cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal NESTOR Magister Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 535 Documents
PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN YANG MENYUSUI DALAM MEMPEROLEH RUANG LAKTASI YANG LAYAK PADA PUSAT PERBELANJAAN MODERN (MALL) DI KOTA PONTIANAK (Suatu Tinjauan Berbasis Kesetaraan Gender) ANGGITA ANGGRIANA, SH. NIM. A2021141025, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 1, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

A B S T R A KTesis ini membahas tentang perlindungan terhadap perempuan yang menyusui dalam memperoleh ruang laktasi yang layak pada pusat perbelanjaan modern (mall) di Kota Pontianak ditinjau dari aspek kesetaraan gender. Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk mengungkapkan dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan perempuan yang menyusui belum mendapatkan perlindungan dalam memperoleh ruang laktasi yang layak pada pusat perbelanjaan modern (mall) di Kota Pontianak dan solusi agar perempuan yang menyusui mendapatkan perlindungan dalam memperoleh ruang laktasi yang layak pada pusat perbelanjaan modern (mall) di Kota Pontianak. Melalui studi kepustakaan menggunakan metode pendekatan hukum empiris diperoleh kesimpulan, bahwa pada dasarnya ditinjau dari aspek kesetaraan gender, perempuan yang menyusui belum mendapatkan perlindungan dalam memperoleh ruang laktasi yang layak pada pusat perbelanjaan modern (mall) di Kota Pontianak. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan perempuan yang menyusui belum mendapatkan perlindungan dalam memperoleh ruang laktasi yang layak pada pusat perbelanjaan modern (mall) di Kota Pontianak adalah sebagai berikut: (a) kurangnya pengetahuan perempuan yang menyusui akan haknya dalam memperoleh ruang laktasi yang layak pada pusat perbelanjaan modern (mall) di Kota Pontianak; (b) adanya sikap tidak peduli dari pihak pengelola Ayani Mega Mall Pontianak dalam menyediakan ruang laktasi yang layak dan memenuhi standard sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; dan (c) kurang berperannya Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kota Pontianak dalam memberikan penyuluhan terhadap para perempuan yang menyusui tentang hak mereka dalam memperoleh ruang laktasi yang layak dan memenuhi standard di tempat sarana umum seperti Ayani Mega Mall Pontianak. Solusi agar perempuan yang menyusui mendapatkan perlindungan dalam memperoleh ruang laktasi yang layak pada pusat perbelanjaan modern (mall) di Kota Pontianak adalah sebagai berikut: (a) perlu adanya penyuluhan dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kota Pontianak terhadap para perempuan yang menyusui tentang hak mereka dalam2memperoleh ruang laktasi yang layak dan memenuhi standard di tempat sarana umum; (b) meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum akan hak-hak yang diperoleh oleh perempuan yang menyusui selama berada di tempat sarana umum seperti Ayani Mega Mall Pontianak untuk memperoleh ruang laktasi yang layak dan memenuhi standard; dan (c) memberikan sanksi kepada Pihak Pengelola Ayani Mega Mall Pontianak yang mengabaikan kewajibannya dalam menyediakan ruang laktasi yang layak dan memenuhi standard.Kata Kunci : Perlindungan – Perempuan Yang Menyusui – Ruang Laktasi – Kesetaraan Gender.A B S T R A C TThis thesis discusses the protection of breastfeeding women in obtaining adequate lactation room in modern shopping center (mall) in Pontianak City from the aspect of gender equality. In addition it also has the goal of which is to reveal and analyze the factors that cause breastfeeding women do not get protection in acquiring lactation room viable in a modern shopping center (mall) in Pontianak and solutions so that breastfeeding women get protection in acquiring lactation room decent on modern shopping center (mall) in Pontianak. Through literature study using an empirical law approach the conclusion, that it is basically viewed from the aspect of gender equality, breastfeeding women do not get protection in obtaining adequate lactation room in modern shopping center (mall) in Pontianak. The factors that cause breastfeeding women do not get protection in acquiring lactation room viable in a modern shopping center (mall) in Pontianak are as follows: (a) lack of knowledge of breastfeeding women their rights in obtaining lactation room decent at center modern shopping (mall) in Pontianak; (b) the uncaring attitude of the manager Ayani Mega Mall Pontianak in providing decent lactation room and meet standards as stipulated in the legislation; and (c) lack of involvement of the City Health Office of Pontianak and the Agency for Community Empowerment, Women, Kids and Family Planning City of Pontianak in outreach to breastfeeding women of their rights in obtaining lactation room viable and meet standards in places of public facilities such as Ayani Mega Mall Pontianak. Solutions that breastfeeding women get protection in acquiring lactation room viable in a modern shopping center (mall) in Pontianak are as follows: (a) before the extension of the City Health Office of Pontianak and the Agency for Community Empowerment, Women, Kids and Family Planning City Pontianak on breastfeeding women their rights to obtain adequate lactation room and meet standards in places of public facilities; (b) improve the knowledge and understanding of the law of the rights acquired by breastfeeding women while in places of public facilities such as Ayani Mega Mall Pontianak to obtain decent lactation room and meet standards; and (c) provide sanctions to Parties Ayani Mega Mall Pontianak business that ignores its obligations to provide adequate lactation room and meet standards.Keywords : Protection – Breastfeeding Women – Lactation Room – Gender Equality.
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PASAL 9 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA PONTIANAK DALAM PENYALURAN KREDIT UMKM (Studi Di PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak) DESY RATNA SARI, S.H. NPM. A2021151097, JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 1, No 1 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This thesis discusses the effectiveness of Implementation of Article 9 Paragraph (1) of Pontianak City Regulation No. 7/2012 on the Amendment of Pontianak City Regulation No. 7 Year 2011 on the Addition of Capital Investment of Pontianak Municipal Government to Regional Owned Enterprise of Pontianak City in the Distribution of UMKM Credit ( Study In PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak). This study uses normative juridical and analytical descriptive. From the results of this thesis research obtained the conclusion Implementation of article 9 paragraph (1) city regulation pontianak number 7 of 2012 in relation to the channeling of UMKM credits in PD. BPR Bank Pasar in Pontianak City, PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak as one of the Regional Owned Enterprises which is allowed to try in banking sector, where the Regional Regulation of Pontianak City Number 9 Year 2008 About Amendment To The Local Regulation Number 12 Year 2001 About The Change Of Name And The Form Of The Law Of The PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak Becoming a Limited Liability Company (PT) BPR Pontianak City, approved by the Pontianak Provincial People's Legislative Assembly authorizes the Pontianak Municipal Government as a shareholder and has the duty and function of developing the economy and mobilizing regional development through the Rural Bank activities and is a source of Local Original Income. In the latest regulation mandated in Article 9 Paragraph (1) of Pontianak City Regulation No. 7 of 2012 on the Amendment of Regional Regulation of Pontianak City No. 7 Year 2011 About The Addition of Capital Investment of Pontianak Municipal Government In Pontianak City Owned Enterprises In the Distribution of MSME Credit The amount of regional equity participation in PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak is Rp. 6.425.209.719 (Six billion four hundred twenty five million two hundred nine thousand seven hundred nineteen rupiah). In its development, PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak is increasingly accepted by the community so that the funding is bigger. This can be seen from the increase in lending to the people of Pontianak every year. As seen in the credit amount given in September 2015 Rp. 23,224,384,000, - increased to Rp. 33,566,662,000, - in Sepetember 2016. So that this can be used as a reference for the Government of Pontianak City in providing additional capital for PD development. BPR Bank Pasar Kota Pontianak.  Keywords: Regional Owned Enterprise, UMKM Credit     2   ABSTRAK Tesis ini membahas tentang Efektifitas Pelaksanaan Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak Dalam Penyaluran Kredit UMKM (Studi Di PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak). Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis.. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Pelaksanaan pasal 9 ayat (1) peraturan daerah kota pontianak nomor 7 tahun 2012 dalam kaitannya dengan penyaluran kredit UMKM di PD. BPR Bank Pasar di Kota Pontianak, PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah  yang diizinkan untuk berusaha di bidang perbankan, dimana Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Perubahan Nama Dan Bentuk Hukum PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak Menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPR Kota Pontianak, yang disetujui oleh Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak memberikan wewenang pada Pemerintah Daerah Kota Pontianak sebagai pemegang saham dan mempunyai  tugas dan fungsi mengembangkan perekonomian dan menggerakan pembangunan daerah melalui kegiatan Bank Perkreditan Rakyat dan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah. Dalam regulasi terbaru yang diamanatkan pada Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak Dalam Penyaluran Kredit UMKM bahwa besaran  penyertaan modal daerah  pada PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak sebesar Rp. 6.425.209.719 (Enam milyar empat ratus dua puluh lima juta dua ratus sembilan ribu tujuh ratus sembilan belas rupiah). Dalam perkembangannya, PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak semakin diterima oleh masyarakat sehingga untuk pengucuran dananya semakin besar. Hal  tersebut dapat dilihat dari adanya peningkatan penyaluran kredit pada masyarakat Kota Pontianak setiap tahunnya. Seperti yang terlihat pada  jumlah kredit yang diberikan pada September 2015 Rp. 23,224,384,000,- meningkat menjadi Rp. 33,566,662,000,- pada Sepetember 2016. Sehingga hal ini dapat digunakan  sebagai acuan bagi Pemerintah Kota Pontianak dalam  memberikan modal tambahan untuk pengembangan PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak.   Kata Kunci : Badan Usaha Milik Daerah, Kredit UMKM
URGENSI LEMBAGA PENJAMIN DALAM UPAYA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SIMPANAN ANGGOTA KOPERASI KREDIT (CREDIT UNION) NPM. A2021161040, ABIGAEL KRISTIANTI OCTAVIANA, SH.
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 4, No 4 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Koperasi kredit adalah koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. Koperasi Kredit merupakan salah satu elemen pendukung bagi perkembangan perekonomian masyarakat di Indonesia. Dalam perkembangannya, Koperasi Kredit mulai banyak bermunculan, begitu juga di Kalimantan Barat. Salah satu Koperasi Kredit yang ada di Kalimantan Barat, antara lain Koperasi Kredit (Credit Union) Bina Masyarakat (BIMA) di Kabupaten Sintang. Akan tetapi dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap simpanan anggota koperasi kredit (credit union) hingga saat ini belum dibentuk lembaga yang dapat memberikan jaminan terhadap simpanan anggota koperasi kredit seperti dalam dunia perbankan yang telah memiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Padahal jumlah simpanan anggota koperasi kredit mencapai milyaran rupiah. Pentingnya perlindungan terhadap simpanan anggota koperasi kredit (credit union) mengingat sering terjadi simpanan anggota dilarikan, dialihkan atau digelapkan oleh pengurus koperasi kredit sehingga mengakibatkan anggota koperasi kredit (credit union) mengalami kerugian. Oleh karena itu, Pemerintah perlu membentuk Lembaga Penjamin bagi Koperasi Kredit (Credit Union) maupun Koperasi Simpan Pinjam (KSP) agar simpanan anggota koperasi tersebut bisa memperoleh perlindungan secara hukum. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan lembaga yang sekarang sudah ada. Lembaga Penjamin bisa meningkatkan perannya dengan menjadi penjamin simpanan bagi dana masyarakat yang disimpan di Koperasi Kredit (Credit Union) atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Dengan adanya jaminan dari Lembaga Penjamin, maka masyarakat tidak merasa khawatir lagi menyimpan dana di koperasi. Sehingga Koperasi Kredit (Credit Union) atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bisa menyerap dana secara maksimal dari masyarakat dan  menyalurkan kembali dana serapannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Selama ini upaya yang dilakukan Koperasi Kredit (Credit Union) dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap simpanan anggotanya adalah dengan menyimpan dana dari anggotanya di bank-bank pemerintah agar mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada lembaga keuangan bank. Dengan kata lain, Koperasi Kredit (Credit Union) Bina Masyarakat (BIMA) melakukan pengalihan resiko dengan menggunakan jasa perbankan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap simpanan anggotanya. Upaya yang seharusnya dilakukan dalam pengaturan penjaminan terhadap simpanan anggota koperasi kredit (credit union) dan perlindungan hukum terhadap anggota koperasi kredit (credit union) adalah dengan membentuk lembaga penjamin simpanan untuk koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan.  Kata Kunci : Lembaga Penjamin, Koperasi Kredit, Simpanan Anggota.ABSTRACT  Credit Union are cooperatives engaged in the formation of capital through members' savings regularly and continuously to then lend to members in a convenient, cheap, fast and precise way for productive and welfare purposes. Credit Union is one of the supporting elements for the economic development of society in Indonesia. In its development, Credit Union began to emerge, as well as in West Kalimantan. One of the existing Credit Union in West Kalimantan, among others Credit Union Bina Masyarakat (BIMA) in Sintang District. However, in relation to the protection of credit union members' savings until now there has not been established an institution that can provide guarantees to the savings of members of Credit Union as in the banking world which already has a Deposit Insurance Corporation (LPS). Whereas the amount of saving members of Credit Union reached billions IDR. The importance of the protection of Credit Union members' savings in the case of frequent savings of members is rushed, diverted or embezzled by Credit Union management, resulting in credit union members suffering losses. Therefore, the Government needs to establish a Guarantee Institution for Credit Union as well as Savings and Loans Cooperative so that the members of the cooperative's savings can obtain legal protection. This can be done by utilizing the existing institutions. The Guarantee Institution can increase its role by being a guarantor of deposits for public funds held in Credit Union or Savings and Loans Cooperative. With the guarantee of the Guarantee Institution, the public does not feel worried about saving funds in the cooperative. So that Credit Union or Savings and Loans Cooperative can absorb maximum fund from society and channel back its absorption fund to society in need. So far, the efforts made by Credit Union in order to provide legal protection to their members' savings are by depositing funds from their members in government banks in order to get protection from the Deposit Insurance Corporation (LPS) in the bank financial institution. In other words, Credit Union BIMA makes risk transfer by using banking services to provide legal protection against the deposits of its members. The effort that should be made in the guarantee arrangement of credit union members' savings and the legal protection of members of credit unions is by establishing a guarantor institution for cooperatives as one of the financial institutions. Keywords: Guarantee Institution, Credit Union, Member Savings
Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Pelayanan Publik Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya RUDY ASTANTO,SH A.2021141084, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 1, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPelayanan publik menjadi suatu hal yang sangat penting untuk kita telusuri perkembangannya seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Berlakunya peraturan tersebut akan mengakibatkan interaksi antara aparat daerah dan masyarakat menjadi lebih intensif. Hal ini ditambah dengan semakin kuatnya tuntutan demokratisasi dan pengakuan akan hak-hak asasi manusia yang melahirkan tuntutan terhadap manajemen pelayanan yang berkualitas, yang bercirikan pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang baik (good governance) sebagai bagian agenda reformasi pada dasarnya merupakan suatu kondisi ideal yang diharapkan terwujud pada setiap aspek pemerintahan yang berinteraksi pada masyarakat. Kondisi ideal ini didasarkan pada pemahaman atas prinsip-prinsip yang mendasarinya yang meliputi partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparasi, peduli dan stakeholder, berorientas pada konsensus, kesetaraan, efektifitas dan efisiensi, serta akuntabilitas.Dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya di bidang pelayanan perizinan dan non perijinan maka dibentuk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2009 Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya. Sehingga perlu dianalisa implementasi prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan kinerja organisasi pelayanan publik di Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan segi praktis, penelitian ini diharapkan memberikan informasi dan pemahaman kepada instansi terkait sebagai upaya mengoptimalisasi pelayanan publik bidang perizinan di Kabupaten Kubu Raya sehingga dapat dijadikan sumbang saran dan pendapat berbagai pihak dalam menentukan langkah-langkah dan kebijakan lebih lanjutKata kunci: Pelayanan Publik, Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu, Kabupaten Kubu Raya2AbstractPublic services are becoming a very important thing for us trace its development in line with the enactment of Law No. 2 of 2015 on Regional Government and Law No. 33 of 2004 on the balance between the Local Government Finance and the Central Government. Applicability of these rules will result in the interaction between local officials and the public becomes more intensive. This coupled with the strong growing demands for democratization and recognition of human rights which gave birth to the demands on the quality of service management, which is characterized by good governance.Good governance as part of the reform agenda is basically an ideal condition that is expected to materialize in every aspect of government interact in society. The ideal condition is based on an understanding of the underlying principles that include public participation, the supremacy of law, transparency, caring and stakeholders, berorientas on consensus, equality, effectiveness and efficiency, and accountability. In order to improve the performance of local government Kubu Raya in the field of licensing services and non-licensing shall be established a Board of Investment and Integrated Services (BPMPT) Regional Regulation No. 14 of 2009 on the Organizational Structure of the regional (SOPD) with the organizational structure, main tasks, functions and working procedures referring to the decree No. 89 of 2009 Organizational Structure, Basic Tasks, Function and Administration of Board of Investment and Integrated Services Kubu Raya.So it is necessary to analyze the implementation of the principles of good governance in improving the performance of public service organizations in the Board of Investment and Integrated Services Kubu Raya. Based on practical terms, this research is expected to provide information and understanding to relevant agencies in an effort to optimize public services in the field of licensing Kubu Raya so that it can be used as a brainstorming and opinions of various parties in determining the measures and further policy.Keywords: Public Service, Board of Investment and Integrated Services, Kubu Raya
PRO DAN KONTRA SANKSI PEMISKINAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (PRO AND CONTRA IMPROVERISHING PUNISHMENT TO CORRUPTOR IN INDONESIA) TEMMY HASTIAN, S.H. NPM.A2021151027, JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 1, No 1 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Corruption is a crime that has been rooted in the life of the Indonesian nations, ranging from government, senator, to law enforcement. There has no doubt if people are very disturbby this crime. Many assumptions and discourses are expressed to give and  as additional deterrent effect to the perpetrators, ranging from impoverishment to perpetrators of the Corruption Crime, as well as the death punishment. Corruption crimes is a crime that must be eradicated by an extraordinary way, it is because corruption harms for many  people, corruption caused inhibits all development, both physical and non-physical development. Basically the trigger factor of a person committing a criminal act of corruption is one of greed, as stated in a previously written paper, and the main purpose of the perpetrator of corruption crimes is wealth, and in fact perpetrators of corruption crimes are afraid of poverty. The formulation of the issues to be discussed in this paper is "Does the Poverty Method for Corruption Perpetrators Be Effective to Eradicate Corruption crime  in Indonesia?" The meaning of impoverishment in this study is not an absolute impoverishment, but a Impoverishment that has been detailed calculated. The impoverishment can be specified as follows: - Impoverishment is defined by foreclosures; - Foreclosures is carried out in accordance with applicable rules; - Foreclosures accompanied by counts of losses suffered by the State; and - The effectiveness of Prevention and Eradication of Money Laundering Act, and the Eradication of Corruption Act (Especially on Article 18 and Article 38 C).  Keywords: Sanction of Impoverishment, Corruption Perpetrators, Effectivity of  Prevention and Eradication of Money Laundering Act.     2  ABSTRAK Korupsi merupakan suatu kejahatan yang telah mengakar dalam kehidupan berbangsa di Indonesia, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, hingga para penegak hukum. Tidak salah lagi jika masyarakat sangat gerah dengan kejahatan yang satu ini. Banyak asumsi dan wacana yang dilontarkan untuk memberi dan menambah efek jera bagi pelakunya, mulai dari pemiskinan bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi, serta hukuman mati. Kejahatan korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas dengan cara yang luar biasa, karena korupsi telah menyengsarakan rakyat, menghambat segala pembangunan, baik pembangunan fisik dan non fisik. Pada dasarnya faktor pemicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi salah satunya ialah keserakahan, sebagaimana tertuang dalam makalah yang telah ditulis sebelumnya, dan yang dikejar oleh pelaku kejahatan tindak pidana korupsi adalah kekayaan, dan sesungguhnya pelaku kejahatan korupsi takut akan kemiskinan. Rumusan masalah yang akan di bahas dalam tulisan ini adalah ?Apakah dengan Metode Pemiskinan bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dapat Efektif dalam Hal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia?? Pemiskinan yang dimaksud bukanlah merupakan pemiskinan yang absolute, melainkan pemiskinan yang diperhitungkan secara matang. Pemiskinan tersebut dapat d spesifikasikan sebagai berikut: - Pemiskinan diartikan dengan penyitaan; - Penyitaan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku; - Penyitaan disertai dengan penghitungan kerugian yang dialami Negara; dan - Pengefektifan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Khususnya Pasal 18 dan Pasal 38 C)   Kata Kunci: Sanksi Pemiskinan, Pelaku Tindak Pidana Korupsi, Efektifitas Undang-Undang TPPU
PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH KAITAN PENETAPAN KAWASAN PLASMA OLEH PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT NPM. A2021161043, LADI, SH
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 4, No 4 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTStatute Number 39 of 2014 on Plantations in Article 58 section (1) stipulates that plantation companies with plantation business licenses (IUP) or plantation cultivation permits (IUP-B) are obliged to facilitate the development of the community's lowest gardens covering an area of 20 % (twenty percent) of the total area of plantation grown by the plantation company. Supervision needs to be done for community's lowest gardens and in accordance with the provisions of legislation. The research related to monitoring problem of community's lowest gardens (plasma) area determination is done by research method of sociological law. Uses a qualitative approach to focus on the general principles underlying materialization symptoms of the existing units in life human. The research proves that the regional government has not conducted a measurable supervision. Problems that require government supervision not resolved. Researchers suggest that local governments make measurable efforts. Application of supervision by establishing of local regulation, strengthening of resources, and aiming for farmer welfare.Keyword: Supervision, Community gardens                                              ABSTRAKUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dalam Pasal 58 ayat (1) menetapkan bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP )atau izin usaha perkebunan untuk budi daya (IUP-B) wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh perseratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan. Pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penetapan kebun plasma mendatangkan keuntungan bagi petani serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian berkaitan dengan masalah pengawasan penetapan kawasan kebun plasma dilakukan dengan metode penelitian hukum sosiologis. Menggunakan pendekatan kualitatif untuk memusatkan perhatiannya pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan manusia. Penelitian membuktikan bahwa pemerintah daerah belum melakukan pengawasan yang terukur. Karena itu peneliti menyarankan supaya pemerintah daerah melakukan upaya yang terukur. Penerapan pengawasan dengan membentuk peraturan daerah, penguatan sumber daya, dan bertujuan menyejahterakan petani.Kata Kunci: Pengawasan, kebun plasma
PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA DAN DENDA TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PUNGUTAN LIAR (STUDI DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PONTIANAK) HARJANTO, SH A.21212022, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 1, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThis thesis is studies of the issue of sanction of imprisonment and fines against civil servants who undergo corruption extortion (Study In Pontianak Corruption Court). From the results of research using normative legal research we concluded that: 1. The application of criminal sanctions can dimaknakan as deeds, actions or judgments in criminal dropped against defendants who were accused of general or specific in criminal justice proceedings. Theoretically, juridical and empirical, the judge in applying criminal sanctions must be referring to the philosophical core of truth and justice, cored juridical norms of legal certainty and legal expediency, as well as sociological value taking into account cultural values that live and thrive in the community. When examined Pontianak District Court No. 14 / Pid.Sus / TP.Korupsi / 2013 / PN.PTK, then tetlihat that the judges only consider the juridical aspect alone. While the philosophical and sociological aspects are not taken into consideration at all. So that the imposition of sanctions of imprisonment for 1 (one) year and 6 (six) months and a fine of Rp. 50 000 000, - (fifty million dollars) with the provision that if the fine is not paid to be replaced by imprisonment for 1 (one) month is considered not reflect the value of substantive legal justice. 2. To give the value of truth, fairness, certainty, and legal expediency better into the future, the application of criminal sanctions against corruption by judges should be guided by the purpose of the criminal justice and sentencing guidelines as set out new Criminal Code or after the adoption of the Draft Bill Draft Definitive 13 to the Criminal Code. Selanjunya recommended, harmony with the provisions of Article 211 of the Criminal Code First Book Draft Bill 13, which determines the "provisions in Chapter I to Chapter V of the First Book also applies to actions that can be imprisoned under other legislation, unless otherwise provided by legislation the ", then forward the settings application of criminal sanctions against corruption, in general, should be guided by the new Code.Keywords: application, imprisonment, criminal fines, civil servants, corruption, extortion.ABSTRAKTesis ini membahas masalah penerapan sanksi pidana penjara dan denda terhadap pegawai negeri sipil yang melakuan tindak pidana korupsi pungutan liar (Studi Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak). Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif diperoleh kesimpulan, bahwa: 1. Penerapan sanksi pidana dapat dimaknakan sebagai perbuatan, tindakan atau putusan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana umum maupun khusus di persidangan peradilan hukum pidana. Secara teoretis, yuridis maupun empiris, hakim dalam menerapkan sanksi pidana haruslah mengacu pada nilai filosofis berintikan kebenaran dan keadilan, norma yuridis berintikan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, serta nilai sosiologis dengan mempertimbangkan tata nilai budaya yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Jika dicermati Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 14/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK, maka tetlihat bahwa Majelis Hakim hanya2mempertimbangkan aspek yuridis semata. Sedangkan aspek filosofis dan sosiologis sama sekali tidak dipertimbangkan. Sehingga penjatuhan sanksi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50 000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dinilai belum mencerminkan nilai keadilan hukum substantif. 2. Untuk memberikan nilai kebenaran, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum yang lebih baik ke masa depan, maka penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana korupsi oleh majelis hakim peradilan pidana haruslah mempedomani tujuan dan pedoman pemidanaan sebagaimana diatur KUHP baru atau setelah disahkannya RUU KUHP Draft 13 menjadi KUHP Definitif. Selanjunya direkomendasikan, Seirama dengan ketentuan Pasal 211 Buku Kesatu RUU KUHP Draft 13, yang menentukan ?Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu berlaku juga bagi perbuatan yang dapat dipidana menurut peraturan perundang-undangan lain, kecuali ditentukan lain menurut peraturan perundang-undangan tersebut?, maka ke depan pengaturan penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana korupsi, secara umum haruslah mempedomani KUHP yang baru.Kata Kunci: penerapan, pidana penjara, pidana denda, pegawai negeri sipil, tindak pidana korupsi, pungutan liar.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR DALAM HUBUNGANNYA KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK PROGRESIF DI KOTA PONTIANAK ROLIANDA, SH. A2021141057, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 3, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian normatif dilakukan melalui studi kepustakaan dan informan diperoleh dari pejabat Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Sat Lantas Pontianak.Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui : 1). Bahwa pihak meskipun penerima penyerahan (pembeli) kendaraan bermotor roda empat (mobil) telah menguasai kendaraan bermotor melebihi 12 (dua belas) bulan tetapi pihak pembeli tidak melakukan balik nama kendaraan, setiap tahunnya pembeli kendaraan bermotor hanya membayar pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan identitas pemilik lama kendaraan, 2). Bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap penjual mobil dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak pembeli karena tidak memenuhi kewajiban hukumnya sendiri untuk melakukan balik nama mobil yang dibelinya, adalah hanya dengan melakukan pemblokiran kepemilikan mobil yang disampaikan ke Kantor SAMSAT Kota Pontianak, namun terbentur surat-surat kepemilikan kendaraan telah diserahkan kepada pihak pembeli dan pihak pembeli tidak bersedia memberikan copyannya sehingga pemblokiran tersebut tidak bisa dilakukan. 3). faktor-faktor penyebab penerima penyerahan (pembeli) kendaraan bermotor roda empat (mobil) tidak melakukan balik nama kendaraan adalah selain dikarenakan tidak mengetahui adanya ketentuan yang mengharuskan balik nama kendaraan dan membayar pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN.KB), apabila kendaraan bermotor yang dibelinya tersebut telah dikuasainya melebihi 12 (dua belas) bulan, juga disebabkan juga karena untuk menghindari bea balik nama kendaraan bermotor, untuk keuntungan besar karena mobil yang dibeli untuk dijual kembali.Hendaknya pihak penerima penyerahan (pembeli) kendaraan bermotor roda empat (mobil) telah menguasai kendaraan bermotor melebihi 12 (dua belas)2bulan melakukan balik nama kendaraan bermotor tersebut, selain dapat memberikan kontribusi pendapat bagi daerah, juga demi kepastian hukum mengenai kepemilikan kendaraan bermotor roda empat (mobil) tersebut, hendaknya pihak penjual kendaraan bermotor roda empat (mobil) pada saat melakukan transaksi jual beli mobil mengcopy surat-surat kepemilikan mobil tersebut dalam 2 (dua) rangkap 1 (satu) rangkap untuk pihak pembeli, dan rangkap 1 (satu) rangkap untuk pihak penjual dan ini dapat digunakan untuk pemblokiran pemilikan kendaraan bermotor (mobil) apabila di kemudian hari pihak pembeli mobil tidak melakukan balik nama mobil tersebut., Hendaknya pihak pembeli memberikan ganti rugi kepada pihak penjual yang dirugikan akibat pihak pembeli mobil melakukan perbuatan melawan hukum yakni tidak memenuhi kewajiban hukumnya sendiri tidak melakukan balik nama mobil.Kata kunci : Perlindungan Hukum Terhadap Penjual mobil, Pajak Progresif3ABSTRACTThis study uses normative legal research. Normative research conducted through the study of literature and the informant obtained from official Head of West Kalimantan Provincial Revenue Office, Head Sat Then Pontianak.Based on the research results, it can be seen: 1). That party even though the recipient delivery (buyer) automobiles (cars) has mastered motor vehicle exceeding twelve (12) months but the buyer is not under the name of the vehicle, annually buyer motorists only pay taxes on motor vehicles by using the identity of the previous owner vehicle, 2). That form of legal protection against car salesman from tort committed buyer for failing to meet their legal obligations alone to do behind the name of the car is bought, it is only by doing the blocking of cars delivered to the License Bureau Pontianak, but hit ownership papers vehicle has been handed over to the buyer and the buyer is not willing to provide a copy of his so that the blocking can not be done. 3). causative factors submission receiver (buyer) automobiles (cars) do not return the name of the vehicle is in addition because not aware of any provision requiring the name