cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Desa Tanaroga dan Desa Mole Menjadi Desa Sangat Tertinggal di Kabupaten Ende Paskalis Xaverius Hurint; Ngea Andreas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.3210

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rilisan status desa berdasarkan IDM tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende. Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam rilisan tersebut terdapat dua desa yang masuk dalam kategori sangat tertinggal yakni Desa Tanaroga di Kecamatan Lio Timur dan Desa Mole di Kecamatan Ndori. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menemukan, mendeskripsikan dan mendalami faktor-faktor penyebab Desa Tanaroga dan Desa Mole menjadi desa yang sangat tertinggal di Kabupaten Ende. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskripsi kualitatif. Metode ini dijalankan dalam beberapa tahap yakni tahap pertama pra-pendahuluan, lapangan, analisis data. Penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor  yang  menyebabkan  Desa Tanaroga menjadi  Desa Sangat  Tertinggal  adalah ekonomi, sosial, infrastruktur, pendidikan dan budaya. Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan Desa Mole menjadi Desa Sangat Tertinggal adalah infrastruktur, etos kerja, potensi lokal dan aksesibilitas pasar, dan aksesibilitas terhadap lembaga keuangan.
Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Persetubuhan Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak Iadatu Alhukmi Bima Anzalallah; Nur Handayati; Siti Marwiyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3222

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tindak pidana persetubuhan, dengan penekanan pada penerapan sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dipandang sebagai subjek yang memiliki keterbatasan dalam hal kapasitas hukum dan pemahaman terhadap konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Oleh karena itu, penanganan anak yang terlibat dalam tindak pidana persetubuhan memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan pelaku dewasa. Penelitian ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun           2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang memberikan landasan bagi perlindungan hukum dan pemulihan anak dalam proses peradilan. Pendekatan normatif dengan analisis terhadap putusan pengadilan, serta wawancara dengan praktisi hukum digunakan untuk memahami penerapan prinsip restorative justice dalam kasus-kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana anak di Indonesia telah mengakomodasi prinsip- prinsip keadilan restoratif, namun masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pemahaman dari aparat penegak hukum dan stigma sosial terhadap anak pelaku tindak pidana. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan bagi aparat penegak hukum, serta penyuluhan kepada masyarakat untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi anak dalam masyarakat.
Pengamanan Wilayah Udara: Tanggung Jawab Negara dalam Cyber Espionage di Ruang Angkasa Muhammad Hendi Hidayat Romadhoni; Aulia Nabila Rachman; Imam Dwi Cahyo
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3224

Abstract

Regulasi cyber espionage dalam ranah aerospace telah menjadi fokus utama dalam keamanan nasional dan internasional. Seiring dengan kemajuan teknologi, cyberattacks semakin kompleks dan dapat menargetkan infrastruktur vital, seperti sistem aerospace. Cyber espionage melibatkan penggunaan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata dengan menyusup ke sistem komputer pihak yang ditargetkan. Namun, ada tantangan dalam menegakkan hukum, terutama ketika pelaku cyber espionage beroperasi melintasi batas negara. Oleh karena itu, tanggung jawab negara menjadi penting dalam penanganan insiden cyber espionage di wilayah aerospace, termasuk dalam memperkuat kerja sama internasional, memperkuat sistem pertahanan siber, dan memperkuat kerangka hukum yang relevan. Temuan terbaru mengungkapkan aktivitas cyber espionage oleh kelompok UNC1549 Iran yang menargetkan perusahaan pelayaran Israel dan perusahaan kedirgantaraan dan pertahanan AS dengan menggunakan malware yang unik. Penelitian ini berfokus untuk mengetahui bagaimana cyber espionage diatur dalam konteks aerospace dan bentuk pertanggungjawaban negara atas tindakan cyber espionage. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dengan menganalisis kerangka hukum yang ada dan konsep-konsep yang relevan, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana negara dapat bersinergi dalam menghadapi ancaman cyber espionage di sektor aerospace.
Penerapan Asas Utmost Good Faith dalam Asuransi Jiwa Miquel Enrick Wijaya; Gunardi Lie
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3230

