Verstek
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Articles
19 Documents
Search results for
, issue
"Vol 4, No 1 (2016)"
:
19 Documents
clear
Pembuktian Pengeroyokan Menyebabkan Kematian Dan Pertimbangan Hakim Memutus Pidana Penjara Sesuai Tuntutan Penuntut Umum
Saputra, Handhika;
Yulianti, S,H., M.H, Sri Wahyuningsih
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (264.802 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38306
   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian kalangan remaja dan pertimbangan hakim dalam memutus pidana penjara sesuai dengan tuntutan pidana penuntut umum.   Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal bersifat preskriptif, mengkaji mengenai tentang pentingnya alat bukti dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian yang terjadi dalam masyarakat khususnya di kalangan remaja. Sumber penelitian sekunder yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan, rujukan internet dan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 11/PID.B/2015/PN.Yyk. Di dalam analisis digunakan silogisme deduksi dengan pengumpulan data untuk menafsirkan norma terkait, kemudian sumber penelitian tersebut diolah dan dianalisis untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Tahap terakhir adalah menarik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui pentingnya alat bukti dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian yang terjadi dalam masyarakat khususnya di kalangan remaja. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan. Pertama, kekuatan pembuktian tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian yang di lakukan oleh remaja. Kedua, dasar pertimbangan hakim dalam memutus pidana penjara yang sesuai dengan tuntutan pidana penuntut umum.   Kata Kunci : Pembuktian, Pengeroyokan, Pertimbangan Hakim
Implikasi Permohonan Kasasi Terhadap Putusan Yang Dijatuhkan Judex Juris Dalam Perkara Narkotika
Hafidhah Novi P;
Ika Rizki Hapsari
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (293.099 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38316
Penulisan hukum ini mengkaji permasalahan, yaitu apakah putusan Judex Factie yang tidak mempertimbangkan barang bukti menjadi bahan pertimbangan bagi Judex Juris dalam mengabulkan kasasi. Permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah hakim Judex Factie dalam menjatuhkan putusan tidak mempertimbangkan kehadiran barang bukti sehingga Tersangka Fitri Yani terbebas dari dakwaan primair dan subsidair dalam perkara narkotika. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selanjutnya pendekatan penelitian dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian adalah dengan cara studi kepustakaan dengan mengumpulkan peraturan perundang-undangan, buku , dokumen lain serta putusan-putusan pengadilan mengenai isu hukum dalam penulisan ini termasuk Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1323K/Pid.Sus/2012. Selain itu teknik analisis yang dilakukan menggunakan silogisme deduksi dengan menganalisis berdasarkan premis mayor dan premis minor. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh bahwa terhadap alasan Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi atas dasar putusan Judex Factie yang telah salah menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya yakni dengan mengabaikan barang bukti menjadi dasar penentu kesalahan terdakwa telah sesuai dengan Pasal 253 KUHAP. Segala fakta hukum yang ada di persidangan termasuk keberadaan barang bukti menjadi pertimbangan hakim Judex Juris dalam membuat pertimbangan hukum yang tepat, logis dan realitis. Kata kunci : Kasasi, Barang Bukti, Tindak Pidana Narkotika.
Tinjauan Tentang Penerapan Dakwaan Komulatif Subsidair Oleh Penuntut Umum Dan Metode Pembuktiannya
Dian Ayu Victoria Septiana;
Dwi Saputra
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (304.314 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38310
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian penerapan dakwaan kumulatif subsidair oleh Penuntut Umum dengan ketentuan KUHAP serta metode pembuktiannya perkara pidana dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Nomor: 95/Pid.Sus/2011/PN.Sby) Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang memberikan preskriptif mengenai kesesuaian penerapan dakwaan kumulatif subsidair oleh Penuntut Umum dengan ketentuan KUHAP serta metode pembuktiannya perkara korupsi dan pencucian uang. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen untuk mengumpulkan bahan hukum dengan jalan literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti Penulis. Adapun teknik analisis bahan hukum dilakukan secara silogisme deduktif yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor dari kedua premis tersebut ditarik suatu kesimpulan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa penerapaan dakwaan kumulatif subsidair oleh Penuntut Umum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Nomor: 95/Pid.Sus/2011/PN.Sby sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Metode pembuktian yang diterapkan adalah sesuai dengan bentuk dakwaan kumulatif subsidair yaitu diharuskan membuktikan seluruh dakwaan dan harus dibuktikan secara berurut mulai dari tindak pidana yang diancam dengan tindak pidana terberat sampai kepada tindak pidana yang ringan sehingga diputus dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabya Nomor: 95/Pid.Sus/2011.PN.Sby) Kata Kunci : Dakwaan Kumulatif Subsidair, Penuntut Umum, Metode Pembuktian
Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Mengabulkan Permohonan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak
Dian Setyaningrum
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38311
Penulisan hukum ini bertujuan mengetahui apakah dasar pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum terhadap Putusan bebas Pengadilan Negeri Tangerang dalam melakukan perbuatan cabul terhadap anak telah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang bersumber dari bahan hokum primer dan bahan hokum sekunder. Metode pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan. Metode analisis data adalah kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami, merangkai, atau mengkaji data yang dikumpulkan secara sistematis. Kata kunci: Dasar Pertimbangan Mahkamah Agung , Perbuatan Cabul terhadap Anak
Implementasi Hak Terdakwa Untuk Menghadirkan Alat Bukti Berupa Saksi Dan Ahli Yang Meringankan Dalam Perkara Penodaan Agama Islam
Arba'in Ridho Afiansyah;
Marina Kurnianingsih;
Tony Priyangga
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38304
Penulisan ini mengkaji permasalahan yaitu apakah implementasi hak terdakwa untuk menghadirkan alat bukti berupa saksi dan ahli yang meringankan dalam perkara penodaan agama Islam sesuai dengan ketentuan KUHAP dalam Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor : 69/Pid.B/2012/Pn.Spg. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan bahan hukum. Sedangkan, teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode silogisme dengan pola berpikir adalah deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi hak terdakwa untuk mengadirkan alat bukti berupa saksi dan ahli yang meringankan dalam perkara penodaan agama Islam telah sesuai dengan ketentuan Pasal160 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dalam tahap pemeriksaan di kejaksaan hingga tahap pemeriksaan oleh majelis Hakim, terdakwa menghadirkan saksi yang meringankan bagi dirinya. Alat bukti berupa saksi dan ahli yang meringankan dalam perkara penodaan agama Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor : 69/Pid.B/2012/Pn.Spg dipertimbangkan oleh Hakim. Dapat dilihat dari dari 18 saksi yang diajukan oleh terdakwa, Hakim mempertimbangkan 2 keterangan saksi dan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi lebih ringan dari tuntutan. Meskipun secara sah dan meyakinkan terdakwa melakukan tindak pidana melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan terhadap agama Islam. Kata Kunci :Implementasi, Penodaan agama Islam, Saksi yang Meringankan
Keabsahan Pemberian Kesaksian Oleh Seseorang Yang Mempunyai Hubungan Keluarga Sedarah Dengan Terdakwa Di Persidangan
Ticka Pratiwi;
Novena Winda
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38324
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana keabsahan pemberian kesaksian oleh seseorang yang mempunyai hubungan keluarga sedarah dengan terdakwa dalam persidangan perkara perlindungan anak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti menurut KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif. Ilmu hukum mempunyai karakteristik sebagai ilmu yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach), atau biasa disebut dengan studi kasus, yaitu studi kasus dalam putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 1459/PID.B/2013/PN.MKS) tentang perkara perlindungan anak. Dalam kasus ini saksi mempunyai hubungan keluarga sedarah dengan terdakwa Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan: bahwa pemberian kesaksian oleh seorang yang mempunyai hubungan keluarga sedarah dengan terdakwa dalam persidangan perkara perlindungan anak apabila diberikan di bawah sumpah yang dilakukan atas kehendak mereka dan kehendaknya itu disetujui secara tegas oleh penuntut umum dan terdakwa, memiliki nilai sebagai alat bukti yang sah, mempunyai kekuatan pembuktian yang bersifat bebas dan “tidak sempurna” dan tidak “menentukan” atau “tidak mengikat”. Nilai kekuatan pembuktiannya tergantung pada penilaian hakim. Kata Kunci: Saksi Sedarah, Alat Bukti, Sah
Tinjauan Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Makasar Yang Menggunakan Pendekatan Sosiologis Ekonomis Dan Kultur Dalam Memutus Perkara Penggunaan Akta Palsu
Yeni Lestyonirini;
Otniela Mareta Maharani
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38318
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan kasasi Penuntut Umum terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Makasar yang mengambil keputusan hanya berdasarkan pendekatan sosiologis ekonomis dan kultur dalam perkara penggunaan akta palsu tidak bertentangan dengan ketentuan KUHAP.Pertimbangan hukum yang digunakan oleh Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan Putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor 61 K/Pid /2011. Mengkaji kasus pemalsuan akta yang terjadi di Pengadilan Tinggi Makasar dengan terdakwa Sangkala bin Manro pada sekitar tahun 2004 sampai dengan tahun 2008. Dan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar dalam mengambil keputusan hanya berdasarkan pendekatan sosiologis, ekonomis dan culture, tidak berdasarkan menurut ketentuan undang-undang yang berlaku alasan-alasan yang kurang jelas dan bertentangan antara fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Alasan Penuntut Umum dalam mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi dalam perkara pemalsuan surat sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP karena kasus tersebut terkait pada pelanggaran pasal 266 Ayat (2) KUHP, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009, Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 dan Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2009. Pertimbangan hukum yang digunakan oleh Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan Putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor 61 K/Pid /2011 sudah sesuai karena memperhatikan penjabaran berdasarkan keterangan saksi, fakta-fakta hukum, pertimbangan-pertimbangan yuridis dan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang terkait yang diperkuat dengan keyakinan hakim. Dan pertimbangan tersebut mengarah bahwa Terdakwa Sangkala bin Manro terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan padanya. Kata kunci: pemalsuan surat, kasasi
Pengajuan Akta Perlawanan Oleh Penuntut Umum Atas Putusan Sela Dari Pengadilan Negeri Karawang Dan Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkannya
Wahyu Nur Rohma;
Amalia Lalitya Zata;
Amalia Chasanah
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38323
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai kesesuaian pengajuan Akta Perlawanan oleh Penuntut Umum atas Putusan Sela dari Pengadilan Negeri dan Pertimbangan Hakim dalam mengabulkannya dalam perkara penipuan dan penggelapan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini.Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan data.Sedangkan, teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode silogisme dengan pola berpikir deduktif.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa alasan Perlawanan yang diajukan oleh Penuntut Umum sesuai dengan KUHAP dimana pengaturan mengenai Perlawanan diatur dalam Pasal 156 ayat (3) KUHAP.Pertimbangan Majelis Hakim yang memutus untuk menerima Perlawanan dari Penuntut Umum dan memerintahkan Pengadilan Negeri untuk membuka kembali persidangan serta melakukan pemeriksaan kasus penipuan dan penggelapan sesuai dengan KUHAP yang juga mengatur mengenai ketentuan Pasal 156 ayat (1) dan Pasal-pasal yang bersangkutan terhadap hal tersebut. Dalam pertimbangannya pula Majelis Hakim melihat dalam sisi yuridis yaitu mencermati dan mempelajari Putusan Sela Pengadilan Negeri Karawang yang merupakan hal dasar dari pengajuan Akta Perlawanan oleh Penuntut Umum. Kata Kunci :Perkara Penipuan dan Penggelapan, Perlawanan, Penuntut Umum
Analisis Penjatuhan Putusan Oleh Hakim Yang Didasarkan Kepada Alat Bukti Keterangan Saksi-Saksi Dibawah Umur Yang Dibacakan Penuntut Umum Di Persidangan Perkara Pencurian
Humam Mabruri;
Reza Irfandi
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v4i1.38317
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah suatu penjatuhan putusan oleh hakim dengan alat bukti keterangan saksi-saksi yang dibacakan oleh penuntut umum dalam persidangan perkara Adapun kajian selanjutnya adalah untuk mengetahui bagaimanakah kesesuaian pembacaan keterangan saksi oleh Penuntut Umum di persidangan yang sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Adapun kajian selanjutnya mengenai dasar pertimbangan putusan pengadilan terhadap pembuktian yang sesuai dengan Ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap perkara pencurian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan suatu kesimpulan. Pembacaan keterangan saksi oleh Penuntut Umum di persidangan dalam perkara pencurian tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP. Karena berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) KUHAP menyebutkan bahwa keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan, dan melihat pada saksi-saksi dalam perkara ini tidak hadir dalam persidangan dan keterangannya dibacakan maka nilai pembuktiannya tidak sempurna. Sedangkan dasar putusan Pengadilan kepada pembuktian saksi-saksi yang dibacakan juga tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP. Kata Kunci : Alat Bukti, Keterangan Saksi, Pencurian