cover
Contact Name
M. Zaenal Arifin
Contact Email
mzaenalarifin@stai-binamadani.ac.id
Phone
+6282249559482
Journal Mail Official
madanisyariah@stai-binamadani.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Hasyim Ashari kav dpr 236 gg. ambon. Kec. Pinang Kota Tangerang Post Code: 15145
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Madani Syari'ah : Jurnal Pemikiran Perbankan Syari'ah
Core Subject : Economy,
jurnal madani syariah adalah jurnal yang dipublikasikan oleh prodi perbankan syariah. Jurnal ini mengupas pemikiran perbankan syariah dan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan syariah. jurnal ini meliputi bidang, isu perbankan syariah, ekonomi islam, manajemen lembaga keuangan syariah, strategi marketing, bisnis syariah.
Articles 90 Documents
STRATEGI PEMASARAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN JUMLAH NASABAH TABUNGAN HAJI DAN UMRAH IB PADA BTN KCPS TANGERANG Abdul Rachman; Arie Haura; Dwi Puspita Sari; Mayang Ayu Faluthamia
Madani Syari'ah Vol 5 No 1 (2022): Madani Syari'ah : Jurnal Pemikiran Perbankan Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v5i1.372

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Strategi Pemasaran Syariah yang dilakukan BTN KCPS Tangerang dalam meningkatkan jumlah nasabah Tabungan Haji & Umrah iB mengingat terjadi penurunan jumlah nasabah tabungan haji BTN KCPS Tangerang selama periode 2017-2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Informan yang dipilih dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive sampling, yakni dengan memilih narasumber yang dianggap paling mengetahui terkait topik penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, mengacu pada konsep Bauran Pemasaran (Product, Price, Place, Promotion, People, Process, Physical Evidence) ditinjau dari Karakteristik Pemasaran Syariah (Teistis, Etis, Realistis, Humanistis). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Strategi Pemasaran Syariah yang dilakukan oleh BTN KCPS Tangerang dapat meningkatkan jumlah nasabah Tabungan Haji & Umrah iB yaitu sebesar 27% dari jumlah sebelumnya sebanyak 43 nasabah pada tahun 2019 menjadi 55 nasabah pada tahun 2020. Kata Kunci: Strategi, Bauran Pemasaran, Tabungan Haji
ANALISIS STRATEGI PEMASARAN SYARIAH DI BANK BSI KC CIPUTAT Khotimatus Sadiyah; Wiwik Hasbiyah; Zaldy Suhatman
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v5i2.374

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran syariah di bank BSI KC Ciputat sehingga dapat mempercepat perkembangan perbankan syariah di Indonesia khususnya di daerah Ciputat Tangerang Selatan. Fenomena yang terjadi di BSI KC Ciputat yaitu BSI memiliki tingkat bagi hasil yang lumayan tinggi.Selain itu,mayoritas di daerah Tangsel khususnya di Ciputat memeluk agama islam namun, masih banyak nasabah yang belum berminat dengan sistem bagi hasil dan lebih memilih menyimpan dananya di bank konvensional.Selain itu BSI menggunakan bauran pemasaran 4P,yaitu strategi produk,harga,tempat, dan promosi.Dalam Fenomena tersebut,maka bagaimana menggunakan strategi pemasaran yang paling tepat untuk diterapkan.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui metode deskriptif analisis menggunakan data primer dalam bentuk wawancara dan observasi langsung di BSI KC Ciputat,dan data sekunder melalui studi kepustakaan berupa buku refrensi,jurnal,laporan penelitian,surat kabar maupun website.Hasil pembahasan menunjukan bahwa Akad yang biasa diterapkan BSI terdapat 2 skema, diantaranya:1)Skema funding(penghimpunan dana) 2)Skema Landing(penyaluran dana).Untuk penyaluran dana nasabah BSI menggunakan akad diantaranya: akad Murabahah, Ijarah, Mudharabah,dan Musyarakah.Teknologi marketing BSI melalui pemanfaatan media elektronik dan media sosial serta tidak jarang marketing mendatangi nasabah dan mempromosikan secara langsung untuk bekerja sama.Marketing strategy BSI dengan pendekatan kepada nasabah yang belum menggunakan jasa BSI,memberikan pelayanan terbaik, memfasilitasi dengan teknologi terkini contohnya e-banking,serta yang terutama adalah tidak mengecewakan nasabah.Melalui kajian SWOT BSI berada pada level tumbuh dan berkembang didukung strategi yang agresif.Pada level tersebut pengembangan pasar,produk dan penetrasi pasar dapat menopang penyebarluasan sistem dan produk BSI.BSI juga didukung sebuah peluang dimana strategi agresif yang didukung oleh keunggulan biaya dan strategi diferensiasi menjadi alternatif untuk diterapkan.
PEMASARAN SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HADITS DAN APLIKASINYA PADA PERBANKAN SYARIAH Mohamad Zaenal Arifin; Suliyono Suliyono; Muh Anshori
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v5i2.382

Abstract

Tulisan ini bertujuan mengeksplorasi muatan hadits yang membicarakan tentang aspek etika dan moral pemasaran syariah. Sebagai sebuah kegiatan ekonomi, pemasaran syariah memiliki karakteristik berbeda dengan pemasaran konvensional. Hal ini tidak terlepas dari sifat yang melekat pada pemasaran syariah berupa rabbaniyyah, etis, realitas, dan humanistis. Tulisan ini merupakan library research dimana sumber data diambilkan dari buku, kitab hadits, dan lainnya. Seluruh data dideskripsikan dan dianalisis menjadi sebuah pembahasan yang sistematis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Rasulullah Saw mengajarkan kegiatan pemasaran syariah yang dilakukan -mulai dari proses penciptaan/produksi, penawaran, distribusi, maupun proses perubahan nilai (value) tidak boleh mengandung hal-hal yang bertentangan dengan etika dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami. Hal-hal yang harus melandasi pemasaran syariah adalah 1) Menjadi kegiatan ekonomi yang berniali ibadah kepada Allah Swt; 2) Mempromosikan suatu produk sesuai fakta; 3) Bersaing secara sehat dengan kompetitor; 4) Tidak menggunakan cara yang menipu atau manipulasi dalam menawarkan produk, seperti display produk yang tidak sesuai dengan faktual produk, mengurangi timbangan, dan sumpah palsu atau bombastis. Begitu pula, seorang syariah marketer mesti memiliki kepribadian religius, berperilaku baik dan simpatik, bersikap adil dalam bisnis; memiliki kerendahan hati dalam melayani konsumen, selalu menepati janji dalam transaksi, berprilaku jujur dan amanah, tidak mudah berburuk sangka dan menjelekkan konsumen maupun mitra bisnis, dan tidak melakukan suap menyuap. Diharapkan semua hal ini menjadikan pemasaran syariah menjadi kegiatan yang memberikan keberkahan rezeki, memberikan kepuasan pada konsumen, terciptanya mekanisme pasar yang sehat, terwujudnya keadilan ekonomi, dan terpenuhinya kebutuhan pasar secara baik.
MANAJEMEN RISIKO AKAD MURABAHAH PRODUK PEMBIAYAAN BNI OTO IB HASANAH DI BSI TANGERANG 2 PADA MASA PANDEMI COVID-19 Mariya Ulpah; Abdul Rahman
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v5i2.384

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan dalam manajemen risiko akad murabahah dan pengelolaan serta penerapan manajemen risiko akad murabahah pada produk pembiayaan BNI oto Ib Hasanah di Bank Syariah Indonesia KC Tangerang 2. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Data dari penelitian ini dihimpun dari dokumen internal Bank Syariah Indonesia berupa file, wawancara secara langsung dengan pihak bank yang menangani pembiayaan murabahah, serta dari sumber-sumber pendukung seperti buku, website OJK dan sumber lainnya.Yang kemudian dianalisis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa analisis manajemen risiko akad ini telah diajalankan dengan baik dimana selain adanya perencanaan manajemen risiko yang didukung oleh pemerintah dengan pembuatan aturan OJK yaitu dalam Peraturan OJK No.36/PJOK.02/2020 dan dalam peraturan OJK NO.11/PJOK.03/2020 serta adannya tambahan mitigasi risiko dari pihak Bank Syariah Indonesia sendiri yang lebih efektif diterapkan. Adapun dalam pengelolaan dan penerapannya Bank Syariah Indonesia telah melakukan mitigasi risiko yang baik dibuktikan dengan laporan data nasabah pembiayaan BNI Oto Ib Hasanah bahwa nsabah dari 2018 hingga 2021 ini tidak ada yang mengalami gagal bayar sekalipun adanya pandemic Covid-19. Adapun hingga April 2021 terdapat 3 nasabah baru yang melakukan pembiayaan Oto Iib Hasanah di Bank Syariah Indonesia KC Tangerang 2. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah dengan adanya perencanaan, pengelolaan dan penerapan yang baik dari Bank Syariah Indonesia KC Tangerang 2, nasabah pembiayaan BNI Oto Ib Hasanah tidak ada yang mengalami gagal bayar dimasa Pandemi Covid-19 ini.
PERAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA (BASYARNAS-MUI) DALAM MENGATASI SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Abdul Rachman; Sri Tamara Devi; Widi Astuti
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v5i2.385

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di luar peradilan. Badan Arbitrase Syariah merupakan lembaga yang memiliki peran dalam menyelesaikan sengketa yang berprinsip syariah secara damai dengan tidak melibatkan peradilan umum. Dalam UU No. 30 tahun 1999 menyatakan bahwa Arbitrase memiliki hak dalam mengatasi masalah atau sengketa yang berkaitan dengan hukum perdata, seperti ekonomi, bisnis, keuangan, perdagangan, serta industri-industri yang menggunakan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan menggunakan pendekatan studi Pustaka (library research) dengan menganalisis dokumen, data, informasi yang berkaitan dengan BASYARNAS. Penelitian ini menghasilkan bahwa peran BASYARNAS sangat penting dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah terutama dalam dunia perbankan syariah namun masih belum optimal karena terdapat beberapa kendala, yaitu penyelesaian sengketa ekonomi syariah oleh BASYARNAS dibatasi dengan adanya klausul perjanjian para pihak yang memuat perjanjian penyelesaian sengketa oleh BASYARNAS, adanya kesulitan dalam eksekusi putusan karena adanya kewenangan yang tumpang tindih antaran Peradilan Agama dan Pengadilan Negeri dan adanya potensi pembatalan putusan BASYARNAS dalam memutus perkara sengketa ekonomi syariah.
IMPLEMENTASI PERENCANAAN INVESTASI DALAM MEMILIH INSTRUMEN INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH Hilman Hilman
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v5i2.389

Abstract

Konsep harta adalah salah satu yang terpenting dalam Islam, termasuk kepemilikan harta. Semua harta pada dasarnya adalah amanah yang harus dimanfaatkan menurut ketentuan Allah SWT. Saat memanfaatkan harta seseorang harus bisa merencanakan keuangan agar bisa merencanakan tujuan hidup dengan apa yang dimilikinya. Perencanaan keuangan memiliki tujuan, yaitu untuk menentukan hasil yang ingin dicapai, melindungi aset dan berinvestasi. Langkah investasi sangat penting bagi calon investor sebagai acuan pertama sebelum mengambil keputusan investasi. Berinvestasi membutuhkan pengetahuan keuangan, pengalaman keuangan dan ketelitian yang cukup untuk mempertimbangkan risiko dan menganalisis portofolio yang akan dibuat. Setiap individu harus dapat melihat profil risiko mereka sendiri dan menentukan apakah mereka konservatif, moderat atau agresif ketika memilih produk investasi di pasar modal syariah. Dalam memilih instrumen investasi seperti saham, sukuk dan reksa dana di pasar modal syariah disesuaikan dengan tujuan keuangan, risiko dan jangka waktu investasi.
PRINSIP TA’AWUN DAN IMPLEMENTASINYA DI LEMBAGA ASURANSI SYARIAH Setiya Afandi
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v5i2.408

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip ta’awun atau tolong menolong di perusahaan asuransi syariah yang sedang berkembang di Indonesia. Asuransi syariah yang menerapkan sistem yang sesuai dengan ajaran Islam berupaya menghilangkan nilai-nilai yang dilarang dalam Islam. Tulisan ini merupakan library research dimana sumber data diambilkan dari buku, Jurnal, Fatwa DSN dan lainnya. Seluruh data dideskripsikan dan dianalisis menjadi sebuah pembahasan yang sistematis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa prinsip ta’awun yang dijalankan oleh lembaga asuransi syariah adalah aplikasi dari akad tabarru yaitu akad yang digunakan dalam asuransi syariah, Prinsip ta’awun ini adalah sebuah prinsip yang sangat mulia yang mempunyai esensi tolong menolong dalam hal kebaikan, prinsip inilah yang akan membedakan antara lembaga asuransi konvensional dan asuransi syariah. oleh karena itu prinsip ta’awun harus ada dan melekat pada asuransi syariah. Meskipun apabila tidak ada prinsip ini dalam menjalankan tata kelola di asuransi syariah tidak mempengaruhi batalnya kontrak yang disepakati oleh lembaga dan peserta asuransi, namun hal ini memberikan gambaran bahwa asuransi tidak mencerminkan nilai keislamannya dan tidak membedakan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah. Dalam aplikasinya perusahaan asuransi syariah diharapkan memahami konsep asuransi syariah yang sesungguhnya. Perlu sekali adanya kajian untuk melihat apakah perusahaan asuransi syariah menerapkan prinsip syariahnya sesuai dengan Al-Qur’an, Hadist serta Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
REALISASI MAQASHID SYARIAH INDEX (MSI) DALAM MENGUJI PERFORMA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Inti Ulfi Sholichah
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v5i2.409

Abstract

Fokus dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan melihat sejauh mana tingkat kesyariahan dalam capaian kemaslahatan nilai maqashid syariah terhadap performa perbankan syariah di Indonesia dengan upaya melakukan analisa pada nilai-nilai maqashid syariah tersebut supaya bisa terealisasikan pada dunia kerja khususnya pada bidang perbankan syariah. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian library research dan jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan paradigma kritis yang berdasar pada perspektif Islam mengacu pada maqashid syariah index (MSI). Penulis mengumpulkan dan mencari data yang bersumber dari buku, artikel, jural yang berkaitan dengan pembahasan maqashid syariah index kemudian penulis mengolah data dengan menselaraskan anatara data dan fakta di bank syariah. Adapun hasil dalam penelitian ini sering menggunakan istilah maqashid syariah index (MSI) karena sebuah kesatuan dalam pembahasan ekonomi syariah dan membuktikan bahwa sebuah kinerja perbankan syariah yang bagus tidak hanya dilihat dari kinerja perbankan syariah dengan perolehan profitabilitasnya dan managemen keuangannya saja yang bagus namun juga dilihat dari segi maqashid syariah Index (MSI) sebagai tolak ukur kinerja yang objektif pada sebuah perbankan syariah. Sehingga pencapaian tertinggi adalah pada kemashlahatan yang terdapat pada produk pembiayaan perbankan syariah yang diperuntukkan untuk umat. Realisasi penerapan maqashid syari’ah index pada perbankan syariah sesuai dengan indikator-indikator yag terdapat dalam teori maqashid al-syari’ah yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs), akal (al-‘aql), harta (al-mal),dan keturunan (al-nasl).
PEMBIAYAAN MURABAHAH PRODUK GRIYA IB HASANAH DI BSI TANGERANG PADA MASA COVID-19 Mariya Ulpah
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 6 No 1 (2023): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v6i1.451

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengajuan dan implementasi kenaikan pembiayaan murabahah pada produk Griya iB Hasanah di masa covid-19 di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tangerang 2. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Data dari penelitian ini dihimpun dari dokumen internal Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tangerang 2 berupa file, wawancara serta dari sumber-sumber pendukung seperti buku, jurnal dan sumber lainnya. Yang kemudian dianalisis. Hasil penelitian ini adalah bahwa mekanisme pengajuan, calon nasabah diharapkan membawa dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tangerang 2, pemberian pembiayaan di masa covid-19 ini hanya diberikan kepada karyawan tetap pada perusahaan yang tidak terdampak pandemi dan pegawai negeri sipil. Adapun dalam proses analisis data Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tangerang 2 memangkas waktu analisis dari 14 hari kerja di masa normal menjadi 5 hari kerja di masa covid-19. Adapun implementasi kenaikan pembiayaan murabahah pada produk Griya iB Hasanah di masa covid-19 adalah dengan upaya-upaya untuk meningkatkan nasabah yang dilakukan dengan fokus nasabah pada karyawan tetap, pemberian pembiayaan tanpa Down Payment (DP), pemotongan margin dari 5,99 % menjadi 3,3 % ditahun pertama dan 10,5 % ditahun kedua hingga pelunasan, pendekatan nasabah melalui online. Adapun implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan di Griya iB Hasanah di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tangerang 2 juga telah sesuai dengan Fatwa DSN: 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah dengan adanya mekanisme pengajuan yang diupayakan untuk menarik minat karyawan tetap yang tidak terdampak dan adanya upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan nasabah di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tangerang 2 ini berhasil meningkatkan pembiayaan pada produk Griya iB Hasanah di masa covid-19. Kata Kunci: BSI Tangerang, Covid-19, Griya IB Hasanah, KPR Rumah, Pembiayaan Murabahah.
ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN WISATA HALAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT Mohammad Lutfi; Wafiq Azizah
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 6 No 1 (2023): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v6i1.455

Abstract

Provinsi Sumatera Barat menjadi satu di antara provinsi di Indonesia yang dengan serius mengembangkan wisata halal, namun selain dari keseriusan pemerintah dalam menggiatkan wisata halal masyarakat pun harus turut berpartisipasi di dalamnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan wisata halal di Provinsi Sumatera Barat. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan melalui instrumen kuesioner yang disebarkan kepada 100 orang responden. Hasil penelitian yang diperoleh dengan menggunakan analisis faktor dan regresi linier berganda adalah dari analisis faktor menghasilkan 6 faktor baru yang terbentuk, yaitu peran pemimpin, motivasi, ekonomi, pengetahuan, lingkungan dan persepsi. Kemudian dilanjutkan dengan analisis regresi liner berganda, sehingga didapatkan bahwa secara parsial hanya faktor peran pemimpin dan pengetahuan yang berpengaruh signifikan terhadap motivasi masyarakat sedangkan faktor lainnya tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan semua faktor yang diuji berpengaruh terhadap motivasi masyarakat dengan nilai adjusted R square sebesar 0,487 atau 48,7%.