cover
Contact Name
M. Zaenal Arifin
Contact Email
mzaenalarifin@stai-binamadani.ac.id
Phone
+6282249559482
Journal Mail Official
madanisyariah@stai-binamadani.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Hasyim Ashari kav dpr 236 gg. ambon. Kec. Pinang Kota Tangerang Post Code: 15145
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Madani Syari'ah : Jurnal Pemikiran Perbankan Syari'ah
Core Subject : Economy,
jurnal madani syariah adalah jurnal yang dipublikasikan oleh prodi perbankan syariah. Jurnal ini mengupas pemikiran perbankan syariah dan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan syariah. jurnal ini meliputi bidang, isu perbankan syariah, ekonomi islam, manajemen lembaga keuangan syariah, strategi marketing, bisnis syariah.
Articles 90 Documents
Penerapan Akad Wadiah di Perbankan Syariah Mohammad Lutfi
Madani Syari'ah Vol 3 No 2 (2020): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.757 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v3i2.207

Abstract

Dalam bisnis kontemporer, masalah penitipan modal pada lembaga perbankan dengan berbagai macam sistem yang biasanya melalui sistem tabungan, giro dan deposito. Barang titipan (Al-Wadi’ah), secara bahasa lughatan ialah secara sesuatu yang ditempatkan bukan pada pemiliknya supaya dijaganya (mawudi’ah ‘inda ghairi malikihi layahfadzahu), berarti bahwa al-wadi’ah ialah memberikan. makna yang kedua al-wadi’ah dari segi bahasa ialah ‘menerima’, seperti seseorang berkata,“awda’tuhu” artinya ‘aku menerima harta tersebut darinya’ (qabiltu minhu dzalika al-mal liyakuna wadi’ah indi). Makna al-wadi’ah memiliki arti, yaitu memberikan harta untuk dijaganya dan pada penerimaannya (i’tha’u al-mal liyahfadzahu wa fi qabulihi). Dalam pelaksanaan Wadi’ah harus memenuhi rukun dan syarat tertentu. Al-jaziri mengungkapkan pendapat para imam madzhab adalah sebagai berikut.Menurut Hanafiyah, rukun al-wadi’ah ada satu, yaitu ijab dan qabul. sedangkan yang lainnya termasuk syarat dan tidak termasuk rukun. Menurut Hanafiyah, dalam shighah ijab dianggap sah apabila ijab tersebut dilakukan dengan perkataan yang jelas (sharih) maupun dengan perkataan samaran (kinayah). Hal ini berlaku juga untuk kabul, disyaratkan bagi yang menitipkan dan yang dititipi barang dengan mukalaf. Tidak sah apabila yang menitipkan dan yang menerima benda titipan adalah orang gila atau anak yang belum dewasa (shabiy). Keuntungan (Laba) dalam Wadi’ah beberapa ulama’ yang memperbolehkan dan ada yang tidak memperbolehkan. Rusak dan hilangnya benda Titipan apabila orang itu sengaja maka barang titipan itu harus diganti apabila ada unsur ketidaksengajaan maka perlu kesepakatan dari pihak pemilik.
Konsep Pembiayaan dalam Perbankan Syariah Mariya Ulpah
Madani Syari'ah Vol 3 No 2 (2020): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.824 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v3i2.208

Abstract

Tulisan ini membahas tentang konsep pembiayaan dalam perbankan syari’ah. Pembiayaan syariah berarti lembaga pembiayaan selaku Shahibul Maal menaruh kepercayaan kepada seseorang untuk melaksanakan amanah yang diberikan. Dana tersebut harus digunakan dengan benar, adil, dan harus disertai dengan ikatan dan syarat-syarat yang jelas dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dalam pelaksanaan pembiayaan, bank syari’ah harus memenuhi dua aspek yang sangat penting, yaitu aspek syar’i, di mana dalam setiap realisasi pembiayaan kepada para nasabah bank syari’ah harus tetap perpedoman pada syari’at Islam dan aspek ekonomi yakni tetap mempertimbangkan perolehan keuntungan, baik bagi bank syari’ah maupun bagi nasabah bank syari’ah.
Implikasi Perubahan Mekanisme Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Perspektif Ekonomi Islam Inti Ulfi Sholichah
Madani Syari'ah Vol 3 No 2 (2020): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (213.459 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v3i2.209