behind the vehicle and pay the Customs tax of Vehicle (BBN.KB), if the motor vehicle bought has mastered exceed twelve (12) months, also due as well as to avoid the transfer tax of motor vehicles, to great advantage because cars are purchased for resale.Should the recipient delivery (buyer) automobiles (cars) has mastered motor vehicle exceeding twelve (12) months of behind the name of the motor vehicle, in addition to contributing opinions in the area, also for the sake of legal certainty regarding the ownership of automobiles (car) that, should the sellers of automobiles (cars) when buying or selling a car copy the ownership papers of the car within two (2) copies of 1 (one) copy for the buyer, and dual 1 (one) duplicate for the sellers and can be used for blocking motor vehicle (car) if in future the car buyers do not do behind the name of the car., Should the buyer compensate the seller harmed by the car buyer committed tort ie it does not fulfill its legal obligations alone do not do behind the name of the car.Keywords: Legal Protection Against Car Sales, Progressive Tax
PENERAPAN PASAL 1 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG MANAJEMEN DAN REKAYASA, ANALISIS DAMPAK, SERTA MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS REKAYASA LALU LINTAS MELALUI PROGRAM LAJUR KHUSUS SEPEDA MOTOR DI KOTA PONTIANAK NPM. A2021151083, SYARIF AHMAD FARIZ ALKADRI, SH
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 2, No 2 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTesis ini membahas tentang Penerapan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Rekayasa Lalu Lintas Melalui Program Lajur Khusus Sepeda Motor Di Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, melalui studi kepustakaan dan metode penelitian sosiologis.. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Bahwa Efektivitas Rekayasa Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Kota Pontianak Dalam Hal Penggunaan Lajur Khusus Sepeda Motor Di Jalan Raya Ahmad Yani Kota Pontianak adalah Salah satu alternatif untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan kecelakaan di Kota Pontianak yaitu dengan dibangunnya jalan khusus bagi pengendara sepeda motor. Dengan demikian diharapkan mobilitas lalu lintas lebih lancar yang menerapan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Rekayasa Lalu Lintas Melalui Program Lajur Khusus Sepeda Motor Di Kota Pontianak. efektivitas hukum berarti membicarakan daya kerja hukum itu dalam mengatur dan atau memaksa masyarakat untuk taat terhadap hukum. Hukum dapat efektif jikalau faktor-faktor yang mempengaruhi hukum tersebut dapat berfungsi dengan sebaikbaiknya. Ukuran efektif atau tidaknya suatu peraturan perundangundangan yang berlaku dapat dilihat dari perilaku masyarakat. Kendala-Kendala Yang Dihadapi Oleh Pemerintah Kota Pontianak Dalam Rekayasa Lalu Lintas Dalam Hal Penggunaan Lajur Khusus Sepeda Motor Di Jalan Raya Ahmad Yani Kota Pontianak ialah Belum terdapat jalur khusus putar balik untuk sepeda motor. Belum terdapatnya tindakan tegas berupa sangsi dan ancaman bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan lajur khusus sepeda motor. Kurangnya lampu penerangan, marka, dan rambu rambu lalu lintas. Belum terdapatnya petugas khusus untuk mengawasi lajur khusus sepeda motor. Belum terdapat aturan batas kecepatan untuk kendaraan bermotor dan Belum terdapat pembatas lajur permanen antara lajur khusus sepeda motor dengan lajur lain. upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota pontianak dalam mengatasi kendala-kendala tersebut ialah Upaya yang telah ditempuh pemerintah Kota pontianak untuk mengatasi kemacetan di beberapa ruas jalan utama adalah melalui kebijakan perluasan jalan-jalan utama yang menjadi jalur pergerakan primer kendaraan serta melalui kebijakan jangka panjang seperti membuka akses jalan lingkar dalam yang menghubungkan kawasan permukiman di sekitar Sungai Raya Dalam dan sekitarnya menuju kawasan Kota Baru yang diharapkan dapat menguraikan kemacetan di Jalan A. Yani dan sekitarnya. Melakukan manajemen lalu lintas meliputi kegiatan perencanaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas. Manajemen lalu lintas bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menerapkan Program Lajur Khusus Sepeda Motor Di Kota Pontianak Kata Kunci : Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
MODEL PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA CREDIT UNION (Studi Di Credit Union Khatulistiwa Bakti Pontianak) FRANSISKUS SAJU, SH. A2021141008, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 3, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThis thesis discusses a model settlement of non-performing loans in the credit union (Study In The Credit Union Equator Pontianak Bakti). The method used in this research is empirical juridical approach. From the results of this thesis research we concluded that implementation of the loan agreement at the Credit Union "Credit Union Equator Bakti" in the implementation of the agreement which is done by members of the CU applying for a loan in the know by husband / wife with the guarantor of the members are also at least 2 people, then the CU analyze the application of various aspects, will further consultation / interview of credit and continued with surve field. Of the process and this data can be used as tolukur vote for the loan applicant's loan request is approved or not. If the team meeting approved credit then the next part of the credit prepare all paperwork related to it, including a draft of the Loan Agreement. After all the complete file was then submitted to Manager for correction. After all the complete file was then submitted to Manager for correction. Once corrected and stated correctly by the Manager, the next step is to sign the Loan Agreement and the disbursement of the loan. Factors affecting the credit crunch at Credit Union Equator Bakti is a factor of an individual as a debtor that is not honest in filling out a loan application so it is difficult to analyze, and then there is a factor of the CU as a creditor in which representatives of the processes ignore the risk, causing credit many problematic and the latter is an external factor, for example because of the monetary crisis, mass riots, disasters such