Verstek
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Articles
666 Documents
REKONSTRUKSI UU NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN TERHADAP SENGKETA PERDATA (PERBUATAN MELAWAN HUKUM) BERBASIS NILAI KEADILAN
Siti Mutmainah
Verstek Vol 12, No 4 (2024): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.96230
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana sistem hokum berbasis Pancasila sebagai prinsip pertimbangan hakim terhadap sengketa uara pihak dan bagaimana rekonstruksi prinsip pertimbangan hakim terhadap sengketa para pihak berbasis nilai keadilan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme. Hasil Penelitian ini adalah rekonstruksi UU No. 4 Tahun 2004 terhadap norma hukum dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, menjadi berbunyi: Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dengan cara merekonstruksi hukum, menafsirkan hukum, dan menemukan hukum untuk memberi rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dalam Pasal tersebut mewajibkan hakim sebagai penegak hukum dan keadilan untuk menggali dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Pada prinsipnya hakim tidak diberi wewenang untuk mengubah suatu undang-undang akan tetapi hakim guna menjatuhkan putusannya yang berdasar pada perkembangan kehidupan dalam masyarakat dengan tidak menerapkan undang-undang tersebut
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD PADA GUGATAN CLASS ACTION (PUTUSAN NOMOR 12/PDT.G/2021/PN SRL)
Osama Wara Pambayun;
Harjono Harjono
Verstek Vol 12, No 3 (2024): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.83840
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun menyatakan gugatan class action tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO) pada Putusan Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Srl. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Teknik analisa bahan hukum dengan metode deduktif silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan hakim Pengadilan Negeri Sarolangun menyatakan gugatan tidak dapat diterima (NO) adalah karena gugatan tidak memuat definisi anggota kelompok secara rinci dan spesifik, gugatan tidak memuat keterangan tentang anggota kelompok terkait kewajiban melakukan pemberitahuan, gugatan tidak menerangkan kesamaan fakta atau peristiwa dan kesamaan jenis tuntutan, dan wakil kelompok tidak menunjukkan kesungguhan untuk melindungi kepentingan anggota kelompok yang diwakilinya. Kata kunci: Gugatan Class Action; Niet Ontvankelijke Verklaard; Pertimbangan Hakim
PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK YANG MELAKUKAN ABORSI KARENA KEHAMILAN DI LUAR NIKAH
Avira Fevernova Amalia;
Dara Pustika Sukma
Verstek Vol 12, No 4 (2024): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.85692
Artikel ini menganalisis hukum acara pidana dalam kasus penjatuhan putusan hakim terkait dengan tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh pelaku anak di bawah umur dengan mempertimbangkan asas kepentingan terbaik bagi anak. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penjatuhan hukuman terhadap anak pelaku tindak pidana aborsi di bawah umur dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan studi kasus (case study). Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan memanfaatkan berbagai jenis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun hasil dari artikel ini menunjukan bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku anak di bawah umur telah sesuai dengan menerapkan asas kepentingan terbaik bagi anak. Putusan tersebut mencerminkan kebijaksanaan hukum yang diambil dengan menjaga kerahasiaan identitas terdakwa anak, sebagaimana terlihat dalam putusan yang dipublikasikan dan dapat diakses oleh siapa pun.
PERANAN DOKTER JIWA DAN AHLI HUKUM PIDANA DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMBUNUHAN
Vincensia Mutiara Rengganis;
Dara Pustika Sukma
Verstek Vol 12, No 3 (2024): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.84259
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi saksi dokter jiwa dan ahli hukum pidana dalam pembuktian tindak pidana percobaan pembunuhan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus, yaitu dengan meneliti kasus percobaan pembunuhan dalam Putusan Nomor 152/Pid.B/2023/PN.Pbr. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen atau kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif dengan pola pikir silogisme. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peranan dokter jiwa dalam pembuktian tindak pidana percobaan pembunuhan adalah menerangkan hal-hal yang masih perlu diketahui oleh hakim atau terkait Visum et Repertum Psikiatrikum yang dibuatnya guna membantu hakim dalam melihat dan menentukan kemampuan bertanggung jawab pada terdakwa. Sementara itu, peranan ahli hukum pidana dalam pembuktian tindak pidana percobaan pembunuhan adalah memberikan keyakinan kepada hakim dalam menentukan kemampuan betanggung jawab pada terdakwa melalui pendapatnya yang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PENCABULAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 23/PID.SUS-ANAK/2023/PN BTL)
Annisa Kusuma Rahmani;
Bambang Santoso
Verstek Vol 12, No 4 (2024): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.85198
Artikel ini menganalisis hukum acara pidana terkait dengan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pembinaan dan pelatihan kerja terhadap terdakwa Anak. Majelis Hakim menetapkan putusan pidana pembinaan dan pelatihan kerja dalam perkara ini karena pertimbangan yuridis dan non yuridis. Selain itu, Majelis Hakim juga memperhatikan masa depan dan tumbuh kembang anak. Tujuan artikel ini adalah untuk membuktikan apakah Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2023/PN Btl telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan teknik studi kepustakaan dan studi dokumen. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan untuk menjawab permasalahan dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim dalam menetapkan putusan pidana pembinaan dan pelatihan kerja perkara tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk dilakukan perbuatan cabul terhadap Terdakwa Anak dalam Putusan Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 23/Pid.Sus Anak/2023/PN Btl telah sesuai dengan ketentuan dan Pasal 183 KUHAP.
URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Iansa Chairicca Nurain;
Dara Pustika Sukma
Verstek Vol 12, No 4 (2024): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.85097
Artikel ini menganalisis terkait perlindungan hukum bagi justice collaborator dalam penegakan hukum di Indonesia yang berbasis asas keseimbangan. Pada proses penegakan hukum di Indonesia sering kali mengalami ketidaksinkronan dalam penerapan hukumnya. Hal ini menunjukkan belum adanya keseimbangan antara teori dan praktik. Pengaturan mengenai justice collaborator telah ada dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Akan tetapi peraturan yang telah ada belum mengatur terkait ketentuan justice collaborator secara komprehensif. Hal ini menyebabkan ketidaksinkronan aparat penegak hukum dalam menerapkan hukum terkait ketentuan justice collaborator dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi . Oleh karena itu dalam penegakan hukum bagi justice collaborator di Indonesia haruslah berdasarkan pada asas keseimbangan agar dapat mencapai kepentingan harkat dan martabat manusia dan kepentingan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi justice collaborator penegakan hukum di Indonesia apakah telah terlaksana dengan baik atau belum.
KEKUATAN PEMBUKTIAN E-MAIL SEBAGAI DIGITAL EVIDENCE MENURUT UU ITE
Aloysia Gesya Violiandari;
Harjono Harjono
Verstek Vol 12, No 3 (2024): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.84116
Artikel ini menganalisis hukum acara perdata terkait kekuatan pembuktian e-mail sebagai alat bukti yang sah dalam sengketa perdata dengan menggunakan UU ITE dan ketentuan lain yang berkaitan. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui bahwa e-mail merupakan alat bukti yang sah dan mengetahui kekuatan pembuktian e-mail sebagai digital evidence dalam sengketa perdata menurut UU ITE. Metode penelitian ini adalah normatif. Penelitian bersifat deskriptif. Cara pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan bahan hukum yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan untuk menjawab permasalahan dapat disimpulkan bahwa e-mail sebagai alat bukti yang sah tercantum dalam Pasal 1 angka 1 UU ITE. E-mail merupakan perluasan dari alat bukti yang sah dalam sengketa perdata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 164 HIR/284 RBg dan pasal 1866 KUHPerdata bahwa kedudukan e-mail dan hasil cetaknya adalah perluasan dari alat bukti tulisan/surat yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE. Email dan hasil cetaknya memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan surat asli, seperti akta otentik. Kekuatan tersebut bersifat lengkap, sempurna, dan mengikat bagi para pihak, asalkan memenuhi persyaratan formil yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU ITE dan persyaratan materiil dalam Pasal 6 UU ITE.
TINJAUAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN PADA PERKARA PENCABULAN ANAK DENGAN PEMBERATAN
Laura Nadya;
Ismawati Septiningsih
Verstek Vol 12, No 3 (2024): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.84273
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai pertimbangan hakim dalam memutus perkara pencabulan anak dengan pemberatan dengan putusan berjenis pemidanaan. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan telah sesuai dengan KUHAP, khususnya Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan dengan pendekatan kasus (case approach) yaitu menelaah satu kasus perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan pemberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor: 160/Pid.Sus/2023/PN Byw. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan sumber hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis yang Penulis gunakan adalah dengan menggunakan metode silogisme yang bersifat deduksi, dari pengajuan premis mayor dan premis minor yang saling dihubungkan sehingga dapat diperoleh kesimpulan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pada kasus pencabulan anak dengan pemberatan ini, hakim dalam menjatuhkan putusan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP sehingga Terdakwa dapat dipidana.
TELAAH AKIBAT HUKUM KESALAHAN PENULISAN JENIS KELAMIN DALAM PUTUSAN PERKARA PENIPUAN SECARA BERSAMA-SAMA
Aufaiz Dzulfaqor Ro'id;
Itok Dwi Kurniawan
Verstek Vol 12, No 4 (2024): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.85509
Artikel ini menganalisis mengenai akibat hukum dalam kesalahan penulisan jenis kelamin dalam putusan perkara. Penelitian ini merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus. Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknis analisis silogisme bersifat deduksi. Tujuan artikel iniadalah untuk mengetahui akibat hukum dan kesesuaian kesalahan penulisan jenis kelamin dalam putusan perkara pada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1096 K/Pid/2022 dengan ketentuan KUHAP. Temuan membuktikan bahwa kesalahan penulisan jenis kelamin dalam putusan perkara tersebut tidak sesuai dengan Pasal 197 ayat (1) KUHAP, tetapi dalam penjelasan Pasal 197 ayat (2) KUHAP putusan perkara dengan kesalahan penulisan jenis kelamin dapat dimaafkan karena tidak merubah identitas secara materiil.
RAGAM FAKTOR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENOLAK PENJATUHAN KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU PENCABULAN ANAK
Denis Dwi Nastiti;
Ismawati Septiningsih
Verstek Vol 12, No 3 (2024): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.83952
Artikel ini fokus mengkaji pertimbangan hukum hakim yang menolak pidana tambahan kebiri kimia pada perkara pencabulan terhadap anak beserta ragam faktor yang memengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yang digunakan di dalam penelitian ini dengan studi dokumen dan studi bahan pustaka. Berdasarkan hasil pembahasan menunjukkan bahwa pertimbangan hakim atas penolakan pidana tambahan kebiri kimia Putusan Nomor 291/Pid.Sus/2023/PN Smn didasarkan pada aspek yuridis maupun non yuridis. Selain melalui fakta-fakta persidangan terdapat ragam faktor pengaruh lain yang memengaruhi pertimbangan hakim yaitu peraturan pemerintah tentang pelaksanaan tindakan kebiri kimia, resistensi dokter di Indonesia, faktor hak asasi manusia dan faktor konsep kepemilikan tubuh.