cover
Contact Name
Rika Novitasari
Contact Email
rikanovitasari@wisnuwardhana.ac.id
Phone
+62341-713604
Journal Mail Official
admin@wisnuwardhana.ac.id
Editorial Address
Jl. Danau Sentani 99 Malang, Jawa Timur Indonesia - 65199
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN 2723-570X. Jurnal MAKSIGAMA ini terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan Nopember. Maksigama sebagai jurnal ilmiah telah hadir dengan memuat sejumlah artikel pilihan, baik yang berupa artikel konseptual, maupun artikel laporan hasil penelitian. Jurnal ini terbuka bagi kalangan internal maupun eksternal Universitas Wisnuwardhana Malang. Jurnal ini diterbitkan sebagai wadah bagi para penulis dan ilmuwan di bidang hukum untuk mempublikasikan hasil penelitiannya maupun konseptualnya sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang Ilmu Hukum di Indonesia. Redaksi menerima tulisan orisinil dan belum diterbitkan di media lain, dengan lingkup penulisan mengenai Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 138 Documents
Analisis Kontroversi Pencabutan Hak Politik Terpidana Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
MAKSIGAMA Vol 12 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (136.733 KB)

Abstract

Dilematika Korupsi di Indonesia saat ini sudah menjadi suatu kajian bersama dalam ranah politik, hukum dan ilmu sosial di Indonesia. Maraknya praktik korupsi di Indonesia, disertai dengan penegakkan hukum yang dinilai lemah, membuat beberapa pihak beranggapan bahwa  pencabutan hak politik terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi merupakan upaya yang perlu dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi di tanah air. Disisi lain beberapa pihak beranggapan bahwa pencabutan hak politik terhadap koruptor bukanlah kebijakan yang tepat, bahkan ada yang menilai bahwa hukuman tambahan tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Pada dasarnya penjatuhan hukuman pencabutan hak politik terhdap terpida korupsi masih sangat jarang dilakukan oleh hakim. Pemberian sanksi yang berat dirasa sangat tepat dilakukan, karena korupsi termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) sehingga dalam penjatuhan hukumnya harus pula dengan sanksi yang dirasa akan sangat memberatkan para koruptor tersebut. Landasan hukum terhadap pencabutan hak politik terpidana tindak pidana korupsi dasar-dasarnya telada ada pada Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu, yaitu hak dipilih dan memilih yang diadakan berdasarkan peraturan-peraturan umum. Upaya pemberantasan korupsi merupakan suatu agenda kebijakan yang perlu diterapkan secara tegas, sebagai upaya pemberantasan korupsi secara maksimal, dan sebagai upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan hak tersebut. Pencabutan hak politik bagi terpidana tindak pidana korupsi merupakan suatu langkah yang dirasa cukup strategis untuk memberikan efek jera terhadap para korupto yang telah menyalah gunakan kewenangan dan kekuasaan yang dulunya pernah di milikinya.
PEMILIHAN KEPALA DAERAH BERDASAR ATAS UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
MAKSIGAMA Vol 12 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.6 KB)

Abstract

Dalam UUD NRI Tahun 1945 tidak mengatur apakah kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD.Namun Pasal 18 Ayat (4) menegaskan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Akan tetapi di dalam Pasal 56 Ayat (1) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis melalui pemilihan Umum kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung oleh rakyat.Makna demokratis tersebut dapat mengalami multitafsir/penafsiran ganda, dimana makna demokratis dalam pemilihan kepala daerah dapat diartikan dengan cara pemilihan langsung oleh rakyat sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat karena rakyat berhak menentukan pilihanya atas dasar kedaulatan tersebut. Dan dapat pula diartikan dengan mekanisme pemilihan secara keterwakilan melalui permusyawaratan DPRD sebagai lembaga negara yang dipilih langsung oleh rakyat untuk mewakili aspirasi/suara rakyat sebagai wujud demokrasi pada jalannya pemerintahan, sebagaimana dikatakan dalam pembukaan (preambule) UUD NRI 1945 bagian kalimat dari alenia ke 4 menyatakan: “ Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
MAKNA KEPASTIAN HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN
MAKSIGAMA Vol 12 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.519 KB)

Abstract

Setiap warga negara Indonesia dilindungi oleh negara melalui konstitusi,  salah satunya terkait dengan tempat tinggal. Kepemilikan tanah dan bangunan di Indonesia menganut asas horizontal yaitu hak atas tanah belum tentu juga merupakan pemilik bangunan yang ada di atasnya. Oleh karena itu pengaturan tentang pengadaan tanah untuk sebuah tempat tinggal dan pembangunan diatas tanah tersebut harus jelas pengaturannya. Perlu diketahui bahwa regulasi yang terkait dengan pembangunan tempat tinggal terdiri dari UU NRI No. 2 tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum dan UU NRI No. 1 tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kedua peraturan ini pada dasarnya sudah sejalan satu sama lain akan tetapi terdapat beberapa pasal yang tidak menunjukkan konsistensi dalam pengaturan. Hal itu dapat dilihat dalam pasal 117 UU PKP dan Pasal 10 UU No. 2/2012. Pasal 117 PKP menyebutkan bahwa pengadaan tanah bagi kepentingan umum diperuntukkan untuk pembangunan rumah umum, rumah khusus, dan penataan permukiman kumuh, sedangkan dalam Pasal 10 UU No. 2/2012 pengadaan tanah bagi kepentingan umum digunakan untuk penataan permukiman kumuh perkotaan dan perumahan untuk MBR. Pengaturan tentang pengadaan tanah untuk rumah khusus tidak dicantumkan dalam UU Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Ketidakkonsistensian pengaturan menyebabkan permasalahan di kemudian hari, sehingga dibutuhkan makna kepastian hukum. Makna kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan adalah kepastian peraturannya sehingga dengan adanya kepastian hukum maka dapat mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Selain itu dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan juga harus memperhatikan teknik dalam pengundangannya agar menciptakan UU yang baik salah satunya menggunakan teknik ROCCIPI.
HUKUM AGRARIA: MARJINALISASI HAK MASYARAKAT ADAT TERHADAP TANAH ULAYAT DI INDONESIA
MAKSIGAMA Vol 11 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (125.216 KB)

Abstract

Kehidupan Masyarakat Indonesia yang kental akan Tradisi merupakan sebuah cerminan dari takdir bangsa Indonesia yang memiliki berberagaman etnik, suku, ras, agama, dan golongan. Keberadaaan masyarakat adat yang tinggal di hutan dengan pola kebiasaan hidup yang sesuai dengan kepercayaan mereka menjadi wujud eksistensi tradisi yang sampai sekarang masih dipegang teguh oleh masyarakat adat yang ada di Indonesia. Masyarakat adat yang cenderung tinggal tersebar di wilayah hutan Indonesia yang begitu luas dengan keluarnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan program pembangunan cerancam tergusur dari tanah hutan yang sekarang mereka tempati.  Hal tersebut didasari atas kesimpangsiuran mengenai posisi hukum dan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber agraria lainya. Eksistensi masyarakat adat dan haknya atas tanah menjadi salah satu pertimbangan dalam pembaharuan Undang-Undang tentang agraria khususnya dalam pembaharuan hukum Agraria yang bersifat kolonial dan Feodal menjadi UUPA yang bertujuan lebih menghormati, menghargai, dan melindungi hak masyarakat khususnya masyarakat adat atas tanah dalam rangkat kesejahteraan dan kedamaian hidup bersama. Melalu UUPA ini diharapkan marjinalisasi dan perampasan hak masyarakat adat terhadap tanah adat mereka tidak akan terjadi kembali.
ANALISIS STRATEGI KEBUDAYAAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM RANGKA MEMPERKOKOH BINGKAI INTEGRASI NASIONAL
MAKSIGAMA Vol 13 No 1 (2019): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.486 KB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji strategi kebudayaan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan (UU Pemajuan Kebudayaan) guna membentuk sebuah strategi pembangunan peradaban bangsa melalui kebudayaan serta mampu menjadi common denominator atau unsur pemersatu di tengah-tengah kehidupan bangsa. Melalui strategi kebudayaan ini diharapkan mampu mewujudkan integrasi bangsa yang semakin kokoh melalui keberagaman kebudayaan. Metode yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif (normative law research). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan bahan-bahan pustaka yang diperoleh langsung dari masyarakat dinamakan data primer (atau data dasar), sedangkan yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka lazimnya dinamakan data sekunder. Teknis analisis data dalam penelitian ini, menggunakan metode analisis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) strategi pemajuan kebudayaan dalam UU Pemajuan Kebudayaan meruapakan suatu usaha bersama untuk pembentukan kebijakan dan pembangunan berbasis kebudayaan. UU pemajuan Kebudayaan menurut peneliti memberikan ruang gerak yang lebih kepada masyarakat dalam melakukan usaha pemajuan kebudayaan. 2) keterkaitan UU Pemajuan Kebudayaan dalam upaya memperkuat integrasi nasional terlihat dari beberapa strategi pemajuan Kebudayaan dalam UU Pemajuan Kebudayaan yang terntunya juga akan semakin meningkatkan kesadaran kebudayaan dalam masyarakat. Melalui peningkatabn kesadaran masyarakat maka capaian terhadap ketahan budayaa akan semakin meningkat. Memperkuat integrasi nasional dalam UU Pemajuan kebudayaan dapat dilihat pula dari upaya UU Pemajuan kebudayaan yang memuat beberapa langkah strategii pemajuan kebudayaan dan pemberdayaan masyarakat menuju integrasi nasional seperti yang dicita-citakan oleh amanat UUD NRI tahun 1945. 
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH DEBT COLLECTOR DALAM PENAGIHAN PIUTANG TERHADAP DEBITUR BANK
MAKSIGAMA Vol 13 No 1 (2019): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.734 KB)

