cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN JUDEX FACTIE TERHADAP KESALAHAN PENILAIAN PEMBUKTIAN DAN PERTIMBANGAN JUDEX JURIS MENGADILI SENDIRI PERKARA KORUPSI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 316 K/PID.SUS/2016) Hendri Irawan
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.801 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39621

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui alasan kasasi Penuntut Umum terhadap Judex Facti kesalahan pembuktian dalam perkara korupsi berdasarkan pasal 253 KUHAP. Tujuan selanjutnya mengenai kesesuaian pertimbangan Judex Juris mengabulkan permohonan kasasi dan mengadili sendiri perkara korupsi berdasarkan pasal 256 KUHAP. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Dimana sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa Pengajuan permohonan Kasasi atas Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2015/PT.PTK., yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Putusibau untuk memenuhi syarat formiil yang tercantum dalam Pasal 244, Pasal 245, Pasal 246, Pasal 247 dan Pasal 248 tentang Pemeriksaan Kasasi. Selain syarat formil yang harus dipenuhi oleh pemohon Kasasi terdapat pula syarat materiil yang juga harus dipenuhi oleh pemohon Kasasi. Pengajuan Kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Putussibau belum memenuhi syarat materiil seperti yang diamanatkan dalam pasal 253 Ayat (1) huruf a KUHAP. Alasan permohonan kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum yang diuraikan dalam memori kasasi hanya mengenai penilaian terhadap hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, sehingga bukan merupakan alasan kasasi. Terlepas dari itu, Majelis Hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Penuntut Umum. Simpulan selanjutnya menghasilkan Pertimbangan Judex Juris dalam mengabulkan permohonan Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Putusibau terhadap putusan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2015/PN.PTK yang diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2015/PT.PTK dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak 17/Pid.Sus-TPK/2015/PT.PTK, telah sesuai dengan Pasal 256 KUHAP karena Judex Juris beranggapan bahwa Judex Factie tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. Kata Kunci: Kasasi, Judex Factie, Pembuktian, Judex Juris, Korupsi
Peran Serta Proses Identifikasi Laboratorium Forensik Dalam Penyelidikan Kasus Pemalsuan Surat Dan Tanda Tangan Frendy Nur Pratama; Maheru Fata
Verstek Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.195 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i2.38381

Abstract

    Seiring Berkembangnya Hukum diyakini sebagai alat untuk memberikan kesebandingan dan kepastian dalam pergaulan hidup. Prinsip tersebut hingga sekarang dijadikan pijakan demi terjaminnya kepastian hukum. Salah satu sarana untuk membantu mengungkap permasalahan hukum dengan cara menyelidiki dengan khusus dan terperinci didalam hal ini peranan Kriminalistik sangat krusial didalam membantu menyelidiki kasus pemalsuan untuk memperkuat alat bukti. Karena pentingnya alat bukti maka seseorang yang didakwa melakukan tindak pidana tetapi tidak ada alat bukti, maka demi hukum si terdakwa akan dibebaskan. Demikan juga halnya seseorang disangka melakukan tindak pidana “pemalsuan”, tetapi hal pemalsuan itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena dilihat secara biasa tidak berbeda seolah-olah sama dengan yang asli, untuk mengidentifikasikan tulisan tangan ini, seandainya tanda tangan seseorang dengan orang lain kelihatannya seolah-olah sama tetapi pada kenyataan tidaklah sama tulisan seseorang mengalami perubahan dan variasi tanpa disengaja., terutama seseorang yang bukan ahlisesuai dengan dasar alat bukti Pasal 184 ayat (1) KUHAP untuk Penyelidikan lebih lanjut dilaksanakan di Laboratorium Forensik, berarti dari lembaga Laboratorium Forensik dapat diketahui terjadi atau tidaknya tindak pidana pemalsuan surat. Bila terjadi maka pelakunya dapat diadili sehingga dapat diketahui statusnya dari tersangka menjadi terpidana.      Kata Kunci : Proses Identifikasi, Laboratorium Forensik, Pemalsuan Surat dan Tanda Tangan
Tinjauan Tentang Pertanggungjawaban Pidana Desersi Yang Dilakukan Oleh Anggota Tni Rannga Anwari Yastiant
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.431 KB) | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38979

Abstract

   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana desersi oleh anggota TNI dalam peraturan hukum di Indonesia dan pertimbangan hakim dalam menyelesaikan tindak pidana desersi serta upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana desersi yang dilakukan oleh anggota TNI. Jenis pendekatan yang digunakan penulis adalah metode pendektan kualitatif Teknik analisis data yang digunakan yaitu model analisis interaktif.    Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis di Pengadilan Militer  III-12 Surabaya, diperoleh hasil bahwa pertanggungjawaban pidana berkaitan erat dengan penjatuhan pidana sebagai sanksi hukum kepada pelaku tindak pidana. Macam-macam penjatuhan pidana untuk perkara desersi adalah pidana utama yang terdiri dari pidana mati, pidana penjara, dan pidana tambahan yang terdiri dari pemecatan  dari  dinas  militer,  penurunan  pangkat,  pencabutan  hak-hak   tertentu.     Pertimbangan hakim mengenai suatu penilaian untuk menentukan masih layak atau tidaknya anggota TNI untuk dipertahankan dalam kehidupan masyarakat militer pada tindak pidana desersi yaitu lamanya waktu anggota TNI tersebut melakukan tindak pidana desersi, latar belakang tindak pidana desersi, dan cara berakhirnya desersi misalnya ditangkap atau menyerahkan diri. Faktor-faktor penyebab tindak pidana desersi yaitu faktor ekonomi, sosial, dan psikis. Upaya penanggulangan tindak pidana desersi terdiri dari upaya yang bersifat preventif dan upaya yang bersifat represif.      Kata kunci : desersi, pertanggungjawaban pidana, anggota TNI
Pembuktian Keterangan Saksi Anak Tanpa Sumpah Menurut KUHAP Dipta Yoga Pramudita; Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Verstek Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (451.322 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i3.33506

Abstract

      The purpose of this study was to determine the child’s evidence witness statements without oath under Article 171 and Article 184 Criminal Procedural Code in proving the case with the threat of force children copulating in Karanganyar District Court.      This legal writing including normative law research, using primary and secondary data sources, primary legal materials in the form of Karanganyar District Court's Decision Number 132 / PID.SUS / 2014 / PN.Krg. Source of data used is the Criminal Procedural Code, Act number 23 of 2002 on Child Protection, and other library materials. Data collection techniques used is through secondary data collection, carried out literature studies to collect and collate data related to the problems examined. The data have been obtained after passing the data processing mechanism is then determined the type of analysis, so that the data collected more accountable.      Information submitted by the child victims can have the strength of evidence. The victim witness submit the information without an oath in court, under Article 171 and Article 184 Criminal Procedural Code which explains that a child under age may testify without oath, then the information conveyed was appropriate with the Criminal Procedural Code.      Keywords: Witness testimony, Child Witness, Without Oath
PERTIMBANGAN JUDEX JURIS MENYATAKAN TERDAKWA TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA DALAM PERKARA PENCUCIAN UANG (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 383 K/PID.SUS/2017) Eva Atsil Tunjung Sari
Verstek Vol 8, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.122 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44084

Abstract

ABSTRAKPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pertimbangan Judex Juris yang menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama, dalam penelitian ini khususnya tentang tindak pidana pencucian uang. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau hukum doctrinal yang bersifat perspektif dan terapan dengan menggunakan pendekatan kasus serta bahan hukumnya yaitu hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang penulis gunakan dalam penulisan hukum ini adalah dedukasi silogisme yaitu merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi atas premis mayor dan premis minor pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 383 K/PID.SUS/2017.Berdasarkan kasus ini dimana Pengadilan Negeri telah salah menerapkan hukum maka sesuai dengan Pasal 256 KUHAP Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan mengadili sendiri (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 383 K/PID.SUS/2017), dan pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 193 ayat (1) karena Terdakwa terbukti bersalah seharusnya dijatuhi hukuman sesuai dengan dakwaannya.Kata Kunci: Pertimbangan Judex Juris, Terdakwa, Tindak Pidana Pencucian Uang.ABSTRACTThis legal research aims to find out about the consideration of Judex Juris which states that the defendant was guilty of committing a criminal act jointly, in this study specifically about money laundering. The type of research that I use in compiling this legal writing is normative legal research or doctrinal law that is both perspective and applied by using a case approach and legal materials, namely primary and secondary law. The legal material analysis technique that I use in writing this law is syllogism education, namely formulating legal facts by concluding the major premise and minor premise on the Decision of the Supreme Court Number 383 K / PID.SUS / 2017. Based on this case where the District Court has misapplied the law in accordance with Article 256 of the KUHAP the Supreme Court overturned the decision of the District Court and tried itself (Study of Decision of the Supreme Court Number 383 K / PID.SUS / 2017), and consideration of the Supreme Court granted the Appeal of Appeal General is in accordance with Article 193 Paragraph (1) because the defendant was found guilty of being sentenced according to his indictment.Keywords: Consideration of Judex Juris, Defendant, Money Laundering Crime
Kesesuaian Alasan Pengajuan Upaya Banding Para Terdakwadan Pertimbangan Hakim Menerima Permohonan Banding Dalam Perkara Pembunuhan Kioge Lando
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.356 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38763

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai Kesesuaian alasan pengajuan upaya banding para terdakwa dalam perkara pembun        uhan seperti yang tercantum dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 50/PID/2014/PT.DKI. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder.     Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 50/PID/2014/PT.DKI dalam Tindak Pidana Pembunuhan dengan Terdakwa ANDRO SUPRIYANTO dan NURDIN PRIANTO melakukan Perbuatan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap DICKY MAULANA yang kemudian para terdakwa tersebut dijatuhi hukuman 7 (tujuh) tahun untuk memenuhi haknya kemudian para terdakwa mengajukan upaya hukum banding. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa adanya kesesuaian alasan pengajuan banding oleh terdakwa dengan ketentuan KUHAP yaitu dengan ketentuan Pasal 233 ayat (1) KUHAP ditelaah dihubungkan dengan pasal 67 KUHAP maka dapat disimpulkan bahwa semua putusan pengadilan tingkat pertama dapat dimintakan banding ke Pengadilan Tinggi oleh terdakwa atau yang khusus dikuasakan untuk itu atau penuntut umum kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum, dan putusan pengadilan dalam acara cepat dan dasar pertimbangan hukum hakim untuk menerima permintaan banding dan menjatuhkan putusan yang menyatakan bebas dari segala dakwaan dalam perkara pembunuhan pada putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor : 50/PID/2014/PT.DKI yaitu berdasarkan fakta di persidangan yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi, kemudian terungkap fakta hukum bahwa yang melakukan pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Dicky Maulana bukan dilakukan oleh terdakwa – terdakwa, dan tidak ada alat bukti lainnya yang membuktikan adanya kesalahan terdakwa – terdakwa sedangkan para terdakwa menyangkal keras.    Kata Kunci: Banding, Pertimbangan Hakim, Pembunuhan 
Upaya Pembuktian Tanpa Kehadiran Saksi Korban Anak Dalam Perkara Kekerasan Anak Agung Putro Utomo; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (505.114 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39090

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembuktian penuntut umum tanpa menghadirkan saksi korban yang dikategorikan sebagai anak dalam persidangan pada putusan nomor 143/Pid.Sus/2015/PN.Skt. dan untuk mengetahui kesesuain dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tanpa menghadirkan saksi korban menurut pasal 184 jo Pasal 160 huruf b KUHAP dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak      Penulisan hukum ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan Sumber penelitian hukum meliputi bahan hukum primer KUHAP, bahan hukum sekunder berupa buku atau pustaka lainya. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Pengumpulan dan penyusunan data dilakukan studi kepustakaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Setelah melewati mekanisme pengolahan data kemudian ditentukan jenis analisis data, sehingga data yang diperoleh lebih dapat dipertanggungjawabkan.      Terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap saksi korban yang masih dibawah umur dengan mengancam dan memukuli korban hingga menimbulkan trauma. Keterangan saksi sangat penting guna membuktikan suatu peristiwa pidana yang telah terjadi. Saksi korban yang masih dibawah umur tidak dihadirkan dalam persidangan. Berdasarkan  Pasal 184 jo Pasal 160 ayat (1) huruf b KUHAP yang menjelaskan bahwa yang pertama-tama yang didengar kesaksiannya adalah korban, maka tanpa kehadiran saksi korban anak tidak sesuai dan upaya pembuktiannya didasarkan pada alat bukti petunjuk.      Kata Kunci: Pembuktian, Saksi Korban Anak, Kekerasan Terhadap Anak
Nota Perlawanan Sebagai Upaya Hukum Perlawanan Oditur Militer Di Pengadilan Militer III-14 Denpasar Fery Qoirudin
Verstek Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.997 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i3.33538

Abstract

     This research aims is to determine the suitability the memorandum resistance of prosecutor military against cancellation indictment narcotics case by the Military Court III-14 Denpasar with the Act Number 31 of 1997 on Military Justice.      This is normative research with case approach with using of primary and secondary law materials. Resistance or Verzet may be submitted by the Public Prosecutor who did not receive the interlocutory judgment that has been handed down by the judges in the court. The incterlocutory judgment are usually dropped after objections from the defendant or their counsel. The interlucotory judgment imposed by the judges could accept the objections filed the defendant or their counsel or it could be the oppsosite, that is rejected the objections raised or their counsel.       This research was based on the military criminal cases of Narcotics conducted by I Gusti Ngurah Yudana in the jurisdiction of the Military Court of Denpasar. Based on this research the memorandum resistance of prosecutor military against cancellation indictment narcotics case by the Military Court III-14 Denpasar accordance with the provisions of article 146 paragraph (1) of the Act Number 31 of 1997 on Military Justice, that is filed in accordance predetermined period of time and through a legal procedure.        Keyword: The Memorandum Resistance of Prosecutor Military, Military Justice
Studi Penanganan Korupsi Audit Pembangkit Tenaga Listrik Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 216 K/Pid.Sus/2009 Oktavia Pramita Putri
Verstek Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.209 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i1.38790

Abstract

    Based on the results of this study, it could be concluded that the basis of an appeal by the prosecution to prove that the Judex factie decision is not free in the case of pure corruption audit powerhouse with the defendant Ir. Darwin Abbas which is in conformity with the provisions of the Criminal Procedure Code. The prosecution argument to boils down is that the South Jakarta District Court has passed a ruling in check and try the case "does not apply the rules of law or apply the law not as it should be" of Article 253 paragraph (1) letter a Criminal Code). Prosecutor reason to appeals in the Supreme Court considered that the reasons are justified and in accordance with the provisions of the Criminal Procedure Code. Justices of the Supreme Court agrees with the prosecution that it is true Judex factie not apply the law or apply the law not as it should be. From that judgment the Supreme Court granted a prosecution appeal and the verdict free from all charges or acquittal called impure because of what the charges are proven even if the act is not a criminal act. This is in accordance with the provisions of Article 191 paragraph (2) Criminal Procedure Code stating that if the acts charged against the defendant has been proven, but the act was not a crime then it should be cut off from all charges.       Keywords: Reason Cassation, Judgement Free, Argument Supreme Court Judge 
Pengajuan Upaya Hukum Kasasi Yang Dilakukan Terdakwa Terhadap Putusan Pemberatan Pidana Pokok Dan Pidana Tambahan Pemecatan Dari Dinas Militer Dalam Perkara Narkotika (Studi Putusan Nomor 102 K/Mil/2014) Fransiscus Eric Nandi Wardhana
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (617.322 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39106

Abstract

     Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama apakah pengajuan upaya hukum kasasi terhadap keberatan atas  pemberatan pidana  pokok dan pidana tambahan telah sesuai Pasal 239 UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Kedua, apakah pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa telah sesuai Pasal 243 UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Selanjutnya teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam menjatuhkan putusan perkara penyalahgunaan narkotika yaitu putusan Nomor: 111-K/PMT-I/BDG/AD/XII/2013 tanggal 22 Januari 2014 telah salah dalam menerapkan hukum. Putusan tersebut memberatkan pidana pokok dan pidana tambahan, sehingga pihak terdakwa mengajukan upaya hukum kasasi. Sebagai bentuk konsekuensi dikabulkannya memori kasasi, maka Mahkamah Agung memeriksa dan memutus sendiri perkara tersebut sesuai ketentuan Pasal 243 UU Nomor 31 Tahun 1997.        Kata kunci: alasan kasasi, peradilan militer, kasus narkotika.