Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'"
:
10 Documents
clear
Kontribusi Asuransi Syariah Dalam Dunia Perasuransian di Indonesia
Marwini Marwini
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.2180
Aktivitas asuransi syariah merupakan ladang perkumpulan yang menjadi prioritas tolong menolong serta menjamin dana nasabah (premi) untuk dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pihak pengelola (mudarib) melalui akad tabarru’. meskipun tidak memungkiri di tengah perjalan hubungan keterjalinan akad antara kedua belah terjadi perselisihan. Namun demikian, konsekuensi label prinsip syariah yang dialamatkan kepada pihak perusahaan asuransi syariah yang mengharuskan konsisten terhadap produk asuransi yang ditawarkan kepada calon nasabah, khususnya di Indonesia. Diharapkan ke depan perusahaan asuransi syariah benar-benar mengemban amanat umat sebaik-baiknya yang mana ditengah dinamika zaman asuransi syariah terus meneguhkan prinsip syariah kepada masyarakat secara luas sebagai bentuk riil bahwa kontribusi asuransi syariah dalam dunia perasuransian di indonesia itu bukan pepesan kosong belaka.
Peningkatan Perolehan Dana Zakat Melalui Penggunaan Teknologi Online
fitri maghfirah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.1826
Teknologi online tidak hanya memudahkan beberapa aspek kehidupan manusia. Dalam konteks media online yang berimplikasi pada kemudahan komunikasi, selain itu pada era revolusi industri 4.0, hampir segala lini kehidupan manusia telah diakomodir oleh sistem teknologi online yang tidak hanya sebatas kemudahan dalam informasi saja. Kemudahan-kemudahan tersebut mengakomodir hingga dalam lingkup pengelolaan zakat, oleh karena itu penulis tertarik terhadap proses mobilisasi zakat melalui teknologi online. Ruang lingkup penelitian ini hendak mengidentifikasi pengaruh pengumpulan zakat melalui sistem teknologi online sekaligus juga pengaruh sosialisasi zakat melalui sosial media yang kemudian menggunakan pisau analisa Maqāṣid asy-Syarī’ah Jasser Audah untuk menemukan jawabannya. Penelitian ini memberi hasil sebagai berikut: pertama, penggunaan layanan online untuk pembayaran zakat di LAZ kota Yogyakarta memberi dampak kemudahan bagi muzakki dalam menyetorkan zakat sebagai upaya memenuhi kewajibannya. Kedua, adanya sosialisasi zakat melalui media social disamping untuk mengakomodir para muzakki yang peka terhadap penggunaan teknologi online, juga berdampak pada kesadaran masyarakat dalam membayar zakat melalui informasi yang disebarkan di sosial media. Dalam hal ini, perwujudan Maqāṣid asy-Syarī’ah melalui strategi pengembangan jumlah penghimpunan dana zakat jelas secara juziyyah nya bertujuan untuk mencari jalan keluar dari tidak optimalnya penghimpunan dana zakat menuju optimalnya penghimpunan dana zakat. Hal tesebut dapat diupayakan melalui sistem sosialisasi zakat dan penggunaan pembayaran zakat melalui teknologi online, sehingga dapat tercapai hifzu al-mal dan hifzu ad-din bagi para muzakki dan mustahik.Kata kunci: Teknologi Online, Zakat, Maqāṣid asy-Syarī’ah
Sejarah Pengelolaan Zakat di Indonesia
saifuddin saifuddin
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.2181
Sejarah pengelolaan zakat di Indonesia mulai dari masa pra kemerdekaan hingga era reformasi memang cukup unik. Terjadi tarik menarik antara pemerintah pada satu sisi dengan civil society pada sisi yang lain. Keadaaan ini kadang mesra dalam arti pemerintah memberikan support sepenuhnya terhadap civil society dalam pengelolaan zakat tanpa melakukan intervensi terlalu jauh, tetapi kadang juga antagonis dalam arti pemerintah dengan civil society berdiri pada posisi yang diametral. Tulisan ini memotret pengelolaan zakat dari mulai era pra kemerdekaan hingga era reformasi. Alat analisis yang dipakai adalah Sejarah sosial, ia merupakan suatu bagian dari ilmu sejarah yang dikelompokkan berdasarkan pembagian sejarah secara sistematis.
Analisis Kontrak Mudarabah pada Praktik Perbankan Syari’ah
Oktavi Maulizar
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.2165
Bank merupakan lembaga intermediasi yang memiliki peran penting dan strategis dalam menghubungkan pihak yang kekurangan dana dengan pihak yang berlebihan dana. Salah satu produk unggulan sekaligus menjadi ciri khasnya perbankan syariah yaitu produk yang berbentuk penghimpunan dan pembiayaan dengan menggunakan akad mudarabah yang memiliki prinsip saling percaya di antara pihak dengan keuntungan atau kerugian yang akan ditanggung secara bersama sesuai dengan kesepakatan yang telah mereka capai. Akad mudarabah memiliki dua bentuk yaitu mudarabah muthlaqah dan mudarabah muqayyadah. Perbedaan keduanya terletak hanya pada syarat dan ketentuan yang mereka ajukan dan sepakati. Adapun praktik mudarabah pada perbankan syariah terdapat beberapa perbedaan secara konsep fikih, yang mana adanya perluasan pihak, perkiraan pendapatan yang disebutkan secara nominal rupiah, dan juga terdapat adanya jaminan, dan hal itu semua lumrah terjadi karena melihat situasi perkembangan dan kemajuan pada lembaga keuangan syariah saat ini.
E-Commerce Dalam Hukum Bisnis Syariah
Ilham Abdi Prawira
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.2150
E-commerce sebagai salah satu wujud dari perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi dewasa ini memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan perekonomian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis e-commerce dengan kacamata hukum bisnis syariah mengingat e-commerce merupakan persoalan kontemporer yang tidak terdapat dalam literatur-literatur fikih terutama fikih-fikih klasik. Setelah dilakukan analisis dapat disimpukan, bahwa transaksi e-commerce merupakan bentuk formulasi baru sistem jual-beli yang dalam hukum bisnis syariah dipersamakan dengan transaksi jual beli salam karena kedua jenis transaksi tersebut memiliki persamaan-persamaan spesifik. Di samping itu juga terdapat perbedaan-perbedaan mendasar mengenai keduanya, akan tetapi perbedaan tersebut tidak serta merta membatalkan kebolehan dalam melakukan transaksi melalui e-commerce selama tidak keluar dari koridor hukum Islam (Syariah).
Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Muamalah Berkah Sejahtera Surabaya
Rido Adnan
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.1871
Murabahah financing operations at wakalah in the Syari'ah Muamalah Berkah Sejahtera Financial Cooperative is the customer is interviewed first to find out the purpose of the loan, then the customer must meet the requirements specified by the KJKS MBS, after that the KJKS MBS explains the financing application procedure , then the MBS KJKS gave the customer the right to purchase goods to the customer accompanied by a murabahah contract, and gave an installment savings book. Managing the risk of murabaha financing at a time in the Islamic Financial Services Cooperative Muamalah there are three. First, to manage liquidity risk, KJKS MBS invests funds in sharia banks in the event of excess liquidity and loans and in sharia banks when there is a shortage. Second, to manage the risk of credit jams, KJKS MBS uses monthly billing to customers' homes and provides discounts to customers who have paid off their debts that are not yet due. Thirdly, to manage capital risk, KJKS MBS uses reserve funds to cover losses.Operasional pembiayaan murabahah bil wakalah di Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Muamalah Berkah Sejahtera adalah nasabah diwawancarai terlebih dahulu untuk mengetahui tujuan dari peminjaman, kemudian nasabah harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak KJKS MBS, setelah itu pihak KJKS MBS menjelaskan prosedur permohonan pembiayaan, kemudian pihak KJKS MBS memberikan hak kuasa pembelian barang kepada nasabah dengan disertai akad murabahah, dan memberi buku tabungan angsuran. Memanajemen risiko pembiayaan murabahah bil wakalah di Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Muamalah ada tiga. Pertama untuk memanajemen risiko likuiditas KJKS MBS menanamkan dana di bank syari’ah bila terjadi kelebihan likuidnya dan meminjam dan di bank syari’ah ketika terjadi kekurangan likuinya. Kedua untuk memanajemen risiko kemacetan kredit KJKS MBS menggunakan penagihan setiap bulan ke rumah nasabah dan memberikan diskon kepada nasabah yang melunasi hutangnya yang belum jatuh tempo. Ketiga untuk memanajemen risiko modal KJKS MBS menggunakan cadangan dana untuk menutupi kerugian.
Nafkah dan Iddah: Perspektif Hukum Islam
Husnul Khitam
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.2187
Perkawinan menimbulkan hak-hak dan kewajiban antara suami dan istri. Di antara kewajiban itu adalah kewajiban memberi nafkah bagi suami dan kewajiban iddah bagi istri. Seorang suami wajib untuk memberi nafkah istrinya selama istri tidak nusyuz. Bahkan ketika terjadi perceraian, dalam talak raj’i dan ketika istri dalam keadaan hamil, suami masih mempunyai kewajiban untuk memberi nafkah istrinya. Iddah masih relevan untuk digunakan bahkan sampai kapanpun, meskipun dalam situasi sekarang ini sudah banyak penemuan dari ilmu pengetahuan yang meruntuhkan tujuan iddah. Namun, tujuan disyariatkannya iddah tidak hanya sebatas mengetahui keadaan rahim, tetapi lebih dari itu, misalnya untuk ibadah, masa berkabung, ataupun masa kekagetan. Artikel ini membahas tentang hakekat nafkah dan iddah serta aturannya dalam hukum Islam dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis melalui kajian pustaka.
Syariah Online Trading System (SOTS) Sebagai Sitem Transaksi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia Tinjauan Terhadap POJK No. 15 Tahun 2015
Hafiz Mubarraq Haridhi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.1847
Bursa Efek Indonesia merupakan suatu perseroan yang bergerak dalam bidang perdagangan efek sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan permintaan beli efek. Pasar modal syariah merupakan bagian dari Bursa Efek indonesia yang seluruh kegiatannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam melakukan transaksi di pasar saham syariah, baik emiten maupun investor di atur oleh Undang-undang pasar modal, peraturan-peraturan bursa, peraturan OJK serta fatwa DSN-MUI yang bertujuan menjaga para pihak dari hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji kesesuaian sistem yang ada pada bursa dengan peraturan-peraturan yang ada yang berkaitan erat dengan transaksi saham syariah. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwasanya penerapan regulasi pada sistem perdagangan SOTS (Syariah Online Trading System), terhadap transaksi-transaksi yang dilakukan oleh investor yang bertentangan dengan prinsip syariah secara otomasi akan di batalkan oleh sistem, sehingga dapat disimpulkan bahwasanya penerapan POJK No.15 tentang penerapan prinsip syariah pada sistem perdagangan di pasar modal dapat dijalankan dengan sangat efektif melalui sistem SOTS.Kata kunci: saham syariah, transaksi, bursa efek Indonesia.
“Nisbah Bagi Hasil pada Produk Dirham Barokah Perspektif Fatwa No.115DSN-MUIIX2017 tentang Akad Mudarabah (Studi Kasus di KSPPS ANDA Boyolali)”
Zumrotul Wahidah;
Zumrotul Wahidah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.1853
Akad mudarabah merupakan akad yang diaplikasikan dalam produk penghimpunan dan penyaluran dana di Lembaga Keuangan Syariah. Salah satu produk yang menggunakan akad mudarabah yaitu produk Dirham Barokah yang ada di KSPPS ANDA Boyolali, akan tetapi ketentuan yang diterapkan oleh KSPPS belum diketahui apakah sesuai dengan ketentuan Fatwa No. 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Mudarabah. Sehingga penulisan ini mengkaji tentang implementasi Fatwa No. 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad mudarabah terhadap nisbah bagi hasil yang terjadi pada produk Dirham Barokah di KSPPS ANDA Boyolali. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif yang berdasarkan ketentuan fatwa DSN-MUI. Bahwasannya, KSPPS sebelum memunculkan suatu produk harus diperhatikan suatu pedoman yang berlaku baik dalam transaksi apapun. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah.
Wanprestasi Dalam Kontrak Pembiayaan Bank Syariah di BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta
SUSI NUR KHOLIDAH
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.1592
AbstrakPT. BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta merupakan bank yang berfungsi menerima simpanan dalam bentuk uang dan memberikan pembiayaan jangka pendek untuk masyarakat kalangan pedesaan atau menengah. Bank dalam memberikan pembiayaan tidak terlepas dari adanya jaminan sebagai pengamanan dan kepastian akan pembiayaan yang diberikan. Bila pembiayaan akhirnya terjadi masalah, pihak bank dapat melakukan upaya penyelesaian agar angsuran dapat diselamatkan. Apabila tidak dapat dilakukan upaya penyelesaian secara preventif, maka eksekusi jaminan merupakan langkah terakhir yang dilakukan kreditur. Dalam kasusnya masih terdapat nasabah yang tidak menerima keputusan atas barang jaminannya yang dilelang sehingga mengajukan gugatan atas jaminannya. Permasalahan yang akan diteliti adalah apa saja faktor penyebab nasabah mengalami pembiayaan bermasalah atau wanprestasi dan bagaimana pelaksanaan penyelesaian pembiayaan bermasalah/ wanprestasi sampai tahap eksekusi jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan melalui penelitian langsung ke lapangan dan praktek dari perjanjian pembiayaan yang telah disepakati. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu data primer dan sekunder yang telah terkumpul disusun kembali untuk dianalisis secara sistematis.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyelesaian wanprestasi atau pembiayaan bermasalah di BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta mengedepankan keadilan untuk kedua belah pihak dan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum syariah, di mana proses penyelesaian yang dilakukan disesuaikan dengan isi kontrak pembiayaan yaitu melalui musyawarah terhadap debitur atau nasabah. Apabila melalui musyawarah tidak berhasil, maka dilakukan sita jaminan sampai eksekusi jaminan melalui Pengadilan Agama, dalam hal ini BPRS menggunakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Walaupun telah sesuai, penyelesaian menggunakan lembaga di luar pengadilan tidak disebutkan dalam isi perjanjian atau kontrak pembiayaan sehingga beberapa dari nasabah yang mengalami wanprestasi mengajukan gugatan.Key word: Wanprestasi, kontrak pembiayaan, Bank Syariah.