cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Privasi Subjek Data Pribadi dalam Insiden Serangan Siber Pusat Data Nasional Sementara Jonathan Riko Mono; Lewiandy
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3195

Abstract

Insiden serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara yang mencakup data pribadi masyarakat dan berbagai kementrian berdampak pada timbulnya pelanggaran terhadap hak privasi subjek data pribadi. Hak privasi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang telah diatur dan diakui oleh Indonesia sebagaimana termaktub pada Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945, dan oleh karenanya perlu untuk dijunjung tinggi, dihormati, dan ditegakkan. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah perlindungan hukum apakah yang diakomodir oleh hukum positif Indonesia dalam kaitannya dengan perlindungan data pribadi, terutama terhadap insiden Pusat Data Nasional Sementara. Penelitian akan dilakukan dengan metode yuridis normatif, yaitu metode penelitian yang didasarkan pada kajian terhadap regulasi dan literatur hukum terkait (buku maupun jurnal). Secara sederhana, perlindungan data pribadi yang merupakan pengejawantahan dari hak privasi terhadap informasi dapat dilihat dan dipisahkan dalam 2 (dua) bagian besar, yaitu sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dalam hal ini, ketika insiden Pusat Data Nasional Sementara terjadi, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum berlaku secara keseluruhan. Maka dari itu penelitian ini akan menggali regulasi pada kedua masa tersebut, mengerucutkan terkait manakah regulasi yang berlaku dan dapat diimplementasikan, serta bagaimana regulasi tersebut melindungi kepentingan hukum subjek data pribadi.
Analisis Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja Akibat Kecelakaan Kerja pada Pekerja Smelter Louissa Nobel Tan; Rasji
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3196

Abstract

Pada dasarnya setiap pekerja mempunyai hak untuk perlindungan kerja dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, dalam pelaksanaan kegiatan operasional di tempat kerja mereka, sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 1970, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Alangkah tetapi, pada pelaksanaannya di lapangan, kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. Khususnya pada industri smelter yang ditandai memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor keselamatan dan kesehatan kerja akibat kecelakaan kerja pada pekerja smelter. Peneliti menerapkan metode penelitian hukum empiris normatif, dengan mengacu pada peraturan-peraturan hukum yang bersangkutan dan melaksanakan studi kasus pada kecelakaan kerja yang terjadi pada PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman. Selain itu, perusahaan tidak melakukan langkah-langkah tersebut, yang dapat disimpulkan sebagai pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Dalam rangka mengatasi dan mencegah kasus serupa dikemudian hari, perusahaan harus memperkuat komitmen manajemen terhadap keselamatan dengan menciptakan budaya K3 yang kuat di seluruh organisasi, menerapkan pelatihan rutin bagi seluruh pekerja, serta melaksanakan penilaian dan manajemen risiko K3
Analisis Permasalahan Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Virginia Tjendra; Mella Ismelina
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3197

Abstract

Pengelolaan sampah di DKI Jakarta menjadi isu mendesak dengan sekitar 7.000 ton sampah dihasilkan setiap hari akibat pertumbuhan populasi dan urbanisasi. Meskipun Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dan infrastruktur, implementasinya terhambat oleh kurangnya kesadaran warga, infrastruktur yang tidak memadai, dan rendahnya koordinasi antara pemerintah dan swasta. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor penghambat untuk merumuskan langkah strategis demi menjadikan Jakarta kota yang bersih dan berkelanjutan. Hasil dari penelitian ini yakni Pengelolaan sampah di DKI Jakarta, meskipun didukung Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, masih menghadapi tantangan besar seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, alokasi anggaran yang tidak memadai, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Kesulitan dalam mencari mitra pendanaan untuk proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) juga mengindikasikan kelemahan dalam skema pembiayaan. Tanpa kolaborasi dan strategi yang efektif, pengelolaan sampah yang berkelanjutan akan sulit dicapai
Tanggung Jawab Penyelengara Umrah terhadap Jamaah yang Menderita Kerugian di Indonesia Shena Novera Hulaifa; Amad Sudiro
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3198

Abstract

Meningkatnya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah telah menciptakan peluang yang menggiurkan bagi sebagian organisasi yang memanfaatkannya untuk tujuan ekonomi. Dari sisi komersial, banyaknya pelaku usaha perjalanan umrah telah menimbulkan persaingan di antara para pemilik perusahaan biro perjalanan umrah. Promosi bagi calon jamaah sering kali disertai dengan biaya yang lebih murah dan fasilitas yang lebih unik. Sering kali terjadi ketidakseimbangan antara kedua belah pihak. Konsumen sering kali berada pada posisi yang kurang menguntungkan, sehingga mereka menjadi sasaran eksploitasi oleh para pelaku komersial yang memegang kekuasaan sosial dan ekonomi. Kewajiban pelaku usaha terhadap konsumen merupakan salah satu kewajiban yang mengatur tindakan komersialnya. Apabila pelaku usaha melanggar ketentuan yang berlaku, maka mereka bertanggung jawab penuh atas akibat yang ditimbulkan.
Peran Lembaga Perlindungan Anak dalam Menangani Kasus Penganiayaan Anak oleh Pengasuh Jolin; R. Rahaditya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3199

Abstract

Hak anak ditandai sebagai aspek tidak terpisahkan dari praktik HAM, sehingga merupakan suatu hal yang patut dilindungi dan dijunjungtinggi. Indonesia sudah memiliki peraturan mengenai perlindungan anak, sebagaimana terkandung dalam UU No 23 yang dikeluarkan tahun 2002. Namun, pada faktanya di lapangan seringkali masih terjadi kasus penganiayaan terhadap anak, seperti halnya yang terjadi pada penganiayaan bayi berusia 1,3 tahun pada daycare di Medan oleh pengasuh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus penganiayaan anak oleh pengasuh. Metode penelitian yang dilaksanakan berupa pendekatan hukum normatif empiris. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kehadiran Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) adalah melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang menyediakan layanan pengasuhan anak, seperti panti asuhan dan daycare. Dengan melakukan pengawasan yang ketat, LPAI dapat mendeteksi potensi kekerasan atau perlakuan tidak layak terhadap anak.  Keberlakuan hukum terhadap perlindungan anak juga memiliki kaitan dengan tanggungjawab yayasan untuk dapat memastikan bahwa anak-anak yang berada di bawah perawatannya mendapatkan pengasuhan yang berkualitas, termasuk dalam upaya seleksi pengasuh dengan teliti dan pemberian edukasi/pelatihan untuk mencegah kasus penganiayaan anak di kemudian hari.
Pengaruh Gimmick Politik Prabowo – Gibran di Tiktok Terhadap Keputusan Memilih Generasi Z Pemilih Pemula pada Pilpres 2024 Rizki Putra Hardyansyah; Wawan Sobari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3200

Abstract

Pada Pilpres tahun 2024, generasi Z mendominasi jumlah pemilih di Indonesia. Hal ini mempengaruhi strategi kampanye, dimana gimmick politik menjadi alat efektif untuk meningkatkan elektabilitas di kalangan generasi Z. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk menguji pengaruh gimmick politik Prabowo - Gibran di TikTok terhadap keputusan memilih generasi Z pemilih pemula. Hasilnya menunjukkan bahwa gimmick politik berpengaruh signifikan terhadap keputusan memilih. Penelitian ini memberikan implikasi tentang pentingnya memahami gimmick politik di media sosial dalam konteks Pemilu. Penelitian ini menekankan pentingnya faktor emosional dan simbolis dalam kampanye bagi generasi Z yang lebih dipengaruhi oleh aspek non rasional.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Refund pada Pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard dalam Transaksi E-Money Perspektif Fatwa DSN MUI No: 116/DSN- MUI/IX/2017 (Studi pada Platform Media Sosial Twitter) Jhody Pujaka; Mustapa Khamal Rokan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3201

Abstract

Dengan penekanan pada tata cara pengembalian dana sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 116/DSN-MUI/IX/2017, penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi uang e-money dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Standar Indonesia). Dengan menggunakan metodologi penelitian yuridis kualitatif dan empiris, penelitian ini mengkaji interaksi hukum pada situs media sosial Twitter. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat dua hal yang menjadi kesimpulan, yaitu: keberhasilan proses refund, dan kegagalan proses refund. Meskipun ada regulasi yang mendukung perlindungan konsumen, banyak pengguna mengalami kendala dalam proses refund, seperti keterlambatan penanganan dan kurangnya transparansi dari penyedia layanan. Pengguna melaporkan frustrasi terkait lambatnya respons customer service dan ketidakjelasan prosedur refund, yang mengakibatkan kerugian   finansial   dan   immaterial.   Penelitian   ini   menekankan   perlunya   peningkatan mekanisme pengaduan dan transparansi dalam proses refund untuk memperkuat perlindungan konsumen serta mendorong kepatuhan penyedia layanan terhadap peraturan yang berlaku. Diharapkan para pembuat kebijakan dan penyedia layanan akan menggunakan temuan ini sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas penawaran mereka dan perlindungan hukum bagi konsumen di era digital.
Larangan Memfasilitasi Transaksi Pembayaran Sistem Elektronik pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 Tahun 2023 Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Kasus pada Social Commerce) Faishal Nurallamsyah; Mustapa Kamal Rokan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3203

Abstract

Penelitian ini membahas pembatasan dalam mengaktifkan transaksi pembayaran elektronik sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, dengan penekanan pada bagaimana peraturan ini berdampak pada platform perdagangan sosial Indonesia seperti Facebook Shop, Instagram Shop, dan TikTok Shop. Social commerce telah berkembang pesat seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana pemasaran dan penjualan. Namun, regulasi ini melarang platform-platform tersebut untuk memfasilitasi transaksi pembayaran langsung, adalah untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari praktik perdagangan yang tidak adil sekaligus meningkatkan keamanan dan transparansi. Dengan menggunakan statue approach dan conseptual approach, metodologi penelitian hukum normatif digunakan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Facebook Shop dan Instagram Shop telah mematuhi regulasi dengan menghapus fitur belanja langsung dan mengarahkan pengguna ke situs resmi untuk menyelesaikan transaksi. Sebaliknya, TikTok Shop mengalami penutupan sementara, kemudian membuka kembali fitur social commerce-nya sehingga mengakibatkan ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut. Berdasarkan perspektif maslahah mursalah menunjukkan bahwa regulasi ini berupaya menciptakan keseimbangan dalam ekosistem perdagangan elektronik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Diharapkan bahwa studi ini akan menjelaskan bagaimana regulasi tersebut telah memengaruhi pertumbuhan social commerce dan perlindungan UMKM di Indonesia, serta bagaimana regulasi tersebut berkontribusi pada kebijakan perdagangan sosial yang lebih berkelanjutan dan adil.
Tanggung Jawab Notaris dalam Perlindungan Data Pribadi Klien Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Alifia Jasmine; Benny Djaja; Maman Sudirman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3204

Abstract

Dalam menjalankan kewenangannya sebagai pejabat pembuat akta autentik, seorang Notaris diwajibkan untuk menjalankan kewenangannya berdasarkan UUJN dan Kode Etik Notaris. Dalam praktik sehari-hari, Notaris sangat lekat dengan penggunaan data pribadi kliennya yang mana hal ini termuat dalam akta autentik maupun dokumen-dokumen lain yang dibuatnya. Hal tersebut tentunya membawa tanggung jawab tersendiri bagi Notaris untuk dapat menjaga kerahasiaan atas informasi dalam akta maupun dokumen yang ada padanya. Di Tengah masifnya penggunaan data pribadi, pemerintah pun mengundangkan UU PDP sebagai regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak-pihak terkait dalam menggunakan data pribadi. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini akan membahas mengenai dampak UU PDP terhadap kewajiban Notaris serta tanggung jawab Notaris apabila terdapat kebocoran data klien dengan mengacu pada hukum nasional. Berdasarkan hasil analisis penulis, ditemukan bahwa diundangkannya UU PDP membawa dampak bagi Notaris yang mana dalam hal ini Notaris dikategorikan sebagai Pengendali Data Pribadi sehingga mengemban kewajiban serta tanggung jawab yang diamanatkan dalam UU PDP, selain menjalankan kewajiban yang diatur dalam UUJN. Selain itu, dengan mengacu pada prinsip tanggung jawab liability based on fault dan strict liability, maka Notaris bertanggung jawab apabila terjadi kebocoran data klien dalam Protokol Notaris.
Digital Leadership dalam Digital Governance untuk Pelayanan Publik Digital di Kota Tangerang Toddy Aditya ADITYA; Achmad Kosasih
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3209

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana digital leadership dalam digital governance untuk pelayanan publik digital di Kota Tangerang. Kota Tangerang memiliki super aplikasi Tangerang LIVE sebagai Super Apps layanan publik dengan 14 layanan dan 36 menu. Pemimpin digital bertanggung jawab untuk mengembangkan visi, strategi, dan kepemimpinan yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses pemerintahan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepemimpinan digital, digital governance serta pelayanan publik berbasis digital. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian campuran (mixed method) dengan pendekatan desain sekuensial penjelasan (explanatory sequential design). Pengolahan data dalam awal penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif, analisis data melibatkan dua tahap utama. Pada tahap akhir penelitian yang menggunakan metode kualitatif, analisis data dilakukan dengan mencari, mengorganisir, dan menafsirkan informasi dari transkrip wawancara, catatan lapangan, dan sumber lainnya. Hasil penelitian menyebutkan bahwa baik secara parsial maupun secara simultan variabel kepemimpinan digital, digital governance mempunyai pengaruh terhadap pelayanan publik berbasis digital. Kepemimpinan digital merujuk pada kemampuan pemimpin untuk mengarahkan organisasi dalam mengadopsi teknologi baru yang dapat meningkatkan kualitas layanan, menciptakan visi digital yang jelas, dan menginspirasi pegawai untuk mengembangkan keterampilan digital yang diperlukan. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara efektif, pemerintah dapat memenuhi harapan masyarakat yang semakin tinggi dan membangun sistem pelayanan publik yang adaptif dan berkelanjutan di era digital.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue