cover
Contact Name
Abdul Basid Fuadi
Contact Email
jurnalkonstitusi@mkri.id
Phone
+6281215312967
Journal Mail Official
jurnalkonstitusi@mkri.id
Editorial Address
Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta 10110 Telp: (021) 23529000 Fax: (021) 3520177 E-mail: jurnalkonstitusi@mkri.id
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Konstitusi
ISSN : 18297706     EISSN : 25481657     DOI : https://doi.org/10.31078/jk1841
Core Subject : Humanities, Social,
The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Constitutional Law and another section related contemporary issues in law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 584 Documents
Konstitusionalitas Perkawinan Antar-Pegawai Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Hwian Christianto
Jurnal Konstitusi Vol 17, No 3 (2020)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.569 KB) | DOI: 10.31078/jk1738

Abstract

Kebijakan perusahaan atau instansi yang melarang seorang pegawai menikah dengan rekan kerja sering dianggap wajar untuk mencegah konflik kepentingan dan penurunan kinerja pegawai. Akibatnya pasangan pegawai itu berada pada pilihan yang sulit yakni terpaksa berhenti bekerja ataukah merahasiakan status perkawinan mereka. Mahkamah Konstitusi menilai bahwa ketentuan di dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang membuka ruang bagi perusahaan/instansi untuk menerbitkan larangan demikian adalah inkonstitusional. Hal ini bertentangan dengan hak untuk bekerja yang diatur dalam UUD 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal, menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 mengenai konstitusionalitas perkawinan antar-pegawai dalam perusahaan yang sama belum sepenuhnya dipatuhi. Beberapa kantor yang masih menerapkan larangan ikatan perkawinan antar-pegawai hendaknya segera mencarikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dalam rangka melindungi hak konstitusional pegawai sekaligus kepentingan perusahaan.
Pergeseran Delik Korupsi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 Fatkhurohman Fatkhurohman; Nalom Kurniawan
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 1 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (435.798 KB) | DOI: 10.31078/jk1411

Abstract

Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 mencabut frasa "dapat" dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Putusan MK ini menafsirkan bahwa frasa "dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara" dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor harus dibuktikan dengan kerugian keuangan negara yang nyata (actual loss) bukan potensi atau perkiraan kerugian keuangan negara (potential loss). Dalam pertimbangannya, setidaknya terdapat empat tolok ukur yang menjadi ratio legis MK menggeser makna subtansi terhadap delik korupsi. Keempat tolok ukur tersebut adalah (1) nebis in idem dengan Putusan MK yang terdahulu yakni Putusan MK Nomor 003/PUU-IV/2006; (2) munculnya ketidakpastian hukum (legal uncertainty) dalam delik korupsi formiil sehingga diubah menjadi delik materiil; (3) relasi/harmonisasi antara frasa "dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara" dalam pendekatan pidana pada UU Tipikor dengan pendekatan administratif pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP); dan (4) adanya dugaan kriminalisasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggunakan frasa "dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara" dalam UU Tipikor.Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV/2016 revokes the phrase "may" in Article 2 paragraph (1) and Article 3 of Law No. 31 of 1999 in conjunction with Law No. 20 of 2001 on the amendment of Law No. 31 of 1999 on Eradication of Corruption (Corruption Act). Decision of this Court interpreted the phrase "may be detrimental to the state finance or economy of the state" in Article 2 (1) and Article 3 of Corruption Act must prove real state financial losses (actual loss) not a potential nor estimated financial losses of the state (potential losses). In the consideration of the judgment, at least, there are four benchmarks that become the ratio legis of the Court to shift the substance of the offense of corruption. The Four benchmarks are (1) nebis in idem with the previous Constitutional Court ruling that is Constitutional Court Decision Number 003/PUU-IV/2006; (2) the emergence of legal uncertainty in the formal corruption offense that it is converted into material offense; (3) the relationship/harmonisation between the phrases "may be detrimental to the state finance or economy of the state" in the criminal approach on Corruption Law with an administrative approach to Law No. 30 of 2004 on Governmental Administration (UU AP); and (4) alleged criminalization of State Civil Apparatus (ASN) by using the phrase "may be detrimental to the state finance or economy of the state" in the Anti-Corruption Act.
Aksiologis Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Demokrasi di Aceh Cakra Arbas
Jurnal Konstitusi Vol 15, No 1 (2018)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.117 KB) | DOI: 10.31078/jk1518

