cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Penerapan Prinsip Duty Of Skill & Care Pada Kontrak Manajemen Pengurus Badan Usaha Milik Negara Iqbal Prahediansyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5013

Abstract

Kemerdekaan Indonesia menempatkan pembangunan ekonomi sebagai salah satu tujuan utama negara, dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berperan penting sebagai pelaku usaha strategis. Direksi BUMN, sebagai organ utama pengurus perusahaan, memiliki tanggung jawab untuk menjalankan operasional sesuai prinsip fiduciary duty, khususnya duty of skill dan duty of care. Penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam praktik serta mengevaluasi apakah kontrak manajemen dan surat pernyataan yang wajib ditandatangani calon Direksi BUMN dapat dianggap sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab dari shareholder kepada Direksi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa keberadaan kontrak manajemen dan surat pernyataan mencerminkan keseriusan pemerintah sebagai pemegang saham dalam menata pengelolaan BUMN, meskipun beberapa klausul, terutama terkait rekam jejak profesional, memerlukan penguatan melalui sistem talent pooling oleh Komite Talenta. Dalam hal terjadinya kerugian perusahaan akibat keputusan Direksi, penerapan business judgment rule memberikan perlindungan hukum sepanjang keputusan tersebut diambil secara itikad baik, dengan dasar rasional, dan untuk kepentingan perusahaan. Sebagai badan hukum, BUMN tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sehingga implementasi doktrin ini relevan untuk menyeimbangkan akuntabilitas dan keleluasaan Direksi dalam mengambil keputusan bisnis.
Prinsip Kemanfaatan dan Kepastian Hukum dalam Proses Penyelesaian Secara Administratif Perkara Tindak Pidana Korupsi Yuda Virdana Putra
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5015

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi asas kemanfaatan dalam penyelesaian tindak pidana korupsi serta mengeksplorasi peluang dan batasan penerapan keadilan restoratif dalam konteks pengembalian keuangan negara tanpa menghapus pemidanaan terhadap pelaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan sumber bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif melalui metode deduktif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa asas kemanfaatan memiliki relevansi penting dalam upaya penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif, dengan menjadikan pengembalian keuangan negara sebagai orientasi utama. Selain itu, pendekatan keadilan restoratif dapat dipertimbangkan secara terbatas dan selektif dalam perkara korupsi yang memenuhi syarat tertentu, terutama dalam mendorong efektivitas penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Namun, penerapan pendekatan ini harus tetap tunduk pada prinsip-prinsip yuridis dan etis guna menjaga akuntabilitas dan integritas sistem hukum. Dengan demikian, penegakan hukum korupsi memerlukan strategi yang seimbang antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penjualan Produk Kecantikan Ilegal di Kota Medan Ferenty Regina Tarigan; Syalomitha Isabel Simanjuntak; Efelina Sulastri Silalahi; Sigar P. Berutu
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah penegakan hukum terhadap penjualan produk kecantikan ilegal di Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dan data sekunder dari dokumen resmi serta publikasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjualan produk kecantikan ilegal di Kota Medan masih sangat marak, dengan banyak produsen yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Produk-produk ini sering mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih kurang efektif, dan pelanggar sering tidak menerima hukuman yang tegas. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa penegakan hukum terhadap penjualan produk kecantikan ilegal di Kota Medan perlu diperkuat. Pemerintah, BPOM, dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Selain itu, edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar mereka lebih sadar akan bahaya penggunaan produk kecantikan ilegal dan pentingnya memilih produk yang telah terdaftar dan teruji keamanannya oleh BPOM.
Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 316/Pdt.G/2023/PN MDN Tentang Wanprestasi Pada Jual Beli Tanah Afta Pablo Marselino Sukatendel; Arul Krisna; Elvira Fitriani Pakpahan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5026

Abstract

Tanah sangat penting bagi Indonesia sebagai negara agraris, karena sebagian besar rakyatnya bergantung pada pertanian. Karena pentingnya tanah, sering terjadi sengketa kepemilikan. Selain itu, pertumbuhan penduduk meningkatkan kebutuhan akan tanah, sehingga harga tanah pun naik. Penelitian ini mengadopsi metode yuridis normatif, yang fokus pada analisis bahan pustaka atau sumber hukum sekunder. Pendekatan ini dilakukan dengan mengkaji berbagai peraturan dan literatur yang relevan untuk mendalami permasalahan yang sedang diteliti. Dalam upaya hukum penyelesaian wanprestasi jual beli tanah, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan perdata. Pasal 1234 KUH Perdata menyebutkan penggantian biaya, kerugian, dan bunga berlaku apabila debitur setelah dinyatakan lalai tetap tidak memenuhi kewajibannya, atau jika sesuatu yang seharusnya diberikan atau dilakukan hanya dapat dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan. sudah lewat. Wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah adalah kegagalan salah satu pihak dalam memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan. Berdasarkan Pasal 1234 KUHPerdata, hal ini meliputi kegagalan untuk memberikan, melakukan, atau tidak melakukan sesuatu yang dijanjikan. Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata menyatakan bahwa debitur yang gagal memenuhi kewajibannya harus memberikan ganti rugi, kecuali ada alasan sah yang menghalangi.
Formulasi Kebijakan Pemerintah Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Indonesia Sri Sukanti; Atrika Iriani; Raniasa Putra; Muhammad Abduh; Sriati; Akhmad Mustain
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5033

