cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnallexsuprema@uniba-bpn.ac.id
Phone
+6289690645255
Journal Mail Official
jurnallexsuprema@uniba-bpn.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Jalan Pupuk Raya, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, 76114
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Jurnal Lex Suprema
Published by Universitas Balikpapan
ISSN : -     EISSN : 26566141     DOI : -
Core Subject : Social,
LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Publikasi Karya Ilmiah merupakan kewajiban mahasiswa untuk menggunggah karya ilmiah sebagai syarat Lulus, sesuai dengan Peraturan RISTEKDIKTI (DIKTI) Nomor :152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 279 Documents
KEPASTIAN HUKUM PELAKSANAAN SITA JAMINAN OLEH PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN (Studi Analisis Perkara Nomor : 80/Pdt.G/2001/PN.Bpp) Anggun Darmawati
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.768 KB)

Abstract

Sita jaminan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan perkara perdata Nomor : 80/Pdt.G/2001/PN.Bpp telah memiliki kepastian hukum yang mengikat. Dengan demikian, Phoe Niman selaku pihak ketiga yang melakukan perlawanan terhadap sita eksekusi No.E07/1989/Pdt.G/1988/PN.Bpp tidak memiliki kewenangan dan hak untuk menahan objek yang tersita tersebut dan apabila Pelawan tetap pada pendiriannya maka dapat diancam dengan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP yang menyebutkan bahwa : ”Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCURIAN AIR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DI KOTA BALIKPAPAN OLEH PELANGGAN DAN NON PELANGGAN Cinthia Tri Wulandari
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.377 KB)

Abstract

ABSTRAK Permasalahan yang terjadi di Kota Balikpapan salah satunya adalah pencurian air yang dilakukan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP, pencurian merupakan suatu perbuatan melawan hukum kepunyaan orang lain. Hal ini menimbulkan kerugian terutama terhadap Perusahaan Daerah Air Minum di Kota Balikpapan. Maka tujuan penelitian ini adalah mengkaji penegakan hukum terhadap pencurian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Balikpapan oleh pelanggan dan non pelanggan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pencurian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Balikpapan oleh pelanggan dan non pelanggan.Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum yuridis empiris dengan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier.  Keseluruhan data tersebut dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan dengan cara deskriftif yaitu dengan menguraikan, menjelaskan serta menggambarkan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan pencurian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Balikpapan oleh pelanggan dan non pelanggan itu sendiri.Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pencurian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Balikpapan oleh pelanggan dan non pelanggan adalah penegakan hukum yang bersifat preventif yakni kegiatan sosialisasi dan survey ke warga-warga serta pengawasan dan peninjauan terhadap kubikasi air. Sedangkan penegakan hukum yang bersifat represif berupa denda administratif, diberikan kebijakan untuk membayar denda dengan angsuran setiap bulannya dan pendekatan sosialisasi kepada pelaku.Kata Kunci: PDAM, Pencurian, Penegakan Hukum
ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM MENCHARTERPESAWAT DI WILAYAH KALIMANTAN TIMUR Lisna Yulita Maapi; Janggan Wibisono; Mus Ihdiansyah
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.448 KB)

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aspek hukum perjanjian dalam mencharter pesawat di wilayah Kalimantan Timur. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris yang menekankan pada aturan hukum yang berlaku di masyarakat, meneliti bahan pustaka adalah data sekunder dan menganalisis berbagai peraturan tentang aspek hukum dan perjanjian sewa pesawat.Hasil kami yang dicapai diharapkan menjadi pengaturan yang sempurna tentang pengorganisasian penerbangan dalam mencharter pesawat udara khususnya, untuk menghindari kebingungan tentang penerbangan charter, properti transportasi dan akuntabilitas dan dengan undang-undang baru tentang penerbangan charter diharapkan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik sehingga pada tingkat implementasi dapat mempromosikan pembentukan layanan udara yang aman dan terjamin. Dalam hal perusahaan penerbangan mutlak bertanggung jawab bila kecelakaan terjadi yang menimpa pengguna jasa angkutan udara, Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menganut konsep tanggung jawab hukum praduga bersalah (presumption ofliability), dimana perusahaan penerbangan dianggap (presumed) bersalah dan tanggung jawab hukum atas dasar kesalahan (based on fault liability) khusus mengenai bagasi kabin. Tanggung jawab penumpang dan/atau pengirim kargo diatur dalam Pasal 141 sampai dengan Pasal 149 Undang-Undang No 1 Tahun 2009 :Kata Kunci : Hukum Perjanjian, mencharter pesawat
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK DI KOTA BALIKPAPAN Zefanya Gravilliano Tambajong
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.651 KB)

Abstract

Maraknya eksploitasi anak salah satunya disebabkan faktor krisis ekonomi yang membawa dampak buruk bagi anak, sehingga anak termasuk ke dalam kelompok yang rentan, salah satu dengan mudah menjadi korban dalam kasus perdagangan anak, dan peneliti mengambil sample kasus yang terjadi di kota Balikpapan, pada tahun 2018. Penelitian ini mempunyai rumusan masalah yaitu 1. Bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan anak di kota Balikpapan dan bagaimanakah penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan anak di kota Balikpapan. Metode penelitian melalui pendekatan yudiris empiris yaitu mengkaji dan membahas peristiwa yang diperoleh sesuai dengan fakta yang terjadi kemudian dikaitkan dengan norma hukum yang berlaku dan teori yang ada. Hasil Penelitian  menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum adalah kewajiban menanggung segala sesuatu bila terjadi apa-apa boleh dituntut, diperkarakan, namun tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia. Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan anak meliputi : Upaya preventif  yang telah dilakukan oleh Polres Balikpapan yaitu melakukan penyelidikkan, penangkapan dan penahanan pelaku atau mucikari agar tidak semakin bertambah lagi kasus yang sama, dan upaya represif adalah pertanggungjawaban pelaku perdagangan anak berupa pertanggungjawaban hukum pidana. Pertanggungjawaban hukum menurut Pasal 5 Undang-Undang  Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Setiap orang yang melakukan pengangkatan anak dengan menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu dengan maksud untuk dieksploitasi dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Kata Kunci : Penegakan Hukum, Perdagangan Anak, Pertanggungjawaban Hukum Pidana
KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI KETERANGAN TERDAKWA DI PERSIDANGAN PENGADILAN DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA Akcaya Heikal
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.338 KB)

Abstract

Dalam banyak kasus, hampir setiap keterangan yang Tersangka / Terdakwa berikan dalam pemeriksaan penyidikan selalu menyangkal dalam persidangan, dimana keterangan tersebut pada umumnya berisi pengakuan terdakwa atas tindak Pidana yang didakwakan kepadanya. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimanakah kekuatan pembuktian alat bukti keterangan terdakwa di persidangan pengadilan dalam tindak Pidana narkotika dan apakah hakim dapat menerima keterangan terdakwa yang disangkal dalam persidangan dengan alasan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksan (BAP). Terdakwa yang memberikan keterangan yang berbeda dengan BAP diwajibkan untuk membuktikan keterangannya dan hakim juga akan mempertimbangkan alat bukti lain seperti barang bukti dan hasil laboratorim Forensik serta saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PEKERJA SEKS KOMERSIAL YANG MENGGUNAKAN APLIKASI MICHAT DI KOTA BALIKPAPAN Samsul Huda
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (728.141 KB)

Abstract

Kriminologi, Pekerja Seks Komersial, Aplikasi MiChat
IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA BALIKPAPAN NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN BEBAS PROSTITUSI DI KAWASAN EKS LOKALISASI MANGGAR SARI DI KOTA BALIKPAPAN Tri Utami
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.95 KB)

Abstract

     Isu hukum dalam penelitian ini adalah Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Kawasan Bebas Prostitusi yang dibuat tersebut belum berjalan dengan baik dengan adanya fakta-fakta bahwa kegiatan-kegiatan prostitusi masih berjalan di Kota Balikpapan     Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Kawasan Bebas Prostitusi Di Kawasan Eks Lokalisasi Manggar Sari Di Kota Balikpapan.     Tujuan dalam penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui bagaimanakah implementasi Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Kawasan Bebas Prostitusi Di Kawasan Eks Lokalisasi Manggar Sari Di Kota Balikpapan     Pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum sesuai dengan kenyataan dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat dengan melakukan wawancara dengan responden.     Adapun hasil penelitian ini adalah pertama, implementasi Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Kawasan Bebas Prostitusi Di Kawasan Eks Lokalisasi Manggar Sari Di Kota Balikpapan dalam Pasal 3, belum terlaksana sebagaimana mestinya.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS BERKAITAN DENGAN PEMBERIAN PENDIDIKAN DASAR DI KOTA BALIKPAPAN Moch Ardi; Trisna Ros Meidiasari
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (577.443 KB)

Abstract

Hak mengenai pemberian pendidikan dasar bagi penyandang disabilitas ditegaskan dalam undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yang berbunyi: “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengikutsertakan anak penyandang disabilitas dalam program wajib belajar 12 (dua belas) tahun”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas berkaitan dengan pemberian pendidikan dasar bagi penyandang disabilitas di Kota Balikpapan, serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat terhadap implementasi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini terdiri dari data lapangan dan data kepustakaan dengan jenis datanya yaitu data primer dan sekunder. Prosedur pengumpulan data dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi membaca, mencatat, mengutip buku-buku literatur hukum dan non-hukum yang berkaitan dengan permasalahan penelitian, menelaah undang-undang dan informasi lainnya yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan, serta melakukan studi lapangan (Field Research) yang dilaksanakan melalui wawancara terhadap para narasumber yang berkaitan dengan penelitian ini. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, implementasi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas berkaitan dengan pemberian pendidikan dasar bagi penyandang disabilitas di Kota Balikpapan belum diimplementasikan dengan baik. Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor penghambat antara lain faktor budaya, faktor aparat pelaksana, dan faktor anggaran yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan fasilitas yang belum memadai.Kata Kunci: implementasi, penyandang disabilitas, pendidikan dasar, penegakan hukum
ANALISIS YURIDIS TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS BABULU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA Muhammad Agus Irawan
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1264.033 KB)

Abstract

Muhammad Agus Irawan[1], Susilo Handoyono[2], Elsa Aprina[3]Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban hukum puskesmas yang tidak memiliki  pengelolaan limbah padat yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu, serta bagaimanakah kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu dalam mengurangi pencemaran dilingkungan akibat pengelolaan limbah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum puskesmas yang tidak memiliki  pengelolaan limbah padat yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu, serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu dalam mengurangi pencemaran dilingkungan akibat pengelolaan limbah. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis empiris, yang berarti bahwa dalam menganalisa permasalahan hukum didasarkan pada asas-asas hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Dalam melakukan penelitian ini penulis juga di dukung dengan melakukan wawancara langsung terkait dengan masalah yang sedang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa  pertanggungjawaban hukum puskesmas yang tidak memiliki  pengelolaan limbah padat yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu, jelas telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perbuatan tersebut dapat diberikan pertanggungjawaban hukum secara pidana, perdata maupun administrasi. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu dalam mengurangi pencemaran dilingkungan akibat pengelolaan limbah yaitu kendala yang berkaitan dengan anggaran dan kerja sama pengelolaan limbah padat medis dengan Rumah Sakit Putri Aji Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.[1] Mahasiswa Universitas Balikpapan[2] Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan[3] Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Implementasi Kebijakan Penerapan Zonasi Dalam Penataan Lokasi Pasar Tradisional Dan Pasar Modern Adi Saputera Nugraha; Muhammad Bahri Yuda; Sodya An Nuryazza
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (687.603 KB)

Abstract

Perkembangan pasar modern seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket di Indonesia saat ini cukup pesat dan tidak terkendali,hal ini dapat berdampak negatif, seperti akan mematikan keberadaan pasar tradisional. Semakin maraknya pendirian pasar modern di wilayah perkotaan menjadi salah satu pertanda semakin ketatnya persaingan yang harus dihadapi para pedagang yang berlokasikan di pasar tradisional, Meningkatnya pertumbuhan perekonomian khususnya dibidang Peraturan Daerahgangan di Kabupaten Paser, usaha di sektor Peraturan Daerahgangan yang lebih maju, pertumbuhan toko modern perlu memperhatikan keberadaan pasar  tradisional yang ada saat ini guna menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dalam rangka menjamin kepastian usaha dan tertib usaha bagi pelaku usaha, Lokasi pendirian Pasar Tradisional dan Toko modern wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota, termasuk Peraturan Zonasinya. Dalam hal ini Pemerintah daerah Kabupaten Pasir sudah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, namun pelaksanaan peraturan tersebut masih belum terealisasi dengan baik karena masih saja banyak ditemukan Toko swalayan yang secara bebas maupun tanpa izin berdiri tidak sesuai dengan zonasi yang sudah di tentukan.Kata Kunci : Zonasi Penataan Lokasi, Pasar Tradisional, Pasar Modern