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan untuk mendapatkan data sekunder berupa putusan pengadilan, literatur dan artikel dalam jurnal yang ada hubungan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian bahwa perlindungan melalui restitusi terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Restitusi ini didapatkan dengan mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaga ini hanya bersifat reaktif yang baru bereaksi setelah ada permohonan dan sebaiknya dilakukan secara proaktif. Lembaga ini menginventarisir anak yang menjadi korban serta memberikan restitusi kepada yang memenuhi syarat. Bentuk restitusi yang diberikan kepada anak korban tindak pidana adalah ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan, ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana dan/atau penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis. Bentuk ini telah diterapkan dalam putusan Pengadilan Negeri Klas I A Padang Nomor 327-Pid.Sus-2019-PN.Pdg tanggal 26 Agustus 2019 atas inisiatif Penuntut Umum telah berusaha menginventarisir kerugian anak korban tindak pidana sejumlah Rp 194.125.000,-. Eksekusi putusan pengadilan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dapat dilaksanakan karena terpidana tidak mampu membayar restitusi tersebut, tidak adanya pidana subside dan tidak adanya peraturan petunjuk pelaksananya.
PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM DELIK OBSTRUCTION OF JUSTICE DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Arfiani, Arfiani; Syofyan, Syofirman; Delyarahmi, Sucy
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.294

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan perhatian khusus di Indonesia. Tidak hanya merugikan keuangan negara, namun korupsi juga menghilangkan legitimasi penegakan hukum dengan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Tentu dalam upaya pemberantasan korupsi tersebut tidak akan berjalan lancar jika masih terdapat pihak-pihak yang berupaya menciderai proses penegakan hukum berupa menghalangi dan merintangi proses penegakan hukum atau dikenal dengan istilah Obstruction of Justice. Namun dalam pengaturannya, Obstruction of Justice masih menyisakan masalah. Dimana, Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU PTPK) yang mengatur Obstruction of Justice memunculkan kerancuan dalam memahami maksud delik ini. Khususnya dalam frasa “sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung”. Menjawab persoalan tersebut, maka perlu diketahui bagaimana eksistensi pengaturan Obstruction of Justice dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan UU PTPK dan bagaimana pula penegakan hukum dan kendala yang dihadapi untuk menindak Obstruction of Justice tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa eksistensi pengaturan Obstruction of Justice perlu ditata ulang sehingga dapat ditentukan apakah suatu perbuatan tersebut dianggap sengaja untuk menghalangi proses hukum berdasarkan parameteter yang telah ditentukan. Studi ini menyarankan perlunya merevisi UU PTPK, memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum, memanfaatkan undang-undang terkait korupsi yang ada, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, dan meningkatkan kesadaran publik. Upaya ini penting dilakukan sebagai pendekatan di masa depan dalam melawan korupsi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGETAHUAN TRADISIONAL DI INDONESIA DARI TINDAKAN MISAPPROPRIATION Asih Roza Nova, Sri
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.295

Abstract

Budaya hidup masyarakat negara berkembang yang sifatnya komunal sangat mempengaruhi status kepemilikan kekayaan intelektual yang tertuang dalam pengetahuan tradisional. Masyarakat sebagai pemilik dari pengetahuan tradisional, tidak memperhitungkan keuntungan ekonomi dan tidak memiliki keinginan untuk melindunginya, karena masyarakat tersebut menganggap pengetahuan tradisional merupakan milik bersama dan memberikan pengetahuan itu merupakan suatu kebajikan. Dilain pihak, negara-negara maju yang dimayoritasi oleh negara-negara barat mengusung filsafat individualisme dan kapitalisme yang mewujudkan gagasan untuk melindungi hak-hak milik individual, khususnya perlindungan terhadap property, baik intellectual property maupun modal. Negara-negara ini menganggap bahwa pengetahuan obat-obatan tradisional dan sumber daya hayati yang terkait merupakan public domain, sehingga siapa saja (individu) bebas untuk mengeksploitasi dan mengomersialkan untuk keuntungan diri sendiri. Pertemuan kedua filsafat hidup yang berbeda serta berbeda dalam memandang konsep etika dan hukum yang menyangkut pemilikan atas kekayaan (property), termasuk kekayaan intelektual dalam pergaulan masyarakat internasional antara negara-negara maju dengan negara berkembang ini menimbulkan konflik kepentingan. Negara-negara maju merasa tidak melakukan kesalahan yang dianggap misappropriation oleh negara-negara berkembang karena mereka menganggap tidak melanggar hak-hak orang lain. Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia menyadari bahwa pengetahuan tradisional sangat membutuhkan perlindungan HKI, oleh karena itu, pengetahuan tradisional dilindungi oleh hak cipta. Pengetahuan tradisional dianggap merupakan bagian dari folklore, akan tetapi perlindungan ini tidak bisa berjalan dengan efektif seperti adanya dua pasal (pasal 10 dengan pasal 1 UU Hak Cipta), dan faktor-faktor lainnya. Selain daripada itu, pemerintah Indonesia juga mengupayakan alternatif perlindungan lain, seperti membentuk ketentuan yang disesuaikan dengan prinsip hidup dan kebutuhan masyarakat lokal yang bersangkutan, membuat dokumentasi yang tidak berorientasi untuk hak paten serta menyiapkan sistem benefit sharing yang tepat dan sesuai dengan keadaan masyarakat lokal yang bersangkut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI SUMATERA BARAT Oktarina, Neneng; Setiawan, Dian Bakti; Andalusia, Andalusia; Syam, Misnar
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.296

Abstract

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan lembaga jaminan kesehatan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia,memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Keberadaan BPJS Kesehatan di Indonesia merupakan penggantian terhadap Askes (Asuransi Kesehatan) yang mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2014, yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang diberlakukan terhadap PNS, Polri, Pensiunan dan Masyarakat saat ini mengalami keterbatasan bagi pemerintah di dalam memberikan perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan. Keterbatasan tersebut menimbulkan masalah tersendiri bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan asas pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Oleh sebab itu, perlu dirumuskan dan diketahui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap pasien dan untuk mewujudkan Asas Pemerintahan yang Baik (Good Governance), khususnya pada masa menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.
PENERAPAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA (OMNIBUS LAW) TERHADAP PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN DI INDONESIA Yandriza, Yandriza; Tenofrimer, Tenofrimer; Elvandari, Siska
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.297

Abstract

Penelitian ini akan mengkaji, menganalisis, dan menemukan bagaimana penerapan Asas Keseimbangan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Terhadap Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia, dan untuk Mengkaji, menganalisis, dan menemukan peran hukum kesehatan dalam upaya menciptakan keseimbangan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Terhadap Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia. Metode penulisan ini mengggunakan pendekatan yuridis normative yang menitikberatkan pada penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, sejarah hukum, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian dalam penulisan ini, menitikberatkan pada Penerapan Asas Keseimbangan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Terhadap Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia, dan untuk Mengkaji, menganalisis, dan menemukan peran hukum kesehatan dalam upaya menciptakan keseimbangan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Terhadap Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia mampu memenuhi tujuan hukum, yakni : Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan. Perlu dilakukan upaya yang terpadu untuk menemukan sebuah kriteria atau indikator dalam menemukan konsep keseimbangan, sehingga pemahaman yang keliru dalam penerapan Asas Keseimbangan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Terhadap Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia, dapat diluruskan kembali melalui pendekatan peran hukum kesehatan dalam upaya menciptakan keseimbangan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Terhadap Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK (Suatu Kajian Yuridis Normatif) Terhadap Implementasi Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak di Sumatera Barat Nova, Efren; Afrizal, Riki
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.298

Abstract

Anak merupakan amanah dari Tuh an Yang M aha Esa yang melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak perlu mendapat perlindungan dari dampak negatif perkembangan pembangunan yang cepat.Sejak diundangkan pada tanggal 30 Juli 2012,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak , memiliki berbagai konsekuensi terhadap berbagai pihak dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam UUSPPA, dikenal lembaga baru seperti Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), RPKA (Ruang Pelayanan Khusus Anak dan LPKS (Lembaga Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial). Implikasi lainnya dari UUSPPA adalah berkaitan dengan peraturan pelaksana dari Undang-Undang tersebut dimana Pemerintah diwajibkan untuk menetapkan 6 (enam) Peraturan Pemerintah dan 2 (dua) Peraturan Presiden.Anak merupakan amanah dari Tuh an Yang M aha Esa yang m elekat harkat dan m artabat sebagai manusia seutuhnya. Permasalahan dalam penelitian ini: Pertama, bagaimana implementasi Undang-Undang Sistim Peradilan Pidana anak di Sumatera Barat? Kedua Sejauhmana peran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menurut Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak di Sumatera Barat? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio legal approach yaitu yang bersifat kualitatif, berdasarkan data kepustakaan, dengan dua pendekatan yaitu; pendekatan sosial dan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian Implementasi UU SPPA belum sesuai dengan apa yang diamanatkan UU SPPA seperti: 1) peraturan pendukung yang belum diselesaikan, dari 8 ( delapan ) baru 3 ( tiga ) yang terealisasi, 2). Kurangnya lembaga baru penganti tempat penangkapan dan penahanan yaitu, belum tersedianya disemua Propinsi LPKA,LPAS,RPKA dan LPKS, 3). Belum terrealisasinya ketentuan Pasal 105 UU SPPA terkait dengan pembangunan BAPAS di setiap Kabupaten.Kota termasuk di Sumatera Barat. Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap ABH adalah penerapan diversi menurut UU SPPA sesuai dengan yang diatur Pasal 6 dan 7. Pemerintah perlu mempercepat mengeluarkan peraturan pendukung UUSPPA dan melalui Kemenkumham perencanaan pembangunan LPKA,LPAS,LPKS dan RPKA serta BAPAS.
KONSEP PUBLIC ORDER DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Zora, Zimtya; Tasman, Tasman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.299

Abstract

Hubungan hukum atau peristiwa hukum tertentu terkadang melibatkan subjek – subjek hukum yang berbeda kewarganegaraan, atau terkadang juga melibatkan objek – objek hukum yang keberadaannya melintasi batas – batas negara, namun satu sama lain memiliki keterkaitan.
PELEMBAGAAN FILOSOFI ADAT BASANDI SYARA’, SYARA’ BASANDI KITABULLAH DALAM STRUKTUR KELEMBAGAAN NAGARI SEBAGAI SATUAN PEMERINTAHAN TERENDAH DI SUMATERA BARAT Bakti Setiawan, Dian; Oktarina, Neneng
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.300

Abstract

Pengaturan tentang nagari sebagai satuan pemerintahan terendah dan kesatuan masyarakat hukum adat di sumatera Barat diatur pada tingkat Provinsi dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari. Sebagai Perda yang mengusung konsep adat, materi perda ini tidak mencerminkan filosofi adat basandi syara’, Syara’ basandi Kitabullah sebagai filosofi adat masyarakat nagari. Sebagai tatanan masyarakat adat, filosofi tersebut seharusnya dituangkan ke dalam struktur kelembagaan nagari. Sesuatu yang ditinjau dari konteks konsep otonomi asli sebagai otonomi nagari tidaklah bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu harus dibentuk satu lembaga yang berfungsi untuk mewujudkan supremasi syara’, yang memiliki kedudukan tertinggi diantara lembaga-lembaga yang ada dalam nagari. Lembaga ini berfungsi untuk menjaga agar setiap kebijakan nagari yang dituangkan ke dalam Perna sebagai wujud dari otonomi asli tidak bertentangan dengan ketentuan syara’ (Agama). Perda hanya berfungsi mengatur kelembagaan nagari yang berkaitan dengan segi-segi administratif dan manajemen pemerintahan yang tidak mereduksi kewenangan nagari dalam melaksanakan otonomi asli menurut hukum tatanegara adat sepanjang terkait dengan kelembagaan nagari. Selebihnya pengaturan kelembagaan yang ada di nagari harus diserahkan kepada nagari yang bersangkutan untuk diatur dalam Perna dalam rangka mewujudkan otonomi asli dalam bidang hukum tata Negara adat.
ASPEK HUKUM TERHADAP PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA-SINGAPURA DALAM HUKUM INTERNASIONAL Magdariza, Magdariza; Najmi, Najmi; Zahara, Zahara
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.301

