cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Pembuktian Berdasarkan Keterangan Ahli dan Visum Et Repertum pada Perkara Aborsi Menurut Undang-Undang Kesehatan Wischa Intansari; Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Verstek Vol 7, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1207.423 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30062

Abstract

      This study aims to determine the suitability of the prosecution to prove the charges based on the testimony of experts and a post mortem cases of abortion with the provisions of article 184 of the Criminal Procedure Code in conjunction with Article 189 paragraph (2) f of Health Law and the suitability of the legal reasoning of judges deciding cases abortion declare the defendant guilty and convict with article 183 in conjunction with article 193 paragraph (1) criminal Procedure Code.      The research method used is doctrinal legal research. Source materials used law is the primary legal materials and secondary law, with legal materials analysis techniques using syllogistic method and interpretation by using a pattern of deductive reasoning.      In this study, it has been known that prosecution proving in a criminal act of abortion based on the testimony of experts and a post mortem on the condition of the accused and the dead fetus victims where the inspection results made by the competent authority on the basis of his knowledge and signed under oath, so that it becomes an authentic Act automatically become legitimate instrument of evidence and have value of proof strength however must be associated with the other evidence in order to created a truth materially in accordance with Article 133 and Article 184 paragraph (1) letter c of the Criminal Procedure Code and the judge in imposing a decision has been Obtain confdence based on at least two valid evidences, namely expert information, letters and statements of the accused.Keywords: Proof, Expert Description, Judge Consideration
Permohonan Kasasi Atas Dasar Judex Factie Salah Menerapkan Hukum Dalam Perkara Desersi Dalam Waktu Damai Oleh Anggota Militer (Studi Putusan Nomor : 121k/Mil/2015) Angga Gasaga; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.044 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39168

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengajuan kasasi atas dasar judex facti salah menerapkan hukum dalam perkara Disersi oleh anggota militer dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan.Kasus kesusilaan yang dilakukan oleh Letkol Chk Adam PAnto, SH yang merupakan anggota militer telah diputus dengan Putusan Pengadilan Militer IIISurabaya Nomor 15-K/PMT-III/AD/III/2013 dengan menjatuhkan hukuman pidan penjara 3(tiga) bulan. Terhadap putusan tersebut diajukan banding yang kemudian diputus dengan Putusan Pengadilan Militer Utama BandungNomor :04-K/PMU/BDG/AD/II/2014 yang isinya Mengubah masa pidana penjara dari putusan Pengadilan Militer Tinggi menjadi 2(dua) bulan untuk pidana penjara. Terdakwa kemudian mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan tersebut dengan alasan judex facti terlalu sederhana dalam menerapkan hokum yaitu tidak mempertimbangkan alasan keterlambatan Terdakwa. Pengajuan kasasi oleh Terdakwa tersebut diterima oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 121K/MIL/2015 yang membatalkan putusan sebelumnya. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan pengajuan kasasi atas dasar bahwa hakim salah menerapkan hukum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 239 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang berbunyi apakah benar suatu peraturan tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Sehingga pengajuan kasasi atas dasar judex facti menerapkan hokum tidak sebagaimana mestinya dapat diterima.      Kata Kunci : Kasasi, Disersi, Anggota Militer
Kesesuaian Batal Demi Hukum Surat Dakwaan Penuntut Umum Dalam Perkara Pencemaran Nama Baik Lintang Jendro Rahmadita
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.186 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38765

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai Kesesuaian Batal Demi Hukum Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum dalam Perkara Pencemaran Nama Baik sesuai dengan KUHAP seperti yang tercantum dalam Putusan Sela Nomor: 276/Pid.B/2013/Pn.Mtr. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder.      Berdasarkan Putusan Nomor: 276/Pid.B/2013/Pn.Mtr dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dengan Terdakwa LALU KAHARUDIN, S.Sos, IWAN PAHLAWAN BALUKE, YOSEP ANDREAS RUKU MAN, dan ANDIK BUDI HARIONO melakukan Perbuatan Pencemaran Nama Baik kemudian menyebar dan disiarkan, dipertunjukkan  di muka umum dan masyrakat menegtahuinya, sehingga korban H SAHABUDIN, SH merasa malu dan tercemar nama baiknya. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Surat Dakwaan merupakan dasar atau kerangka pemeriksaan terhadap terdakwa di suatu persidangan, pembuatan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum memiliki banyak kekurangan karena tidak sesuai dengan Pasal 143 ayat (2) b didalam KUHAP , yang berakibat hukumnya Batal Demi Hukum Surat Dakwaan tersebut. Dan Hakim menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum adalah Obscuur Libel (kabur/samar-samar). Surat Dakwaan Cacat Hukum, tidak sesuai syarat marteril suatu Surat Dakwaan, dan kurang menganai dasar hukumnya.       Kata Kunci: Surat Dakwaan, Batal Demi Hukum , Pencemaran Nama Baik
PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN UNTUK MEWUJUDKAN ACCESS TO JUSTICE Shifa Adinatira Harviyani
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.525 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55056

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa gugatan sederhana sebagai pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat mewujudkan Access to Justice. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative yang bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk Teknik pengumpulan bahan hukum, sedangkan Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode dedukasi selogisme. Kemudian, pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Gugatan sederhana merupakan pelaksanaan dari asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang mana dalam pelaksanaannya gugatan sederhana menggunakan penyelesaian dengan proses pembuktian yang sederhana, sehingga tidak memakan waktu lama dan tidak berbelit-belit, selain itu waktu penyelesaian dengan gugatan sederhana hanya 25 hari. Dengan cepatnya proses penyelesaian perkara itu maka biaya perkara yang dikeluarkan tidak banyak, sehingga semakin banyak membuka peluang bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkaranya melalui pengadilan, maka terbukalah jalan untuk menuju dan mendapatkan keadilan atau biasa disebut dengan Access to Justice.Kata kunci: Gugatan Sederhana, Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan, Access to Justice. ABSTRACTThis research aims to determine that the small claim court as the implementation of the principle of simple, fast, and low-cost can realize Access to Justice. This research is prescriptive normative legal research. Sources of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials that use literature studies for the collection of legal material techniques, while the technique of analyzing legal materials used is the method of syllogism education. Then, the research approach with the statutory approach. The results of the research show that the small claim court is an implementation of the principle of a simple, fast, and low-cost court that is regulated in Article 4 paragraph (2) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, which in its implementation of a simple suit uses a settlement with a proven process simple, so that it does not take long and is not complicated, besides that the settlement time with a simple lawsuit is only 25 days. With the fast of the process of settling the case, the cost of the case is not much, so that more opportunities for the community to resolve their case through the court will open the way to get to justice or commonly called Access to Justice.Keywords: Small Claim Court, Principle of Simple Trial, Fast, and Low-cost, Access to  Justice.
Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dan Surat Dalam Perkara Perlindungan Anak Maretha, Raden Giazh Zuniar; Finalis, Gery Fifalia; Susanto, Agus
Verstek Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.469 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i2.38856

Abstract

       Pengaturan mengenai alat bukti sebagai upaya membuktikan dakwaan dalam persidangan perkara perlindungan anak oleh penuntut umum diatur di dalam Pasal 186 dan 187 KUHAP. Tulisan ini bermaksud untuk mendapatkan gambaran mengenai bagaimana alat bukti keterangan ahli dan surat oleh penuntut umum dalam upaya membuktikan dakwaan dalam perkara perlindungan anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan kasus.Teknik analisis penelitian hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik berfikir deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, pada kasus perlindungan anak, penggunaan alat bukti keterangan ahli dan surat dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah karena termasuk dalam salah satu dari 3 (tiga) alat bukti yaitu alat bukti saksi, alat bukti surat, dan alat bukti keterangan terdakwa. Nilai kekuatan pembuktian dari 3 (tiga) alat bukti tersebut adalah bebas dan tergantung dari keyakinan hakim.      Kata Kunci : Alat Bukti, Keterangan Ahli, Pembuktian
Analisis Yuridis Tentang Pembuktian Dakwaan Dengan Saksi-Saksi Yang Dibacakan Oleh Penuntut Umum Dalam Pemeriksaan Perkara Penggelapan Dalam Jabatan Yuni Widayanti
Verstek Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (590.6 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i3.33542

Abstract

       The case of embezzlement with the dependent Bagus Pritono Aji do abuse of the authority to do billing money to Hengki Hendra as the owner of the shop Jumbo Digital with the use of an invoice made UD.Denka Elektrindo. Without permission from other people, the money used for the sake of personal defendants. Central Jakarta Court dropped the felony to the decided to sent the defendant to jail for 1 (one) year .       The results of the research show that in the process of proving the charges, the Prosecutor can't present witnesses so the judge asked the Prosecutor to read from the witness discription. To prove the allegations by witnesses that was read by the prosecutor on a case of embezzlement in the department is not in accordance with the terms of the Criminal Procedure Code, because according to the terms of Article 185 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code mentioned that witnesses as a means of evidence is what the witness stated in court. Witnesses is carried out by the public prosecutor considered by the Judge with the stipulation that the witnesses-the witness has conformity with the statements of the accused as well as the device evidence the invoice billing. The testimony was read by a prosecutor that in this case the judge also come under consideration because it can be made a tool of evidence clues that can lead to the conviction of a judge in a cut scene in accordance with Article 183 of the Criminal Procedure Code.        Key words : Embezzlement for practicing, Evidence, Witness
ANALISIS PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MENGADILI PERKARA JUAL BELI HASIL HUTAN TANPA DISERTASI SURAT KETERANGAN ASAL USUL (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 928 K/PID.SUS-LH/2017) Akbar Bella Sekar Panuntun & Edy Herdyanto
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.889 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47048

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi Penuntut Umum terhadap putusan bebas dalam perkara jual beli hasil hutan tanta disertai SKAU dengan ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa pertimbangan didasarkan pada kekeliruan judex facti tidak cermat mempertimbangkan fakta-fakta sebagaimana disebutkan di atas. Mahkamah Agung kemudian membatalkan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 199/Pid.Sus/2016/PN.Dgl tanggal 05 Januari 2017. Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara tersebut yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa Tasbidin Alias Pete terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja membeli hasil hutan kayu yang di duga berasal dari hasil pembalakan liar” dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, pertimbangan tersebut telah sesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Kasasi, Tindak Pidana Kehutanan.ABSTRACTThis study aims to determine the consideration of the Supreme Court to grant the filing of a Public Prosecutor's Cassation against the free verdict in the case of buying and selling of forest products accompanied by SKAU with the provisions contained in the Criminal Procedure Code. The research method used is normative legal research. The approach used is the approach of law and case approach. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. t is known that consideration based on the judex facti error does not carefully consider the facts mentioned above. The Supreme Court then overturned the Donggala District Court Number 199 / Pid.Sus / 2016 / PN.Dgl dated January 5, 2017. The Supreme Court personally tried the case which basically stated that the Defendant Alias Pete was proven to be legally and convincingly guilty of committing a crime "Deliberately buy timber forest products which are thought to originate from illegal logging products and impose a criminal sentence on the Defendant, therefore with imprisonment for 6 (six) months and a fine of Rp. 1,000,000,000 (one billion rupiah) provided that if the penalty is not paid is replaced by a confinement for 1 (one) month, the consideration is in accordance with the provisions of Article 256 in conjunction with Article 193 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code.Keywords:  Cassation, Corruption Crime, Participation
Pertimbangan Hakim Memutus Perkara Perdagangan Orang Dan Eksploitasi Secara Ekonomis Atau Seksual Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 159/Pid.B/2015/PN.BTM) Rafika Emi Rochayati
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (464.626 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39190

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim memutus perkara perdagangan orang dan eksploitasi secara ekonomis atau seksual terhadap anak. Kasus yang dikaji pada Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 159/Pid.B/2015/PN.BTM ini adalah kasus perdagangan orang dan eksploitasi secara ekonomis atau seksual terhadap anak. Terdakwa I Popo Hartanto Alias Papi dan Terdakwa II Rini Sulistiyah Alias Anis Alias Mami Rini pada Desember 2014 di Kota Batam telah melakukan tindak pidana ”perekrutan, penampungan, untuk tujuan mengeksploitasi orang secara ekonomis dan / atau seksual terhadap anak”.     Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa pertimbangan hakim memutus perkara perdagangan orang dan eksploitasi secara ekonomis atau seksual terhadap anak telah sesuai Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP yaitu hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya dan jika hakim berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, maka hakim menjatuhkan pidana. Hakim telah memperoleh pembuktian berkekuatan hukum tetap dan mempertimbangkan kesesuaian berdasarkan alat bukti keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan petunjuk, serta barang bukti yang satu dengan yang lainnya yang dihadirkan di persidangan, sehingga hakim telah memperoleh keyakinan atas perkara pidana yang dilakukan oleh para terdakwa. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, hakim telah memperoleh keyakinan dan mempertimbangkannya, dan hakim menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa.     Kata kunci: Pertimbangan Hakim, Putusan, Perdagangan Orang, Eksploitasi Anak 
Penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Dalam Kasus Pencabulan Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Boyolali Azis Indro Suharto
Verstek Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (200.532 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i1.38786

Abstract

      This research aims to find out the indecency committed by the minor case in Boyolali First Instance Court jurisdiction. The objective is to find out the constraints the judge faces as well as the attempt of coping with such the constraints. The child is not the same as adult so that in the procedural process should be observed that it is different from that for adult. There should be a special court with the rules different from that of general court.This study was an empirical research type that was normative descriptive in nature using a case study. The location of research the writer used was Boyolali First Instance Court. The type of data used included primary and secondary data. Techniques of collecting data used were observation, interview and library study on both book and legislation. Those primary and secondary data were then analyzed qualitatively so that an accurate description was achieved concerning the result  of research. Based on the research, it could be found that in the process of resolving the indecency crime with minor perpetrator in Boyolali First Instance Court, the judge handling the case had referred to the Act No.3 of 1997 about the Child Court. Thus, in this enactment of act, a strong legal foundation is obtained to differentiate the treatment to the child involved in a crime. Such the treatment differentiation was began during the examination process from investigation level to sentencing process in the trial that was conducted specifically corresponding to what governed in Child Trial Act.      Keywords: Procedural, child trial, indecency, child.
Tinjauan Yuridis Tentang Permohonan Kasasi Pada Kasus Contempt Of Court Putra, Arbyan Pradana; Rohman, Layly; Yulianti, S.H., M.H, Sri Wahyuningsih
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.478 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38933

Abstract

     Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai alasan permohonan kasasi atas dasar judex facti melakukan kesalahan penerapan aturan hukum pada kasus menimbulkan kegaduhan di persidangan yang termasuk contempt of court dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1800 K/Pid/2011 sesuai Pasal 253 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan dasar pertimbangan hukum Hakim tidak menerima permohonan kasasi atas dasar judex facti melakukan kesalahan dalam penerapan aturan hukum pada kasus menimbulkan kegaduhan di persidangan yang termasuk contempt of court dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1800 K/Pid/2011. Dalam perkara ini alasan pengajuan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi / Terdakwa terbukti tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dan tidak dapat diterimanya permohonan kasasi atas dasar judex facti melakukan kesalahan dalam penerapan aturan hukum pada kasus menimbulkan kegaduhan di persidangan yang termasuk dalam contempt of court.      Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum yang bersifat preskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data sekunder merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data primer digunakan sebagai data sekunder. Untuk mengumpulkan data sekunder digunakan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen.Teknik analisis yang digunakan bersifat deduksi silogisme.       Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung sudah tepat, justru Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kurang cermat dalam memeriksa perkara Terdakwa, sebab tidak memperhatikan adanya ketentuan khusus pada Pasal 45 A ayat (2) huruf b dan ayat (3) Undang- Undang Mahkamah Agung, sehingga tidak mengeluarkan penetapan Hakim dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan tidak dapat menerima permohonan kasasi Terdakwa karena tidak memenuhi syarat-syarat formal, dan seharusnya juga tidak mengirimkan berkas perkaranya ke Mahkamah Agung.        Kata Kunci : Penghinaaan Pengadilan, Judex Facti, Dan Permohonan Kasasi.