cover
Contact Name
Muhammad Aziz
Contact Email
jurnalalhikmah1@gmail.com
Phone
+6285655432391
Journal Mail Official
jurnalalhikmah1@gmail.com
Editorial Address
Jl. PP Al Hikmah Tuban Desa Binangun Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban 62361
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al Hikmah : Jurnal Studi Keislaman
ISSN : -     EISSN : 25026100     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman diterbitkan oleh Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban yang terbit sejak tahun 2011. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman yang meliputi pendidikan Islam, sharî‘ah, pemikiran Islam, ekonomi, dan kajian Islam lainnya. Terbit dua kali setahun, yaitu bulan Maret dan September. Redaksi mengundang para akademisi, dosen, maupun peneliti untuk berkontribusi memasukkan artikel ilmiahnya yang belum pernah diterbitkan oleh jurnal lain. Naskah diketik dengan spasi 1,5 cm pada kertas ukuran A4 dengan panjang tulisan antara 20-25 halaman, 7000-9000 kata. Naskah yang masuk dievaluasi oleh dewan redaksi dan mitra bestari. Redaktur dapat melakukan perubahan pada tulisan yang dimuat untuk keseragaman format, tanpa mengubah substansinya. Alamat Redaksi: Jl. Pondok Pesantren Al Hikmah Binangun Singgahan Tuban Jawa Timur Indonesia 62361, Email: jurnalalhikmah1@gmail.com E-journal ini merupakan versi online dari edisi cetak Al Hikmah; Jurnal Studi Keislaman yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH" : 10 Documents clear
STRATEGI PENGELOLAAN ZAKAT SECARA PRODUKTIF PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT DALAM TINJAUAN UU RI NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT (STUDI KASUS DI NURUL HAYAT KANTOR CABANG TUBAN PERIODE 2015-2016) Muhammad Aziz
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.958 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.2536

Abstract

Zakat sebagai sebuah instrumen perekonomian Islam yang diharapkan dapat menjadi jembatan antara yang kaya dan yang miskin untuk mengatasi masalah kemiskinan. Namun kenyataannya malah menjadi polemik yang masih menarik untuk dibicarakan yang dari tahun ke tahun selalu saja ada kejadian yang berhubungan dengan zakat, termasuk kebiasaan berdesak-desakan dirumah Muzakki hanya demi uang dua puluh ribu rupiah. Gambaran tentang pengelolaan zakat secara konsumtif dan konvensional juga akan mengakibatkan seseorang yang menerima zakat akan senantiasa bergantung hanya pada pemberian saja, dan tidak menjadikan mereka menjadi orang yang produktif dalam pengelolaan keuangan yang telah diberikan kepadanya dalam bentuk dana zakat atau berbagai bentuk charity yang ada di agama Islam. Maka dari itu, dibutuhkan sebuah ikhtiar baru dalam rangka pengelolaan zakat yang lebih baik lagi, yakni pengelolaan zakat secara produktif, sebagaimana hal tersebut termaktub dalam UU RI No 23 tahun 2011.Yayasan Nurul Hayat atau Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat Cabang Tuban (selanjutnya disebut LAZ Nurul Hayat Tuban), sebagai salah satu lembaga amil zakat yang relativ baru dalam aktifitasnya sebagai amil zakat, sudah banyak berkontribusi dalam upaya membangun dan mensejahtrakan masyarakat, melalui berbagai program yang dimunculkannya. Diantara program-program tersebut adalah; pesantren dan sekolah gratis, beasiswa yatim dan dhuafa’, pembinaan majelis ta’lim abang becak, insentif bulanan guru al-Qur’an, penciptaan lapangan kerja mandiri, santunan ibu hamil dan pengobatan, beasiswa sahabat muda berprestasi, kampus entrepreneur penghafal al-Qur’an, dan program dakwah.Sekilas pandang, banyak orang yang menilai bahwa pengelolaan zakat di LAZ Nurul Hayat Cabang Tuban berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun bila dicermati lebih jeli, sangat dimungkinkan sistem pengelolaannya ada yang bertentangan dengan tata cara atau prosedur yang di tetapkan dalam UU No. 23 tahun 2011. Penjelasan tentang sistem pengelolaan zakat di Indonesia telah diatur dalam UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat Pasal 1 ayat (1) satu yang tertulis bahwa pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Penjelasan lebih lanjut juga ditemukan pada peraturan pemerintah  No 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, khususnya pasal (1) satu ayat (1) satu dengan bunyi yang tidak berbeda.Adapun tujuan diadakannya pengelola zakat sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 UU No 23 tahun 2011, yaitu a). Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat; dan b). Meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Sebagai upaya menuju pengelolaan zakat yang lebih baik,  sangat pantas bila strategi pengelolaan zakat di LAZ Nurul Hayat Cabang Tuban diteliti dan dikaji agar lebih sukses dan berjalan sesuai dengan aturan  pengelolaan zakat yang berlaku yaitu UU RI No. 23 tahun 2011 serta berdampak pada kesadaran tinggi bagi masyarakat dalam menunaikan zakatnya.Maka dari itu, pada kesempatan ini, peneliti mengangkat masalah tersebut dengan judul: “Strategi Pengelolaan Zakat Secara Produktif di Yayasan Nurul Hayat Cabang Tuban dalam Tinjauan UU RI Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat)”.Penelitian ini termasuk kategori penelitian lapangan (field reseach). Pendekatannya yuridis-normatif. Sumber Data (1) dari LAZ Nurul Hayat Cabang Tuban  dan UU RI No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Penelitian ini bertempat di Yayasan Nurul Hayat Cabang Tuban yang beralamatkan di Jl. Deliam No 70 Kelurahan Perbon Tuban. Pengumpulan datanya menggunakan; a). Observasi; b). Wawancara; c). Dokumentasi. Sedangkan pengolahan datanya melalui beberapa tahap; Editing, Classifying, Verifying, Analiysing, Closing, Pelaksanaan penelitian ini akan dilaksanakan pada kurun waktu  kurang lebih empat (4) sampai lima (5) bulan. Yakni mulai bulan September 2016 – Desember 2016.Hasil Penelitian ini adalah, bahwa pengelolaan zakat secara produktif di Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat Cabang melalui beberapa kegiatan dan tahapan, antara lain; Program Pilar Mandiri, Beaiswa pendidikan Pendirian pendidikan formal unggulan.
KONSEP PENDIDIKAN ISLAM INTEGRATIF-INTERKONEKTIF PERSPEKTIF KITAB WADHAIF AL-MUTA'ALLIM Fathur Rohman; Aan Wahyudin
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.695 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.2620

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji kitab Wadhaif al-Muta'allim karya KH. Zainal Abidin Munawwir Krapyak Yogyakarta. Tujuan penelitian difokuskan untuk menggali konsep pendidikan islam integratif-interkonektif yang terdapat dalam kitab Wadhaif al-Muta'allim, baik secara eksplisit maupun implisit. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan termasuk dalam jenis penelitian pustaka. Oleh karena itu, pengumpulan data dilakukan hanya dengan dokumentasi dan wawancara. Untuk menganalisis data, metode yang digunakan adalah analisis isi. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa semua ilmu, baik ilmu agama ataupun umum, menurut Wadhaif al-Muta'allim bersumber dari Allah Swt. Oleh karena itu, Wadhaif al-Muta'allim menganjurkan agar tidak mempelajari satu ilmu saja dan meninggalkan yang lain. Selain itu, Wadhaif al-Muta'allim membagi ilmu menjadi tiga jenis, yaitu ilmu agama, ilmu lisan, dan ilmu kehidupan. Ilmu agama menjadi poros utama dalam pendidikan islam dengan didukung dan ditunjang oleh ilmu lisan dan ilmu kehidupan. Dalam praktik pendidikan, ketiga ilmu tersebut harus saling bertegur sapa dan bahu membahu satu sama lain untuk mewujudkan muslim yang cendekia dan berkahlak mulia. 
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI DI SEKOLAH MODEL BOARDING SCHOOL KABUPATEN LAMONGAN Muhammad Sya’roni; Nur Zaini; Zaini Miftah
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.557 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.2621

Abstract

Kurikulum merupakan cetak biru lulusan suatu satuan pendidikan, corak lulusan tergantung bagaimana kurikulum tersebut dikembangkan, termasuk didalamnya adalah kurikulum PAI. Pembelajaran PAI merupkan pembelajaran yang sangat urgen dalam dunia pendidikan. Banyak harapan dan tumpuan pada PAI di sekolah untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa serta berkahlaq mulia, namun nyatakanya pembelajarn PAI di sekolah cukup mendapat banyak sorotan dari para kalangan. Artikel ini mencoba memberikan gambaran tentang kurikulum PAI yang ada di Sekolah Model Boarding School di kabupaten Lamongan yang telah berhasil mengembnagkan kurikulum PAI dengan baik, mulai dari konten kurikulum PAI, proses pengembangan, serta faktor pendukung dan penghambat dalam proses pengembngan kurikulum PAI.  
HAK WARIS ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRI DI DESA KALISAT KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PASURUAN Fitrotin Jamilah
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.922 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.2873

Abstract

Son is the saving grace of Almighty God, every child has the right in this world began he was born until he died. Kids would say legitimate child of the law if the child was born of a legal marriage under Islamic law and is also listed in the VAT (Nikah Registrars Employees) local district religious affairs office. This will affect the rights of children, ranging from the rights of the state administration, the community and also in terms of inheritance. Marriage according to villagers Kalisat District of Rembang, is a bond between a man and a woman who qualifies and harmonious marriage. Marriage should be done according to Islamic law, according to Islamic law invalid, the wedding was also legitimate in the eyes of the public. Child marriage was also the result of a legitimate child in religion, as a result of child marriage in the register at the local KUA. If the child was born out of the marriage siri is often the case in the village Kalisat District of Rembang, then there will be questions. How does the existence of the child of unregistered marriages in rural districts Kalisat Rembang Pasuruan. How the inheritance rights of children results from a wedding in the village Kalisat series Pasuruan Rembang sub-district. This research uses quantitative research methods.
WAHYU DAN FUNGSINYA DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Nurotun Mumtahanah
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (482.165 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.3000

Abstract

Manajemen pendidikan Islam mencakup objek bahasan yang cukup komplek, dan dalam membahas manajemen pendidikan Islam senantiasa melibatkan wahyu dan budaya kaum Muslimin ditambah kaidah-kaidah manajemen pendidikan secara umum. Wahyu adalah merupakan pembeda yang paling dasar antara manajemen pendidikan Islam dan manajemen pendidikan. Wahyu merupakan ciri yang paling menonjol, sehingga wahyu bukan hanya mendasari dan mempengaruhi manajemen pendidikan Islam, akan tetapi wahyu bahkan ditempatkan pada posisi yang terhormat dan tidak tertandingi oleh posisi-posisi sandaran lainnya. Wahyu memiliki fungsi yang sangat besar dalam manajemen pendidikan Isam yaitu pertama wahyu berfungsi sebagai petunjuk, Kedua Wahyu berfungsi sebagai acuan, Ketiga Wahyu sebagai konsultan atau tempat konsultasi, Keempat Wahyu sebagai pendorong dan pengendali, Kelima Wahyu berfungsi sebagai penyemangat kerja.
AMINA WADUD MUHSIN DAN PEMIKIRANNYA TENTANG POLIGAMI Khozainul Ulum
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.734 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.3035

Abstract

Long before Islam came, the human race on this earth has known since the old system of polygamy. Abrahamic religions law allows polygamy, with evidence that some prophets did. Similarly, in the Arab society before Islam, polygamy is practiced without any limitation of the number of wives. When Islam came, the custom of polygamy is not immediately eliminated. Even so, that does not mean the rules of polygamy in Islam is exactly the same as the pre-Islamic Arab culture. Muslims make many changes. The most noticeable difference is the absence of restrictions on the number of wives and the conditions for polygamy. This is confirmed by the Qur'an Sura al-Nisa 'third paragraph. In understanding this verse, Muslim clerics and scholars of classical and modern different opinions related to polygamy. One of them was Amina Wadud Muhsin. For Amina Wadud, if you pay attention to detail to al-Nisa 'third paragraph, it can be understood that Islam is more likely on the concept of monogamous marriage of polygamy, given the conditions of justice can not be done by the husband to marry more than one.
PERBANDINGAN SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK KORUPSI DENGAN PERKARA TINDAK PIDANA LAINNYA Fira Mubayyinah
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (63.682 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.3082

Abstract

Proof is one of a series conducted in the court process to seek the truth, proving a guideline in ways that justified the law remedy prove whether the defendant's right or wrong, Proof is also a provision governing evidence which justified the law and may be used to prove mistakes indicted judges (M. Yahya Harahap) KUHAP we have set in Article 183 "The judge must not convict someone unless at least two valid evidence he gained confidence that a crime actually occurred and that the defendant is guilty of doing it". From this article it can be seen that the judge's decision should be based on two (2) things: 1. A minimum of two items of evidence 2. From the evidence that judges gain confidence that the defendant is guilty of a criminal act. Becomes important we know the proof is in the general criminal law in this regard set out in the Criminal Code and specific criminal.
GERAKAN PROGRESSIF MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA MENJAGA MARWAH PENDIDIKAN KEISLAMAN DI NUSANTARA Zaitur Rahem
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.797 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.3089

Abstract

The Organization of religious and kemasyarkatan in Indnesia very much. Among them is the Muhammadiyah (MD) and Nahdlatul Ulama (NU). Two organization become ordinary broad manevest of religious expressions of Muslims homeland. That's because there has been an assumption, Muhammadiyah and NU has typology amaliyah movement ubudiyah (ritual practices-spriritualis) different. Differences are also evident from the style of movement and organizationally arable land. Muhammadiyah dominate the metropolis, while NU in rural or suburban base. However, despite their ideological and geoorganisatoris typological differences, the two Islamic organizations are able to provide the dedication and outstanding contribution to the civilization of Indonesia. Both were able to stand up and maintain Islamic values ​​typical of the archipelago. In fact, the cadres of both these religious organizations esksist until rentag a very long time. The existence of this organization can be seen from its role in developing the education sector. Key Word: Gerakan Progressif, Muhammadiyah, NU Daftar Rujukan Asy’ari, Suaidi, Nalar Politik NU & Muhammadiyah, (Yogyakarta: LkiS, 2010). John P Miller, Seller Wayne, Curicullum Perpsektif and Praktice, (London: Longman, 1985). Hitty, Philip, History of the Arab, (Jakarta: Serambi, 2016) Kamali, Mohammad Hashim, 2015. Membumikan Syariah, (Jakarta: Mizan, 2015) Lings, Martin, Muhammad, (Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2002) Muzadi, KH. Abdul Muchith, NU dalam Perspektif Sejarah dan Ajaran, (Surabaya: Khalista, 2006). Muhammad Hasyim dan Ahmad Athoillah, Khazanah Katulistiwa: Potret Kehidupan dan Pemikiran Kiai-kiai Nusantara, (Tuban: Kakilangit Book, 2009). Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo. 2010). Mun’im Al-Hafni, Abdul, Ensiklopedia Muhammad SAW (Buku Tiga), (Jakarta Selatan: Noura Books, 2014). Muhammad Naquib Al- Attas, Syed, Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu, (Bandung: Mizan, 1990). Nasih Ulwan, Abdullah, Pendidikan Anak dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Amani, 2007). Nizar, Samsul, Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah Sampai Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011. Rois, Moh. Fathur, Menyimak Kisah dan Hikmah Kehidupan Nabi Khidir, (Jakarta: Zaman, 2015). Shodiqin, Mochammad Ali, Muhammadiyah Itu NU!, Jakarta: Noura Books, 2013). Smith, Huston. 2016, Agama-agama Manusia, Jakarta: Serambi Soerjabrata, Soemadi, Ichtisar Sejarah Ilmu Jiwa, Yogyakarta: Usma, 1964. Shihab, Quraisy, Membumikan Al-Quran, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2006). Tidjani Djauhari, Mohammad, Pendidikan Untuk Kebangkitan Islam, (Jakarta: TAJ Publishing, 2008). Yatim, Badri , Pengantar Sejarah Indonesia Baru; 1500-1900, Jilid I, (Jakarta: PT. Gramedia, 1987).
PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT Siti Fatimah
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.492 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.3090

