cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 666 Documents
Argumentasi Kasasi Putusan Bebas Judex Facti Akibat Kesalahan Penerapan Hukum Perkara Memakai Surat Palsu Atau yang Dipalsukan Baktiakbar, Adzamayah Satmuharrulys
Verstek Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1106.862 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.29214

Abstract

This research aims to fnd out the conformity argumentation cassation from Public Prosecutor against the acquittal due to misapplied the law in cases of use false document or falsifed document have been in accordance with Article 253 Criminal Procedure Code. This writing is a normative law research orcommonly called the doctrinal legal research. The results of the discussion to explain that the reasons for the appeal fled Public Prosecutor against the decision of Judex Facti Cirebon District Court has been in accordance with the provisions of Article 253 Criminal Procedure Code about the reason for the cassation request. The reasons for the appeal fled Public Prosecutor has been in accordance with the provisions of Article 253 paragraph (1) letter a and Article 253 paragraph (1) letter b Criminal Procedure Code. The Cirebon District Court that has investigated and adjudicated the case on behalf of the defendant R. HARDADI has made a mistake by not applying the rule of law namely misinterpreted the meaning of falsedocument or falsifed document in the primary charge, not applied the law of evidence, and misinterpreted the meaning of “Deliberately use false document or falsifed document as if it were true” in the subsidiary charge, and the method of adjudicated were not implemented the provisions of Article 197 paragraph (1) letter d namely the Cirebon District Court was ignore witnesses testimony, Article 185 paragraph (6) letter a namely the Cirebon District Court was not paying attention to the suitability of witnesses testimony andevidence, and Article 187 letter c of the Criminal Procedure Code namely the Cirebon District Court was neglect to assess evidence . The reason cassation Public Prosecutor has met the provisions of Article 253 paragraph (1) letter a and Article 253 paragraph (1) letter b Criminal Procedure Code namely the rule of law is not applied or not applied as it should be and the method of adjudicated were not implemented under the provisions of the law
Proses Pemeriksaan Permohonan Pembatalan Putusan Arbitrase Ditinjau Dari Asas Peradilan Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan Krisna Catri Ayu Kusuma Wardani
Verstek Vol 7, No 3 (2019): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (632.284 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38283

Abstract

   Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sangat penting untuk diterapkan dan diperhatikan demi dicapainya keadilan dan kepastian hukum. Penulisan hukum dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah asas sederhana cepat dan biaya ringan sudah diterapkan dalam proses pemeriksaan pembatalan putusan arbitrase oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penulisan hukum ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa putusan arbitrase yang bersifat final dan binding tetap dapat diajukan pembatalannya ke Pengadilan Negeri, artinya kepastian hukum belum dapat diperoleh para pihak disitu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam pemeriksaan pembatalan putusan arbitrase Nomor : 24/Pdt.Arb/2015/PN.Jkt.Pst. telah diterapkan namun, dikarenakan sempat masuknya permohonan intervensi dalam perkara ini dan adanya pihak yang berada diluar wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cukup mempengaruhi kecepatan proses penyelesaian perkara sehingga jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sesuai Pasal 72 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tidak dapat terpenuhi.   Kata Kunci : Asas Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan, Arbitrase, Pembatalan
Penilaian Kekuatan Pembuktian Keterangan Istri Dan Paman Terdakwa Sebagai Saksi Dalam Perkara Penggelapan Karena Hubungan Kerja Secara Berlanjut (Studi Putusan Nomor: 189/Pid.B/2015/PN.btl) Desya Ika Putri Ajiy
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (688.697 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39117