Abstract

Perjanjian ekstradisi merupakan perjanjian internasional yang dilakukan antar negara dan isinya berkaitan dengan ekstradisi terhadap tersangka atau pelaku kejahatan termasuk kejahatan ekonomi. Sebagai perjanjian internasional maka perjanjian ekstradisi mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sesuai dengan hukum internasional. Perjanjian ekstradisi pada umumnya dirafikasi oleh negara. Perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura jika akhirnya dapat terwujud dan diratifikasi oleh negara maka mempunyai kekuatan hukum kuat dan mengikat di tinjau dari hukum internasional. Sehingga kedua negara harus menjalankan dan melaksanakan isi perjanjian dengan itikad baik. Indonesia-Singapura saat ini sedang melakukan perundingan lebih lanjut untuk membahas perjanjian ekstradisi dalam rangka penanggulangan kejahatan ekonomi. Selama ini tersangka atau pelaku kejahatan ekonomi di Indonesia banyak yang melarikan diri ke Singapura beserta dengan sejumlah uang dan modal yang besar. Sedangkan hukum Indonesia tidak dapat menjangkau ke wilayah Singapura. Jika perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dapat terwujud maka membawa prospek besar diantaranya tersangka atau pelaku kejahatan ekonomi tersebut dapat dibawa kembali ke Indonesia untuk dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, begitupun sebaliknya bagi Singapura.
PRINSIP MOST-FAVOURED NATION DALAM PERDAGANGAN JASA MENUJU LIBERALISASI PERDAGANGAN Najmi, Najmi; Magdariza, Magdariza
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.302

Abstract

Perkembangan perdagangan jasa yang sangat cepat memerlukan suatu aturan yang dapat menjamin lancarnya pertumbuhan sektor jasa itu sendiri sehingga dapat berperan dalam menopang perekonomian. GATS adalah persetujuan dasar untuk masalah-masalah jasa yang bersifat multilateral yang berada dalam kerangka WTO. Persetujuan ini memuat dua hal pokok yaitu ketentuan tentang kerangka kerja dan komitmen liberalisasi atas sektor dan sub-sektor jasa yang ada dalam daftar skedul tiap anggota. Seperti halnya prinsip dasar GATT maka GATS juga mensyaratkan anggota untuk memberlakukan secara MFN (non diskriminasi) antara jasa produk dan penyedia jasa. Dalam hal ini, Most Favoured Nation (MFN) merupakan salah satu prinsip dasar GATS agar tidak membedakan perlakuan antara satu negara dengan negara lainnya. Penerapan prinsip MFN ini dalam bidang perdagangan jasa, disatu sisi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun disisi lainnya juga mendorong persaingan yang cukup tinggi antara negara-negara. Hal ini merupakan suatu tantangan yang cukup berat bagi negara-negara berkembang untuk bersaing dengan negara maju yang lebih siap untuk menghadapi kompetisi di bidang perdagangan jasa. Bagi Indonesia sendiri sebagai salah satu negara anggota WTO harus segera berbenah diri dan mempersiapkan ketentuan-ketentuan hukum nasionalnya dalam rangka menghadapi liberalisasi dibidang perdagangan jasa. Ketentuan GATS yang juga berlaku bagi Indonesia telah memuat sektor-sektor jasa yang akan diliberalisasi diantaranya jasa perhubungan udara, jasa finansial, perpindahan manusia serta jasa telekomunikasi. Pada akhirnya, dengan telah diberikannya pengaturan perdagangan di sektor jasa melalui GATS dalam kerangka WTO hendaknya juga mendorong mewujudkan suatu perdagangan yang adil, transparan, saling menguntungkan dan memperkuat hubungan antara negara-negara.

Filter by Year

2017 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026) Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026) Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025) Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025) Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025) Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025) Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024) Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024) Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024) Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue