cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 666 Documents
KAJIAN PERLUASAN ASAS SIDANG PEMERIKSAAN PENGADILAN TERBUKA UNTUK UMUM PADA KONTEKS SIARAN LANGSUNG MELALUI MEDIA TELEVISI Dina Amalia Sahara
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.549 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47046

Abstract

ABSTRAK Media televisi saat ini tengah fokus terhadap konten pemberitaan dunia peradilan, penyiaran proses peradilan dilakukan oleh media secara langsung maupun siaran tidak langsung (siaran ulang) serta menyelenggarakan public opinion yang dilakukan bersamaan dengan live persidangan dengan menghadirkan seorang ahli sebagai narasumber, moderator, bahkan menghadirkan pihak yang pro dan kontra dengan kasus yang sedang disidangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perluasan yang terjadi pada asas sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum yang disiarkan langsung melalui media televisi dan apa akibat yang ditimbulkan dari perluasan asas tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan konseptual. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa dengan perkembangan teknologi dan informasi memperluas pemaknaan asas sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum melalui siaran langsung media televisi, namun perluasan tersebut juga memiliki dampak positif yakni percepatan daya sebar informasi oleh media massa / pers membuat seluruh kalangan masyarakat dan penegak hukum dapat mengetahui perkembangan suatu kasus yang aktual, sedangkan dampak negatifnya adalah kecenderungan pers dalam melakukan trial by press. Kata kunci: Asas Persidangan Terbuka Untuk Umum, Siaran Langsung, Proses Persidangan, Televisi.ABSTRACT Media television is currently focusing on the content of the world of justice, the broadcasting of the trial process carried out by media in live or rebroadcast and holding a public opinion during live broadcast of the trial process with present an expert as interviewees, moderator even parties who are pros and cons with the case. This research aims to study about how the expansion happened on open court principle of the trial processes in the context of live broadcasting through media television and what are the consequences of the expansion of that principle. This research is a normative research viewed from prescriptive with statute and case approach. The result shows that technology and information development expand the meaning of open court principle. However, that expansion has postive impact that is the acceleration of the spread of information by press make the society and law enforcer to know the development of an actual case, while the negatif impact is trial by press. Keywords: Open Court Principle, Live Broadcasting, Trial Process, Television 
Upaya Pembuktian Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Pelaku Tindak Pidana Penjualan Anak Kandung (Studi Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2015/PN.Tbh) Faishal Ahmad Romadhani
Verstek Vol 6, No 3 (2018): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.988 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39181

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuktian penuntut umum terhadap pelaku tindak pidana penjualan anak kandung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa proses pembuktian penuntut umum dalam perkara tindak pidana penjualan anak kandung yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tembilahan Nomor 149/Pen.Pid.Sus/2015/PN.Tbh dengan Terdakwa Miswanto Alias Iwan Bin Tukiran telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang alat bukti yang sah yanng dapat diajukan yaitu Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. Pada kasus ini digunakan bukti keterangan para saksi, keterangan Terdakwa, serta dihubungkan dengan alat bukti yang diajukan, sehingga pembuktian sudah sesuai dengan pasal 184 KUHAP.      Kata Kunci: Proses Pembuktian, Penuntut Umum, Tindak Pidana penjualan anak kandung
¬ARGUMENTASI PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG MENJATUHKAN PIDANA POKOK LEBIH RINGAN TANPA MENGHAPUS PIDANA TAMBAHAN PEMECATAN DARI DINAS MILITER DALAM PERKARA PERZINAHAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 220 K/MIL/2017) Agusti Ayu Kusuma Negara & Sri Wahyuningsih Yulianti
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.325 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47064

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dalam perkara perzinahan terhadap pemeriksaan pada tingkat kasasi dan menjatuhkan pidana pokok lebih ringan tanpa menghapus pidana tambahan pemecatan dari dinas militer dalam perkara perzinahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa pertimbangan Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dalam perkara perzinahan, telah sesuai Pasal 239 ayat (1) huruf a UUPM serta pertimbangan Hakim Agung menjatuhkan pidana pokok lebih ringan karena terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif ke satu “dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan” tetapi menurut Judex Juris yang terbukti adalah dakwaan alternatif ke dua yaitu “seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan zina, padahal diketahui bahwa yang turut bersalah telah menikah” dan dalam perbuatan in casu, peranan Andi Mira Fatmawati sangat dominan dan selalu mengancam Terdakwa, maka pidana penjara yang dijatuhkan Judex Facti harus diperingan tanpa menghapus pidana tambahan pemecatan dari Dinas militer dalam perkara perzinahan karena Terdakwa dipandang tidak lagi layak dan pantas untuk dipertahankan dalam dinas Prajurit TNI, sehingga sesuai ketentuan Pasal 26 UUPM haruslah diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Militer. Kata Kunci: pertimbangan hakim, perzinahan, pemecatan dari dinas militer. ABSTRACThis study was conducted for examining legal issues to find out the consideration of the Chief Justice granting the defendant's request for appeal in case of adultery against examinations at the level of cassation and dropping lighter principal without removing additional criminal dismissals from the dilitary service in adultery case.  In addition, this study used normative legal study method.  As a result, it is known that the consideration of the Chief Justice granted the defendant's appeal in the adultery case, correspond with Article 239 Section (1) Letter a of the Military Justice Law  and the consideration of the Chief Justicedeciding lighter principal because the defendant was not proven committed a crime in the first alternative indictment which is "intentionally and openly violated decency" but according to Judex Juris,it is called provenif it belongs to the second alternative indictment namely "a man who participated in committing zina, even though it was known that those who were guilty were married "and in this case (in casu),  the role of Ms. Andi Mira Fatmawati is very dominant and always threatens the defendant,  so the imprisonment imposed by Judex Facti must be lighter without removing additional criminal dismissal from the Military Service in adultery case because  the defendant is deemed inappropriate and deserve to be TNI Army, therefore, according to Article 26 of the Military Justice Law must be dishonorably dismissed from the military service. Keywords: judge consideration, adultery, dismissal from military servic
KETERANGAN AHLI SEBAGAI ALAT BUKTI DAN PERTIMBANGAN HAKIM TIDAK MENJATUHKAN PIDANA PENJARA DALAM MEMUTUS PERSIDANGAN PERKARA DIBIDANG PERIKANAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 491 K/Pid.Sus/2015) Avarakha Denny Prasetya & Kristiyadi
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.803 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39606

Abstract

Tujuan dilakukannya penilitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian alasan kasasi mengabaikan keterangan ahli tidak menjatuhkan pidana penjara terhadap warga negara asing (wna) dalam tindak pidana dibidang perikanan dengan KUHAP jo Undang - Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang - Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, sehingga Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dibidang perikanan. Jenis penelitian hukum ini adalah hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Hasil dalam penilitian ini adalah alasan kasasi mengabaikan Keterangan Ahli tidak menjatuhkan pidana penjara terhadap Warga Negara Asing (WNA) dalam Tindak Pidana dibidang Perikanan telah sesuai dengan KUHAP jo Undang - Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diamandemen dengan Undang-undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yaitu Keterangan Ahli merupakan alat bukti yang sah untuk dipakai sebagai pertimbangan Hakim dalam memutus perkara, sehingga dalam memutus perkara Hakim salah dalam menerapkan hukum yang berlaku dan berlakunya hukuman pidana penjara bagi Terdakwa karena terbukti melakukan kejahatan dibidang Perikanan. Kata Kunci: Mengabaikan Keterangan Ahli, Pembuktian, Pertimbangan Hakim
MEMBEDAH FENOMENA HOMO SACER PADA PROSES PENYIDIKAN Andini Ayu Pangestu
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (389.89 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49931

Abstract

ABSTRAKHomo Sacer berasal dari bahasa Latin, kata homo yang berarti “manusia” dan kata sacer yang berarti  “suci dan terkutuk” atau dalam hukum Romawi disebut sebagai hominus sacri yang berarti mereka yang boleh dibunuh tanpa pembunuh yang dianggap sebagai pembunuh namun tidak boleh dikorbankan dalam ritual keagamaan, dengan demikian pada satu sisi mereka berada dalam ruang lingkup kedaulatan, namun pada sisi lain disingkirkan karena boleh untuk dibunuh tanpa sanksi pembunuhan. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui potensi munculnya fenomena homo sacer ketika batasan waktu proses penyidikan tidak ada dan kondisi ideal atas permasalahan munculnya homo sacer dalam proses penyidikan. Penelitian hukum ini termasuk penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber bahan hukum, baik berupa bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis silogisme deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sangat mungkin muncul fenomena homo sacer ketika tidak ada batasan waktu dalam proses penyidikan dan kondisi ideal atas permasalahan munculnya fenomena homo sacer dalam proses penyidikan adalah dengan memberikan batasan waktu dalam proses penyidikannya.Kata kunci: homo sacer, proses penyidikan, hak asasi manusia  ABSTRACTHomo Sacer comes from Latin, said homo which means "human" and the word sacer which means "holy and damned" or in Roman law called hominus sacri which means those who may be killed without murderers who are considered murderers but must not be sacrificed in rituals religious, thus on the one hand they are within the scope of sovereignty, but on the other hand are excluded because they may be killed without sanctions of murder. This legal research aims to determine the potential for the emergence of the homo sacer phenomenon when there is no time limit for the investigation process and find out the ideal conditions for the problem of the emergence of homo sacre in the investigation process. This legal research belonged to a normative legal research that was prescriptive using sources of legal material, either primary or secondary legal materials. Technique of collecting legal materials in this research is library research. The legal material analysis technique uses deductive syllogistic analysis techniques. Based on the results of the study it can be concluded that it is very possible to emergence the homo sacer phenomenon when there is no time limit in the investigation process and ideal conditions for the problem of the emergence of the homo sacer phenomenon in the investigation process is to provide a time limit in the investigation process.Keywords: homo sacer, investigation process, human rights
KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI YANG TIDAK MELIHAT, MENDENGAR DAN MENGETAHUI SECARA LANGSUNG DALAM KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH IBU KANDUNG (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2016/Pn.Dps) Isnaeni Khasanah Putri
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.642 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39625

Abstract

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai kekuatan pembuktian keterangan Saksi yang tidak melihat, mendengar dan mengetahui secara langsung dalam kekerasan terhadap anak oleh ibu kandung pada Putusan Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2016/Pn.Dps. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif. Keterangan Saksi diatur dalam Pasal 1 ayat 27 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan bahwa keterangan Saksi ialah keterangan dari Saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 memperluas keterangan Saksi menjadi keterangan dari Saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang didengar, dilihat dan alami sendiri dengan menyebut alasan pengetahuannya itu, termasuk pula keterangan dalam rangka penyidikan, penuntutan, dan peradilan suatu tindak pidana dari orang yang tidak selalu mendengar, melihat dan mengalami suatu peristiwa pidana. Kekuatan pembuktian keterangan Saksi yang tidak melihat, mendengar dan mengetahui secara langsung dalam putusan Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2016/Pn.Dps bersifat kuat karena saling berkaitan antara Saksi satu dengan yang lainya serta memiliki relevansi dengan alat bukti lainya. Kata Kunci : Kekuatan Pembuktian, Keterangan Saksi , Kekerasan Anak
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA MEMBELANJAKAN UANG RUPIAH PALSU OLEH ANAK DAN PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PIDANA BERSYARAT DAN PELATIHAN KERJA Mitkhan Ubaidillah
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.481 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.50009

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembuktian tindak pidana membelanjakan uang rupiah palsu yang dilakukan oleh anak sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat dan pelatihan kerja terhadap Terdakwa anak sesuai dengan Pasal 183 KUHAP jo Pasal 73 ayat (1) jo Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penilitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Penulisan hukum ini menjelaskan bahwa pembuktian yang dilakukan oleh Penuntut Umum dengan menghadirkan alat-alat bukti yang sah di persidangan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan membuktikan terdakwa benar melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kedua, pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat dan pelatihan kerja terhadap Terdakwa anak telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP serta memperhatikan pula ketentuan dari Pasal 73 ayat (1) jo Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Kata Kunci: terdakwa anak, pembuktian, pertimbangan hakim, sistem peradilan pidana anak.ABSTRACTThis study aims to find out the proof of criminal acts of spending counterfeit rupiah by children in accordance with Article 184 section (1) of the Criminal Code Procedure jo Article 36 section (3) Law Number 7 of 2011 concerning Currency and Judge's consideration in imposing conditional penalties and Job training for Child Defendant in accordance with Article 183 of the Criminal Code Procedure jo Article 73 sction (1) jo Article 79 section (1)  Law Number 11 of 2012 concerning Juvenile Justice System Law. The research method used is normative research using a case approach. Sources of legal material include primary and secondary legal materials. The writing of this law explains that the evidence carried out by the Public Prosecutor by presenting valid evidence at the trial is in accordance with the provisions of Article 184 section (1) of the Criminal Code Procedure and proves that the defendant is committing a criminal act as in the violation of Article 36 section (3) Law Number 7 of 2011 concerning Currency. Second, the Judge's consideration in imposing conditional criminal offenses and work training on child defendant is in accordance with the provisions of Article 183 of the Criminal Code Procedure and also observes the provisions of Article 73 section (1) in conjunction with Article 79 section (1) Law Number 11 of 2012 concerning Juvenile Justice System Law.Keywords: child defendant, proof, consideration of judge, juvenile justice system.
ARGUMENTASI KASASI PENUNTUT UMUM JUDEX FACTI SALAH MENERAPKAN HUKUM DALAM PERKARA KORUPSI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 433 K/PID.SUS/2018) Ardistika Olga Claudiary
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.718 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51099

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuian pengajuan kasasi Penuntut Umum atas dasar Judex Facti salah menerapkan hukum dalam perkara korupsi dengan Pasal 253 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini diketahui bahwa alsan kasasi penuntut umum sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a Undang-Undang Hukum Acara Pidana yaitu suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Ketentuan tersebut didukung melalui fakta-fakta persidangan serta pertimbangan Makamah Agung  yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi”.Kata Kunci: Kasasi Penuntut Umum, Judex Facti, Tindak Pidana Korupsi ABSTRACTThis study aims to determine the suitability of the filing of cassation by Public Prosecutors on the basis of Judex Factie not to properly consider enriching elements of themselves or other organizations or corporations with articles with Article 253 of the Criminal Procedure Code. The research method used is normative research. The approach used is the law approach and case approach. The sources of legal material used are primary legal material and secondary legal material. The results of this study note that the appeal of the public prosecutor is in accordance with the provisions of Article 253 paragraph (1) letter a of the Criminal Procedure Law which is a legal regulation that is not applied or applied as it should not. These provisions are supported by the facts of the trial and the consideration of the Supreme Court of Justice which states that the Defendant was proven legally and convincingly guilty of committing a criminal act "Corruption jointly".Keywords: Cassation Public Prosecutor, Judex Facti, Corruption Crime
Pembuktian Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Mengakibatkan Kehamilan (Studi Putusan Nomor: 115/Pid.Sus/2014/PN.Kln) Deska Reinaldy Akbar
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39105

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk meneliti pembuktian penuntut umum terhadap terdakwa tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan mengakibatkan kehamilan atas dasar putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor 115 / Pid.Sus / 2014 / PN.Kln. Penuntut umum mengajukan alat bukti diantaranya keterangan saksi, alat bukti surat, dan keterangan terdakwa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Pembuktian penuntut umum yang penulis teliti dalam tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan mengakibatkan kehamilan atas dasar putusan Nomor 115 / Pid.Sus / 2014 / PN.Kln telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia (KUHAP) dimana terdapatnya alat bukti keterangan saksi, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, dan alat bukti keterangan terdakwa. Alat bukti keterangan saksi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 185 KUHAP; kesesuaian tersebut antara lain keterangan saksi dinyatakan di sidang pengadilan, adanya persesuaian antara keterangan saksi satu sama lain, adanya persesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti lain sehingga dapat dipertimbangkan sebagai alat bukti petunjuk.       Alat bukti surat telah sesuai dengan ketentuan Pasal 187 KUHAP dimana Penuntut Umum menghadirkan Visum Et Repertum yang menyatakan selaput dara korban mengalami luka robek dan Akte Kelahiran yang menyatakan korban masih berusia 17 (tujuh belas) tahun 8 (delapan) bulan. Alat bukti petunjuk yang telah sesuai dengan ketentuan Pasal 188 KUHAP dimana adanya kesesuaian keterangan saksi dengan alat bukti surat dan keterangan terdakwa. Keterangan terdakwa yang telah sesuai dengan ketentuan Pasal 189 KUHAP; kesesuaian tersebut antara lain bahwa keterangan terdakwa dinyatakan di sidang pengadilan yang menerangkan perbuatan terdakwa lakukan atau ketahui atau alami sendiri, dan keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah melakukan perbuatan pidana tersebut melainkan harus disertai alat bukti lain dan karena itu Penuntut Umum menghadirkan alat bukti lainnya yaitu keterangan saksi, alat bukti surat, dan alat bukti petunjuk.       Kata Kunci: Pembuktian, Alat Bukti, Tindak Pidana Persetubuhan
Pengajuan Banding Penuntut Umum Terhadap Ketidaksesuaian Tuntutan Dengan Putusan Terhadap Perkara Pencurian Kelapa Sawit Hilmy Fadhilah Bisowarno; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.759 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34295

Abstract

     Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar permohonan banding penuntut umum terhadap putusan No.300/Pid.B/2015/PN.Stb dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim memutus permohonan banding penuntut umum dalam perkara pencurian kelapa sawit. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Pertama, dasar permohonan banding yang dilakukan oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan syarat dan proses dari Permohonan Banding sesuai dengan Pasal 67 jo Pasal 233 KUHAP. Kedua, Putusan No :404/PID/2015/PT.MDN menjelaskan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama yang mendasari putusannya mengenai telah terbuktinya secara sah dan meyakinkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Ringan” dan lamanya pidana yang dijatuhkan telah tepat dan benar. Alasannya tetap bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan bagian dari Pasal 364 KUHPidana yaitu berupa Pencurian Ringan.       Kata kunci : Upaya Hukum, Banding, Penuntut Umum, Pertimbangan Hakim

Page 8 of 67 | Total Record : 666