Abstract

Educational success is not only determined by the educational process in schools and the availability of facilities and infrastructure, but also determined by the family and or community environment. Therefore, education is a shared responsibility between the government (schools), families and communities. This means implies that parents and the community mempumyai responsibility to participate in, contribute to think and provide assistance in the provision of education in schools. The relationship between education and the community feels is important so that a separate study in the field of science education. It is nothing but a logical consequence of the development of educational goals for each person to form itself into a whole person both as individuals and as members of society and spiritual and bodily health, knowledge and moral knowledge. Briefly education is a product of society, because if we realize the value of education as a process of transmission of knowledge, attitudes, beliefs, skills and other aspects of the behavior of the younger generation then the entire effort has been done entirely by the strength of public power. Almost everything we learn is the result of our relationships with other people in the home, school, play, work and so on. Natural that if everything we know is the result of a reciprocal relationship in such a way that turned out to have been shaped by our society. Asyraf, Ali. 1996. Horizon Baru Pendidikan Islam. Jakarta : Pustaka Firdausi, Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam : Tradisi Dan Modernisasi Menuju Millennium Baru. Jakarta : Logos Wacana Ilmu D.Marimba, Ahmad. 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam Bandung : Al-Ma’rifat DEPAG RI. 2005. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: PT. Syaamil Cipta Media. Muhammad Al-Toumi, Omar. 1986. Falsafah Tarbiyah Islamiyah. Jakarta : Bulan Bintang Mulyasa. 2003. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Mardiasmo. 2009. Aukuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Shaleh Ahmad, Nazili. 1998. Pendidikan dan Masyarakat. yogyakarta: bina usaha Soyomukti, Nurani. 2010. Teori-teori pendidikan. Yogyakarta : Arruz Media Group Tilaar. 2000. Pendidikan, Kebudayaan, dan masyarakat madani Indonesia. Bandung : Remaja Rosdakarya Tirtaraharja, Umar. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Asti Mahasatya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Http://Pengertian-Masyarakat-_Faculty-Jeehad-Ruhul Jadid_.Htm Http:// Beranda Firdaus-Peran-Masyarakat-Dalam-Pembiayaan.Html Krina. 2003. Indikator dan Alat Ukur Prinsip Transparasi, Partisipasi dan Akuntabilitas. Web: http://www.goodgovernance.com.
RELEVANSI KOMPETENSI PENDIDIK MENURUT K.H. HASYIM ASY’ARI DENGAN UU SISDIKNAS TAHUN 2003 Sholikah Sholikah
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7 No. 1 (2017): AL HIKMAH
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.927 KB) | DOI: 10.36835/hjsk.v7i1.3091