Abstract

    Kasus yang dikaji pada pada putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 189/Pid.B/2015/PN.btl ini adalah kasus penggelapan karena hubungan kerja secara berlanjut. Penggelapan sejumlah uang yang dilakukan oleh Terdakwa (Tahun 2013) bermula dari nota-nota/ pembayaran tempo palsu yang telah dibesarkan nominalnya, sehingga nota bon menjadi lebih besar dari yang sebenarnya. Selain membuat nota-nota palsu Terdakwa juga merubah nota transaksi dan ditambahkan jumlah nominalnya. Terdakwa harus menjalani proses hukum karena tindak pidana yang telah dilakukannya dan didakwa oleh Penuntut Umum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Terdakwa bersalah dan dihukum dengan sanksi pidana selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).       Hasil penelitian menunjukkan penilaian pembuktian dalam perkara ini telah sesuai dengan ketentuan syarat minimal sahnya pembuktian berdasarkan Pasal 183 KUHAP jo Pasal 184 KUHAP dengan menggunakan alat bukti keterangan saksi yang meringankan, dan keterangan Terdakwa. Kekuatan pembuktian keterangan Istri dan Paman Terdakwa sebagai saksi dalam perkara penggelapan karena hubungan kerja secara berlanjut telah sesuai dengan Pasal 168 Jo Pasal 184 KUHAP. Penilaian Hakim terhadap keterangan Istri dan Paman Terdakwa tidak dipertimbangkan sebagai keterangan yang meringankan telah sesuai Pasal 65 Jo Pasal 183 KUHAP karena sesuai ketentuan Pasal 65 KUHAP, Hakim tidak mengesampingkan hak Terdakwa untuk mengusahakan dan mengajukan saksi dan atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya dan atas penilaian Hakim sesuai ketentuan Pasal 183 KUHAP dimana Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya  dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalah melakukannya, maka dengan ketentuan-ketentuan Pasal diatas, Hakim dalam melakukan penilaian sudah sesuai.       Kata Kunci: Penggelapan, Pembuktian, Saksi A De Charge.
ARGUMENTASI MAHKAMAH AGUNG MENOLAK PERMOHONAN KASASI PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA PENGANIAYAAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 309 K/PID/2017) Mohammad Yusuf Adi Lesmana
Verstek Vol 8, No 2 (2020): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.839 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44092

Abstract

AbstrakTujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung dalam perkara penganiayaan menolak permohonan kasasi dengan menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan kasasi yang diajukan tidak seluruhnya dapat dibenarkan, salah satunya karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya tidak mempertimbangkan fakta bahwa Terdakwa tidak mengakui kesalahannya, sehingga putusan yang diberikan pada Terdakwa tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, Mahkamah Agung memperbaiki pidana yang dijatuhkan pada Terdakwa. Perbaikan putusan Mahkamah Agung diharapkan dapat mengadili dengan adil khususnya bagi Terdakwa.Kata kunci: argumentasi Mahkamah Agung, penolakan kasasi, perbaikan putusanAbstractThe purpose of this article is to find the Supreme Court argumentation cassation objection with using the normative legal research. The result showed that the reason an cassation to proposed was not entirely was right, one of the reasons the Judge Surabaya High Court did not consider the fact that find the defendant not admitted his guilt, so a verdict rendered on find the defendant not meet the sense of justice of people. Hence, the Supreme Court fix defendant penalties. The decisions of the supreme court is expected to prosecute fairly especially for the defendant.Keyword: the Supreme Court argumentation, cassation objection, improvement decisions
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK PADA PERJANJIAN UTANG-PIUTANG BERBASIS TEKNOLOGI Firnas Salim & Munawar Kholil
Verstek Vol 9, No 3 (2021): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.856 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55050

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai penyelesaian problematika hukum yang dihadapi oleh para pihak dalam melakukan transaksi pinjam-meminjam dalam layanan yang disediakan oleh penyelenggara layanan pinjaman berbasis teknologi, sekaligus menemukan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Sifat penelitian adalah preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil pengumpulan data kemudian dianalisis dengan menggunakan metode silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mengatasi problematika perlindungan hukum yang dihadapi pemberi pinjaman ini maka diperlukan jaminan perlindungan hukum yang memadai, yang dapat dilihat dari dua perbaikan mekanisme. Perlindungan hukum secara preventif dan represif harus dilaksanakan guna melindungi para pihak dalam layanan pinjaman berbasis teknologi.Kata Kunci: Perlindungan hukum, Perjanjian Utang-Piutang Berbasis Teknologi, Peer to Peer Lending. ABSTRACTThis study aims to find out about the resolution of legal problems faced by the parties in conducting loan-borrowing transactions in services provided by technology-based loan service providers, as well as finding solutions to overcome these problems.This research is a normative legal research. The nature of the research is prescriptive using the statutory approach and conceptual approach. This research uses literature study by collecting primary and secondary legal materials. The results of data collection were then analyzed using the deductive syllogism method.The results show that to overcome the legal protection problems faced by these lenders, adequate legal protection guarantees are needed, which can be seen from two improvements to the mechanism. Preventive and repressive legal protection must be implemented to protect the parties in technology-based loan services.Keywords: Legal protection, Debt-Receivable Agreement Technology-Based, Peer to Peer Lending 
ANALISIS ONTOEREKENINGSVATBAARHEID DALAM TINDAK PIDANA INSUBORDINASI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 10 K/MIL/2017) Willfried Ariadewa
Verstek Vol 8, No 2 (2020): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.06 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44109

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui ontoerekeningsvatbaarheid seabgai dasar dalam pertimbangan Mahkamah Agung mengadili tindak pidana insubordinasi disesuaikan dengan ketentuan hukum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, ontoerekeningsvatbaarheid atau disebut juga sebagai ketidakmampuan bertanggungjawab secara hukum yang diakibatkan oleh gangguan kejiawaan atau tidak sempurna akalnya. Pengaturan perihal ketentuan tersebut termuat dalam rumusan Pasal 44 KUHP yang kemudian dalam kasus yang penulis teliti, Mahkamah Agung dalam pertimbangannya mengadili tindak pidana insubordinasi dengan dasar ontoerekeningsvatbaarheid berpedoman pada keterangan saksi ahli yang menyimpulkan dari hasil pemeriksaan terhadap Terdakwa dari tanggal 30 April 2016 sampai tanggal 9 Mei 2016 diketahui jika Terdakwa mengalami “gangguan jiwa dengan diagnosis gangguan psikotik akut dan sementara lainnya”, yaitu suatu gangguan jiwa yang berlangsung singkat. Atas dasar ketentuan tersebut, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis yang pada pokoknya menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap Terdakwa. Oleh sebab itu, pertimbangan Mahkamah Agung telah sesuai dengan ketentuan Pasal 243 Jo Pasal 189 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer jo Pasal 44 Ayat (1) KUHP.Kata Kunci: Kasasi, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Insubordinasi.ABSTRACTThis study aims to find out the onerekeningsvatbaarheid as a basis in the consideration of the Supreme Court to adjudicate insubordinated criminal acts in accordance with the provisions of positive law. The research method used is normative legal research. The approach used is a law approach and a case approach. The sources of legal material used are primary and secondary legal materials. Based on the results of research conducted by the author, onerekeningsvatbaarheid or also referred to as the incapability of being legally responsible due to mental disorder or imperfect reason. The regulation regarding the provisions contained in the formulation of Article 44 of the Criminal Code which later in the case that the author carefully examined, the Supreme Court in its judgment tried the criminal act of onerekeningsvatbaarheid based on the statement of expert witnesses who concluded the results of the examination of the Defendant from 30 April 2016 to 9 May 2016 is known if the Defendant experiences a "mental disorder with a diagnosis of acute and other psychotic disorders", which is a short mental disorder. On the basis of these provisions, the Supreme Court handedBagian Hukum Acara Universitas Sebelas Maretdown a verdict which essentially dropped the verdict from all legal claims against the Defendant. Therefore, the consideration of the Supreme Court is in accordance with the provisions of Article 243 Jo Article 189 paragraph (1) of Law Number 31 of 1997 concerning Military Court jo Article 44 Paragraph (1) of the Criminal Code.Keywords: Cassation, Considerations, Insubordination Crime.
Studi Komparasi Antara Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Dalam Menilai Kriteria Gugatan Perwakilan Kelompok/Class Action Abdhulloh Agus Yuliyanto; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (644.773 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34283

Abstract

    Penulisan hukum ini membahas “Pertama : perbedaan pertimbangan hakim dalam menilai kriteria gugatan perwakilan kelompok/class action pada putusan Pengadilan Negeri Sekayu No.02/Pdt.G/2012/PN.SKY dan Pengadilan Tinggi Palembang No.45/PDT/2013/PT.PLG. Kedua, apakah kedua putusan pengadilan tersebut sesuai dengan pasal 2 PERMA 1 Tahun 2002 tentang acara gugatan perwakilan kelompok (disingkat PERMA CA). Hasil penelitian hukum menjelaskan bahwa, pertama kedua putusan Pengadilan tersebut memiliki kesamaan bahwa keduanya menilai dengan 61 Kepala Keluarga dan keberadaannya tercerai berai di pelosok tanah air dianggap jumlahnya banyak sehingga tidak efektif dan efisien jika diajukan dengan gugatan biasa. Adapun perbedaannya adalah hakim Pengadilan Negeri Sekayu menilai bahwa gugatan perwakilan kelompok yang diajukan sesuai dengan Pasal 2 huruf b, c PERMA CA. Meski para penggugat tidak memenuhi Pasal 2 huruf b, c PERMA CA, pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi Palembang sesuai pasal tersebut. Hal tersebut dibuktikan hakim Pengadilan Tinggi Palembang berhati-hati dan menjelaskan atas pertimbangan hukumnya pada setiap huruf dalam Pasal 2 PERMA CA.    Kata Kunci: Kriteria, Gugatan Perwakilan Kelompok, Class Action
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KEDUDUKAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) SEBAGAI TERMOHON DALAM PUTUSAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE Erinda Roziana & Heri Hartanto
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.895 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47051

