Verstek
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Articles
802 Documents
Tinjauan Tentang Hak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Perbuatan Curang (Studi Kasus dalam Putusan Nomor 21 K/Pid/2012)
Giri, Dhany Anggar;
W, Retno Bunga;
P. S, Wahyuning Tirta
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v3i1.38968
     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum pembuktian Hakim Pengadilan Negeri Sengkang sebagai dasar untuk menjatuhkan putusan bebas dalam perkara perbuatan curang serta untuk mengetahui Upaya hukum yang bisa ditempuh oleh Penuntut Umum terhadap putusan bebas Pengadilan Negeri Sengkang dalam perkara perbuatan curang dimana terdakwa Darwis bin Tappa telah menjual tanah yang belum bersertifikat sebagaimana diatur dalam Pasal 385 ayat (1). Penulisan hukum ini termasuk dalam penulisan hukum normatif yang bersifat perspektif dan terapan maka dalam penelitian hukum ini menggunakan pendekatan Undang-Undang (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach ). Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis data menggunakan model secara deduktif untuk kemudian diambil kesimpulan secara kualitatif. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang merupakan putusan bebas murni. Jaksa Penuntut umum memandang bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang yang memeriksa dan mengadili perkara ini hanya didasarkan pada penafsiran yang keliru terhadap tindak pidana yang dimuat dalam surat dakwaan. Permohonan Kasasi tidak dapat membuktikan bahwa putusan tersebut merupakan pembebasan yang murni sifatnya, oleh karena itu permohonan Kasasi Jaksa penuntut Umum dinyatakan tidak dapat diterima dan Terdakwa tetap dibebaskan.     Kata kunci: Perbuatan Curang, Kasasi, Putusan.
ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA PERDAGANGAN ANAK (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2401K/Pid.Sus/2014)
Listya Hira Nindita
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (381.632 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i1.39627
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan kasasi Penuntut Umum berdasarkan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dalam perkara perdagangan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa Alasan kasasi Penuntut Umum terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1809/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Bar tanggal 17 Desember 2013 telah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP yang juga dibenarkan oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 2401 K/Pid.Sus/2014, bahwa Judex Facti/ Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak menerapkan atau menerapkan peraturan hukum yang tidak sebagaimana mestinya menjatuhkan putusan bebas tanpa memperhatikan fakta dan bukti dalam persidangan, bahwa Terdakwa TINI binti ATIM secara sah terbukti menurut hukum melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak “Mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain”. Kata Kunci: Perdagangan Anak, Kasasi, Penegakan Hukum.
Pembuktian Dakwaan Berdasarkan Keterangan Ahli Dalam Perkara Mengedarkan Uang Rupiah Palsu
Riyana, Anna;
Tanjung S, Oktavia Dwi
Verstek Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (234.84 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v3i2.38985
      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi dari pembuktian dakwaan berdasarkan keterangan Ahli terhadap putusan yang dijatuhkan oleh Hakim seperti yang tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 54/Pid.Sus/2013/PN.Srg. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme. Hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan suatu kesimpulan. Pembuktian dakwaan oleh Penuntut Umum berdasarkan keterangan Ahli mempunyai peran yang menentukan dalam putusan Pengadilan. Telah dijelaskan berdasarkan Pasal 187 huruf c KUHAP, meskipun keterangan Ahli tidak diberikan secara langsung (lisan) di persidangan, tetapi keterangan Ahli yang berupa surat hasil laboratorium (visum et repertum) tersebut dapat memberikan fakta-fakta ataupun data yang dapat dijadikan sebagai alat bukti baru. Surat laboratorium yang diberikan oleh Ahli tergolong sebagai jenis alat bukti yang berupa surat seperti yang tercantum dalam Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP. Pembuktian keterangan Ahli yang berupa surat (visum et repertum) ini memiliki peran bahwa yang dijelaskan oleh Ahli dalam laporannya memberikan penerangan terhadap apa yang sedang diselidiki di persidangan. Dengan adanya pembuktian keterangan Ahli ini, Hakim dapat menilai dan mempertimbangkan putusan yang akan dijatuhkan terhadap Terdakwa.       Kata Kunci: Pembuktian, Keterangan Ahli, Implikasi Keterangan Ahli
Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Pengadilan Yang Menyatakan Dakwaan Kabur Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Mengabulkannya
Anindita, Diah Ayu
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (299.793 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i1.39095
       Penulisan ini bertujuan: untuk mengetahui kesesuaian pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum dengan Pasal 253 KUHAP dan mengetahui kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan pengajuan kasasi dengan Pasal 256  KUHAP.       Kasus tindak pidana penambangan pasir tanpa izin di Sumenep, Terdakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penambangan pasir tanpa izin. Pengadilan Negeri Sumenep menyatakan dakwaan kabur. Atas putusan tersebut, Jaksa/Penuntut Umum mengajukan kasasi terhadap Pengadilan Negeri Sumenep yang menyatakan dakwaan kabur sesuai ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP, bahwa: 1) Apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya; 2) Apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang; 3) Apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya. Pada kasus ini hakim tidak menerapkan peraturan hukum karena tidak mempertimbangkan lex specialist atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sehingga Jaksa dalam mengajukan kasasinya sudah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1).        Pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum dapat dibenarkan karena Judex Facti salah dalam menerapkan hukum terutama hukum acara pidana karena tidak mempertimbangkan dengan baik dan benar terhadap keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan keterangan Terdakwa sehingga putusannya menyatakan tidak dapat diterima. Di persidangan terbukti fakta hukum bahwa benar para Terdakwa telah melakukan penambangan pasir tanpa izin dari Pejabat yang berwenang sesuai Pasal 73 ayat (1) huruf d Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 jo Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. Mahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Negeri Sumenep No. 180/Pid.Sus/2013/PN.Smp.tanggal 25 November 2013 harus dibatalkan dan Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara tersebut. Mahkamah Agung memutuskan para Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Secara bersama-sama melakukan penambangan pasir tanpa ijinâ€. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun. Kata kunci: kasasi, penambangan pasir, putusan.
Saksi Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Persetubuhan Dengan Anak Studi Putusan Pengadilan Nomor
Pradina, Tiara Eka
Verstek Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (241.364 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v1i1.38796
     The aims of this law writing is to find out the use and the value of evidence of unus testis nullus testis witnesses in the process of proving criminal intercourse with under age children in district court of Boyolali. This law writing included the type of normative legal research, using primary and secondary data sources, primary legal materials in the form of District Court Judges Decision of Boyolali No.09/Pid.Sus/2012/Pn.Bi. In this case, the data source used the Criminal Procedure Code (Criminal Code), the Child Protection Act No.23 of 2002 year, as well as other library materials. Technique of collecting the data used is through the collection of secondary data, performed literature study to collect and collate data relating to the matter under investigation. The data have been obtained after passing the data processing mechanism then determined the type of analysis, so that the data collected is more accountable. The results obtained from this study are the use of unus testis nullus testis witnesses can be used if the minimum requirement of proof has been reached, the witness statements, expert statements / letters and added the defendant's testimony evidence. In addition to a witness who was standing alone does not provide the strength of evidence is legitimate, but if it no longer stands alone and can be linked with other evidence, it certainly has a legitimate and independent power, which can be disabled with the other evidence in the form of a decharge witness or the expert testimony or alibi.      Keywords: Evidence, Intercourse Crime, Unus Testis Nullus TestisÂ
Tinjauan Pengajuan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Penyimpanan Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin Usaha (Studi Putusan Nomor 167K/ Pid.Sus/ 2014)
Hadi, Pramudito
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (490.759 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i1.39113
            Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dalam perkara penyimpanan bahan bakar minyak tanpa izin usaha telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan metode studi pustaka sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Teknis analisis yang digunakan adalah metode deduksi silogisme.           Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Judex factie tidak memperhatikan fakta hukum yakni mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Seharusnya Terdakwa Fahrudin tidak hanya harus mempunyai izin penyimpanan dari pemerintah daerah tetapi juga harus punya izin dari pejabat yang berwenang yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Judex Factie keliru dalam menerapkan hukum pembuktian dan tidak mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi. Hal tersebut yang menjadi dasar penuntut umum mengajukan kasasi yang kemudian permohonan kasasi itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 253 dan Pasal 255 KUHAP tentang kasasi untuk membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang karena adanya kesalahan penerapan hukum.             Kata kunci: Permohonan Kasasi, Kesalahan Penerapan Hukum, Pertimbangan Hakim
Telaah Yuridis Konstruksi Pembuktian Hakim Pengadilan Militer Dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Dan Upaya Hukum
Priambodo, Ericko
Verstek Vol 1, No 2 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (229.332 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v1i2.38812
     Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh melihat fakta-fakta dalam persidangan berpandangan bahwa apa yang didakwakan pada terdakwa oleh oditur militer. Hal tersebut terungkap dengan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dan didasari pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer pada Pasal171 tentang syarat minimumpembuktian dan keyakinan hakim dalam memutus perkara militer. .    Dengan adanya putusan bebas tersebut maka upaya hukum yang dapat diajukan oleh oditur militer adalah upaya hukum kasasi. Hal tersebut didasarkan kepada yurisprudensi Mahkamah Agung No K/275/Pid/1983 yang membolehkan putusan bebas dapat diajukan upaya hukum kasasi.      Kata Kunci : Pembuktian, peradilan militer, upaya hukum
Analisis Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Menjatuhkan Putusan Pidana Bersyarat Khusus Ganti Kerugian Dalam Perkara Turut Serta Melakukan Pengrusakan
Fauzi Laksana
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (595.977 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i2.39130
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi Penuntut Umum dalam mengajukan Kasasi dan pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusan pidana bersyarat khusus ganti kerugian dalam perkara turut serta melakukan pengerusakan berdasarkan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor : 255 K/Pid/2015. Jenis Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif, yang juga bisa disebut sebagai penelitian kepustakaan atau studi dokumen, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik studi pustaka atau mengumpulkan dan menyusun data yang diperlukan. Kasus turut serta melakukan pengerusakan sangat menarik untuk dikaji, karena perbuatan Tersebut diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seperti contoh kasus pengerusakan tanaman perkebunan yang terjadi di Sidikalang. Kasus tersebut diawali dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Sidikalang yang menyatakan bahwa Terdakwa dijatuhi pidana penjara masing masing selama 6 bulan. Merasa tidak setuju dengan putusan Pengadilan Negeri, baik para Terdakwa maupun Penuntut Umum melakukan permintaan banding, dan amar putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidikalang. Penuntut Umum mengajukan Kasasi terhadap putusan Banding tersebut. Kasasi tersebut dikabulkan dan amar putusanya berupa pidana bersyarat khusus dimana Terdakwa harus membayar ganti kerugian korban. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa argumentasi Penuntut Umum melakukan hukum Kasasi adalah kesalahan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menerapkan Judex factie seharusnya memberi pertimbangan tentang hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman sesuai fakta-fakta di Pengadilan dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam menyelesaikan perkara tersebut adalah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tidak menerapkan peraturan hukum yang semestinya karena tidak mempertimbangkan fakta fakta hukum dalam persidangan bahwa keterangan korban mengalami kerugian materiil. Kata Kunci : Turut Serta, Pengerusakan, Barang, Tindak Pidana, Upaya Hukum, Kasasi
Argumentasi Alasan Permohonan Kasasi Penuntut Umum Perkara Perbuatan Cabul Oleh Dosen Terhadap Putusan Bebas Judex Factie (Studi Putusan Nomor: 1456k/Pid/2014)
Savira Adelia
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (617.214 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i2.39150
Jurnal Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Alasan Kasasi Perbuatan Cabul Oleh Dosen kasus Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1456K/Pid/2014 .Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif.Penulis menggunakan studi kepustakaan (library reaserch).Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus.Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Metode analisis bahan hukum mengunakan metode deduksi silogisme.Kasus yang dikaji pada pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1456K/Pid/2014 ini adalah kasus perbuatan cabul.Perbuatan cabul yang dilakukan oleh Terdakwa (Tahun 2013).Terdakwa yang berprofesi sebagai pengajar atau Dosen tersebut kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas, Terdakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya sendiri, sehingga perbuatan cabul tersebut membuat Terdakwa harus menjalani proses hukum yang berlaku. Terdakwa harus menjalani proses hukum karena tindak pidana yang telah dilakukannya dan didakwa oleh Penuntut Umum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 294 Ayat (2) Ke-2 KUHPmemenuhi unsur ”Guru yang melakukan perbuatan Cabul”.Hasil penelitian menunjukkan Argumentasi alasan permohonan kasasi Penuntut Umum terhadap Putusan Bebas Judex Factie dalam perkara perbuatan cabul oleh Dosen telah sesuai dengan Pasal 253 KUHAPyang menjelaskan alasan-alasan pengajuan Kasasi yaitu huruf (a) apakah benar suatu peraturan Hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya; (b) apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan Undang-Undang; dan (c) apakah benar Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya.Kasus ini Judex Factie tidak menerapkan Hukum dengan sebagaimana mestinya.Berdasarkan Pasal 294 KUHP pelaku harus di Hukum tetapi dalam kasus ini pelaku oleh Judex Factie di putus bebas.Hal inilah menjadi Alasan Kasasi berdasarkan pada hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 253 KUHAP. Kata Kunci: Pencabulan, Kasasi, Putusan Bebas
Derden Verzet Terhadap Eksekusi Hak Tanggungan
Anita Setyawati
Verstek Vol 7, No 3: SEPTEMBER - DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (621.712 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v7i3.38269
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim dalam mengabulkan derden verzet atas eksekusi hak tanggunan dalam Putusan Nomor: 266/Pdt.Plw/2014/PN.Mlg. dengan Pasal 378 Rv. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif denganbahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis bahan hukum dengan metode kualitatif melalui pola berpikir deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan derden veret dalam Putusan Nomor: 266/Pdt.Plw/2014/PN.Mlg. adalah tidak tepat karena tidak sesuai dengan Pasal 378 Rv (Reglement op de Rechtsvordering) yang mengatur bahwa “Pihak-pihak ketiga berhak melakukan perlawanan terhadap suatu putusan yang merugikan hak-hak mereka...”. Majelis hakim menyatakan bahwa Pelawan telah dapat membuktikan dalilnya sehingga dengan demikian Pelawan adalah pemilik yang sah dari objek perlawanan, namun menurut penulis Pelawan tidak dapat membuktikan dalilnya karena dasar dari dalil Pelawan adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara Pelawan dengan Terlawan II, yang mana pengalihan hak atas tanah dari Terlawan II kepada Pelawan belum terjadi, sehingga Pelawan tidak akan mengalami kerugian apabila objek perlawanan tersebut akan dilelang oleh Terlawan I sebagai pemenuhan atas hutang Terlawan II. Kata Kunci: Derden Verzet, Eksekusi Hak Tanggungan, Pertimbangan Hakim