cover
Contact Name
Nyoman Gede Sugiartha
Contact Email
preferensihukum@gmail.com
Phone
+6281237083338
Journal Mail Official
preferensihukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Preferensi Hukum (JPH)
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 27465039     EISSN : 28099656     DOI : https://doi.org/10.55637/jph
Core Subject : Social,
Jurnal Preferensi Hukum is a journal of Law, provides a forum for publishing law research articles or review articles of students. This journal has been distributed by WARMADEWA PRESS started from Volume 1 Number 1 Year 2020 to present. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including Criminal Law; Government Law; Business Law and Notary; Development of Local Law; Environmental Law; Tourism Law; Procedural Law; Private Law; Law and Human Rights; International Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 396 Documents
AZAS PROPORSIONALITAS DALAM KONTRAK BISNIS FRANCHISE I Made Bangbang Agus Sindu; I Nyoman Putu Budiarta; I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5575.599-607

Abstract

Secara umum, kontrak bisnis adalah peristiwa yang menjanjikan satu orang untuk menerima sesuatu yang spesifik untuk orang lain, dan kontrak bisnis waralaba mengharuskan para pihak untuk melakukan bisnis dengan itikad baik. Berdasarkan hal ini, Anda dapat menyelidiki masalah, peran dan fungsi Prinsip Proporsional, dan konsekuensi dari pelanggaran kontrak bisnis waralaba. Tujuan seseorang mengadakan suatu kontrak bisnis franchise adalah untuk memperoleh suatu prestasi, prestasi memiliki arti kewajiban yang harus dipenuhi oleh debitur dalam setiap perikatan, dimana prestasi itu sendiri dapat berupa memberikan sesuatu dan tidak berbuat sesuatu. Kewajiban memenuhi prestasi para pihak selalu disertai dengan tanggung jawab yang artinya salah satu pihak mempertaruhkan harta kekayaannya sebagai jaminan pemenuhan hutangnya seperti yang tertuang dalam Pasal 1131 KUH Perdata dan Pasal 1132 KUH Perdata yang menentukan :semua harta kekayaan debitur yang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan ada menjadi jaminan pemenuhan hutangnya terhadap kreditur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan studi hukum normatif dengan pendekatan masalah konseptual dan pendekatan hukum. asas proporsionalitas dalam hukum kontrak dagang memegang peranan dan fungsi yang sangat penting. Peran dan fungsi tersebut antara lain dapat bertindak sebagai kerangka kerja untuk keamanan hubungan hukum dan transaksi antara para pihak dan mencegah hilangnya hubungan kontrak dalam bisnis waralabaSumber bahan hukum penting berupa hukum perdata dan bahan hukum sekunder berupa istilah dari literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip proporsionalitas pada dasarnya adalah prinsip "keadilan kontrak", yang mengubah prinsip umum kebebasan kontrak dan dapat menyebabkan beberapa penipuan. Oleh karena itu, prinsip proporsionalitas memegang peranan dan fungsi yang sangat penting. hukum kontrak komersial.
TINJAUAN YURIDIS PROSES PEREKRUTAN DAN PEMILIHAN CALON ANGGOTA KOMISIONER KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (KPK) I Nyoman Yudhi Astika; I Nyoman Putu Budiartha; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5576.592-598

Abstract

Komisioner KPK diangkat melalui proses rekrutmen yang melibatkan pihak eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR). Mekanisme dalam pemilihan calon KPK cenderung akan bersifat politis. Selanjutnya akan dibahas permasalahan : (1) bagaimana sistem rekrutmen anggota KPK, (2) bagaimana proses seleksi pimpinan lembaga komisi pemberantasan korupsi (KPK) menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil perekrutan Anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam UU KPK pengangkatan komisioner KPK melalui beberapa tahapan proses rekrutmen yang dilakukan dengan pendekatan technical selection. Tujuan untuk mengaitkan prasyarat dari kontestan serta proses penyeleksian yang berkaitan erat dengan road map dari kepentingan Institusi dari KPK itu sendiri. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi adalah penelitian normatif. Sumber bahan hukum yang dipakai menggunakan Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder, Bahan Hukum Tersier. Teknik memperoleh bahan hukum yang digunakan yaitu Studi dokumen, Studi kepustakaan, Studi internet. Analisis bahan hukum yang dipergunakan yaitu metode analisis data deskriptif. Dan kesimpulan dari skripsi adalah Sistem Perekrutan Anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam UU KPK pengangkatan komisioner KPK melalui beberapa tahapan proses rekrutmen yang dilakukan dengan pendekatan technical selection. Tingkatan penyeleksian komisioner institusi KPK berdasarkan UUD RI No. 19/2019 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA DENPASAR BERBASIS ELEKTRONIK Ni Luh Pingka Priadnyani; A.A Sagung Laksmi Dewi; Luh Putu Suryani
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5580.585-591

Abstract

Sistem Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik akan dikelola oleh Menteri Pertanian Perencanaan/Kepala Peraturan Badan Pertanahan Tahun 2020 Nomor 5 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terpadu Elektronik (Online System) dan akan menggantikan sistem pendaftaran Hak Tanggungan secara manual. Metode yang digunakannya adalah analisis deskriptif pakai penghampiran kualitatif. Ada dua masalah yang tidak bisa diubah. Dengan kata lain, ini adalah cara untuk mendaftarkan hak tanggungan Anda secara elektronik ke Badan Pertanahan Kota (BPN) Denpasar. Hasil penelitian empiris pendaftaran hak tanggungan yaitu pendaftaran hak tanggungan secara elektronik pada Badan Pertanahan (BPN) Kota Denpasar mengacu pada Peraturan Menteri Penataan Ruang/Sekretaris Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun 2020. Layanan KPR Terintegrasi Elektronik. Keterbatasan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendaftaran hipotek elektronik ditinjau dari faktor-faktor yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar seperti proses aplikasi yang agak lama, proses aplikasi atau entri hipotek elektronik dilakukan oleh penanggung jawab penandatanganan tanah. Lama akta, antusias PPAT lemah, Verifikasi catatan KPR Elektronik oleh Kantor Pertanahan memakan waktu lama, dan permintaan elektronik sering cacat. Dan hambatan pendaftaran elektronik hipotek tidak selalu bekerja dengan sempurna. Misalnya, sistem pendaftaran adalah tentang peningkatan layanan dan lebih cepat, lebih nyaman dan lebih mudah bagi masyarakat.
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI Dila May Sekarsari; I Nyoman Gede Sugiartha; I Made Minggu Widyantara,
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5581.578-584

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary cirmes, disebabkan dampaknya yang dapat merugikan perekonomian sebuah negara. Penanganan tindak pidana korupsi diberikan kewenangan pada 3 lembata yakni Kejaksaan, KPK dan Kepolisian Republik Indonesia. Ketiga lembaga negara tersebut akan berpotensi memunculkan kekaburan terhadap peradilan korupsi di Indonesia dan ketimpangan hukum dalam mengatasi kasus korupsi di Indonesia karena pada hakikatnya setiap instansi hukum baik Kepolisian, Jaksa maupun Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) itu sendiri memiliki aturan tersendiri terhadap penyidikan tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wewenang kepolisan dalam melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan, kasus. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yakni Pengaturan Hukum Penyidik Kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi terdapat dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UU Hukum Acara Pidana yang mengatur fungsi, tugas, serta wewenang penegak hukum dalam penanggulangan kejahatan termasuk padanya tindak pidana korupsi serta dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pasal 14 huruf g. Penegakan tindak pidana korupsi bukanlah tugas yang mudah karena bukan merupakan hal yang tabu yang melibatkan banyak lembaga penegak hukum, seperti: Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi negara, tidak mudah untuk memberantasnya, dan dapat dilakukan oleh penyidik KPK Mengenai kewenangan Polri untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, Pasal 1 ayat (4) Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan bahwa aparat kepolisian negara Indonesia memiliki kewenangan menurut undang-undang untuk melakukan penyidikan. Oleh karena itu, dapat dimaklumi jika ia aktif.
BANTUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA Jyoti KaniaCri; I Nyoman Gede Sugiartha; I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5583.572-577

Abstract

Pemberian bantuan hukum merupakan jaminan atas hak-hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang setara di muka hukum, termasuk di dalamnya hak-hak seseorang yang telah melakukan pembunuhan berencana yang didakwa dengan hukuman pidana berat seperti sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Adapun rumusan masalah (1) Bagaimanakah pengaturan bantuan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana (2) Bagaimanakah akibat hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak mendapatkan bantuan hukum. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan meneliti tentang pengaturan dan akibat apabila bantuan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana tidak mendapatkan bantuan hukum dan Dapat disimpulkan bahwa Legal Aid terfokus kepada bantuan hukum kepada warga masyarakat golongan tidak mampu atau miskin, Legal Assistance terfokus kepada bantuan hukum kepada semua kalangan warga masyarakat baik yang mampu dalam hal memberikan prestasi maupun kalangan masyarakat tidak mampu atau miskin dan Legal Service memiliki konsep yang lebih besar lagi yaitu sebuah pelayanan kepada masyarakat Metode yang dipergunakan untuk menyusun skripsi ini ialah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis ahli hukum. Dalam hasil penelitian ini pemberian bantuan hukum diberikan bukan hanya untuk membela kepentingan pelaku tindak pidana untuk bebas dari segala tuntutan tetapi untuk memenuhi hak pelaku tindak pidana dan juga untuk menjalankan fungsi UU dan apabila dalam tindak pidana pembunuhan berencana tidak mendapatkan bantuan hukum maka dapat dinyatakan batal demi hukum (null and void). Adapun saran yang diberikan dalam penelitian ini yaitu perlu adanya kesadaran para penegak hukum untuk lebih transparan sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam pemberian bantuan hukum.
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA DENPASAR I Made Arismayuda; A.A Sagung Laksmi Dewi; Luh Putu Suryani
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5584.564-571

Abstract

Permasalahan yang diuraikan dalam artikel ini adalah bagaimana penegakan UU Pelanggaran RTH di Kota Denpasar dan hambatan penindakan pelanggaran RTH di Kota Denpasar. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengidentifikasi penerapan hukum dan pembatasannya. Metode yang digunakan dalam penyelidikan ini adalah penyelidikan hukum eksperimental. Berdasarkan temuan tersebut, penegakan hukum bagi pelanggar RTH di Kota Denpasar meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengelolaan. Selain itu, ada faktor lain yang menghambat proses pemaksaan terhadap pelaku. Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa sebenarnya penerapan peraturan RTH di perkotaan belum sebaik yang diharapkan. hasil investigasi penegakan hukum dan pembahasan pelanggaran ruang terbuka hijau di Kota Denpasar. Eksekusi pelanggaran RTH di Kota Denpasar akan dilakukan oleh Satpol PP Denpasar, setelah itu akan dikirimkan satu, dua atau tiga surat peringatan seminggu sekali. Jika Pelanggar/pemilik gedung mengabaikan peringatan tersebut, Satpol PP Denpasar akan menyegel gedung tersebut. Dengan tidak adanya aturan ini, walikota atau orang yang ditunjuknya dapat mengambil langkah-langkah untuk melakukan penanaman pohon sesuai dengan aturan yang berlaku atas biaya pemilik pengadilan yang bersangkutan. RTH selalu SHM (Sertifikat Hak Milik), jadi tidak seperti pembangunan perumahan, selalu dilegalkan. Dalam melaksanakan Prosedur tentang perluasan RTH, Satpol PP di Denpasar menghadapi kendala/kesulitan dalam menerapkan Perrdur pada perluasan RTH. Wilayah metropolitan Denpasar mengalami pertumbuhan penduduk, terutama akibat gelombang urbanisasi dari pedesaan ke perkotaan. Dalam penelitian ini, penulis menyarankan pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perlunya mengedukasi masyarakat tentang penambahan tenaga lapangan untuk pemantauan dan pemeliharaan, serta koordinasi antara masyarakat dengan pihak swasta meningkat. Sehubungan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH). di luar.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN BANTUAN SOSIAL DALAM KONDISI DARURAT COVID-19 Kadek Edi Duangga Putra; I Made Minggu Widyantara; Ida Ayu Putu Widiati
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5585.557-563

Abstract

Pandemi Coronavirus 2019 adalah bahaya nyata bagi Indonesia. Virus yang berawal di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Desember 2019. Covid-19 sudah mengkontaminasi manusia sangat cepat menyebar ke seluruh dunia dan sudah berubah ke masalah medis yang menimbulkan kekhawatiran apa lagi, kekacauan. Wabah Covid-19 sangat berpengaruh dalam kesejahteraan, sosial, serta perekonomian sebagai peristiwa non-bencana. Pandemi tahun ini yang terjadi di Indonesia mempengaruhi kehidupan ekonomi, jelas membawa kemalangan yang dialami oleh banyak perkumpulan. Juga ada lebih banyak pemilik kekuasaan yang membuat apa yang terjadi untuk bergerak penganiayaan kekerasan. Seperti yang terjadi karena penurunan nilai bantuan sosial sebagai paket sembako yang diarahkan oleh Juliari Batubara, Mantan Menteri Sosial. Kemudian muncul permasalahan, penelitian ini diharapkan dapat mengetahui, Apa saja bentuk-bentuk penyalahgunaan bantuan sosial selama pandemi Coronavirus, dan bagaimana penegakan hukum terhadap kesalahan penyalahgunaan bantuan sosial selama krisis Covid-19. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian Hukum Normatif, metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Jika tujuannya adalah untuk membantu kelompok atau individu tertentu serta merusak negara, maka dianggap menjadi tindakan pidana, tidak adanya supervisi dari pihak yg terkait, contohnya pada pengawasan rencana keuangan. Maka memungkin penyelewengan oleh pemegang kekuasaan atau pelopor yg akan mengakibatkan wilayah setempat sebagai alasan untuk produksi rakyat yang pluralistik dan multikultural.Terdapat berbagai bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan bagaimana penegakan hukum terhadap tindakan penyalahgunaan kekuasaan serta upaya yang telah dilakukan pada para penegak hukum agar memberikan efek jera kepada para penyalahgunaan kekuasaan.
PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROSES LELANG Garry Gerrson Riwu; I Ketut Kasta Arya Wijaya; Ida Ayu Putu Widiati
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5587.551-556

Abstract

Tanah merupakan suatu objek yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Lelang adalah satu dari beberapa cara untuk memperoleh hak milik, contohnya adalah tanah. Masalahnya adalah masih banyak kasus yang terjadi dalam proses lelang tersebut. Maka dari itu rumusan masalahnya adalah bagaimana perolehan hak atas tanah melalui lelang dan bagaimana perlindungan serta kepastian hukum bagi peserta atau pemenang lelang hak milik atas tanah. Dalam pelaksanaannya, lelang akan dibagi menjadi 3 tahap yaitu tahap sebelum lelang, pelaksanaan lelang dan setelah lelang. Proses pendaftaran hak atas tanah yang telah dimenangkan melalui lelang dapat diajukan atau diproses dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan utama pendaftaran hak atas tanah ke Kantor ATR/BPN. Jenis penelitian yang dipakai dalam metode penelitian yang dibahas oleh penulis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum jenis ini adalah penelitian hukum yang memfokuskan pada hukum tertulis dari berbagai aspek, antara lain teori, filosofi, perbandingan, sejarah, struktur serta komposisi, lingkup dan materi, penjelasan dari pasal ke pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu UU tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. bertujuan untuk melakukan penjualan terhadap barang yang tealah ada oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dengan cara lelang. di dalam tahapan pelaksanaan lelang yang dilakukan adalah penetapan pembeli dan penawaran lelang. Kemudian sampai pada tahapan terakhir yaitu setelah pelaksanaan lelang dilakukan pembayaran serta penyerahan dokumen kepemilikan suatu barang yang dilelang tersebut. Perlindungan hukum bagi peserta atau pemenang lelang bisa didapat dari akta risalah lelang yang mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat, akta ini juga merupakan akta otentik.
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI PERDAMAIAN I Made Agus Dwi Mandala Putra; I Nyoman Putu Budiarta; I Nyoman Subamia
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5588.544-550

Abstract

Penyelesaian sengketa konsumen dan pengusaha diatur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, yang memungkinkan pihak untuk memilih cara yudisial atau di luar hukum untuk menyelesaikan sengketa konsumen. Saya menetapkan bahwa saya bisa. mengadakan. Cara peradilan melalui peradilan umum, dan cara di luar peradilan melalui badan penyelesaian sengketa konsumen melalui mediasi, mediasi atau arbitrase. Pertanyaan muncul tentang bagaimana penyelesaian sengketa bisnis konsumen dapat diatur dan apa dampak hukum dari perjanjian damai dalam perselisihan bisnis konsumen. Metodologi penelitian menggunakan penelitian hukum preskriptif dengan menggunakan sumber hukum primer dan sekunder. Hasil pengaturan penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha, diatur UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, yang mengatur bahwa para pihak yang akan penyelesaian sengketa konsumen dapat menempuh jalur litigasi maupun non litigasi. kewajiban konsumen adalah hak yang diterima oleh badan usaha. Dibandingkan dengan ketentuan umum KUH Perdata, Tujuan ketentuan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tampak lebih spesifik. Karena pelaku ekonomi tidak hanya harus menjalankan bisnis dengan etika yang baik, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif tanpa kedengkian. Persaingan tidak sehat antar pelaku usaha. Jalur litigasi dilakukan melalui peradilan umum sedangkan jalur non litigasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, dengan cara mediasi, konsiliasi atau arbitrase.Dari penyelidikan terungkap bahwa pengaturan penyelesaian sengketa antara konsumen dan pengusaha diatur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Dalam rangka memprioritaskan penyelesaian sengketa konsumen dan menjaga hubungan baik antara konsumen dan pelaku usaha, kami berusaha untuk mencapai penyelesaian antara para pihak sesuai dengan prinsip win-win. Sengketa konsumen diselesaikan.
KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM SISTEM PEWARISAN MENURUT HUKUM ADAT BALI DI DESA ADAT KEROBOKAN Ni Putu Yuni Purnamawati; I Wayan Wesna Astara.; I Ketut Sukadana.
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5591.537-543

Abstract

Anak angkat adalah anak yang bukan berasal dari keturunan suami istri yang sah namun anak yang diambil, dipelihara dan diperlakukan selayaknya anak kandung pada umumnya. Adapun rumusan masalah (1).Bagaimanakah hak dan kewajiban anak angkat terhadap orang tua angkatnya menurut hukum adat Bali (2).Bagaimanakah kedudukan anak angkat dalam pewarisan apabila orang tua angkatnya sudah memiliki anak laki-laki Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak, kewajiban serta kedudukan anak angkat dalam sistem pewarisan apabila orang tua angkatnya sudah memiliki anak laki-laki. Penelitian ini merupakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan anak angkat menurut hukum adat Bali serta hak mewaris anak angkat menurut hukum adat Bali dan khususnya dikaitkan dengan awig-awig Desa Adat Kerobokan. hasil penelitian di lapangan pengangkatan anak yang dilakukan aleh masyarakat Desa Adat Bualu berdasarkan kata sepakat. Dari kedua belah pihak baik dari keluarga angkat maupun keluarga kandung. Akibatnya mereka tidak mempermasalahkan kedudukan si anak angkat dalam pewarisan walaupun si anak angkat dari keluarga bahkan anak orang lain. Dengan demikian pengangkatan anak didasarkan 64 atas perjanjian, pengangkatan anak itu ada sejak dicapainya kata sepakatAdapun simpulan yang diberikan dalam penelitian ini yaitu, Hak dan kewajiban anak angkat menurut hukum adat Bali adalah sama dengan hak dan kewajiban anak kandung, yaitu berhak mewarisi harta orang tuanya dan berkewajiban melakukan dan menggantikan tugas orang tua terhadap krama desa adat. Kedudukan anak angkat dijadikan sebagai penerus keturunan orang tua angkatnya serta anak angkat berkedudukan sebagai ahli waris penuh pada orang tua angkatnya dan terputusnya hubungan hukum antara anak angkat dengan orang tua kandungnya.