Abstract

Dinamika dunia kerja yang semakin tidak pasti, dipicu oleh perubahan ekonomi, disrupsi teknologi, dan krisis global, meningkatkan risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mengancam kesejahteraan pekerja. Sebagai respons, pemerintah Indonesia mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis formulasi kebijakan JKP, aktor-aktor yang terlibat, serta tantangan implementasinya. Menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui observasi digital dan studi dokumentasi terhadap berbagai kebijakan terkait, penelitian ini mengidentifikasi bahwa tingginya risiko PHK, ketiadaan perlindungan sosial khusus, tingkat pengangguran yang tinggi, minimnya akses pelatihan, serta dorongan reformasi jaminan sosial menjadi latar belakang lahirnya JKP. Proses formulasi kebijakan mencakup identifikasi masalah, agenda setting, formulasi skema pembiayaan, manfaat, kepesertaan, penyaluran, dan integrasi data, hingga adopsi melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah. Implementasi JKP menghadapi tantangan seperti kepatuhan perusahaan, verifikasi PHK, sosialisasi, keterbatasan akses teknologi dan pelatihan, serta koordinasi antar lembaga. Langkah-langkah perbaikan dan optimalisasi program diusulkan untuk meningkatkan efektivitas JKP dalam memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi pekerja yang terkena PHK. Penelitian ini menyimpulkan bahwa formulasi kebijakan JKP merupakan respons strategis terhadap ketidakpastian pasar kerja, namun implementasi yang efektif memerlukan kolaborasi, penguatan regulasi, dan respons adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan.
Peran Dan Fungsi Jaksa dalam Menghadapi Perkembangan Dinamika Hukum Chairul Husni Sahal
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5035

Abstract

Perkembangan hukum merupakan hal yang wajar terjadi dikarenakan perlu adanya penyesuaian antara hukum dan masyarakat. Perkembangan dalam aspek hukum tentunya akan memengaruhi fungsi dan peran dari aparat penegak hukum, tak terkecuali jaksa. Sebagai profesi yang berperan menjadi penuntut umum dan pengacara negara, jaksa dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan tetap bersikap profesional. Artikel ini bertujuan untuk melakukan penelitian terhadap tantangan yang dihadapi oleh jaksa pada perkembangan hukum dan bagaimana pengaruh perkembangan hukum terhadap sikap profesionalisme jaksa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bertolak kepada UU Kejaksaan dan Kode Etik Perilaku Jaksa, disertai dengan beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada jaksa sebagai tolak ukur kebenaran penulisan ini dari sudut pandang praktek di lapangan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah tantangan yang dihadapi oleh jaksa adalah bagaimana seorang jaksa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang ada, seperti pada diadaptasinya restorative justice, di mana seorang jaksa harus mampu menyelesaikan suatu perkara yang sudah memenuhi persyaratan perkara yang dapat diselesaikan melalui metode tersebut. Selanjutnya adalah mengenai sikap profesional dari jaksa yang dilandasi oleh kompetensi jaksa itu dalam menguasai aturan-aturan yang ada dan kemampuan adaptif dengan perkembangan teknologi untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan peran dan fungsinya sebagai seorang jaksa.
Formulasi Kebijakan E-Layanan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan M. Dipo Delpiero Ginting; Raniasa Putra; Atrika Iriani; Muhammad Abduh; Akhmad Mustain
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5037

Abstract

Sebagai pakar kebijakan publik subarsono (2011) berpendapat bahwa perumusan masalah dapat dipandang sebagai suatu proses yang terdiri dari empat thap yakni:pencarian masalah, pendefinisian masalah, spesifikasi masalah, pengenalan masalah inti. Dalam melakukan pelayanan untuk menjalankan formulasi kebijakan publik Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan mencoba mengembangkan aplikasi E-Layanan demi menyelenggarakan pemerintah yang berbasis digital. Dengan berdasar pada Surat Edaran Gubernur Nomor 800/3454/KPTS/BKD.IV/2021 E-Layanan menjadi aplikasi yang ditampilkan Badan Kepegawaian Daerah untuk menjadikan administrasi semakin efisien dan efektif. Namun dalam menyelaraskan Formulasi kebijakannya E-Layanan masih menemui tantangan yang menjadi faktor penghambat diantaranya kurangnya optimalisasi penggunaan E-Layanan, Sulit membangun persepsi yang sama antar pegawai, Kurangnya pengembangan aplikasi, penggunaan aplikasi yang belum merata dan belum adanya payung hukum yang mengatur secara kuat tentang aplikasi E-Layanan. Peneliti mengharapkan adanya kajian ulang untuk melakukan optimalisasi aplikasi E-Layanan agar kedepannya dapat menjadi opsi terbaik untuk pelayanan administrasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dampak Hukum Atas Ciptaan Berupa Lagu Dan/Atau Musik Sebagai Harta Bersama Akibat Perceraian (Studi Kasus) Josephina Josephina; Sahat Sidabukke
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5039

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial dan tentu saja setiap manusia mengharapkan perkawinan yang kekal dan bahagia sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tetapi, sifat manusia yang dinamis menyebabkan dalam beberapa kasus perkawinan harus menempuh jalur perceraian karena sudah tidak bisa menemukan jalan perdamaian. Perceraian menimbulkan akibat hukum terhadap harta benda perkawinan jika perkawinan tersebut tidak dilandasi perjanjian kawin. Sengketa harta bersama masih sering terjadi hingga saat ini, terutama dalam hal pembagian harta benda yang berbentuk benda bergerak tidak berwujud seperti kekayaan intelektual. Berkembangnya ekonomi kreatif di Indonesia memberikan banyak keuntungan bagi para pemegang Hak Kekayaan Intelektual terutama pemegang hak cipta. Pembentukan suatu ciptaan berupa lagu dan/atau musik dapat berasal dari pasangan ataupun anak dalam perkawinan tersebut yang pada akhirnya menjadi suatu ciptaan yang indah dan mendapatkan keuntungan melalui hak ekonomi. Polemik terkait hak cipta sebagai harta bersama menjadi pembahasan yang menarik karena belum umum dibahas saat ini. Hak cipta merupakan suatu hak eksklusif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi yang dapat menghasilkan keuntungan. Dengan demikian, yang menjadi harta bersama dalam suatu perkawinan yang berkaitan dengan Ciptaan adalah segala perwujudan hak ekonomi yang salah satunya berupa royalti yang setara dengan sejumlah uang sehingga bisa disebut sebagai harta. Penulisan Jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan mengkaji implementasi undang-undang dan peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.
Kajian Normatif terhadap Konstruksi Hukum Kerja Sama Waralaba Menantea dan Implikasinya bagi Franchisee Anneke Catlynne Gunawan; Ariaghali Gerard Achmad Nasution; Chaterine Grace Gunadi; Jaffray Paul Kam; Quinncy Quillon Nugraha; Jerry Shalmont
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5044

Abstract

Karya tulis ini mengkaji permasalahan hukum dalam praktik waralaba yang dilakukan oleh Menantea, sebuah perusahaan minuman yang mulai menawarkan jenis kerjasama berupa waralaba mulai Agustus 2021, hanya 4 (empat) bulan sejak awal berdirinya pada April 2021. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (5) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, yang mensyaratkan bahwa usaha baru dapat diwaralabakan setelah beroperasi sekurang-kurangnya tiga tahun berturut-turut. Selain itu, Menantea juga belum memenuhi kewajiban administratif berupa kepemilikan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran yang terjadi, pertanggungjawaban hukum yang seharusnya dikenakan, serta perlindungan hukum bagi mitra waralaba yang dirugikan. Kajian ini disusun dengan pendekatan yuridis normatif, melalui analisis terhadap regulasi yang berlaku dan diperkuat dengan referensi dari sumber-sumber hukum yang kredibel. Temuan menunjukkan adanya pelanggaran substantif dan administratif dalam praktik waralaba Menantea, yang berimplikasi pada potensi sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Kajian ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi waralaba dalam rangka menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi mitra usaha.
Analisis Yuridis Frase Ancaman Hukuman Kurang dari 5 Tahun dengan Kasus Pemberhentian dari Jabatan Notaris Secara Tidak Hormat: - Firda Pradita; Rusdianto Sesung
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5055

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang , tugas dan larangan oleh negara yang di atur dalam Undang Undang Jabatan Notaris. Jabatan ini tentu saja memiliki tahap pemberhentian. Pemberhentian notaris sendiri dibagi menjadi tiga macam yakni penghentian sementara, penghentian secara terhormat dan penghentian secara tidak hormat. Penelititian ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari Notaris yang di pidana kurang dari 5 tahun serta untuk mengetahui status hukum terkait mengenai frase ancaman hukuman kurang dari 5 tahun sebagai pemberhantian tidak hormat dalam jabatan notaris.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dimana sumber yang digunakan penulis untuk mengambil data adalah dengan metode studi Pustaka dengan topik yang ebrkaitan langsung dengan permasalahan yang di ambil. Penelitian ini menghasilkan bahwa notaris yang telah dijatuhi hukuman pidana kurang dari lima tahun telah merendahkan kehormatan serta martabat , namun notaris tersebut dapat menjalankan jabatannya Kembali. Notaris tidak dapat dikenakan sanksi pemberhentian tidak hormat yang di atur dalam pasal 12 dan 13 hal ini menumbulkan kekisongan hukum, Dalam artian ini maka dapat memebrikan efek jera pada notaris yang melakukan kejahatan tersebut.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue