Articles
7 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022"
:
7 Documents
clear
Pergeseran Paradigma Pembatasan Usia Perkawinan Dan Penerapannya Dalam Penyelesaian Perkara Dispensasi Kawin
Fauzi, Mohammad Yasir
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v3i1.11244
Abstrak : Pergeseran paradigma pembatasan usia perkawinan membawa dampak adanya pandangan yang berbeda dalam penyelesaian masalah dispensasi perkawinan. Perbedaan paradigma antara pembatasan usia nikah dalam rangka mencapai perkawinan ideal dengan pembatasan usia nikah dalam rangka perlindungan anak memiliki landasan hukum yang berbeda. Alasan-alasan dispensasi seperti telah adanya hubungan percintaan antara anak dengan pasangannya hingga kehamilan di luar nikah, masalah ekonomi, tuntutan adat istiadat senantiasa bertentangan dengan isu-isu yang muncul dalam paradigma perlindungan anak, seperti hak anak atas pendidikan, kesetaraan gender, kesehatan reproduksi yang bermuara pada isu kepentingan terbaik bagi anak. artikel bertujuan menjawab pertanyaan bagaimanakah terjadinya pergeseran paradigma dalam pembatasan usia kawin dan seperti apa penerapannya dalam penyelesaian perkara dispensasi kawin di Pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan mengkaji bahan primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa dokumen tertulis seperti buku referensi dan bahan hukum tersier. Penulis menggunakan pendekatan normatif analitik dalam menganalisa data, kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Hasilnya pergeseran paradigma pembatasan usia perkawinan dipengaruhi dua hal yaitu paradigma perkawinan ideal dan paradigma perlindungan anak. Adapun integrasi paradigma perkawinan ideal dan perlindungan anak dalam larangan perkawinan usia anak, dapat dilihat dalam pengaturan mengenai dispensasi kawin sebagai tindak lanjut atau mekanisme penyimpangan atas batasan umur pernikahan.Kata Kunci : usia perkawinan, batas usia perkawinan, dispensasi
Mediasi Virtual Dalam Perkara Perceraian Perspektif Maslahah
Izzah, Nurul Izzah;
Pradikta, Hervin Yoki
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v3i1.12118
Abstrak : Mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Gedong Tataan tidak selalu dihadiri oleh kedua belah pihak secara langsung, adakala pihak diwakili oleh kuasanya untuk menghadiri mediasi (mediasi dilakukan secara virtual). Realitasnya pemberlakuan mediasi secara virtual dimasa pandemi ini kurang efektif dalam menyelesaikan perkara, terbukti dari belum adanya perkara yang berhasil diselesaikan dengan mediasi virtual. Untuk itu tulisan ini mencoba untuk mengkaji bagaimana penerapan mediasi virtual dalam perkara perceraian yang dilakukan di Pengadilan Agama Gedong Tataan dalam sisi kemaslahatannya. Penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Perihal metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Lokasi yang diambil yaitu di Pengadilan Agama Gedong Tataan. Adapun metode analisis data yang Penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil dari penelitian diketahui penerapan mediasi yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Agama Gedong Tataan belum cukup baik dan dirasa kurang efektif dalam menyelesaikan masalah perceraian. Faktor yang menyebab mediasi virtual dilakukan karena Tergugat atau Penggugat berada di daerah jauh yang tidak memungkinkan untuk dapat hadir ke pengadilan karena pandemi sehingga mediasi dilaksanakan virtual.Penerapan mediasi secara virtual persfektif maslahat sudah sesuai, dalam hal ini maslahat membantu bagi para pihak dalam berperkara dalam memberikan perdamaian dan menghindari kemudharatan.Kata Kunci: Maslahah, Mediasi, Perceraian
Problematika Kawin Hamil Dalam Hukum Keluarga
Hidayat, Riyan Erwin
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v3i1.12327
Abstrak : Problematika kawin hamil membawa dampak pada status nasab anak dan hak warisnya. Ketika anak yang dilahirkan adalah perempuan, maka ayahnya tidak berhak untuk menjadi wali pernikahannya. Begitupun dengan kewarisannya, antara ayah biologis si anak akan menjadi konsekuensi berat yang akan diterima oleh orang tua dan anaknya nanti. Tulisan ini bertujuan untuk menjawab bagaimana konsekuensi hukum seorang yang melakukan kawin hamil menurut para ulama dari perbedaan hingga persamaan pendapat para ulama. Penelitian ini menggunakan bahan pustaka, kemudian dianalisa menggunakan teknik deksriptif kualitatif. Hasilnya Seorang yang berzina dan menikahi yang dizinai serta menghasilkan anak, apabila anak tersebut perempuan, maka ayah yang dulunya menikahi ibunya pasca berbuat zina maka tidak diizinkan untuk menjadi wali dalam pernikahan karena konsekuensi dari pada apa yang dia perbuat di masa lalu, dan anak tersebut akan dinikahkan oleh wali hakim yang ditunjuk oleh pemerintah.Kata Kunci : Problematika Kawin Hamil, Hukum Keluarga, Wali Hakim
Bakti Anak Perempuan Kepada Orang Tua Pasca Menikah
Zaki, Muhammad;
Maulani, Mita
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v3i1.12383
Abstrak : Bakti kepada orang tua (birrul walidain) hukumnya wajib bagi seorang anak dan terus berlanjut meskipun anak sudah berumah tangga dan memiliki istri atau suami. Permasalahan biasanya muncul tatkala orang tua butuh perhatian dan perawatan dari anak perempuannya, sedangkan sang anak sudah terikat menjadi istri dari seorang suami yang menuntut harus ditaati. Di masyarakat yang menganut budaya patriarki berlaku prinsip hak suami didahulukan daripada hak istri. Prinsip ini juga mendapatkan legitimasi dari hadis Nabi saw. Prinsip ini terkesan bias gender sehingga perlu kajian kritis. Artikel ini ingin melihat pendapat aktivis gender PSGA tentang bakti anak perempuan kepada orang tuanya pasca menikah, dengan cara wawancara kemudian menganalisa pendapat secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa hampir semua anggota berpendapat sama yaitu bakti seorang anak perempuan pada orang tuanya pasca menikah tetap wajib. Adapun mana yang harus diprioritaskan antara bakti pada orang tua dengan bakti pada suami, mayoritas berpendapat mendahulukan hak suami jika dalam kondisi normal. Namun dalam kondisi tertentu seperti orang tua dalam keadaan sakit maka bakti pada orang tua harus didahulukan. Menurut salah satu anggota PSGA hadis yang menerangkan bahwa hak suami harus didahulukan daripada hak orang tua perlu dipahami secara kritis dan kontekstual agar tidak terkesan bias gender, dan riwayat larangan istri keluar rumah tanpa izin suami walaupun untuk menengok orang tua yang sakit berstatus lemah (dha’if).Kata Kunci : Bakti Anak Perempuan, Bakti Kepada Orang Tua, Bakti Anak Pasca Menikah
Pandangan Urf Terhadap Tradisi Mitu Dalam Pesta Pernikahan Adat Batak
Gegana, Tomi Adam;
Zaelani, Abdul Qodir
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v3i1.12495
Abstrak : Artikel ini bertujuan untuk mengetahui praktik tradisi minuman pelengkap (mitu) dalam pesta pernikahan adat Batak di Kelurahan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, dan menganalisis praktik tersebut dalam pandangan ‘urf. Hal ini dikarenakan masyarakat adat Batak yang ada di Kelurahan Tanjung Senang kota Bandar Lampung masih melaksanakan suatu kebiasaan/tradisi minuman pelengkap (mitu) dalam pesta pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan mewawancarai tiga tokoh adat batak. Analisa penulis bersandar pada teori urf. Temuan penulis adalah tradisi minuman pelengkap (mitu) yang dilakukan oleh masyarakat adat Batak yang ada di Kelurahan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung disebabkan keinginan masyarakat untuk melestarikan kebiasaan orang-orang terdahulu karena tradisi tersebut terdapat nilai yang menguntungkan bagi para pelaku tradisi, seperti menambah semangat, memeriahkan pesta pernikahan yang dilaksanakan dan mempererat kekerabatan. Tradisi minuman pelengkap (mitu) ini dilakukan pada saat berlangsungnya pernikahan yang diawali dengan acara marhata sinamot (membicarakan pemberian mas kawin) dan ulaon unjuk (pesta adat). Tradisi minuman pelengkap (mitu) termasuk dalam ‘urf fasid, suatu tradisi yang bertentangan dengan syari‟at Islam.Kata kunci: ‘urf, tradisi, mitu, Batak, pernikahan
Problematika Pembaruan Pernikahan pada Keluarga Eks Tenaga Kerja Indonesia
Muhammad, Hasanuddin;
Sapinah, Sapinah;
Firdawati, Linda
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v3i1.12720
Abstrak : Problematika pembaruan pernikahan pada keluarga eks Tenaga Kerja Indonesia merupakan upaya untuk mengurai masalah-masalah yang muncul ketika terjadi pembaruan pernikahan yang dilakukan oleh eks tenaga kerja Indonesia (TKI) di Desa Siom Kecamatan Limau Tanggamus yang sudah pulang ke kampung halaman. Artikel ini mencoba menjawab masalah dalam pembaruan pernikahan yang terjadi di Desa Siom dalam tiga aspek yaitu problem dalam perspektif hukum islam, hukum positif dan living law. Penelitian lapangan ini dilakukan dengan mewawancarai warga desa yang pernah menjadi TKI dan melakukan pembaruan pernikahan. Analisa dilakukan dengan teknik deskriptif kualitatif serta menggunakan pendekatan normatif analitik. Hasilnya pembaruan pernikahan yang dilakukan masyarakat Desa Siom secara hukum Islam sah apabila mendasarkan pada pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dan tidak sah jika mendasarkan pada pendapat Yusuf Al-Ardabili. Pembaruan pernikahan adalah bagian dari kepercayaan masyarakat dan aturan yang hidup dalam masyarakat. Dalam perspektif hukum positif pembaruan pernikahan tidak perlu dilakukan berdasarkan ketentuan tafsir ekstensif terhadap pasal 53 Kompilasi Hukum Islam.Kata Kunci : Pembaruan Pernikahan, Problem Nikah Ulang, Hukum Nikah Ulang
Analisis Terhadap Pemikiran Husein Muhammad Tentang Konsep Poligami
Mubarok, Muhammad Fuad;
Maimun, Maimun;
Sukandi, Ahmad
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v3i1.12757
Abstrak : Poligami adalah persoalan lama yang selalu menarik untuk diperbincangkan di berbagai kalangan. Husein Muhammad dalam bukunya berpendapat bahwa poligami bukan praktik yang dilahirkan oleh Islam. Jauh sebelum Islam datang, tradisi poligami telah menjadi salah satu bentuk praktik peradaban patriarkis. Pernyataan Islam atas poligami dilakukan dalam rangka mengeliminasi praktik ini, selangkah demi selangkah, hingga kelak praktik tersebut tidak ada lagi. Dua cara dilakukan al-Qur’an untuk merespon praktik ini: mengurangi jumlahnya dan memberikan catatan-catatan penting secara kritis transformatif, dan mengarahkannya pada penegakkan keadilan. Penelitian ini akan mengkaji Pemikiran Husein Muhammad tentang konsep poligami dalam buku Poligami: Sebuah Kajian Kritis Kontemporer Seorang Kiai dengan menggunakan bahan penelitian pustaka dan dianalisis menggunakan dekriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Husein Muhammad memperbolehkan poligami dengan syarat yang ketat yaitu mengenai keadilan. Penafsiran Husein Muhammad terhadap keadilan yang harus ditegakkan adalah keadilan secara material (al-qisṭ) dan mental-psikologis (al-‘adl). Jika dilihat dalam jangka panjang pemikiran ini adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk menutup pintu poligami secara perlahan dengan memperketat syarat-syaratnya. Karena puncak atau ujung dari kehendak Allah Swt. adalah monogami dan hal tersebut harus diperjuangkan secara terus menerus.Kata Kunci : Pemikiran, Husein Muhammad, Poligami.