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implikasi regulasi adanya perubahan mekanisme setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terhadap bank syariah dan bank konvensional di Indonesia, serta untuk mengidentifikasi implementasi dari regulasi tersebut yang di terapkan di 17 (tujuh belas) bank syariah dan/atau bank umum nasional yang mempunyai layanan syariah yang telah di tunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Adanya perubahan hukum atau regulasi, menimbulkan perubahan sosial dalam masyarakat sehingga mengakibatkan berbagai dampak baik terhadap masyarakat dalam melakukan setoran awal BPIH maupun bank syariah maupun bank konvensional yang menjadi BPS-BPIH. Penelitian ini menguatkan teori hukum dan perubahan sosial, sekaligus mencari keselarasan dan kesesuaian teori dengan kajian penelitian yang penulis teliti.
OPTIMALISASI ZAKAT PROFESI PARA MUZZAKI DI BAZNAS KOTA TANGERANG Mohammad Lutfi
Madani Syari'ah Vol 4 No 1 (2021): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (505.639 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v4i1.226

Abstract

Zakat dapat digunakan sebagai sarana distribusi kekayaan dari pemberi zakat (muzakki) kepada penerima zakat (mustahik). Dengan demikian zakat juga dapat digunakan sebagai media pendorong menuju tercapainya keseimbangan ekonomi secara umum, merupakan implementasi keadilan, yang bertujuan menghilangkan jurang pemisah antara muzakki dan mustahiknya. Di antara fokus pemungutan zakat oleh Baznas Kota Tangerang adalah pada zakat profesi dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, padahal yang dimaksud zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada seseorang yang memiliki pekerjaan ataupun profesi dan mendapatkan penghasilan yang sudah mencapai nisab, sehingga potensi zakat profesi sebetulnya lebih luas karena mencakup mereka yang sudah bekerja atau berpenghasilan tetap.Optimalisasi potensi zakat di Baznas Kota Tangerang khususnya Zakat Profesi yang dibayarkan oleh Muzakki besar adanya dan menjadi salah satu strategi untuk mengatasi permasalah sosial yang ada di Kota Tangerang seperti penuntasan kemiskinan, solusi anak putus sekolah dimana terdapat peningkatan jumlah Muzakki dalam 3 tahun terakhir yaitu antara tahun 2017-2019 dimana rata-rata kenaikan jumlah Muzakki di Kota Tangerang pertahunnya mengalami peningkatan sebanyak 39,87 %. Faktor yang mempengaruhi meningkatnya jumlah Muzakki di Kota Tangerang diantranya adalah Kepercayaan terhadap Lembaga Pengelola Zakat Kota Tangerang itu sendiri, Regulasi yang mendukung kemudahan dan kelancaran pembayaran zakat dan Produk yang ditawarkan kepada masyarakat dari Program Baznas Kota Tangerang tersebut.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP MEKANISME PENGAJUAN KLAIM ASURANSI SYARIAH Imam Mahfud
Madani Syari'ah Vol 4 No 1 (2021): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.113 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v4i1.230