Abstract

ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tentang pertimbangan hakim terhadap kedudukan BANI sebagai termohon dalam putusan pembatalan putusan arbitrase. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah bahan hukum primer (Putusan PN Jakarta Pusat Nomor: 163/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT. PST, Putusan PN Jakarta Pusat Nomor: 132/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT.PST, Putusan PN Jakarta Selatan Nomor: 490/PDT.G/2010/PN.JKT.Sel., UU Arbitrase, UU Kekuasaan Kehakiman, RBG, RV, HIR) dan bahan hukum sekunder (buku, jurnal, makalah, skripsi, artikel). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknis analisis yang dilakukan oleh penulis adalah silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan majelis hakim pada ketiga putusan yang menjadi bahan hukum primer sama sekali tidak memberikan penjelasan bahwa apabila unsur-unsur Pasal 70 UU Arbitrase tentang alasan-alasan pengajuan permohonan pembatalan putusan arbitrase terbukti, apakah lantas menjadi tanggungjawab BANI. Pihak penggugat serta majelis hakim tidak mempertimbangkan mengenai apakah BANI  melakukan perbuatan yang tidak beritikad baik selama proses persidangan. Bahwa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 UU Arbitrase BANI hanya dapat digugat apabila terbukti adanya itikad tidak baik.Kata Kunci: BANI, Arbitrase, Pembatalan  ABSTRACT This article aims to find out about Judge’s consideration of BANI’s legal standing as defendant in cancellation of an arbitration award. This legal research is a normative legal research with the prescriptive characteristic. Research approach used by writer in this research is case approach. Source of research data are primary legal materials (Decision of the Central Jakarta District Court Number: 163/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT.PST., Decision of the Central Jakarta District Court Number: 132/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT.PST., Decision of the South Jakarta District Court Number: 490/PDT.G/2010/PN.JKT.Sel., Arbitration Law, Judicial Power Law, RBG, RV, HIR) and secondary legal materials (books, journals, papers, thesis, article). The technique of collecting legal materials used in this research is document study (literature study). Analytical technique used by writer is deductive sylogism. The results of the study indicate that The Judge’s consideration on the three decisions which are the primary legal material does not provide an explanation of that if the elements of article 70 of the arbitration law concerning the reasons for submitting the cancellation of the arbitration award are proven, is it then the responsibility of BANI.. The Plaintiff and the Panel of Judges did not consider whether BANI had committed an act which did not have good faith during the trial process. That as regulated in Article 21 of The Arbitration Law, BANI can only be sued if it is proven that there is bad faith.Keywords: BANI, Arbitration, Cancellation.DAFTAR PUSTAKABukuLaila M. Rasyid dan Herinawati.2015. Hukum Acara Perdata. Lhokseumawe:Unimal PressM. Husseyn Umar. 2013. BANI dan Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT Fikahati Aneska.M.Khoidin. 2017. Hukum Arbitrase Bidang Perdata (Eksistensi, Pengaturan dan Praktik). Surabaya: LaksBang PRESSindo.   JurnalRai Mantili dan Samantha Aulia Lubis. 2017. “Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Terhadap Gugatan Perceraian yang Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) Dalam Praktik”. Jurnal Hukum Acara Perdata. Volume 3. Nomor. 1.Januari – Juni 2017. Surabaya: Universitas Airlangga Press.)Tri Ariprabowo dam R. Nazriyah. 2017.”Pembatalan Putusan Arbitrase oleh Pengadilan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014”. Jurnal konstitusi.Volume 14. Nomor 4. Desember 2017. Jakarta: Mahkamah Konstitusi.Peraturan Perundang-UndanganUndang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman PutusanPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 16 Juni 1971 Nomor 305K/Sip/1971Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014
Upaya Pembuktian Penuntut Umum Terhadap Perdagangan Merek Palsu “Cardinal” Mochamad Kemas Heryawan
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.114 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34299

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuktian penuntut umum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan celana panjang dengan merek Cardinal palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa proses pembuktian penuntut umum dalam perkara perdagangan celana panjang dengan merek Cardinal palsu yang diputus oleh Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 81/Pid.Sus/2015/PN.Skt dengan Terdakwa Al azam alias Azam telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang alat bukti yang sah yanng dapat diajukan yaitu Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. Pada kasus ini digunakan bukti keterangan para saksi, keterangan Terdakwa, serta dihubungkan dengan alat bukti yang diajukan, sehingga pembuktian sudah sesuai dengan pasal 184 KUHAP.       Kata Kunci: Proses Pembuktian, Penuntut Umum, Tindak Pidana Perdagangan Celana Panjang Dengan Merek Cardinal Palsu
Kajian Yuridis Pembuktian Berdasarkan Alat Bukti Petunjuk dalam Perkara Penipuan Fajar Nugrahadi
Verstek Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1123.831 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30048

Abstract

    This research aimed to investigate the suitability of cassation petition proposed by the Prosecutors based on Judex Facti ignoring the proofng tools towards the enforcement that was detached from any prosecutions in law of fraud with the Article 253 of KUHAP. This research used the normative law research method. The material sources used the primary legal material and secondary legal material. The analyzing law sources used the syllogism method and used the deductive interpretation.     The cassation petition proposed by the Prosecutors towards the enforcement that was detached from any prosecutions based on Judex Facti misapplied the law in fraud cases with the provisions contained in Article 253 verse (1) of KUHAP. Judex Facti in this case was the Airmadidi District Court in making enforcement did not apply the proper law and they not judging in accordance with the provisions of the law because they ignored the judicial evidence that was in accordance with the Article 184 of KUHAP (witness testimony, experts testimony, defendant testimony, document evidence and judicial evidence).Keywords: Cassation, Prosecutors, The Court Enforcement, Fraud