Abstract

Asuransi jiwa merupakan sebuah bisnis yang telah ada dan berjalan bersama-sama masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. Asuransi jiwa merupakan sebuah jenis dari asuransi itu sendiri yang mana asuransi merupakan sebuah bisnis yang telah diatur oleh peraturan perundang-undang sejak lama. Namun, dalam berjalannya perasuransian terkhususnya asuransi jiwa sebenarnya terdapat asas-asas penting yang mengikuti perjanjian asuransi jiwa dan juga memiliki akibat hukum yang mengikat kepada para pihak didalam perasuransian. Salah satu asas tersebut adalah asas itikad baik yang sempurna atau utmost good faith. Sehingga diperlukan pemahaman yang lebih luas mengenai asas tersebut dalam perasuransian. Pada penelitian ini dilakukan dengan penelitian normatif dogmatis, jenis penelitian deskriptif, pendekatan perundang-undangan, dengan bahan hukum sekunder yang didapatkan melalui studi pustaka yang kemudian dianalisis dengan analisis kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa asas itikad baik yang sempurna sudah diatur oleh peraturan perundang undangan dan para pihak dalam asuransi jiwa mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan asas tersebut.
Analisis Hukum Terhadap Keabsahan Klausula Baku dalam Kontrak Financial Technology (Fintech) Galant Nanda Alamsyah; Sudirman; Ismi Fadjriah Hamzah; Wahyudi Umar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3239

Abstract

Penelitian ini membahas keabsahan klausula baku dalam kontrak pinjaman online berbasis fintech dan perlindungan hukum bagi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana klausula eksonerasi yang membebaskan penyelenggara dari tanggung jawab mempengaruhi keabsahan kontrak, serta bagaimana konsumen dilindungi secara hukum dalam perjanjian tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan klausula baku dalam kontrak fintech dan upaya perlindungan hukum bagi konsumen. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula eksonerasi dalam kontrak fintech bertentangan dengan Pasal 18 UUPK dan dapat dianggap batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut KUH Perdata. Selain itu, perlindungan hukum bagi konsumen dapat diperoleh melalui mekanisme litigasi dan non-litigasi, termasuk penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) yang menawarkan solusi lebih cepat dan efisien dibandingkan proses pengadilan.
Pertanggungjawaban Lembaga Bantuan Hukum terhadap Perbuatan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Jonathan Antonio Oktavian
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3247

Abstract

Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja lembaga bantuan hukum dalam memberikan bantuan hukum sesuai de ngan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Metode Penelitian dalam tulisan ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Pemerintah memberikan program bantuan hukum gratis melalui lembaga bantuan hukum. Tetapi dalam praktiknya masih banyak lembaga bantuan hukum yang meminta biaya pembayaran baik untuk sukarela maupun untuk biaya panjar perkara. Rumusan masalah penelitian ini adalah apakah lembaga bantuan hukum diperbolehkan meminta biaya pembayaran dalam pelaksanaan program bantuan hukum dari Pemerintah? Berdasarkan Pasal 21 dapat dikenakan pidana 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,00. Adapun upaya preventif untuk mencegah kejadian tersebut adalah Kemenkumham melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait pemberi bantuan hukum gratis. Sedangkan upaya represifnya adalah bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi. Seiring dengan perkembangan zaman hukum senantiasa mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern begitu banyak produk hukum semakin banyak juga pelanggaran hukum yang terjadi tidak dipungkiri juga banyak masyarakat yang tidak mampu melakukan pembelaan hukum karena kondisi keuangan yang tidak mencukupi. Maka dari itu negara melalui Kementrian Hukum dan HAM memberikan layanan bantuan hukum gratis.
Penerapan dan Implikasi Perjanjian yang dibuat Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2023 Nuzul Qurnia
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3259

Abstract

Indonesia telah lama berjuang untuk memberantas korupsi. Banyak tersangka korupsi menggunakan berbagai cara untuk menghindari hukuman pidana, yang mana adalah melarikan diri ke luar negeri kadang menjadi salah satu cara tersangka korupsi melarikan diri dari jerat hukuman. Hal ini menjadi hambatan signifikan bagi penegak hukum di Indonesia untuk menangkap tersangka korupsi. Diduga sebagian besar tersangka korupsi melarikan diri ke Republik Singapura. Oleh karenanya, sebuah Perjanjian Ekstradisi telah dibuat antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Republik Singapura, yang telah diratifikasi berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 5 Tahun 2023. Penggunaan perjanjian internasional memungkinkan negara-negara untuk saling mendukung dalam penyelidikan, penuntutan, dan pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi. Dengan meratifikasi perjanjian ekstradisi ini, diharapkan dapat membantu baik Pemerintah Republik Indonesia maupun Pemerintah Republik Singapura dalam mengejar pelaku kejahatan transnasional. Penelitian atau tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Ini memanfaatkan pendekatan regulasi dan analisis konsep hukum. Untuk mengumpulkan bahan hukum, penelitian ini melibatkan studi dokumen yang relevan dengan masalah yang dihadapi, termasuk sumber hukum primer, sumber hukum sekunder, dan juga sumber hukum tersier. Penelitian ini mencakup penafsiran dan tinjauan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Tinjauan Yuridis Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor yang Merugikan Kreditor Melalui Gugatan Actio Pauliana Menurut Hukum Perdata Kevin Noble Effendi; Rasji
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3265

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep dan penerapan actio pauliana dalam hukum perdata Indonesia sebagai upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditor untuk membatalkan perbuatan hukum debitor yang merugikan kreditor. Perbuatan hukum yang merugikan ini biasanya dilakukan debitor ketika berada dalam kondisi pailit atau hampir pailit, yang secara sengaja atau tidak sengaja berpotensi mengurangi nilai aset yang dapat digunakan untuk pelunasan utang. Melalui tinjauan yuridis, penelitian ini mengeksplorasi syarat-syarat dan prosedur pelaksanaan gugatan actio pauliana serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, termasuk pembuktian niat buruk dari debitor dan perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik. Berdasarkan analisis normatif terhadap peraturan yang berlaku dan studi kasus di Indonesia, penelitian ini menemukan bahwa actio pauliana memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak kreditor, namun implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai perlindungan hukum bagi kreditor dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan actio pauliana secara efektif.
Perlindungan Hukum Well Known Mark dari Tindakan Passing Off: Upaya Menjaga Reputasi dan Hak Vivi Heniasy; Ariawan Gunadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3275

Abstract

Perlindungan hukum terhadap merek terkenal (well-known mark) dari tindakan passing off menjadi isu krusial dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat. Tindakan passing off merujuk pada praktik menipu konsumen dengan cara menyamarkan produk atau layanan agar terlihat seolah-olah berasal dari merek terkenal, sehingga dapat merugikan pemilik merek dan mengganggu reputasi yang telah dibangun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan hukum yang dapat diambil oleh pemilik merek terkenal dalam menghadapi tindakan passing off. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, studi ini mengeksplorasi berbagai instrumen hukum, baik dalam perundang-undangan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) maupun hukum dagang, yang dapat digunakan untuk melindungi merek terkenal. Selain itu, penelitian ini juga membahas pentingnya kesadaran hukum bagi pelaku bisnis dalam menjaga reputasi dan hak mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang efektif terhadap merek terkenal memerlukan kolaborasi antara pemilik merek, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, langkah-langkah proaktif dalam mengatasi tindakan passing off tidak hanya melindungi hak pemilik merek, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan pasar dan perlindungan konsumen.
Upaya Pencegahan Stunting pada Masyarakat Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Ni Made Ratini; Ririn Kurniasi; Gelar Sumbogo Peni; Armadiansyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3278

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab stunting dan upaya pencegahannya di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Stunting merupakan masalah kesehatan serius yang memengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak, yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab stunting di desa ini meliputi pola asuh yang kurang tepat, sanitasi yang buruk, serta akses terbatas terhadap makanan bergizi dan pelayanan kesehatan. Upaya pencegahan stunting yang telah dilakukan meliputi pemberian bantuan gizi melalui program pemberian telur dan susu kepada anak-anak yang berisiko, serta edukasi bagi orang tua mengenai pentingnya gizi dan pola asuh yang baik. Melalui intervensi yang terintegrasi, prevalensi stunting di desa ini menurun secara signifikan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan program edukasi gizi yang lebih intensif untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue