cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Analisis Kelalaian Hakim Sebagai Dasar Pengajuan Kasasi Dalam Perkara Korupsi Bahan Bakar Minyak Nuraini, Anugrah Fajar; Estuningtyas, Rieka
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.13 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38867

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum dalam perkara korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumbawa Besar, atas dasar kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan berdasarkan alasan pengajuan kasai pada Pasal 253 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta bertujuan untuk mengetahui argumentasi hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus dasar pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum tersebut.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan kepada Penuntut Umum dan Terdakwa sebagai dasar pengajuan kasasi Penuntut Umum dalam perkara korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dan argumentasi hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus dasar pengajuan kasasi tersebut tidak menyebutkan pertimbangan mengenai kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan karena Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan yang memeriksa kesalahan penerapan hukum (judex juris) sedangkan kelalaian hakim tersebut bukan merupakan kesalahan penerapan hukum. Namun Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan pengajuan kasasi tersebut dengan mempertimbangkan alasan pengajuan kasasi mengenai kesalahan penerapan hukum.      Kata kunci: Kelalaian hakim, Putusan, Kasasi 
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN TINGGI JAMBI DALAM PENOLAKAN PERMOHONAN INTERVENSI STUDI KASUS PUTUSAN 8/PDT/2015/PTJMB Beryhl Vito Arrohman & Harjono
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.437 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55047

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi Jambi menolak permohonan intervensi tidak sesuai dengan UU No 20 tahun 1947 tentang peradilan ulangan. Penelitian ini mengunakan metode penelitian normatif yang bersifat prespektif dan terapan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kasus. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Tidak sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) UU No 20 tahun 1947  tentang peradilann ulangan yang pada pokoknya Pengadilan Tinggi menolak permohonan intervensi dengan pertimbangan terdapat dua upaya hukum yang berbeda yang membuat putusan semakin rumit tidak sesuai dengan asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan yang dimana pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Jambi tidak sesuai dengan UU No 20 Tahun 1947 tentang peradilan ulangan Kata Kunci: Permohonan Intervensi, Putusan Banding, Asas Sederhana Cepat dan Biaya Ringan   ABSTRACTThis study aims to determine the considerations the appeal verdict of the Jambi High Court rejected the request for intervention not in accordance with UU No. 20 year 1947 concerning retrial. This research is normative legal research. The legal material collection technique in this study is a case study. Legal materials obtained are then processed using deductive syllogism methods. The results of the research show that the judgment of the Jambi High Court Judge is not in accordance with Pasal 8 ayat (1) UU No 20 year 1947 concerning retrial Basically the High Court rejected the request for intervention with the consideration that there were different legal remedies that made the decision more complicated not in accordance with the principle of a Simple, Fast and Low Cost Judgment where the consideration of the Jambi High Court Judge was not in accordance with UU No. 20 year 1947 concerning retrialKeywords: Intervention Request, Decision Appeal, Basic Simple, Fast and Low-Cost
Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Anak Dibawah Umur Dalam Perkara Persetubuhan Oleh Anak Kartika Rahmasari
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.931 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38762

Abstract

    Penelitian hukum ini ini bertujuan untuk mengetahui penilaian kekuatan pembuktian keterangan saksi korban anak tanpa disumpah sebagai alat bukti tambahan sehingga terdakwa dinyatakan bersalah dalam tindak pidana persetubuhan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sebagai pertimbangan hakim dalam memutus perkara dalam Putusan Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2015/PN.DPS.     Berdasarkan Putusan Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps dalam tindak pidana Persetubuhan Anak dengan Terdakwa Anak Als.Ngurah yang berusia 17 tahun 9 bulan melakukan persetubuhan dengan Saksi Korban yang belum berusia 15 (lima belas) tahun. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat bukti keterangan Saksi Korban tanpa sumpah yang digunakan sebagai alat bukti petunjuk persesuaian dengan alat bukti lain menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara dan kerja sosial terhadap  Terdakwa.      Penjatuhan hukuman pidana penjara dan kerja sosial terhadap Terdakwa pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps telah sesuai dengan ketentuan Pasal 171 jo Pasal 184 KUHAP. Sedangkan pertimbangan hakim sebagai dasar dalam menjatuhkan putusan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP jis Pasal 71  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak .    KATA KUNCI : Keterangan Saksi Korban Anak, Terdakwa Anak, Persetubuhan Anak, Pertimbangan Hakim.
PENGAJUAN KASASI TERDAKWA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MEMUTUS PERKARA PENIPUAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 342 K/Pid/2017) Nanang Prayoga
Verstek Vol 8, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.136 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44106

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan mengkaji isu hukum untuk mengetahui kesesuaian Alasan Kasasi Terdakwa dan Pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutus perkara dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 342 K/Pid/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat perskriptif dan terapan. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa Terdakwa mengajukan permohonan Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Manado. Dasar hukum yang digunakan Terdakwa dalam mengajukan permohonan Kasasi adalah Pasal 253 ayat (1) KUHAP, yakni peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, dan alasan Kasasi Terdakwa telah sesuai dengan pasal tersebut karena Judec Facti tingkat kedua telah tidak cermat dalam memahami dan mempelajari berkas-berkas perkara sehingga mengakibatkan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, seperti yang telah disebutkan dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutus perkara telah sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP, karena apa yang diperintahkan dalam pasal-pasal yang berkaitan telah terpenuhi. Pasal yang digunakan dalam menilai kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutus perkara antara lain Pasal 253 ayat (1), Pasal 254, Pasal 255, dan Pasal 256 KUHAP.Kata Kunci: Kasasi, Alasan Kasasi, Pertimbangan Hakim, Penipuan ABSTRACT               This research aims to find out the suitability of the Defendant's Cassation Appeal and the legal reasoning of Supreme Court in deciding the case in the Supreme Court Verdict Number 342 K/Pid/2017. The research method used is normative legal research is prescriptive and applied. The result of this research revealed that the Defendant filed an appeal against the Manado High Court verdict. The legal basis used by the Defendant in appealing the Cassation is Article 253 paragraph (1) of the Criminal Code Procedure, that the rule of law is not applied or applied is not as it should be, and the Defendant’s Cassation reason has been in accordance with the article because the second level Judec Facti has not been careful in understanding and studying the case files resulting in the law not being properly implemented, as mentioned in Article 253 paragraph (1) of the Criminal Code Procedure. The Legal Reasoning of Supreme Court in deciding cases have been in accordance with the provisions of the Criminal Procedure Code, because what is ordered in the related articles has been fulfilled. Article used in judging the appropriateness of the Legal Reasoning of Supreme Court in deciding cases is Article 253 paragraph (1), Article 254, Article 255, and Article 256 of the Criminal Code Procedure. Keywords: Cassation, Cassation Appeal, Legal Reasoning, Fraud
Akibat Hukum Konsignatie Bagi Para Pihak Dalam Perkara Perdata Yuristin, Kadek Evinka; Hartanto, S.H., M.H, Heri; -, Harjono, S.H., M.H
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38948

Abstract

     Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai akibat hukum konsignatie bagi para pihak yang bersengketa. Dalam perjanjian atau perikatan ada kalanya terjadi pihak kreditur tidak bersedia menerima pembayaran dari debitur sehingga membawa kesulitan bagi debitur dalam hal pembayaran bunga dan sebagainya. Untuk itu debitur dapat mengajukan kepada kreditur “aanbod van gereede betaling “ artinya penawaran kesiapan membayar. Apabila penawaran tersebut masih juga tidak diterima, maka uang atau barang itu dapat dikonsinyasikan.      Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data sekunder merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data primer digunakan sebagai data sekunder. Untuk mengumpulkan data sekunder digunakan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif. Sifat dasar analisis ini bersifat deduktif, yaitu cara-cara menarik kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum ke arah hal-hal yang bersifat khusus.       Penelitian ini memperoleh hasil bahwa konsignatie merupakan salah satu cara berakhirnya perikatan yang disebut dalam ketentuan Pasal 1381 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penawaran yang seperti itu yang disusul kemudian dengan menitipkan uang atau barang tersebut, oleh undang-undang dari sudut debitur disamakan dengan pembayaran dan membebaskan debitur dari kewajibannya, asal penawaran itu dilakukan menurut undang-undang dan menjadi tanggungan kreditur karena dirinya menolak pembayaran debitur.        Kata kunci : Pelaksanaan Putusan, Konsignatie, Hapusnya Perikatan
KETERANGAN AHLI RUPIAH SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA UANG PALSU (STUDI PUTUSAN NOMOR: 420/PID.B/2018/PN.CBI) Sekar Arum Lintang Rembulan
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.537 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55058

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran ahli rupiah dalam memberikan keterangan pada proses pembuktian dakwaan penuntut umum dalam perkara uang palsu dalam putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 420/Pid.B/2018/Pn.Cbi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa penggunaan keterangan ahli rupiah dalam pembuktian dalam perkara pidana uang palsu dalam putusan nomor: 420/Pid.B/2018/Pn.Cbi sangat benar dan sesuai karena memang dalam perkara ini membutuhkan seseorang yang memiliki keahlian khusus mengenai rupiah asli mengingat keterbatasan pengetahuan para penegak hukum mengenai suatu keaslian rupiah. Dengan adanya keterangan ahli rupiah akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah berkenaan dengan tindak pidana uang palsu dan juga membantu Hakim dalam mempertimbangkan dan menilai hingga  nantinya dijatuhkan putusan. Kata Kunci : Keterangan Ahli Rupiah, Alat Bukti, Tindak Pidana Uang Palsu. ABSTRACTThis research aimed to find out the role of rupiah expert in providing information about the process of proving the authntication of the public prosecutor in a case of counterfeit money in the decision of Cibinong Court Number 420/Pid.B/2018. The research method used is normative legal research. Sources of legal materials analysis used are primary legal materials and secondary legal materials.. This research uses legal material analysis technique with syllogistic method. Based on the results of researc and discussion, the conclusion that can be taken is the use of rupiah expert statements in authentication in criminal cases of counterfeit money in the decision of Cibinong Court Number 420/Pid.B/2018 is true and appropriate because indeed in this case required someone who has special expertise about the rupiah due to the limited knowledge of law enforcement regarding the authenticity of the rupiah. The existance of rupiah expert information will be very helpful in solving problems about the criminal act of counterfeit money and also the judge can consider and judge until the decision is given.Key Words : Rupiah Expert Information, Evidence, Criminal act of Counterfeit Money. 
Kekuatan Pembuktian Persangkaan Sebagai Alat Bukti Yang Sah Pada Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Novita Dyah Kumala Sari; Syafrudin Yudowibowo, S.H., M.H
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38773

Abstract

     Persangkaan adalah kesimpulan yang oleh undang-undang atau oleh hakim ditarik dari suatu peristiwa yang diketahui umum kearah suatu peristiwa yang tidak diketahui umum. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana kekuatan pembuktian persangkaan sebagai alat bukti yang sah yang merupakan hasil kontruksi dari keterangan saksi pada perkara cerai gugat. Alat bukti persangkaan diatur pada Pasal 173 Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Pasal 310 Rechtreglement voor de Buitengewesten (Rbg), dan Pasal 1915 KUH Perdata. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi kepustakaan, instrumen penelitian adalah Putusan Nomor 216/Pgt.G/2015/PA.Sgt. Teknik analisis yang digunakan adalah deduktif silogisme. Kekuatan pembuktian persangkaan undang-undang adalah sempurna, mengikat dan menentukan, sedangkan kekuatan pembuktian persangkaan hakim merupakan bukti bebas. Hakim dalam menjatuhi putusan pada perkara perceraian, mempertimbangankan alat bukti persangkaan yang merupakan hasil konstruksi dari keterangan saksi yang diajukan Penggugat. Hakim mengabulkan gugatan penggugat dan menceraikan perkawinan Penggugat dan Tergugat.      Kata kunci : Pembuktian, Persangkaan, Kekuatan Pembuktian Persangkaan, Perceraian 
ANALISIS KETIDAKSINKRONAN PUTUSAN HAKIM DAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT JUSTICE COLLABORATOR DALAM PERKARA E-KTP IRMAN DAN SUGIHARTO Arifah Wulan Sari & Muhammad Rustamji
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.247 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47041

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa ketidaksinkronan berkenaan dengan perlakuan terhadap justice collaborator pada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 430k/Pid.Sus/2018. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun kajian selanjutnya adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah Agung yang memberikan vonis bagi terdakwa Irman dan Sugiharto diperberat masing-masing menjadi lima belas tahun penjara. Berdasar hal ini tidak sinkron dengan peraturan perundang-undangan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2011, Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009. Tidaksinkron atau disharmoni terjadi jika terdapat ketidakselarasan antara satu norma hukum dengan norma hukum yang lain. Disharmoni peraturan perundang-undangan tersebut tidak dapat dipisahkan dari problematika dasar konstitusi Indonesia. Berdasar hasil penelitian disharmoni dan ketidaksinkronan terdapat dua hal yaitu putusan hakim tersebut menunjukkan ketidaksinkronan terhadap ketentuan perundang-undangan terkait justice collaborator dalam hal ini, hakim lebih memilih, membuat dan menciptakan hukum baru daripada menggunakan ketentuan perundang-undangan yang sudah ada. Putusan hakim tersebut bukanlah suatu yang salah, karena hakim seperti dalam hal ini menghasilkan putusan yang bersifat kontektual. Hakim memiliki pendapat tersendiri berdasarkan keyakinannya sehingga hakim tidak selalu menjadi corong undang-undang akan tetapi memilih untuk membuat hukum (judge made law). Disharmoni kedua yaitu, belum adanya sinkronisasi untuk penetapan justice collaborator di Indonesia.Kata Kunci: Ketidaksinkronan, Justice Collaborator, Putusan Hakim ABSTRACK This study aimed to analyze the inconsistency regard to the treatment of justice collaborator in the Supreme Court Decision Number: 430k/Pid.Sus/2018. The research type of used in this legal research was normative legal research. The next study was to find out the consideration of the Supreme Court judge who gave the verdict of Defendant Irman and Sugiharto to be fifteen years in prison respectively. Based on these was inconsistent with the laws and regulations of Article 10 paragraph (2) of Law Number 13 of 2006 about Witness and Victim Protection, Circular Letter of the Supreme Court Number 04 of 2011, Article 37 paragraph (2) of Law Number 7 In 2006, and Article 26 of Law Number 5 of 2009. The inconsistency or disharmony occurred if there is an inconsistency between one legal norm and another legal norm. The disharmony's of legislation cannot be separated from the basic problems of the Indonesian constitution. Based on the results of disharmony and inconsistent research, there were two things, namely the judge's decision showed there was not synchronized with the statutory provisions relating to the justice collaborator. In this case, the judge preferred, made, and created new laws rather than using existing legal provisions. Judge's decision was not wrong, because the judge in this case produced a contextual decision. The judge had his own opinion based on his beliefs so that the judge was not always a source of the law but chose to make a law (judge made law). The second disharmony is there was no synchronization to determine justice collaborator in Indonesia.Keywords: Inconsistency, Justice Collaborator, Judge's Decision
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor: 35/Pid.Sus.Anak/2014.PN.Kln) Immaculata Anindya Karisa
Verstek Vol 8, No 1: JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.089 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39623

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuian pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana dengan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Penulis menggunakan studi kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme. Kasus yang dikaji pada Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor: 35/Pid.Sus.Anak/2014/PN. Kln. ini adalah kasus pencabulan oleh anak. Pencabulan yang dilakukan oleh Terdakwa ini terjadi pada tahun 2013, dimana Terdakwa melakukan pencabulan terhadap korban yang juga masih dibawah umur. Terdakwa mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengannya, pada awalnya korban menolak karena takut hamil, namun kemudian Terdakwa membujuk dan merayunya bahwa apabila korban hamil maka Terdakwa akan bertanggung jawab. Hal ini menyebabkan Terdakwa dituntut dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencabulan oleh anak telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP, yaitu “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya”, dimana Hakim harus menggunakan minimal dua alat bukti yang sah dalam pertimbangannya dan dari dua alat bukti tersebut ia memperoleh keyakinan, yang dalam kasus pencabulan oleh anak tersebut Hakim menggunakan pertimbangan keterangan saksi dan surat Visum Et Repertum yang diajukan oleh Penuntut Umum ditambah dengan keterangan Terdakwa di persidangan. Pertimbangan Hakim berdasar alat-alat bukti tersebut menjadikan keyakinan Hakim untuk memutuskan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Pencabulan dan menjatuhkan pidana penjara dan denda terhadap Terdakwa. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pencabulan, KUHAP.
Argumentasi Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum Dalam Perkara Penambangan Liar Di Kawasan Cagar Alam Aldo Jefry Sulistyo; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (626.163 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34284

Abstract

     Penelitian ini membahas mengenai kesesuaian Argumentasi Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum Kepada Mahkamah Agung terhadap putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 12/Pid.Sus/2015/PT.GTO dengan alasan bahwa Hakim telah salah menerapkan hukum dalam perkara penambangan liar di Kawasan Cagar Alam Panua Kabupaten Pohuwato sehingga penuntut umum mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Argumentasi dan alasan yang diberikan oleh Jaksa/Penuntut Umum dalam mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung telah sesuai pasal 253 KUHAP. Jaksa/Penuntut Umum beralasan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya. Alasan yang digunakan Jaksa/Penuntut Umum ini telah didasarkan pada pasal 253 ayat (1) KUHAP, sehingga Mahkamah Agung menerima permohonan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa/Penuntut Umum.       Kata Kunci: Argumentasi Kasasi, Surat Dakwaan Batal Demi Hukum, Penambangan Liar di Kawasan Cagar Alam

Page 8 of 81 | Total Record : 802