Abstract

Kontestan pilkada tidak hanya berasal dari partai politik, melainkan seiring dinamika pilkada yang terjadi di Aceh Tahun 2006, telah menuntut Mahkamah Konstitusi bernilai aksiologis melalui berbagai putusannya untuk mengakomodir calon perseorangan dalam kontestasi pilkada secara nasional. Bagaimana latar belakang implementasi calon perseorangan dalam pesta demokrasi, khususnya melalui pilkada? Bagaimana aksiologis mahkamah konstitusi dalam mengokohkan perwujudan nilai demokrasi, khususnya pada daerah otonom Aceh?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer (perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi), bahan hukum sekunder (karya ilmiah), dan bahan hukum tersier (ensiklopedia dan kamus). Adapun metode pengumpulan datanya adalah melalui studi kepustakaan, yaitu meneliti dan menggali bahan-bahan hukum, selanjutnya teknik analisis data yang dipakai adalah teknik analisis kualitatif. Keberadaan calon perseorangan dalam kontestasi pilkada nasional, diawali ketika pelaksanaan pilkada di Aceh pada Tahun 2006, berawal dari pelaksanaan pilkada di Aceh timbulnya kesadaran kolektif masyarakat tentang urgensitas calon perseorangan, fase berikutnya dilakukan judicial review atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bermuara dengan putusan MK Nomor 5/PUU-V/2007, yang pada hakikatnya mengakomodir calon perseorangan sebagai salah satu kontestan dalam pilkada secara nasional. Mahkamah Konstitusi berperan secara aktif, menjadi lembaga negara yang bernilai aksiologis melalui berbagai putusannya (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-VIII/2010, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 108/PHPU.D-IX/2011, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/SKLN-X/2012) dalam rangka meluruskan berbagai friksi dan sengkarut yang melingkupi Pilkada di Aceh.Regional head election contestants not only come from political parties, but in line with the electoral dynamics that occurred in Aceh in 2006, have demanded the Constitutional Court aesthetic value through various decisions to accommodate individual candidates in national election contestation. What is the background of the implementation of individual candidates in democracy parties, especially through elections? How is the axiological of the Constitutional Court in affirming the realization of the value of democracy, especially in the autonomous region of Aceh?. This study is a normative legal research, the type of data used is secondary data, consisting of primary legal material (legislation, Constitutional Court decision), secondary legal material (scientific work), and tertiary legal material (encyclopedia and dictionary). The existence of individual candidates in the national election contest, preceding the implementation of the elections in Aceh in 2006, started from the implementation of the elections in Aceh the emergence of collective awareness of the public about the urgency of individual candidates, the next phase of the judicial review of Law No. 32 of 2004 on Regional Government, led to the decision of Constitutional Court No. 5/PUU-V/2007, which essentially accommodate individual candidates as one contestant in the national election. The Constitutional Court is actively involved in becoming a state institution with axiological value through its decisions (Decision of the Constitutional Court No. 35/PUU-VIII/2010, and No.108/PHPU.D-IX/2011, also No. 1/SKLN-X/2012) in order to straighten out the various frictions surrounding the elections in Aceh.
Tafsir Hukum Atas Posisi Ganda Hakim di Indonesia Sakirman Sakirman
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 1 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (472.02 KB) | DOI: 10.31078/jk1419