Abstract

Penilitian ini bertujuan untuk melihat pengajuan klaim asuransi kesehatan dan penyelesaian prosedur pengajuan dalam menyelesaikan berkas-berkas klaim asuransi kesehatan dengan waktu yang tepat yang telah ditentukan dan menjalankan tugasnya. Melihat apakah asuransi kesehatan menjalankan bisnisnya sesuai dengan Hukum Islam dan tidak menyimpang agama didalam proses mekanisme pengajuan klaim asuransi kesehatan. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat kualitatif dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (liberary Research) yaitu riset ke perpustakaan dan mengolah data dari buku-buku, dokumen-dokumen, artikel-artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian dapat disimpulkan proses prosedur pengajuan klaim asuransi kesehatan yang diberikan oleh pihak asuransi mulai dari pengajuan peserta kepada asuransi sampai dengan proses Analisa klaim apakah klaim yang diajukan terjadi penundaan, penolakan dan diterima. Lalu selanjutnya proses pembayaran klaim jika klaim tersebut diterima sudah sesuai dengan prinsip syariah. Klaim didalam asuransi merupakan proses dimana peserta memperoleh hak-hak nya sesuai dalam perjanjian polis. Prosedur dan syarat yang tertera didalam polis tidak ada unsur yang mempersulit peserta. Pengajuan klaim asuransi kesehatan dilaksanakan sesuai dengan akad dan perjanjian yang sudah disepakati dari awal. Dalam pembayaran klaim ini tidak terdapat hal-hal yang bertentangan dengan agama dan pihak asuransi tidak mempersulit pengajuan dan pencairan dana. Sehingga menurut tinjauan hukum islam prosedur pengajuan klaim asuransi tersebut dapat diterima (tidak bertentangan) dengan hukum islam karena praktik atau tindakan yang dapat mendatangkan kemaslahatan orang banyak dibenarkan oleh agama Islam.
STRATEGI PEMASARAN SALES FUNDING BANK BNI SYARIAH CABANG TANGERANG DALAM MENAMBAH JUMLAH NASABAH Mariya Ulpah
Madani Syari'ah Vol 4 No 1 (2021): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (658.633 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v4i1.231

Abstract

Bank BNI Syariah Tangerang sebagai salah satu lembaga keuangan syariah yang terus melakukan strategi pemasaran dalam upaya mensyiarkan perbankan syariah dan tentu menambah jumlah nasabah, terutama bagian sales funding. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pemasaran sales funding BNI Syariah dalam upaya menambah jumlah nasabah tiga tahun terakhir yang sesuai dengan perencanaan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa strategi pemasaran yang dilakukan oleh sales funding Bank BNI Syariah cabang Tangerang terbukti efektif, ini terlihat oleh data yang ada bahwa jumlah nasabah Bank BNI Syariah cabang Tangerang dalam tiga tahun terakhir mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Tetapi walaupun demikian strategi marketing sales funding Bank BNI Syariah harus lebih inovatif lagi agar nasabah BNI Syariah cabang Tangerang mengalami kenaikan terus dari tahun ke tahun.
RIBA DAN BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF ISLAM Achmad Saeful
Madani Syari'ah Vol 4 No 1 (2021): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.864 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v4i1.232

Abstract

Penelitian ini membahas tentang riba dan bunga bank dalam persfektif Islam. Dalam penelitian ini menemukan bahwa persoalan riba dan bunga bank sampai saat ini masih menjadi sesuatu yang masih diperdebatkan. Perdebatan ini melahirkan dua pandangan, yaitu pandangan pragmatis dan pandangan konservatif. Dalam pandangan pragmatis riba berbeda dengan bunga bank. Karena di dalamnya bunga bank tidak ada unsur penambahan keuntungan yang berlipat ganda atau melampaui batas. Selama keuntungan dari hasil pinjaman dengan menggunakan transaksi perbankan tidak ada unsur tersebut, maka hal itu tidak dapat dikatakan dengan riba. Pandangan paragmatis sangat berbeda dengan pandangan konservatif, dalam pandangan ini riba sama seperti bunga bank. Karena di dalamnya terdapat unsur penambahan. Setiap kegiatan transaksi perbankan yang di dalamnya terdapat unsur tersebut, maka dapat dikatakan sebagai riba, baik penambahan itu sedikit maupun banyak. Penelitian ini adalah penelitian bersifat kualitatif yang menitikberatkan pada kajian kepustakaan. Kajian kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan data-data yang memiliki relevasi dengan masalah yang dibahas, baik yang bersumber dari data primer maupun sekunder. Data primer dalam penelitian ini merujuk pada karya-karya para ahli yang berbicara masalah bunga bank dan riba, seperti Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah: Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya, Abdal-Rahman Jazi, AI-Fiqh ala al-Madhahib al-Arba'ah, dan Abdullah Saeed, Islamic Banking And Interest: A Studi of Prohibition Riba and its Contemporary Interpretation. Sedangkan data sekunder berupa tulisan-tulisan meliputi dokumen-dokumen penelitian dan jurnal-jurnal ilmiah yang memiliki keterkaitan dengan masalah yang dibahas. Penelitian ini berhasil menyimpulkan tiga hal; Pertama, riba merupakan sesuatu yang dilarang dalam Islam, baik riba berupa tambahan yang bersifat besar maupun yang bersifat kecil. Kedua, perihal bunga bank keberadaannya masih menjadi polemik dikalangan para ulama Islam. Ada yang mengatakan bunga bank sebagai riba ada pula yang mengatakan bukan termasuk riba. Ketiga, bunga bank yang dipraktikkan dengan tidak mengambil keuntungan yang berlipat ganda, oleh sebagaian ulama tidak dikatakan riba. Sedangkan bunga bank yang dipraktikkan untuk mengambil keuntungan yang berlipat ganda, dikatakan sama seperti riba.
AKSELARASI BISNIS ONLINE BERBASIS INSTAGRAM Utami Maulida
Madani Syari'ah Vol 4 No 1 (2021): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.675 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v4i1.233

Abstract

Akselarasi digital telah mengubah pardagima masyarakat Indonesia dalam berbisnis karena akan meningkatkan efesiensi dan efetivitas proses bisnis.. perkembangan bisnis online dari tahun ke tahun sangat meningkat dengan beberapa platform yang menjanjikan dan dewasa ini banyak masyarakat Indonesia menggunakan platform Instagram, di luar marketplace. Namun sebagian besar masih belum teredukasi teknik berbisnis berbasis Instagram secara maksimal. Bisnis online berbasis Instagram akan terus bertransformasi dari tahun ke tahun untuk menunjang kegiatan bisnis dan berpeluang besar pasca pandemic covid-19.
PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DITENGAH PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA DALAM MERANGKUL USAHA MIKRO KECIL MENGENGAH (UMKM) Harisa Romaji
Madani Syari'ah Vol 4 No 1 (2021): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.652 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v4i1.234

Abstract

Virus corona atau lebih dikenal dengan sebutan pandemic covid -19, virus ini melanda berbagai Negara yang ada didunia termasuk Indonesia, sehingga menimbulkan berbagai dampak terhadap semua elemen kehidupan pendidikan, sosial budaya bahkan termasuk perekonomian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak virus corona terhadap perekonomian yang ada di Indonesia. Karena melihat akibat dari virus corona ini tejadi penurunan yang sangat drastis dari beberapa aktivitas ekonomi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif denga data sekunder. Kajian ini menemukan bahwa dampak virus corona terhadap perekonomian sangat memberikan nilai negative, seperti penurunan tingkat perekonomian masyarakat, dan perekonomian Negara. Dampak inilaih perlu solusi untuk dapat meningkatkan perekonomian, dan ekonomi dengan berbasis syariah memberikan starategi bagus dalam meningkatkan ekonomi. Kata Kunci :Dampak covid-19, lembaga ekonomi syariah, Pemberdayaan UMKM.
STRATEGI CORPORATE FUNDRAISING ZAKAT INFAK DAN SHADAQAH PADA LAZISMU JAKARTASTRATEGI CORPORATE FUNDRAISING ZAKAT INFAK DAN SHADAQAH PADA LAZISMU JAKARTA Ulpah, Mariya; Hafifi, Aif
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 4 No 2 (2021): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (773.524 KB)

Abstract

Salah satu cara umat islam dalam memperbaiki tatanan ekonomi umat yaitu dengan pemberdayaan zakat. Potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia akan tergali dengan maksimal jika LAZNAS atau UPZ di Indonesia mempunyai strategi yang tepat dalam penghimpunan dana. Lazismu sebagai Lembaga sosial yang mengabdikan diri untuk mensukseskan pengelolaan zakat, infak dan shadaqah mempunyai strategi fundraising yang tepat dalam upaya mencapai target penghimpunan dana yaitu melalui corporate fundraisingnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif analisis dengan menganalisis strategi corporate fundraising yang ada di LAZISMU Jakarta. Dengan strategi corporate fundraising yang dilakukan LAZISMU menunjukan hasil yang signifikan dalam meningkatkan fundraising ZISWAF.