cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnallexsuprema@uniba-bpn.ac.id
Phone
+6289690645255
Journal Mail Official
jurnallexsuprema@uniba-bpn.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Jalan Pupuk Raya, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, 76114
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Jurnal Lex Suprema
Published by Universitas Balikpapan
ISSN : -     EISSN : 26566141     DOI : -
Core Subject : Social,
LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Publikasi Karya Ilmiah merupakan kewajiban mahasiswa untuk menggunggah karya ilmiah sebagai syarat Lulus, sesuai dengan Peraturan RISTEKDIKTI (DIKTI) Nomor :152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 279 Documents
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PENAJAM PASER UTARA NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG USAHA BUDIDAYA IKAN YANG TIDAK DILENGKAPI DOKUMEN (SIUP) DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA Putri Ayu Aprianingsun
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.793 KB)

Abstract

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PENAJAM PASER UTARA NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG USAHA BUDIDAYA IKAN YANG TIDAK DILENGKAPI DOKUMEN (SIUP) DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARAPutri Ayu AprianingsunFakultas Hukum Universitas BalikpapanJl. Pupuk Kelurahan Gunung Bahagiaayuirawan3005@gmail.com/081255598172ABSTARACTRumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Usaha Budidaya Ikan yang tidak dilengkapi SIUP di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penerapan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomer 23 Tahun 2009 Tentang Usaha Budidaya Ikan yang tidak dilengkapi SIUP. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan penerapan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Usaha Budidaya Ikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kegiatan usaha budidaya ikan yang tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dengan merujuk pada aturan yang sudah berlaku, seta untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penerapan Peraturan daerah Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Usaha Budidaya Ikan. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian langsung dengan cara menjaring informasi atau data secara langsung kepada pihak terkait untuk mendapatkan data primer, selain wawancara penulis menggunakan aturan-aturan hukum dan referensi buku-buku untuk melengkapi data yang diperoleh terkait dengan judul penelitian. Hasil penelitian terkait dengan implementasi peraturan daerah Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Usaha Budidaya Ikan yang tidak dilengkapi dokumen SIUP, sudah di terapkan dan dilaksanakan tetapi kurang maksimal sehingga aturan yang sudah berlaku tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan yang berlaku tentang perizinan membuat pelaksanaan aturan tersebut sulit diterapkan dan kurangnya sosialisasi dari dinas terkait tentang peraturan tersebut membuat penerapannya berjalan kurang maksimal. Hal ini menyebabkan banyaknya pelaku usaha tidak memiliki izin usaha. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan dan penerapan hukumnya, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurus Surat Izin Usaha Perikanan yang merupakan Legalitas untuk melakukan usaha, kurangnya sarana dan prasarana bagi aparat penegak hukum yang berakibat tidak optimalnya pengawasan, serta budaya masyarakat yang menganggap tidak perlu memiliki izin karena beranggapan usaha mereka adalah usaha milik pribadi.Kata Kunci : Implementasi Peraturan, Izin, Budidaya Ikan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU USAHA YANG MENGGANTI UANG KEMBALIAN DENGAN PERMEN DI KOTA BALIKPAPAN Andi Ahmad; Dwi Ariyano; Mawar Suriati
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.581 KB)

Abstract

Rumusan masalah dalam karya ilmiah ini adalah bagaimanakah akibat hukum dari pelaku usaha yang mengganti uang kembalian dengan permen di kota Balikpapan. Penelitian dalam sebuah karya ilmiah adalah hal yang mutlak dilakukan agar hasil yang diperoleh menjadi obyektif sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Pada dasarnya adalah suatu kegiatan yang terencana yang dilakukan dengan metode ilmiah yang bertujuan untuk memperoleh data-data baru dan konkret guna membuktikan kebenaran dari suatu gejala yang ada. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakatBerdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan Keabsahan permen dalam transaksi pembayaran berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/14/PBI/2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah yang menyatakan bahwa uang kertas dan logam adalah alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Republik Indonesia, maka permen bukan alat pembayaran yang sah karena berdasarkan pasal tersebut mata uang yang sah adalah uang kertas dan uang logamKata Kunci: Uang, Pelaku Usaha, Konsumen, Perlindungan Konsumen.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP MEDIA SOSIAL YANG MENYIARKAN ADEGAN KEKERASAN BUNUH DIRI fiet renny vita rianthy
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.284 KB)

Abstract

ABSTRAKTujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum media sosial yang menyiarkan adegan kekerasan bunuh diri. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah metode yuridis normatif, dimana data-data di kumpulkan dari sumber-sumber atau peraturan-peraturan hukum yang berlaku kemudian dikaitkan dengan bahan-bahan hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan keseluruhan data yang diperoleh baik data primer dan data sekunder. Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian maka pertanggungjawaban hukum media sosial yang menyiarkan adegan kekerasan bunuh diri masih belum diatur. Komisi Penyiaran Indonesia sebagai pihak terkait dalam memantau isi siaran diharapkan lebih tegas dalam menindak setiap tayangan yang telah melakukan pelanggaran dan dianggap tidak pantas untuk dikonsumsi bagi masyarakat. Mengingat akan pentingnya Undang-Undang khusus yang terkait dengan penyiaran adegan kekerasan bunuh di di media sosial juga sangat dibutuhkan demi tercapainya kehidupan yang positif serta keamanan bagi para pengguna media sosial. Tindak Pidana Penyiaran adegan kekerasan di media sosial sangat miris dan tidak pantas untuk diperlihatkan bagi setiap masyarakat yang mengonsumsi media sosial. Maka peneliti merumuskan masalah Bagaimanakah pertanggungjawaban hukum media sosial yang menyiarkan adegan kekerasan bunuh diriKata kunci : Pertanggungjawaban hukum, media sosial, kekerasan bunuh diri
TINAJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN JUAL-BELI TANAH WARISAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR vera wati nainggolan
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah status hukum terhadap perjanjian jual-beli tanah warisan dilakukan oleh anak dibawah umur dan untuk mengetahui bagaimanakah akibat hukum terhadap jual-beli tanah warisan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Metode pendekatan penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, oleh karena adanya aturan dalam penelitian ini menitik beratkan pada hukum atau kaida, yang meliputi asas hukum, kaida hukum dan bagian hukum kongkritnya yang dilaksanakan dengan merujuk pada norma-norma hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan dan didukung bahan hukum primer , sekunder dan tersier. Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa status hukum perjanjian jual-beli tanah warisan oleh anak dibawah umur tanpa di damping oleh wali harus dilakukan oleh seseorang yang mewakili anak di bawah umur baik oleh orang tua maupun orang lain yang diangkat sebagai wali sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, jika tidak didampingi oleh walinya maka perjanjian batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya suatu perjanjian. Akibat hukum yang terjadi pada perjanjian jual beli tanah warisan oleh anak dibatalkan dan batal demi hukum.
Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pemerintah Daerah Kota Balikpapan yang Menerbitkan Izin Lokasi dan izin Prinsip Kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan yang Membangun Perumahan di Kawasan Rawan Banjir di Kota Balikpapan. Ade - Ade Virdani
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang di Balikpapan tetapi mendapatkan izin pemanfaatan ruang dari Pemerintah Daerah Kota Balikpapan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap Pemerintah Kota Balikpapan yang menerbitkan izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012-2032. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni pendekatan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis (hukum) dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah pertanggungjawaban hukum administrasi berkaitan dengan izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan pertanggungjawaban hukum pidana kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang menerbitkan izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012-2032 tidak dilakukan dan diberikan. Saran terhadap penelitian ini adalah dengan melaksanakan dan memberikan pertanggungjawaban hukum bagi siapa saja yang tidak mentaati rencana tata ruang dan Pemerintah Kota Balikpapan harus teliti dalam menerbitkan izin pemanfaatan ruang di Balikpapan yang harus sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012-2032.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG MELAKUKAN AKTIVITAS BERCOCOK TANAM DI KAWASAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN (PERIMETER) PENERBANGAN BANDAR UDARA SULTAN AJI MUHAMMAD SULAIMAN SEPINGGAN BALIKPAPAN Sri Rahayu; Bruce Anzward; Johan’s Kadir Putra
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.373 KB)

Abstract

Kawasan Operasi Penerbangan (Perimeter) adalah kawasan yang berbahaya bagi orang yang tidak berkepentingan maupun bagi penerbangan itu sendiri sehingga kawasan ini harus terbebas dari segala gangguan agar tidak membahayakan penerbangan, sehigga segala aktivitas orang yang tidak berkepentingan/masyarakat umum dilarang di area kawasan keselamatan operasi penerbangan khususnya daerah perimeter. Tetapi di beberapa bandar udara di Indonesia masyarakat umum masih dapat leluasa melakukan aktivitas di area ini. Seperti yang terjadi di Kota Balikpapan masyarakat melakukan aktivitas bercocok tanam diarea perimeter bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, masyarakat sekitar bercocok tanam. Permasalahan yang akan diteliti oleh penulis adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap orang yang melakukan aktivitas bercocok tanam di kawasan keselamatan operasi penerbangan (perimeter) Bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.Metode yang digunakan pada penilitian ini adalah yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini bahwa penegakan hukum terhadap orang yang melakukan aktivitas bercocok tanam di kawasan keselamatan dan keamanan (perimeter) penerbangan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan adalah Penegakan hukum secara administratif terhadap orang yang melakukan aktivitas bercocok tanam di kawasan keselamatan operasi penerbangan Bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dilakukan dengan cara preventif dan represif. Penegakan hukum preventif dapat dilakukan beberapa upaya yaitu dengan cara penyuluhan, sosialisasi terencana yang dilakukan PT. Angkasa Pura 1 (Persero), pemasangan plang larangan aktivitas, pemasangan CCTV, dan patroli. Penegakan hukum represifnya dilakukan dengan cara manusiawi terlebih dahulu seperti teguran dan pembongkaran paksa, apabila masyarakat masih melakukan aktivitas bercocok tanam tersebut dikawasan keselamatan dan operasi penerbangan di Bandar udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan maka pihak PT. Angkasa Pura I (Persero) akan menjatuhkan tindakkan secara pidana sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.Kata Kunci : Kawasan Operasi Penerbangan (Perimeter), dan Penegakan Hukum
ANALISIS YURIDIS TENTANG PENCABUTAN HAK ATAS TANAH TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Cilvia Krismawati Rangian; Miki Yanti Purba; Ronauli Pardede
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (537.253 KB)

Abstract

Dalam menggunakan tanah harus mengedepankan atau mengutamakan kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat daripada kepentingan pribadinya. Perlindungan subjek hak atas tanah dalam menghadapi pencabutan hak didasarkan kepada pemahaman pengertian kepentingan umum. Apabila kepentingan umum menghendaki diambilnya hak atas tanah, maka pemegang hak atas tanah atau melepaskan hak atas tanah dengan pemberian ganti kerugian yang layak melalui mekanisme pencabutan hak atas tanah. Pencabutan hak atas tanah (Onteigening) didasari oleh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah dan Benda-Benda Yang Ada diatasnya. Pencabutan hak atas tanah merupakan pengambilan tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh perseorangan atau badan hukum secara paksa oleh negara untuk kepentingan umum tanpa yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau lalai dalam memenuhi sesuatu kewajiban hukum, dengan pemberian ganti kerugian yang layak yang mengakibatkan hak atas tanah menjadi hapus dan tanahnya kembali menjadi tanah negara atau tanah yang dikuasai langsung oleh negara. Ganti rugi merupakan wujud penghormatan terhadap pemilik hak atas tanah, instansi pemerintah memberikan ganti rugi yang didasarkan dengan kesepakatan, ganti rugi yang layak yang dapat memberikan kelangsungan hidup yang lebih baik dari tingkat kehidupan sosial ekonomi serta bagi pemilik hak atas tanah yang merasa keberatan terhadap besarnya ganti rugi dapat mengajukan permohonan banding dipengadilan tinggi. Kata Kunci: Analisis Yuridis; Pencabutan hak atas tanah; perlindungan hak asasi manusia
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU PENYEROBOTAN TANAH MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA DI KELURAHAN NIPAH-NIPAH zainal arifin
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (547.338 KB)

Abstract

ABSTRACTRumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban hukum pelaku penyerobotan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kelurahan Nipah-Nipah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum pelaku penyerobotan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kelurahan Nipah-Nipah. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah menggunakan lebih mengedepankan penggunaan pendekatan secara yuridis empiris. Metode yuridis atau dari segi hukum untuk mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku. Sedangkan yang dimaksud dengan pendekatan empiris yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh bagaimana hubungan hukum dengan masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan hukum serta mengadakan penelitian dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam dalam praktek yang akan digunakan untuk menganilisis dan mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penyerobotan tanah milik daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Di Kelurahan Nipah-Nipah. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat di simpulkan Pertanggungjawaban hukum pelaku penyerobotan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kelurahan Nipah-Nipah dapat diberikan pertanggungjawaban secara pidana dan perdata. Pertanggungjawaban secara pidana pelaku penyerobotan tanah dikenakan dengan Pasal 385 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berbunyi : “barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan ukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan creditverband sesuatu hak tanah yang bersertifikat, padahal diketahui bahwa yang mempunyai atau turut mempunyai hak diatasnya adalah orang lain” dengan ancaman pidana 4 tahun. Sedangkan pertanggungjawaban hukum secara perdata pelaku penyerobotan tanah milik pemerintah daerah kelurahan nipah-nipah dapat dikenakan dengan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi orang lain. Kata kunci : Pertanggungjawaban Hukum, Penyerobotan Tanah, Tanah Negara 
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA ASING (WNA) YANG TIDAK DAPAT MEMPERLIHATKAN DAN MENYERAHKAN DOKUMEN PERJALANAN ATAU IZIN TINGGAL YANG DIMILIKINYA DI KOTA BALIKPAPAN Youana Wisma Iftidha
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (687.508 KB)

Abstract

Peran penting keimigrasian dalam tatanan kehidupan kenegaraan dapat terlihat dalam pengaturan masuk atau keluar orang dari dan kedalam wilayah Indonesia, pemberian tanda masuk warga negara asing pada tempat pemeriksaan imigrasi dan pemberian izin tinggal keimigrasian serta pengawasan terhadap warga negara asing selama berada diwilayah Indonesia dalam hal keberadaan dan kegiatan yang dilakukan warga negara asing sesuai dengan izin tinggal keimigrasian yang mereka gunakan di Indonesia. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dengan tidak dapat memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimilikinya di Kota Balikpapan serta bagaimanakah penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dengan tidak dapat memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimilikinya di Kota Balikpapan. Metode Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan penelitian bahwa pertanggungjawaban hukum pelaku penyalahgunaan izin tinggal meliputi pertanggungjawaban hukum pidana sesuai dengan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dan pertanggungjawaban hukum administrasi berupa deportasi, dimasukkan dalam daftar penangkalan maupun pembatasan dalam pemerian visa maupun izin tinggal. Upaya penegakan hukum terdiri dari penegakan hukum preventif dan represif. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum meliputi faktor hukumnya itu sendiri dimana ketentuan pidana bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal belum memberikan efek jera bagi pelanggarnya, faktor penegak hukum dimana ASN yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan masih terbatas dan PPNS yang hanya berjumlah 2 orang belum bisa mendukung penyidikan dalam hal penegakan hukum dibidang keimigrasian dengan maksimal serta faktor sarana dan prasarana dimana masih terbatas untuk mendukung pengawasan dan penindakan dibidang keimigrasian.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DATA UNTUK MENDAPATKAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I BALIKPAPAN Moh. Asir; Bruce Anzward; Elsa Aprina
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (853.35 KB)

Abstract

Mobilitas perpindahan manusia dari satu wilayah ke wilayah lain semakin meningkat. Hal iniberpengaruh terhadap kepentingan manusia dalam mengajukan paspor ke Imigrasi. Akantetapi, ini menimbulkan masalah baru, yakni adanya pemalsuan data untuk mendapatkanpaspor, khususnya pada kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan. Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pemalsuandata untuk mendapatkan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan serta bagaimanakahpenegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor pada KantorImigrasi Kelas I Balikpapan.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridisempiris.Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pertanggungjawaban oleh pelaku pemalsuan datauntuk mendapatkan paspor yaitu pertanggungjawaban hukum administrasi mengenaidokumen keimigrasian yang penarikan paspor, pembatalan, penangguhan, dan/ataupencabutan paspor. Sedangkan pertanggungjawaban hukum pidana sesuai dengan Pasal 126huruf (c) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kemudian, penegakanhukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan adalah penegakan hukumrepresif dan preventif.Penegakan yang dilakukan belum maksimal dikarenakan beberapafaktor, yaitu lemahnya pengawasan, kurangnya penegak hukum, kesadaran hukummasyarakat yang rendah, dan budaya hukum dala masyarakat.