Abstract

In general, character education now is still at the level of memorization and/or introduce a value but has not reached the appreciation of values level, even it ​​makes a personal commitment in life. Therefore, it is requiring in-depth review of the educational character from some classical and modern literature that will contribute to such thinking. If we review the book Adab al-'Alim wa al-Muta'allim work of K.H. Hasyim Asy’ari, there is a treatise on education that includes character education, especially about the character values ​​that should be owned by both educators and learners. Starting from the above problems, it becomes urgent to do this research. The focus of this study is how does a character educator by K.H. Hasyim Asy’ari?. Character of educators and learners by K.H.Hasyim Asy’ari in the book Adab al-'Alim wa al-Muta'allim can be classified into three sections include: a. Mental attitude or character that must have teachers and students; b. Efforts are done to be the teachers and students who have character; c. Teaching strategies that done by teachers and learners learning strategies. The third section has the indicators according to the competency of educators, according to the National Education Law of 2003 according to the Center of Education Curriculum Development and Culture. Akarhanaf. 1950. Kiai Hasjim Asj’ari Bapak Ummat Islam Indonesia. Jombang: Pondok Pesantren Tebuireng Asmani, Jamal Ma’mur. 2011. Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di Sekkolah. Jogjakarta: DIVA Press Asy’ari, K.H.M. Hasyim. 2007. Etika Pendidikan Islam; Petuah K.H.M. Hasyim Asy’ari untuk Para Guru (Kyai) dan Murid (Santri), terj. Mohamad Kholil. Yogyakarta: Titian Wacana ___________________. 2011. Menggapai Sukses dalam Belajar dan Mengajar, terj. M. Tholut Mughni. Jombang: Multazam Press ___________________. 1415 H. Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim. Jombang: Turats al-Islamy Furqan, Arief. 1992. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif. Surabaya: Usaha Nasional Hasan, M. Iqbal. 2002. Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia Khuluq, Lathiful. 2008. Fajar Kebangunan Ulama; Biografi K.H. hasyim Asy’ari. Cet. III. Yogyakarta: LKIS Mas’ud, Abdurrahman. 2006. Dari Haramain ke Nusantara; Jejak Intelektual Arsitek Pesantren. Jakarta: Kencana Masrawi, Zuhairi. 2010. Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari; Moderasi, Keutamaan, dan Kebangsaan. Jakarta: KOMPAS Media Nusantara Nata, Abuddin. 2005. Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada Muhaimin dan Abdul Mujib. 1993. Pemikiran Pendidikan Islam; Kajian Filosofis dan Kerangka Operasionalnya. Bandung: Trigenda Karya Muhaimin. 2007. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Raja Grafindo Persada Noor, Rohinah M. 2010. KH. Hasyim Asy’ari Memodernisasi NU dan Pendidikan Islam. Cet. II. Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu Partanto, Pius A. dkk., 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola Pitono, Djoko dan Haryono, Kun. 2010. Profil Tokoh Kabupaten Jombang. Cet. 3. Jombang: Pemerintah Kabupaten Jombang Ramayulis, dkk., 2011. Filsafat Pendidikan Islam; Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya. Cet. III. Jakarta: Kalam Mulia Rifa’i, Muhammad. 2010. K.H. Hasyim Asy’ari; Biografi Singkat 1871-1947. Cet. III. Jogjakarta: Garasi House of Book Salam, Solichin. 1963. K.H. Hasjim Asj’ari; Ulama Besar Indonesia. Jakarta: Jaya Murni Soekardi, Heru. 1980. Kiai Haji Hasyim Asy’ari. Jakarta: Depdikbud Suwendi. 2004. Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada Tafsir, Ahmad.2006. Filsafat Pendidikan Islami, Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: Rosdakarya Offset Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2009. Bandung: Citra Umbara, UU Sisdiknas 2003 UU RI No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal I point 5 dan 6 Wahid, Salahuddin. 2011. Transformasi Pesantren Tebuireng; Menjaga Tradisi di Tengah Tantangan. Malang: UIN MALIKI Press Yasin, Fatah. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN-Malang Press Yunus, Mahmud. 1990. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Hidakarya Agung Zed, Mestika. 2008. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia Zuhri, Achmad Muhibin. 2010. Pandangan Hasyim Asy’ari tentang Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Desertasi. Surabaya: Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya

Page 1 of 1 | Total Record : 10