Abstract

Menyadari betapa besar peranan negara dalam berbagai kehidupan masyarakat dan kekuasaan negara, maka kebebasan negara dalam arti pelaksanaan peraturan perundangn-undangan pada hakekatnya dilakukan oleh manusia itu sendiri. Oleh karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah manusia sebagai penentu kebijakan hukum, dalam hal ini adalah para hakim yang terdidik, baik, cakap, disiplin, jujur, mentaati hukum, dan tidak rangkap jabatan. Untuk mewujudkan hal tersebut masih perlu adanya upaya untuk mendorong pihak yang berwenang untuk mengawasi dan membina hakim agar lebih menunjukan political will dengan meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaanya sehingga citra hakim pada khususnya dan peradilan pada umumnya semakin terangkat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin baik. Untuk lebih mempertegas prinsip kekuasaan kehakiman yang memiliki asas kebebasan, kiranya perlu difikirkan kembali tentang disain dari struktur yudikatif di Indonesia, seyogyanya wewenang dan cakupan kekuasaan penyelenggara kekuasaan kehakiman diperluas dengan diserahkanya aspek-aspek administratif pada para penyelenggaranya. Dengan demikian para hakim tidak lagi ditempatkan pembinaan administratifnya pada pemerintah, sehingga penyelenggaraaan kekuasaan kehakiman betul-betul terpisah secara keseluruhan dengan penyelenggara kekuasaan lain. Bila hal ini dilakukan diharapkan kebebasan hakim akan terwujudkan dan keadilan dapat ditegakan di bumi pertiwi.Realizing how big the role of the state in the various life of society and state power, then the freedom of the state in the sense of the implementation of legislation is essentially done by the man himself. Therefore, the first thing to do is human beings as the determinants of legal policy, in this case the judges who are educated, good, competent, disciplined, honest, obey the law, and not double position. To realize this matter, there is still an effort to encourage the authorities to supervise and nurture the judges to show more political will by improving the quality of supervision and development so that the image of judges in particular and the judiciary in general is increasingly raised and the public's trust in law is getting better. To further reinforce the principle of judicial power which has a principle of freedom, it may be necessary to rethink about the design of the judicial structure in Indonesia, should the authority and scope of power of the judicial power organizers be expanded by the administrative aspects handed over to the organizers. Thus, the administrative coaching of the judges are no longer placed on the government, so that the exercise of judicial powers is completely separate as a whole with other branches of government. If this is done it is expected that the freedom of judges will be realized and justice can be established in the land of the earth.
Menimbang Paradigma Keadilan Hukum Progresif Janedjri M. Gaffar
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 2 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.924 KB) | DOI: 10.31078/jk1424

Abstract

Dalam catatan sejarah perkembangan peradaban manusia diketahui bahwa keadilan merupakan salah satu value (nilai) yang diagung-agungkan, dicari, dan diimpikan semua orang, bukan hanya karena merupakan konsensus moralitas semua manusia yang lahir dari hati nuraninya masing-masing, melainkan keadilan memang merupakan konsep yang diturunkan dari langit. Selain itu, keadilan memang merupakan instrumen penting bagi upaya mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan bagi semua manusia, bahkan bagi semua makhluk ciptaan-Nya. Demikianlah karakter hukum progresif yang dibangun (dikonstruk) oleh pendirinya yaitu Satjipto Rahardjo yang mengkonsepsikan bahwa “Hukum harus mengabdi kepada kepentingan manusia, bukan sebaliknya manusia yang harus menghambakan diri kepada hukum”. Namun kenyataannya, hukum telah kehilangan rohnya (value-nya) yaitu keadilan, sehingga dalam penegakannya, hukum tampil bagai raksasa yang setiap saat menerkam rasa keadilan masyarakat melalui anarkismenya yang berkedok kepastian hukum dalam bingkai positivisme yang mengkultuskan undang-undang.
Perbandingan Pengaturan Hak Kebebasan Beragama antara Indonesia dengan Majapahit Andik Wahyun Muqoyyidin
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 2 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.738 KB) | DOI: 10.31078/jk1428

Abstract

Harus diakui bahwa perkembangan hak dan kebebasan beragama di Indonesia mengalami berbagai masalah, baik secara substansi pengaturan maupun penegakannya. Ini dibuktikan dengan semakin maraknya aksi-aksi kekerasan berbasis agama di berbagai wilayah di Indonesia. Beragam aksi tersebut nyatanya bertentangan dengan jaminan terhadap hak dan kebebasan yang diatur oleh beberapa aturan positif Indonesia. Guna memperbaiki segala persoalan di atas, tidak ada salahnya jika dalam perumusan pengaturan hak dan kebebasan beragama berkiblat pada aturan hukum yang diberlakukan pada zaman Majapahit, mengingat selain terdapat kesamaan kultur, kerajaan tersebut telah teruji reputasinya sebagai negeri yang plural.
Konsep Kedaulatan Negara di Ruang Udara dan Upaya Penegakan Pelanggaran Kedaulatan oleh Pesawat Udara Asing Baiq Setiani
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 3 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (499.973 KB) | DOI: 10.31078/jk1432

Abstract

Pengakuan dunia internasional akan wilayah udara sebagai bagian dari kedaulatan negara memberikan legitimasi yang kuat bagi Indonesia sebagai suatu negara yang luas. Namun kondisi ini dapat berubah manakala Indonesia tidak mampu menguasai wilayah kedirgantaraannya sebagai penopang ekonomi dan pertahanan nasional. Ditambah dengan masalah pelanggaran batas kedaulatan yang sering dilakukan oleh pesawat militer negara asing. Penelitian ini dilakukan dengan mengidentifikasi tiga permasalahan, yaitu (1) bagaimana konsep kedaulatan negara di ruang udara menurut hukum internasional dan peraturan perundangan nasional, (2) apa saja bentuk pelanggaran kedaulatan negara di ruang udara nasional, dan (3) bagaimana upaya penegakan atas pelanggaran kedaulatan negara di ruang udara nasional dalam menjaga pertahanan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), serta pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) baik hukum internasional dan peraturan perundangan nasional telah mengukuhkan kedaulatan negara di ruang udara yang bersifat penuh dan utuh (complete and exclusive), (2) sejumlah insiden pelanggaran izin masuk dan melintasnya pesawat-pesawat asing ke wilayah udara Indonesia, di mana kebanyakan dari pesawat asing tersebut adalah pesawat militer, dan (3) upaya penegakan atas pelanggaran kedaulatan di wilayah ruang udara nasional, antara lain penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia dan pelanggaran terhadap kawasan udara terlarang, baik kawasan udara nasional maupun asing.International recognition of airspace as part of state sovereignty gives strong legitimacy to Indonesia as a wide country. However, this condition can be changed when Indonesia can’t control the airspace territory as a pillar of the economic and national defense. The problem increase with several sovereignty violations where that often perpetrated by military aircraft of foreign countries. This research was conducted by identifying three issues, those are (1) how does the concept of state sovereignty over the airspace according to international law and national legislation, (2) what kind of state sovereignty violation over the national airspace, and (3) how does the enforcement efforts on state sovereignty violations in the national airspace maintaining the country’s defense. The method of this research used normative legal research with statute approach, conceptual approach, and comparative approach. This research concluded (1) both the international law and national legislation have confirmed the country’s sovereignty over the airspace are complete and exclusive, (2) number of incidents of breach entry and passage of the foreign aircrafts to Indonesian airspace, which most of the foreign aircraft are military aircraft, and (3) the enforcement effort of sovereignty violations over the national airspace is law enforcement against sovereignty violations over the Republic of Indonesia airspace and the violation of prohibited airspace, both of national and foreign airspaces.
Penguatan Pengelolaan Keuangan Negara Melalui Mekanisme Checks and Balances System Hendar Ristriawan; Dewi Kania Sugiharti
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 3 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.309 KB) | DOI: 10.31078/jk1437

Abstract

Tulisan ini memfokuskan pada 2 (dua) isu utama, yaitu: pertama, bagaimana membangun mekanisme sistem checks and balances dalam mengelola keuangan negara, agar sejalan dengan upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara? Kedua, bagaimana mengimplementasikan fungsi pengawasan intern pemerintah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan analitis dan yurisprudensi. Sifat dari penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif analitis. Mekanisme sistem checks and balances dalam mengelola keuangan negara tidak didukung dengan independensi bendahara pada kementerian/lembaga, karena bendahara diangkat oleh Menteri/Kepala Lembaga sebagai pengguna anggaran/pengguna barang dari kementerian/lembaga yang bersangkutan. Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara tidak memiliki aparat pengawas intern sebagai bagian dari sistem pengendalian intern Bendahara Umum Negara. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan adalah aparat pengawasan intern Menteri Keuangan sebagai Pengguna Anggaran/Barang. Pemerintah juga perlu melakukan restrukturisasi otoritas pengawasan intern-nya, dengan menempatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai aparat pengawasan intern Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Bendahara pada kementerian/lembaga direposisi menjadi pegawai negeri Kementerian Keuangan yang ditempatkan di kementerian/lembaga.This paper focuses on two key issues, which are: First, how to build a mechanism of checks and balances system in managing state finance so it will in line with the efforts to achieve transparency and accountability in state finance? Second, how to implement the function of the government internal control as part of the state finance management? The research method used in this paper is normative juridical methods. The approach used in this paper is the analytical and jurisprudential approach. The nature of the research conducted is descriptive analytical research. The checks and balances system mechanism in managing state financeis not supported by the independence of the treasurer at the ministries / agencies, since they are elected by the Minister / Chairman of the Institution as a budget user / users of goods at the ministry / institution. Minister of Finance as State General Treasury officials do not have internal control officials as part of its internal control system. Internal control officers of the ministry of finance is the internal control official Minister of Finance as the Budget User / goods. The government also needs to restructured intern supervisory authorities, by placing the Finance and Development Supervisory Agency (BPKP) as an internal control official of the Minister of Finance as General Treasurer. Treasurer of the ministries / agencies to be repositioned as a civil servant ministry of finance.
Interpretasi Lembaga Negara dan Sengketa Lembaga Negara dalam Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Oly Viana Agustine
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 4 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.917 KB) | DOI: 10.31078/jk1444

