cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Analisis Gugatan Class Action Dalam Perkara Nomor: 14/PDT.G/2012/PN.SKY Terhadap PERMA RI Nomor 1 Tahun 2002 Fajar Dwi Alfianto
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.328 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34292

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan mengkaji mengenai kesesuaian Gugatan Class Action dalam Perkara Nomor: 14/Pdt.G/2012/PN.Sky dengan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA RI) Nomor 1 Tahun 2002. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Gugatan Class Action dalam perkara Nomor 14/Pdt.G/2012/PN Sky telah sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 yang mengatur mengenai persyaratan jumlah anggota kelas sangat banyak sehingga tidak efisien dan efektif apabila diajukan gugatan biasa maupun kumulatif, adanya kesamaan fakta peristiwa dan fakta hukum serta kesamaan tipe tuntutan, dan kelayakan wakil kelas. Jumlah penggugat adalah 1.168 KK sehingga tidak efektif dan efisien apabila diajukan gugatan biasa maupun kumulatif. Wakil kelas dan anggota kelas memiliki kesamaan fakta dan dasar hukum yakni merupakan anggota CPP Kebun Plasma Sawit Mitra PT CLS yang lahannya telah dikuasai secara melawan hukum oleh PT ABL. Wakil kelas dan anggota kelas memiliki kesamaan tipe tuntutan yakni disahkannya Para Penggugat sebagai pemilik lahan yang sah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuasin No. 656 Tahun 2007. Para wakil kelompok yang bertindak sebagai Para Penggugat telah lolos dalam proses sertifikasi atau pemeriksaan awal dalam prosedur gugatan perwakilan kelompok dan telah melindungi kepentingan para anggota kelompoknya.      Kata Kunci : Gugatan Perwakilan Kelompok, Class Action, Putusan
KAJIAN YURIDIS PERMOHONAN SITA REVINDIKASI (REVINDICATOIR BESLAG) TERHADAP BENDA TIDAK BERGERAK DALAM PERKARA PERDATA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 454/PDT.G/2016/PN.BDG) Anggi Adhita Sari
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.262 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47056

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai alasan hakim dalam memutuskan sita revindikasi (revindicatoir beslag) terhadap benda tidak bergerak pada putusan nomor 454/Pdt.G/2016/PN.Bdg.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskritif melalui pendekatan studi kasus (case study), Jenis dan sumber bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan studi dokumen. Pada hasil penelitian ini sita revindikasi memiliki 5 lima ketentuan atau parameter yang diatur dalam Pasal 226 HIR yaitu obyek benda bergerak barang milik penggugat yang berada di tangan tergugat tanpa Hak Berdasar Jual-Beli Maupun Pinjam, Permintaannya harus diajukan kepada KetuaPengadilan Negeri, Permintaannya dapat diajukan secara lisan atau tertulis, Barang tersebut harus di terangkan dengan seksama, terperinci. Pada hasil penelitian ditemukan bahwa majelis hakim telah memenuhi 4 ketentuan atau parameter dari permohonan sita revindikasi yakni barang milik penggugat yang berada di tangan tergugat tanpa Hak Berdasar Jual-Beli Maupun Pinjam, Permintaannya harus diajukan kepada KetuaPengadilan Negeri, Permintaannya dapat diajukan secara lisan atau tertulis, Barang tersebut harus di terangkan dengan seksama, terperinci, dan 1 parameter tidak terpenuhi yaitu benda bergerak. 4 ketentuan tersebut yang dijadikan alasan untuk mengabulkan permohonan sita revindikasi pada benda tidak bergerak.Kata Kunci: Revindicatoirbeslag, alasan hakim ABSTRACTThis study describes and examines the problems regarding the reason of the judge in deciding the revindicatoir beslag on immovable assests in the decision number 454/Pdt.G/2016/PN.Bdg. To obtain the results of the study, a descriptive normative study was employed through a case study approach from primary legal materials and secondary legal materials using the technique of document study collection. Based on the results of this study, the seizure has five provisions or parameters set out in Article 226 HIR, namely movable assests, the plaintiff’s assets taken by the defendant without sale and purchase or loan rights, the request must be applied to the Chair of District Court either in spoken or written form, the assets must be explained thoroughly and in detail. The research resultsfound that the panel of judges has fulfilled four provisions or parameters from the revindicatoir beslag, namely the plaintiff’s assets taken by the defendant without sale and purchase or loan rights, the request must be applied to the Chair of District Court, the request can be either in spoken or written form, the assets must be explained thoroughly and in detail, and one parameters not used are namely moveable assests.  Those four provisions are used as an excuse to grant a request for revindicatoir beslag. Keywords: Revindicatoir beslag, reasons for judges
Upaya Pembuktian Surat Dakwaan Berbentuk Alternatif oleh Penuntut Umum dalam Tindak Pidana Pengrusakan Alfian Anhan Orlando
Verstek Vol 7, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1120.609 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30034

Abstract

     This study aims to determine the role of the public prosecutor in an attempt to prove his indictment on a criminal case of vandalism related to whether it is in accordance with Article 184 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code. The type of research used is normative and prescriptive legal research. The research approach used is qualitative. Sources of legal material of this research in the form of primary legal materials and secondary legal materials. The collection of legal materials used is a technique with literature study or document studies, while the analytical technique used is a syllogistic technique that uses deductive thinking patterns. The evidentiary efforts made by the public prosecutor are correct and are in accordance with article 184 peragraph 1 KUHAP which in the article regulates the valid evidence of witnesses, expert statements, letters, instructions, and statements of the accused. In the case of this trial the prosecutor has succeeded in presenting at least 2 evidences. The evidence presented is the witnesses and statements of the defendant who are accompanied by evidence successfully fled in the hearing. The prosecutor succeeded in proving that all the evidences presented had mutually conformed to each other and also provided information in accordance with the accused article.Keywords: Evidence, Criminal Act of Destruction
KAJIAN YURIDIS MENGENAI ALASAN KASASI ODITUR MILITER TERHADAP PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTI AKIBAT MENGABAIKAN KETERANGAN SAKSI DAN HASIL TES URIN PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 223 K/MIL/2016) Emanuel Bimo Wahyu Jati
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (367.428 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39617

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas kajian yuridis alasan kasasi Oditur Militer terhadap putusan bebas Judex facti akibat mengabaikan keterangan saksi dan hasil tes urin penyalahguna narkotika pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 223 K/Mil/2016. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan menggunakan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum dengan metode deduksi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa alasan kasasi Oditur Militer atas putusan bebas Judex Facti akibat mengabaikan keterangan saksi dan tes urin para terdakwa penyalahguna naroktika yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah sesuai dengan pasal 172 jo Pasal 189 ayat (1) jo pasal 239 Undang-Undang Peradilan Militer. Pasal 172, menjelaskan tentang jenis- jenis alat bukti yang sah menurut Undang- Undang Peradilan Militer, dimana Hakim Pengadilan Militer I 02 Medan dalam memeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kesalahan dalam putusannya karena mengabaikan keterangan saksi dan alat bukti yang ada kemudian membebaskan para terdakwa dengan mengacu pada Pasal 189 tentang putusan bebas. Berdasarkan fakta yang ada maka Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Oditur Militer dengan mengacu pada Pasal 239 ayat (1) menjelaskan tentang Alasan-alasan pengajuan kasasi dalam peradilan Militer, yang salah satu syarat pengajuan kasasi adalah “Apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya” Kata kunci : Oditur Militer, kasasi , Narkotika, anggota TNI
Argumentasi Hukum Hakim Pengadilan Agama Dalam Memutus Perkara Perceraian Murtad Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 (Studi Putusan Nomor 370/Pdt.G/2002/Pa.Jp) Cahyoko, Ranto; Hendrawan, Mohammad Ilham; Baskoro, Bagus Yoyo Jendro
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.178 KB) | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38976

Abstract

      Hukum perkawinan merupakan hubungan hukum yang mengatur antara suami istri dalam suatu keluarga berserta akibat-akibat yang timbul dari adanya perkawinan tersebut. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan tujuan dari hukum perkawinan itu sendiri membentuk keluarga yang bahagia,harmonis dan tidak bercerai berai, sehingga sebelum keduanya menikah ada perbedaan latar belakang serta pendapat yang harus disatukan, dan untuk dapat membangun sebuah perkawinan, maka Undang- Undang ini menganut prinsip untuk mempersukar terjadinya perceraian. Adakalanya dalam sesuatu perkawinan timbul masalah, yaitu apabila suatu perkawinan telah berlangsung beberapa tahun lamanya, kemudian salah satu pihak atau keduanya pindah agama, misalnya dari agama Islam keagama non Islam, maka hal ini tentu dapat mengganggu ketentraman dan kerukunan hidup rumah tangga yang terbina dan bahkan dapat menimbulkan perceraian.Apabila telah terbukti di pengadilan bahwa salah satu pihak suami istri telah murtad maka hakim dapat menjatuhkan perceraian atau mengabulkan penjatuhan talak.Namun apabila murtad dilakukan sebelum dilangsungkan perkawinan maka hal tersebut dapat dibatalkan atau jika telah terjadi perkawinan tetapi belum dilakukan hubungan badan maka selama masa iddah jika yang melakukan perbuatan murtad tidak kembali ke agama Islam maka perkawinan tersebut dapat di fasakh.Perlu adanya pertimbangan hukum yang harus dimuatkan dalam putusan ini  menjadi suatu dasar hukum terhadap kasus perceraian dan bagi kedua belah pihak berbeda agama. Dalam Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam.       Kata kunci : Perkawinan, Pengadilan, Perceraian, Murtad
Kriteria Wakil Kelompok (Class Representative) Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2002 Dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Tia Antriyani Setyati; Heri Hartanto, S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (530.638 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34308

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kriteria wakil kelompok (class representative) berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2002 dalam Putusan Nomor: 14/PDT.G/2013/PN.KTL. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang bersifat peskriptif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian berdasarkan Pasal 2 sub c PERMA Nomor 1 Tahun 2002, menentukan seorang wakil kelompok (class representative) dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ialah dengan cara melihat kejujuran dan kesungguhannya dalam mewakili kepentingannya serta anggota kelompoknya (class members). Penjelasan secara jelas dan terperinci mengenai kesamaan fakta, kesamaan dasar hukum, dan besarnya anggota kelompok (class members) dalam surat gugatan, akan memudahkan hakim dalam menilai kelayakan seorang wakil kelompok (class representative) dan menilai ganti kerugian Penggugat.     Kata Kunci: Gugatan Perwakilan Kelompok, Wakil Kelompok
PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTI DAN MENGADILI SENDIRI UNTUK MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI (Studi Putusan Mahakmah Agung Republik Indonesia Nomor 72 K/ Pid.sus/2017) Bimo Mahardhika Aji & Sri Wahyuningsih Yulianti.
Verstek Vol 9, No 1: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.968 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49925

Abstract

ABSTRAKPenelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Agung membatalkan putusan Judex Facti dan mengadili sendiri untuk menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana, dalam kasus ini khususnya tindak pidana penyalahgunaan penggunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri. Menggunakan metode penelitian diantaranya: jenis penelitian hukum normatif atau doctrinal research, bersifat perskriptif, dan pendekatan kasus serta bahan hukumnya yaitu hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang penulis gunakan dalam penulisan hukum ini adalah dedukasi silogisme yaitu merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi atas premis mayor dan premis minor pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 72 K/Pid.sus/2017. Berdasarkan kasus ini dimana Pengadilan Negeri telah salah menerapkan hukum maka sesuai dengan Pasal 255 ayat (1) KUHAP Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan mengadili sendiri (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 72 K/Pid.sus/2017), dan pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 193 ayat (1) karena Terdakwa terbukti bersalah seharusnya dijatuhi hukuman sesuai dengan dakwaannya.Kata kunci: Hakim Agung, Judex Facti, Narkotika. ABSTRACTThis Legal Research aims to determine the consideration of the Supreme Court Judge to cancel Judex Facti's verdict and judge himself to impose imprisonment against perpetrators of crimes, in this case in particular the criminal act of abuse of Narcotics use of group I for themselves. Using research methods include: types of normative or doctrinal research, descriptive, and case approaches and legal materials namely primary and secondary law. The legal material analysis technique that I use in writing this law is syllogism education, namely formulating legal facts by concluding the major premise and minor premise on the Supreme Court Decision Number 72 K / Pid.sus / 2017. Based on this case where the District Court has wrongly applied the law, according to Article 255 paragraph (1) of the KUHAP the Supreme Court overturned the District Court's decision and tried itself (Study of Supreme Court Decision Number 72 K / Pid.sus / 2017), and consideration of the Supreme Court granted the filing of Cassation by the Public Prosecutor is in accordance with Article 193 paragraph (1) because the Defendant was found guilty of being sentenced according to his indictment.Keywords: Chief Justice, Judex Facti, Narcotics
Pertimbangan Mahkamah Agung Memutus Penuntutan Tidak Dapat Diterima (Nebis In Idem) Dalam Perkara Pembunuhan Krisna Vidya Antakusuma
Verstek Vol 7, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1210.805 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30066

Abstract

     This research aims is to fnd out the reconsideration by defendant on the basis of a failure to apply the judge, judex facti and oversight in deciding cases of murder . This research includes studies of normative prescriptive. The case studied in this study were cases of murder that committed by the convict named Sri Suprihatin and Sri Handoko which occurred in 2013, that can be seen on the Supreme Court Decision Number. 57/PK/PID/2015.      Based on the research, this study obtain result that the reconsideration proposed by the defendant with judex facti reason. This is indicated by the principle of nebis in idem has fulflled contained in Article 263 paragraph 2 letter c of KUHAP about prerequirement to propose reconsideration appeal. The decision have shown an oversight of the Judge or a decision of judex factie’s apparent verdict in the murder case, with the result that the Supreme Court’s decision granted the request of reconsideration, and canceled the decision of the District Court Number 719/Pid.B/2013/PN.Smg on the 5th of February 2014, prosecute and declare that the Prosecutor’s claim to the convict Sri Handoko is unacceptable because of nebis in idem.Keywords : Murder, Reconsideration, Nebis In Idem
ARGUMENTASI ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM KARENA HAKIM MENGABAIKAN FAKTA-FAKTA PERSIDANGAN DAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MEMUTUS PERKARA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MATI (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 249 K/PID/2017) Imron Rizkyarno
Verstek Vol 8, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.053 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44080

Abstract

ABSTRAKPenelitian dalam rangka penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi alasan kasasi penuntut umum pembebasan terdakwa merupakan kesalahan hakim karena mengabaikan fakta-fakta persidangan perkara penganiayaan yang telah sesuai pasal 184 ayat (1) jo pasal 197 ayat (1) huruf d jo pasal 253 ayat (1) KUHAP.Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif dan terapan, dengan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research). Penulis menggunakan metode analisis logika deduktif selogisme dalam penelitian ini.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pada putusan bebas dapat diajukan kasasi dengan alasan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 249 K/PID/2017 telah sesuai dengan pasal 184 ayat (1) jo pasal 197 ayat (1) huruf d jo pasal 253 ayat (1) KUHAP karena hakim telah salah dalam menerapkan hukumnya.Kata kunci: Putusan Bebas,Kasasi, Argumentasi Putusan Kasasi ABSTRACKResearch in order to write this essay aims to find out the argumentation of the reason for the appeal of the prosecutor to release the defendant is the judge's mistake for ignoring the facts of the trial in the case of Article 184 paragraph (1) jo article 197 paragraph (1) letter d jo article 253 paragraph ( 1) KUHAP.This research is a type of normative legal research, prescriptive and applied, with a case approach. The legal material collection technique used in this study is library research. The author uses the method of deductive logic of logistical analysis in this study.Based on the results of research and discussion, it can be concluded that the free verdict can be submitted cassation on the grounds that the filing of Cassation by the Public Prosecutor based on the Decision of the Supreme Court Number 249 K / PID / 2017 is in accordance with article 184 paragraph (1) jo article 197 paragraph (1) letter d jo article 253 paragraph (1) KUHAP.Because the judge wrongly applied the law.Keywords: Free Verdict, Cassation, Cassation Decision Argument
Tinjauan Tentang Sistem Pembuktian Terbalik (Reversal Burden Of Proof) Dalam Pemeriksaan Perkara Gratifikasi Simamora, Aldi Naradwipa; Priyambodo, Reza
Verstek Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.095 KB) | DOI: 10.20961/jv.v3i2.39087

Abstract

      Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan sistem pembuktian terbalik dalam perkara gratifikasi bertentangan dengan asas pembuktian dalam KUHAP dan bagaimana pengaruh dari penerapan sistem pembuktian terbalik terhadap hakim dalam menjatuhkan suatu putusan pidana. Diadakannya penelitian ini dikarenakan penerapan sistem pembuktian terbalik dalam kaitannya pemberantasan tindak pidana korupsi belum dilaksanakan secara tepat dan efektif oleh aparat penegak hukum, khususnya hakim dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan.     Penulisan hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dengan sumber bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, selanjutnya teknik pengumpulan bahan hukum yang sesuai dengan pendekatan kasus adalah dengan mengumpulkan putusan-putusan pengadilan mengenai isu hukum terkait dan juga melakukan pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen. Selain itu, teknik analisis yang dilakukan menggunakan silogisme deduksi dengan menganalisis berdasarkan premis mayor dan premis minor.      Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan penerapan sistem pembuktian terbalik pada proses pemeriksaan perkara tindak pidana gratifikasi bertentangan dengan asas pembuktian KUHAP. Perbedaan antara penerapan sistem pembuktian terbalik dan asas pembuktian KUHAP terletak pada prinsip dasar pembuktian dan beban pembuktian dimana pada sistem pembuktian terbalik beban pembuktian terletak pada terdakwa, sedangkan beban pembuktian dalam asas pembuktian KUHAP terletak pada Penuntut Umum.       Kata Kunci: Pembuktian Terbalik, Gratifikasi, Putusan Pengadilan.