as earthquakes, floods, fires and other incidents. That the Model Settlement NPL At Credit Cooperative "Credit Union Equator Bakti" is to run a policy of the Board, namely by: (a) Perform billing in accordance with existing procedures namely by dialing the phone, visiting members at a time, collections, letters of bills and if they fail to hover summons. (b) If the member does not pay the installments and loan services for 1 (one) month of the withdrawal member savings to pay the installments, loan services and administrative delays in the current month installments. (c) If the member does not pay the installments and loan services for 2 (two) months of the withdrawal member savings to pay the installments, loan services and administrative delays in installments. The Guarantor be included to charge if the member is guaranteed negligent in paying the installments. (d) If the member does not pay the installments and loan services for 3 (three) months of the withdrawal member savings balances to pay the installments, loan services and administrative delays in installments. (e) If the member savings used to pay off the loan and still not paid off, the seizure of the collateral. (f) If deemed necessary legal efforts will be pursued. If the members of the cooperative defaults, then the board of the Cooperative Credit Union Equator Bakti Pontianak will come to members of the cooperative and ask problems why the cooperative members could not even pay the borrowing, the way in which it is persuasive and family, by giving concessions in the repayment of borrowing from on using the settlement that has been stated in the deed of agreement.Keywords: Settlement Loans, Troubled, At Credit Union. ABSTRAKTesis ini membahas model penyelesaian kredit bermasalah pada credit union (Studi Di Credit Union Khatulistiwa Bakti Pontianak). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Bahwa Pelaksanaan perjanjian pinjaman di Koperasi Kredit “Credit Union Khatulistiwa Bakti” dalam pelaksanaan perjanjian yang dilakukan dengan cara anggota CU mengajukan permohonan pinjaman yang di ketahui oleh suami/istri dengan para penjamin dari anggota juga minimal 2 orang, kemudian pihak CU menganalisis permohonan tersebut dari berbagai aspek, selanjutnya akan dilakukan konsultasi/wawancara kredit dan dilanjutkan dengan surve lapangan. Dari proses dan data tersebut dapat digunakan sebagai tolukur penilaian bagi si pemohon pinjaman untuk disetujui atau tidak permohonan pinjamannya. Apabila dalam rapat tim kredit disetujui maka selanjutnya bagian kredit menyiapkan semua berkas-berkas yang berhubungan untuk itu termasuk draf Perjanjian Pinjaman. Setelah semua berkas lengkap kemudian diserahkan kepada Manager untuk dikoreksi. Setelah dikoreksi dan dinyatakan benar oleh Manager, maka langkah selanjutnya adalah menandatangani Perjanjian Pinjaman dan pencairan pinjaman. Faktor-Faktor yang mempengaruhi terjadinya kredit bermasalah pada Credit Union Khatulistiwa Bakti adalah faktor dari anggota sebagai debitur yaitu tidak jujur dalam mengisi permohonan pinjaman sehingga sulit untuk dianalisis, kemudian ada faktor dari CU sebagai kreditur dimana petugas dalam proses-prosesnya mengabaikan resiko, sehingga menyebabkan kredit banyak bermasalah dan yang terakhir adalah faktor eksternal ini misalnya karena terjadinya krisis moneter, kerusuhan massal, terjadinya bencana seperti gempa bumi, banjir, kebakaran dan kejadian-kejadian lainnya. Bahwa Model Penyelesaian Kredit Bermasalah Pada Koperasi Kredit “Credit Union Khatulistiwa Bakti” adalah dengan menjalankan pola kebijakan Pengurus yaitu dengan cara : (a) Melakukan penagihan sesuai prosedur yang sudah ada yakni dengan melakukan panggilan telp, mengunjungi anggota sekaligus melakukan penagihan, melayangkan surat tagihan dan apabila masih gagal layangkan surat panggilan.(b) Bila anggota tidak membayar angsuran dan jasa pinjaman selama 1 (satu) bulan maka dilakukan penarikan simpanan anggota untuk membayar angsuran, jasa pinjaman dan administrasi keterlambatan angsuran pada bulan berjalan. (c) Bila anggota tidak membayar angsuran dan jasa pinjaman selama 2 (dua) bulan maka dilakukan penarikan simpanan anggota untuk membayar angsuran, jasa pinjaman dan administrasi keterlambatan angsuran. (d) Penjamin diikut sertakan untuk menagih jika anggota yang dijaminnya lalai dalam membayar angsuran. (d) Bila anggota tidak membayar angsuran dan jasa pinjaman selama 3 (tiga) bulan maka dilakukan penarikan saldo simpanan anggota untuk membayar angsuran, jasa pinjaman dan administrasi keterlambatan angsuran. (e) Bila simpanan anggota habis untuk membayar pinjamannya namun masih belum lunas, maka dilakukan penyitaan terhadap barang jaminan. (f) Jika dianggap perlu akan ditempuh upaya hokum. Apabila anggota koperasi wanprestasi, maka pihak pengurus Koperasi Credit Union Khatulistiwa Bakti Pontianak akan mendatangi anggota koperasi tersebut dan menanyakan permasalahannya kenapa anggota koperasi sampai tidak bisa membayar peminjamannya, cara yang digunakan tersebut bersifat persuasif dan kekeluargaan, yaitu dengan memberikan kelonggaran-kelonggaran dalam pelunasan peminjaman dari pada menggunakan cara penyelesaian yang telah tercantum dalam akta perjanjian.Kata Kunci: Penyelesaian Kredit, Bermasalah, Pada Credit Union.

Filter by Year

2009 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 4, No 4 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 4, No 4 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 4, No 4 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 9, No 2 (2015): Jurnal Nestor - 2015 - 2 Vol 8, No 1 (2015): Jurnal Nestor - 2015 - 1 Vol 4, No 4 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 4 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 3 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 5 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 4 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 8, No 1 (2012): Jurnal Nestor - 2012 - 1 Vol 2, No 2 (2012): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 7, No 2 (2010): Jurnal Nestor - 2010 - 2 Vol 7, No 1 (2010): Jurnal Nestor - 2010 - 1 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Nestor - 2009 - 2 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Nestor - 2009 - 1 More Issue