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam penyelesaian sengketa kewenangan konstitusional antar lembaga negara itu terdapat 2 (dua) hal penting yang harus dieksplorasi yaitu soal konsepsi lembaga negara dan kewenangan konstitusional. Guna memahami lembaga negara terlebih dahulu harus melakukan pengelompokan berdasarkan landasan yuridis pembentukannya. Berdasarkan pembentukannya lembaga negara dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Keppres, UU, dan UUD. Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 004/SKLN-IV/2006 tanggal 12 Juli 2006 telah merumuskan kata “lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar” dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dengan menggunakan penafsiran gramatika (grammatische interpretatie). Menurut Mahkamah Konstitusi, dalam menentukan subjectum litis atau objectum litis perkara sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD 1945 maka ditentukan terlebih dahulu kewenangan-kewenangan yang diberikan dalam Undang-Undang Dasar dan baru kemudian kepada lembaga apa kewenangan-kewenangan tersebut diberikan.This article is about settlement disputes between authorities of state institutions by the Constitutional Court of Indonesia. In the resolution of disputes between the state institutions there are 2 (two) important things that must be explored, the conception of constitutional state institutions and authority. To understand state institutions once must be done is grouping by the juridical of its formation. Based on its juridical formation state institutions can be grouped into 3 (three), that is institutions formed based on the presidential decree, law, and the constitution. The verdict of The Constitutional Court No 004/SKLN-IV/2006 dated 12 July 2006, Constitutional Court has formulated “state institutions under the authority granted by the constitution” regarding Article 24C Paragraph (1) of the 1945 Constitution by using grammatical interpretation (grammatische interpretatie). According to The Constitutional Court, in order to determine subjectum litis or objectum litis in settlement disputes of authorities of state institutions cases that authority granted by 1945 Constitution, ones must be considered is the existence of certain authorities in the Constitution and then to which institutions those authorities are given.
Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XI/2013 Pada Penetapan Calon Legislatif Perempuan di Provinsi Jawa Teng Ani Purwanti
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 4 (2017)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.868 KB) | DOI: 10.31078/jk1448

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XI/2013 adalah pengujian konstitusional terhadap Pasal 215 huruf (b) dan Penjelasan Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Putusan ini bermula dari permohonan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam pemberdayaan politik perempuan. Dasar permohonan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang dinilai masih diskriminatif terhadap perempuan yang mencalonkan diri. Mahkamah Konstitusi kemudian dalam putusannya mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya karena pasal-pasal yang dimohonkan dinilai inkonstitusional dan bertentangan dengan Pasal 28H Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XI/2013 adalah jaminan kepastian hukum bagi tindakan khusus untuk meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen. Namun, secara empiris, putusan tersebut tidak berdampak positif di pemilu legislatif 2014-2019 dimana perbedaan jumlah keterwakilan yang masih terlampau jauh. Diperlukan instrumen hukum yang lebih tegas dan efektif untuk peningkatan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen, yang dimana sasaran implementasinya haruslah kepada partai politik dan budaya masyarakat.Constitutional Court decision Number 20/PUU-XI/2013 is a constitutional review of article 215 letter (b) and elucidation of article 56 paragraph (2) of Law number 8 Year 2012 regarding General Election. The verdict stems from the applicationof non-governmental organizations engaged in women's political empowerment. The bases of this verdict was that the Law Number 8 of 2012 had established a corrupted and patriarchy loyalist–system. The Constitutional Court later decided ruled on plaintiff’s favor, for the reason, the articles were unconstitutional and contrary to article 28H the 1945 Constitution of The Republic of Indonesia.The indirect impact of Constitutional Court verdictnumber 20/PUU-XI/2013 was a guarantee of legal certainty for affirmative action policy to increased women representation in parliament. Empirically, the verdict did not give a direct positive impact in the 2014 General Election where the difference of representation amount among this binary gender are too high. It is necessary that the legal instruments needs to be more forceful and effective to implements the policy, especially towards political party, to have a better access for women in exercising her ideas. Keywords: Polical Representation, Women, Legislative, Central Java Province.

Filter by Year

2015 2024