cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
KUMULASI OBYEKTIF GUGATAN WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SATU SURAT GUGAT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3057 K/Pdt/2001 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1330 K/Pdt/2017) Yolanda Feberta Savitri
Verstek Vol 9, No 1: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i1.50011

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Hakim Agung dalam mengabulkan kumulasi obyektif gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum pada putusan nomor 3057 K/Pdt/2001, serta mengetahui dan menganalisis pertimbangan Hakim Agung yang menyatakan kumulasi obyektif gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) pada putusan nomor 1330 K/Pdt/2017.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dengan analisis silogisme deduktif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan dikabulkannya kumulasi obyektif gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3057 K/Pdt/2001 karena Hakim Agung berpendapat gugatan penggugat erat kaitannya. Adapun pertimbangan Hakim Agung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3057 K/Pdt/2001, menyatakan kumulasi obyektif gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena petitum tidak jelas (obscuur libel) antara gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Kumulasi Obyektif ABSTRACTThe aims of this research is analyzing the consideration of Supreme Court judges that permit objective cumulative claims of default and tort at verdict number 3057 K/Pdt/ 2001, analyzing the consideration of Supreme Court judges that the objective cumulative claims of default and tort is not acceptable (niet ontvankelijke verklaard) at verdict number 1330 K/Pdt/2017.This study is descriptive normative research with the case approach, this research use the primary law sources and secondary law sources as legal source. The technique of collecting legal material in this research use library studies. The technique of analyzing legal materials with analysis of deductive syllogism.Based on the results of the research and discussion, it was concluded that the objective cumulative claim of default and tort on the decision of the Supreme Court judges verdict number 3057 K/Pdt/2001 was because the plaintiff claim was closely related. The consideration of Supreme Court Judge at verdict number 1330 K/Pdt/2017 objective cumulative claim of default and tort cannot be accepted (niet ontvankelijke verklaard) because the petitum is not clear (obscuur libel) between claims of default or tort. Keywords: Judge Opinion, Default, Tort, Objective Cumulation
Proses Penyelesaian Tindak Pidana Desersi Yang Dilakukan Oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia Ni Wayan Ratna Styastuti; Calista Ayu Tanjung Sari; Vanrick Adhi Vaundra
Verstek Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v4i2.38388

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian tindak pidana desersi yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia dan meneliti apa sajakah yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya kemudian mencoba untuk menemukan solusi atas kendala-kendala tersebut.     Penelitian ini diambil dengan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Dalam peneltian ini juga menggunakan pendekatan kualitatif dengan bahan hukum primer berupa wawancara dan bahan hukum sekunder berupa perundang-undangan, buku-buku maupun dokumen resmi lainnya serta bahan hukum tertier berupa kamus besar bahasa indonesia, ensiklopedia dan lain-lain serta teknik analisis bahan hukum secara analisis interaktif mulai dari mereduksi data, penyajian data hingga penarikan kesimpulan.      Adapun simpulan pada penelitian ini, proses dan mekanisme penyelesaian tindak pidana di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta terhadap pelaku desersi dapat digambarkan secara global bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer dapat diketahui proses dan mekanisme penyelesaian tindak pidana di pengadilan militer yang secara umum digunakan sebagai pedoman untuk menyelesaikan perkara desersi yang dilakukan oleh anggota militer dimulai dari tahap penyidikan, dilanjutkan penuntutan, kemudian persidangan dan yang terakhir tahap eksekusi. Sedangkan hambatan atau kendala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dalam mengungkap fakta-fakta hukum untuk memutus secara in absensia dipengaruhi oleh faktor personal, faktor dalam peraturan, faktor prosedur penyidikan, pemeriksaan, dan eksekusi di pengadilan.      Kata Kunci : Desersi, In Absensia, Putusan Pengadilan Militer.
PERTIMBANGAN JUDEX FACTIE MEMBEBASKAN TERDAKWA ATAS DASAR TIDAK DIPERTIMBANGKAN KETERANGAN SAKSI YANG DIBACAKAN DALAM PERKARA PERTAMBANGAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/Pid.Sus/2016) Wahyu Tri Hutomo
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51077

Abstract

ABSTRAKTujuan dari Penelitian Hukum ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung membatalkan putusan Judex Facti dan mengadili sendiri untuk menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana, dalam kasus ini khususnya tindak pidana Pertimbangan Batu Bara. Menggunakan metode penelitian diantaranya: jenis penelitian hukum normatif atau doctrinal research, bersifat perskriptif, dan pendekatan kasus serta bahan hukumnya yaitu hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang penulis gunakan dalam penulisan hukum ini adalah dedukasi silogisme yaitu merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi atas premis mayor dan premis minor pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/Pid.sus/2016. Berdasarkan kasus ini dimana Pengadilan Negeri telah salah menerapkan hukum maka sesuai dengan Pasal 255 ayat (1) KUHAP Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan mengadili sendiri (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/Pid.sus/2016), dan pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 193 ayat (1) karena Terdakwa terbukti bersalah seharusnya dijatuhi hukuman sesuai dengan dakwaannya.Kata kunci: Mahkamah Agung, Judex Factie, Pertambangan Batu Bara. ABSTRACTThe purpose of this Legal Research is to find out the consideration of the Supreme Court overturning the Judex Facti verdict and prosecuting itself for imprisonment of criminal offenders, in this case specifically the criminal act of Coal Consideration. Using research methods include: types of normative or doctrinal research, descriptive, and case approaches and legal materials namely primary and secondary law. The legal material analysis technique that I use in writing this law is syllogism education, namely formulating legal facts by concluding the major premise and minor premise on the Decision of the Supreme Court Number 153 K / Pid.sus / 2016. Based on this case where the District Court has wrongly applied the law in accordance with Article 255 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code the Supreme Court overturned the District Court's decision and tried itself (Study of the Supreme Court Number 153 K / Pid.sus / 2016), and the Supreme Court's consideration granted the filing of Cassation by the Public Prosecutor is in accordance with Article 193 paragraph (1) because the Defendant was found guilty of being sentenced according to his indictment.Keywords: Supreme Court, Judex Factie, Coal Mining. 
Alasan Permohonan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Dalam Perkara Kejahatan Terhadap Asal-Usul Dan Perkawinan Anggi Anindya Wardhani
Verstek Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v5i3.33520

Abstract

     Case reviewed at Supreme Court’s Verdict Number 937 K/Pid/2013 is a crime against the origins and marriage. The defendant, who is a Public Servant (PNS) in Bangkinang married for the second time, meanwhile the defendant still has legal wife. Before the marriage, The defendant never ask for permission from his legal wife. The purpose of this research is to understand the reasons of the cassation reasons by public prosecutor and the consideration of Supreme Court judges in examining and deciding the case of crimes against the origins and marriage.    The results showed that The public Prosecutor submit the cassation application with reasons that the law was not occurred necessarily and it’s consistent with Article 253 Criminal Procedure Code about the reasons of Cassation application. The defendant was right proven guilty, then article 256 is applied. Consideration of the Supreme Court’s Judge in examines the cassation application for onslag verdict is based on the Article 256 juncto Article 193.      Keywords: crime against the origins and marriage, cassation reasons, public prosecutor, consideration of the judge
Implikasi Yuridis Pembatalan Putusan Arbitrase Di Indonesia Michael Jordi Kurniawan; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38770

Abstract

      Arbitrase merupakan institusi penyelesaian sengketa yang menggunakan pendekatan pertentangan (adversial) dengan hasil win lose yang dipilih sebagai alternatif oleh pelaku bisnis. Permasalahan yang diangkat adalah akibat hukum dari dibatalkannya putusan arbitrase tersebut bagi PT Sea World Indonesia dan PT. Pembangunan Jaya Ancol. Pembatalan putusan arbitrase dan akibat hukumnya diatur pada Pasal 70 dan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi kepustakaan, instrumen penelitian adalah Putusan Nomor 305/Pdt.G/BANI/2014/PN.Jkt.Utr. dan UU Arbitrase. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif silogisme. Akibat hukum dari dibatalkannya Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 adalah menjadi dinafikkannya Putusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 atau putusan tersebut dianggap tidak pernah ada. Berdasarkan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 menyatakan pada intinya Ketua Pengadilan Negeri menentukan akibat dari dibatalkannya putusan arbitrase dan menentukan apakah arbitrase akan diperiksa oleh arbiter yang sama atau arbiter lain atau menyatakan bahwa sengketa tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase. Dengan dibatalkannya Putusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 menimbulkan hak mengelola Undersea World Indonesia tetap pada PT. Sea World Indonesia.       Kata Kunci: arbitrase, pembatalan, putusan arbitrase, akibat hukum
KETERANGAN AHLI PSIKIATRI FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN YANG CONCURSUS DAN BERLANJUT (Studi Putusan MA Nomor 150/ Panmud.Pid/1246 K/ PID 2017) Annisa Indah Nuari
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51101