Abstract

Debt collector dalam kamus Bahasa Inggris “debt” berarti pinjaman atau hutang, “collector” berarti pengumpul. Jadi debt collector merupakan pengumpul hutang atau kumpulan orang-orang yang menjual jasa untuk menagih hutang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka,dengan gaya preman. Dalam penagihan hutangnya biasanya pihak bank menyerahkan kuasanya kepada pihak ketiga yang biasa disebut debt collector. Karena atas kuasa tersebutlah para debt collector sering melakukan sejumlah cara bahkan sampai menggunakan ancaman dan kekerasan dalam penagihan hutangnya kepada debitur-debitur nakal. Debt collector identik dengan kekerasan dimana kekerasan adalah tindakan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain, ini ditandai dengan terjadinya pertumpahan darah, pergulatan fisik atau pengrusakan barang-barang. Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah “ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dan Pasal 1 angka 1 yang dimaksud dengan Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap data sekunder.
STRATEGI PENGEMBANGAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI MELALUI AGEN PERUBAHAN ANTI TINDAKAN KORUPTIF DALAM DUNIA PENDIDIKAN
MAKSIGAMA Vol 13 No 1 (2019): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.331 KB)

Abstract

Kisah Bung Hatta dengan Mimpi Sepatu Bally merupakan cerminan kredibilitas pengabdian Pejabat Negara yang sekarang menjadi hal langka. Padahal itu merupakan hal yang seharusnya atau sewajarnya dilakukan oleh seorang Pejabat Publik. Tuntutan kehidupan dunia modern yang mengutamakan sifar komersil mengalahkan segala akal sehat dalam menjalankan tugas sesuai amanah. Sumpah Pejabat publik terabaikan dan yang salah menjadi tingkat kebiasaan atau kewajaran, karena dianggap salah tapi manusiawi, Namun lama kelamaan ini akan menjadi bom waktu  yang akan membuat seluruh masyarkat tidak dapat menikmati haknya sebahgai warga negara. Korupsi menghilangkan banyak kesempatan masyarakat untuk hidup layak terutama untuk menikmati hak hak dasar masyara-kat,menimbulkan kemiskinan selain itu mutu demokrasi menjadi lemah akibat korupsi. Faktanya di Indonesia ada beberapa lini sektor yang potensial rawan korupsi, setidaknya tercatat ada 11 (sebelas) sektor yang sangat rawan Korupsi, dan fakta di dunia  pada tahun 2011 Indonesia termasuk Negara yang terkorup di dunia, Hal ini harus menjadi perhatian yang serius  bagi Segenap Bangsa. Penindakan Korupsi hanya bisa dilakukan oleh para Penegak Hukum tetapi kabar gembiranya adalah Perlawananan Pencegahan bisa dilakukan oleh semua masyarakat Indonesia, segenap kekuatan Bangsa yang mencintai bangsa ini, Dan itu harus dilakukan sedini mungkin pada Tingkat keluarga Dan sekolah. Dunia Pendidikanlah yang berpegang peran penting membentuk budaya anti korupsi dengan bukan hanya mengajarkan tetapi dipraktikan dalam lingkungan Pendidikan. Salah satu cara yaitu menjadikan siswa-siswi sebagai  agen anti koruptif. 
TINDAKAN HUKUM TERHADAP PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAK) DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
MAKSIGAMA Vol 13 No 1 (2019): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (710.294 KB)

Abstract

Informasi yang tidak akurat terutama tentang tipuan dengan judul yang sangat provokatif mengarahkan pembaca dan penerima untuk pendapat negatif. Harus ada tindakan hukum untuk menghentikan pembuat opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang dapat merusak reputasi dan menyebabkan kerugian materi bagi pihak-pihak yang dilaporkan. Penelitian ini menggunakan metode Statute Approach dan Approach Approach.
TERJADINYA TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP WANITA
MAKSIGAMA Vol 13 No 1 (2019): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (767.637 KB)

Abstract

Pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan kian menghawatirkan dan kian meningkat, artikel ini akan membahas mengenai factor-factor yang melatarbelakangi terjadinya tindakan pelecehan seksual dan kekerasan pada perempuan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa penelitian sosiologis yuridis dengan spesifikasi data yang digunakan adalah data skunder dan data primer, faktor-faktor terjadinya kekerasan pada wanita karena factor ekonomi yang kemungkinan besar terjadi didalam rumah tangga. banyak sekali kasus KDRT karena adanya unsur kesengajaan,factor budaya,bisa jadi karena keadaan jiwa seseorang terganggu sehingga melakukan hal tersebut kepada wanita , kekerasan dan pelecehan terjadi pada wanita sering kali dianggap remeh oleh orang-orang keselamatan mereka bisa terancam dimana saja terlebih lagi di jalan, banyak dari mereka yang tidak nyaman saat berada diluar seorang diri karena mereka akut akan hal yang tidak menyenangkan terjadi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Jo UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
MAKSIGAMA Vol 13 No 1 (2019): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (700.685 KB)

Abstract

Anak-anak memerlukan perlindungan hukum untuk melindungi hak-hak anak dari semua jenis kejahatan sesuai dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Statuta yang mengkaji semua undang-undang dan peraturan terkait dengan masalah hukum yang sedang ditangani, dan metode Pendekatan Konseptual yang bergerak dari pandangan dan doktrin yang berkembang dalam hukum.

Page 4 of 14 | Total Record : 138