Abstract

ABSTRAKPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan ahli psikiatri forensik dan pertimbangan makhamah agung yang mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dalam tindak pidana perkosaan yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut pada Putusan MA Nomor 150/ Panmud.Pid/1246 K/ PID 2017 . Penulisan normatif yang bersifat preskriptif adalah jenis yang digunakan dalam penulisan ini. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan bahan hukum, sedangkan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduksi silogisme. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  pembuktian pada alat bukti keterangan ahli psikiatri forensik dalam Putusan MA Nomor 150/Panmud.Pid/1246 K/PID 2017 telah memenuhi ketentuan Pasal 183 (1) KUHAP, bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Banjarmasin telah salah menerapkan hukum yang keliru dalam mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang relevan secara yuridis berdasarkan alat – alat bukti yang saling bersesuaian sebagaimana yang terungkap di dalam persidangan, yaitu tidak dipertimbangkannya alat bukti keterangan ahli psikiatri forensik padahal di dalam tindak pidana yang saksi nya terbatas seperti kasus perkosaan ini, keterangan ahli dari pemeriksaan psikiatri (kejiwaan) korban dapat dijadikan sebagai alat bukti yang kuat sehingga hakim dapat memperoleh keyakinannya dalam memutus.kata kunci : keterangan ahli psikiatri forensik, alat bukti, tindak pidana concursus ABSTRACTThe aim of this research is to have a better understanding on the strength of verification of statement from experts in forensic psychiatry and the Supreme Court's reasoning to grant the cassation's appeal by the public prosecutor regarding the criminal act of rape that is done together in groups and continuously according to the Supreme Court’s verdict number 150/Panmud.Pid/1246 K/PID 2017. The writing method used in this research is the prescriptive normative writing. The source of legal material used in this research is the primary and secondary legal material that is using literature study for the legal material’s collection technique, on the other hand the legal material’s analysis technique used is the syllogism deduction method. The result of this research shows that the verification on the evidence from the statement from experts in forensic psychiatry in the Supreme Court’s verdict number 150/Panmud.Pid/1246 K/PID 2017 has fulfilled the stipulation of Article 183 (1) KUHAP, it shows that the Judex Facti of the High Court of Banjarmasin applied the wrong law in consideration of the relevant facts juridically based on the corresponding evidence as shown in the trial, namely not taking the evidence from forensic psychiatry into consideration whereas in the criminal act that has limited witness such as this rape case, expert’s statement from the victim’s psychiatric checkup can be used as a strong evidence so that the judge may have confidence when making a verdict.Keywords : Forensic psychiatry expert’s statement, evidence, concursus criminal act
Kompetensi Absolut Peradilan Agama Dalam Mengadili Perkara Yang Di Dalamnya Terdapat Sengketa Hak Milik Dikaitkan Dengan Asas Personalitas Keislaman Roni Satriya Cahyadi; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v5i3.33552

Abstract

     This Legal research is to determine the limits of the competence of the Religious Courts adjudicate on property right disputes associated with the principles of Islamic personality, as well as its application in the Supreme Court Decision No. 001-SKM / MA / 2015.     This is prescriptive normative research. The approach used case approach and statute approach with the primary law and secondary law sources. The primary law sources are the law no. 3 of 2006 and the Supreme Court Decision No. 001-SKM / MA / 2015, and secondary law sources are books, law journals and other article documents related to the competence of the Religious Courts on property right  disputes.     Based on Article 50 of Law No. 3 of 2006 on the Religious Courts, the competency of Religious Court are property right disputes among Muslim, the dispute has samilar object with the competency of Religious Court, and case of property right disputes with proceedings ini Religious Court are not independent or interrelated cases one another. The implementation in the case that implied in Supreme Court decision number 001-SKM / MA / 2015 about dispute adjudicate competency between District Court of Limboto against Religious Court of Limboto regarding similar object which is a property right dispute on District Court in case of marital property distribution on Religious court, which is in the decision concluded that property right dispute along with marital property distribution is settled by Religious Court in one verdict.      Keywords : Religious Courts, Property Right, Islamic Personality
KESESUAIAN ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM TIDAK MEMPERTIMBANGKAN FAKTA PERKARA DALAM TINDAK PIDANA PERBANKAN DENGAN PASAL 253 AYAT (1) KUHAP (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 171 K/Pid.Sus/2017) Ghaida Safira
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55043

Abstract

ABSTRAK            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan upaya hukum kasasi yang diajukan oleh penuntut umum karena Judex Facti/Pengadilan Negeri tidak mempertimbangkan fakta perkara di persidangan dalam Tindak Pidana Perbankan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 171 K/Pid.Sus/2017 yang didakwakan kepada Terdakwa bernama Doni Ansari dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yaitu dengan cara studi pustaka/dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah alasan kasasi Penuntut Umum karena Judex Facti/Pengadilan Negeri tidak mempertimbangkan fakta perkara di persidangan dalam tindak pidana perbankan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a dan b KUHAP dengan alasan bahwa Pengadilan Negeri tidak menerapkan peraturan hukum atau menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya, dan cara mengadili tidak berdasarkan ketentuan undang-undang.Kata Kunci: Alasan Kasasi Penuntut Umum, Fakta Persidangan, Tindak Pidana Perbankan.ABSTRACT               This research aims to examine the reason suitability of legal action cassation filled by public prosecutor because Judex Facti/Distric Court did not consider the case fact in the trial of Banking Crime in decision of the Supreme Court Number 171 K/Pid.Sus/2017 which was charged to a Defendant named Doni Ansari with Article 253 Paragraph (1) KUHAP. The Research method used is prescriptive and applied normative legal research with case approach. Sources of legal materials used are primary legal material and secondary legal material, which by literature review/documents. The result of this research is the cassation reason by public prosecutor because Judex Facti/Distric Court did not consider the case fact in the trial of Banking Crime is already in accordance with Article 253 Paragraph (1) Letter a and b KUHAP with a reason that District Court does not implementing the legal regulation properly and the way to adjudicate not based by the law.Keywords: Public Prosecutor’s Cassation Reason, Trial Fact, Banking Crime.
Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Dalam Perkara Mengangkut Satwa Yang Dilindungi Mega Dian Novita
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34297

Abstract

     Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian proses pembuktian tindak pidana mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup oleh Penuntut Umum berdasarkan keterangan Ahli dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan. Kekuatan pembuktian keterangan Ahli dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan bersifat bebas dan tidak mengikat Hakim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, Ahli yang dihadirkan oleh Penuntut Umum adalah memberikan keterangan, yaitu mengenai satwa yang dilindungi serta larangan-larangan yang terdapat di dalam Undang-Undang. Secara otomatis keterangan yang diberikan oleh Ahli tersebut menjadi alat bukti yang sah dan mempunyai nilai kekuatan pembuktian namun harus dikaitkan dengan alat bukti lain agar tercipta suatu kebenaran materiil. Hakim dalam menjatuhkan suatu putusan telah memperoleh keyakinan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Hakim juga mempergunakan Keterangan Ahli sebagai bahan pertimbangan dan menilai bahwa terdapat keterkaitan yang mendukung antara hasil keterangan Ahli dengan tindak pidana yang dilakukan sehingga Hakim menyatakan bahwa Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan dijatuhi pidana      Kata Kunci : Pembuktian, Keterangan Ahli, Mengangkut Satwa yang Dilindungi
KAJIAN KASASI PENUNTUT UMUM ATAS DASAR JUDEX FACTI SALAH MENERAPKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2523 K/Pid.Sus/2016) Sylvester Enricho M
Verstek Vol 8, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44101

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi Kasasi Penuntut Umum atas dasar judex facti salah menerapkan hukum dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat dalam KUHAP. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa judex facti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang telah salah menerapkan hukum karena tidak mempertimbangkan dengan benar suatu fakta berupa Terdakwa tidak melaksanakan kewajiban pengadaan barang melainkan melimpahkannya kepada rekanan bisnis Terdakwa yang berakibat tidak sesuainya barang yang diterima dengan spesifikasi yang dipersyaratkan serta mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 869.202.300. Oleh sebab itu, argumentasi penuntut umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP yang pada pokoknya mengatur perihal salah satu alasan Kasasi yaitu tidak diterapkannya hukum sebagaimana mestinya.Kata Kunci: Kasasi, Tindak Pidana Korupsi, Penyertaan.ABSTRACTThis study aims to determine the argument of Cassation by Public Prosecutor against the mistake of applying judex facti law in the criminal act of corruption conducted jointly in accordance with the provisions contained in the Indonesia Criminal Procedure Code. The research method used is normative legal research. The approach used is the approach of law and case approach. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. It is known that judex facti of The Corruption Crime Court in the High Court of Semarang has incorrectly applied the law because it did not properly consider a fact the Defendant did not carry out the procurement obligation but handed it over to the defendant's business partners resulting in the inappropriateness of the goods received with the required specifications and resulted in a loss country of Rp. 869.202.300. Therefore, the argument of the public prosecutor has been in accordance with the provisions of Article 253 paragraph (1) letter a of the Criminal Procedure Code which in essence regulates one of the reasons for the Cassation that is not the proper implementation of the law.Keywords: Cassation, Corruption Crime, Participation