cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Kajian Yuridis Kewajiban Notaris Dalam Menjamin Pemahaman Isi Akta Oleh Pihak yang tidak Melek Huruf Presilia Tangriawan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4937

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum berkewajiban memastikan setiap akta otentik yang dibuat memenuhi syarat formal, termasuk pembacaan akta di hadapan para penghadap. Kewajiban ini menjadi mutlak bagi penghadap yang buta huruf, sebab mereka tidak memiliki kemampuan membaca sendiri isi akta. Kegagalan notaris dalam membacakan akta dapat menyebabkan degradasi status akta dari otentik menjadi akta di bawah tangan, dan menimbulkan kerugian bagi penghadap. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum notaris dalam hal tidak dibacakannya akta kepada penghadap buta huruf, serta menelaah pengaturan sanksi yang tersedia dalam sistem hukum positif Indonesia. Dengan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis deskriptif-kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan pidana, tergantung pada tingkat kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan. Studi kasus Putusan PN Bangli Nomor 31/Pdt.G/2021/PN Bli menunjukkan dampak nyata dari pelanggaran ini terhadap keabsahan akta dan kerugian pihak penghadap. Temuan ini mempertegas perlunya penguatan pengawasan dan penegakan disiplin dalam profesi notaris.
Ketentuan Pidana terhadap Pelaku yang Turut Serta Melakukan Money Politic pada Pemilihan Umum Legislatif Putra Ali Pratama; Alvi Syahrin; Suria Ningsih
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4942

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pidana terhadap pelaku yang turut serta melakukan Money politic pada pemilihan umum legislatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Fokus penelitian mencakup tiga aspek utama: (1) pengaturan tindakan turut serta dalam tindak pidana Money politic, (2) akibat hukum terhadap pelaku, dan (3) pertanggungjawaban hukum pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kasus, mengkaji bahan hukum primer seperti undang-undang dan putusan pengadilan, serta bahan sekunder seperti literatur dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku Money politic dapat diklasifikasikan sebagai pelaku utama (pleger), penyuruh (doenpleger), atau turut serta (medepleger), masing-masing dengan sanksi pidana yang berbeda sesuai tingkat keterlibatan. Sanksi pidana bervariasi tergantung waktu pelanggaran, mulai dari pidana penjara 2-4 tahun dan denda hingga Rp48 juta. Penelitian ini juga mengungkap tantangan dalam penegakan hukum, seperti kesulitan membuktikan keterlibatan pelaku tidak langsung dan modus operandi yang semakin terselubung. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penegak hukum dan pembuat kebijakan dalam memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik Money politic di Indonesia.
Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia di Kota Bekasi Gabriela Winda Irene Tobing; Aartje Tehupeioiry; Fernando Silalahi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4943

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang signifikan dan kerap terjadi dalam ruang privat, terutama terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya KDRT serta mengevaluasi bentuk perlindungan hukum bagi korban KDRT dari perspektif HAM di Kota Bekasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif-empiris, mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, serta menganalisis data sekunder berupa laporan, literatur hukum, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KDRT terhadap perempuan dan anak dipicu oleh faktor internal (emosi, ketimpangan relasi kuasa, kecanduan) maupun eksternal (kemiskinan, budaya patriarki, kurangnya akses pendidikan dan informasi). Meskipun Indonesia telah memiliki perangkat hukum seperti UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan ratifikasi konvensi internasional seperti CEDAW, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala berupa minimnya kesadaran hukum masyarakat, stigmatisasi terhadap korban, serta respons aparat penegak hukum yang belum optimal. Studi ini merekomendasikan penguatan institusi perlindungan seperti P2TP2A, peningkatan edukasi HAM, serta perbaikan mekanisme pelaporan dan pendampingan korban KDRT. Dengan pendekatan multidimensi yang melibatkan negara, masyarakat, dan lembaga internasional, perlindungan terhadap perempuan dan anak korban KDRT dapat ditingkatkan secara efektif, sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip-prinsip universal HAM.
Etika Sebagai Landasan Martabat Notaris Guna Menjaga Kepercayaan Publik Hapshah Azzahra Welvi Putri; Aminah Aminah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4973

Abstract

Etika profesi notaris memainkan peran krusial dalam menjaga dan meningkatkan martabat notaris sebagai profesi yang dipercaya oleh masyarakat. Sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, notaris dituntut untuk bertindak dengan integritas, kejujuran, dan objektivitas, sehingga dapat menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga notariat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran etika profesi sebagai landasan dalam menjaga martabat notaris serta implikasinya terhadap kepercayaan publik. Etika profesi tidak hanya mencakup kewajiban moral dan hukum yang harus dipatuhi oleh notaris, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman dalam setiap tindakan yang diambilnya dalam menjalankan tugas profesi. Dengan mematuhi kode etik, notaris dapat menghindari konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta praktik-praktik yang merugikan pihak lain, sehingga tercipta iklim kepercayaan yang kondusif bagi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, etika profesi menjadi dasar yang tak terpisahkan dari profesionalisme notaris, yang pada gilirannya akan mendukung tercapainya tujuan notariat sebagai penguat kepastian hukum di Indonesia. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh notaris dalam men erapkan etika profesi serta pentingnya pendidikan etika bagi calon notaris sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan kualitas layanan notariat.
Tinjauan Penyelesaian Sengketa Objek Jaminan Lelang yang masih dikuasai oleh Debitur (Studi Kasus Putusan Nomor 509/PDT.G/2022/PN.SMG) Erin Riyanti Ramadhani; Soegianto Soegianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4991

Abstract

Pemberian kredit dengan jaminan hak tanggungan lazim dilakukan dalam praktik perbankan, namun kerap menimbulkan persoalan hukum ketika objek jaminan yang telah dilelang tetap dikuasai secara fisik oleh debitur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap pemenang lelang atas objek jaminan yang masih dikuasai oleh debitur berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 509/Pdt.G/2022/PN.Smg. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenang lelang memiliki hak hukum yang kuat untuk menguasai objek berdasarkan risalah lelang dan sertifikat hak milik, dan dapat menggugat debitur melalui Pasal 1365 KUHPerdata. Simpulan menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang efektif harus mencakup aspek administratif, yuridis, dan faktual guna memastikan supremasi hukum dan kepastian hak milik dalam praktik eksekusi lelang.
Penerapan Asas Kehati- Hatian Notaris dalam Pembuatan Akta Autentik untuk Meminimalisir Terjadinya Keterangan Palsu Hak Waris Sesuai dengan Kewenangannya: - Aldhi Rahmadi Muhammad; Habib Adjie
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4992

Abstract

Penelitian ini membahasan mengenai ngaimana penerapan prinsip kehati hatian notarsi dalam pebuatan akta untuk meinimalisir terjadinya keterangan palsu yang nantinya akan merugikan notaris. Seorang notaris harus teliti dan juga menerapkan prinsip ini dalam menjalankan kewenangan serta tugasnya. Penelitian yang menggunakan metode penelitian normative ini di ambil dengan menggunakan bahan hukum promer , skunder dan tersier yang mana dilakukan dengan bahan kepustakaan. Hasil penelutian ini menggambarkan seorang notaris harus menerapkan prinsip kehatihatian untuk menghindari risiko yang merugikan berbagai pihak termasuk juga notaris dalam menjalankan kewenangan sesuai dengan UUJN yang berlaku.
Kewenangan dan Batasan Eksekusi Hak Jaminan Kebendaan Oleh Kreditor Separatis Melieyani Susanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4996

Abstract

Kepailitan merupakan sita umum seluruh kekayaan debitor, dalam kepailitan terdapat kreditor yang memiliki kewenangan istimewa dalam mendapatkan pelunasan. Kreditor separatis merupakan kreditor yang memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi sendiri dan mendapatkan pelunasan dari eksekusi tersebut. Namun dalam melaksanakan ekseusinya UU KPKPU memberikan batasan jangka waktu untuk melakukan eksekusi benda jaminan, sehingga memberikan batasan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan studi Pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah kreditor separatis akan tetap mendapatkan pembayaran secara penuh, hanya saja kreditor separatis kehilangan haknya untuk melakukan eksekusi benda jaminan sendiri dan akan dilakukan eksekusi oleh kurator bersama-sama dengan harta pailit lainnya.
Kasus Genosida oleh Afrika Selatan Terhadap Israel di ICJ Putri Maulida Zahro
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4997

Abstract

Konflik Israel dan Palestina yang telah berlangsung lama dan penuh kompleksitas memiliki akar sejarah sejak awal abad ke-20, dipengaruhi oleh warisan kolonial, perubahan demografis, dan ketegangan etnis. Peningkatan kekerasan terbaru di Jalur Gaza dan Tepi Barat kembali memperlihatkan kondisi darurat kemanusiaan serta pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut. Dalam konteks ini, Afrika Selatan yang memiliki pengalaman historis dalam melawan sistem apartheid menunjukkan dukungan kuat terhadap Palestina dengan mengajukan gugatan hukum terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan hukum internasional, memperlihatkan peran aktif negara dalam menuntut keadilan dan memperkuat mekanisme penegakan norma hukum global. Artikel ini mengkaji latar belakang historis konflik, posisi diplomatik Afrika Selatan, serta implikasi hukum internasional dari kasus yang menjadi sorotan dunia ini.
Analisis Praktik Penggunaan Surat Kuasa dalam Perjanjian Gadai Saham Ditinjau dari Hukum Jaminan Boris William; Lastuti Abubakar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5008

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik gadai saham oleh pemegang saham Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia sebagai salah satu bentuk pembiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UUPT yang telah diubah dengan Omnibus Law (UU Cipta Kerja). Penelitian ini berfokus pada penggunaan surat kuasa oleh penerima jaminan untuk melakukan proses eksekusi jaminan gadai berupa saham ketika terjadi wanprestasi. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri No. 472/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL, yang memunculkan pertanyaan hukum terkait keabsahan surat kuasa yang digunakan dalam perjanjian gadai saham. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun surat kuasa dapat berfungsi sebagai dokumen pelengkap dalam perjanjian penjaminan saham, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum jaminan. Penelitian ini menyoroti perlunya batasan hukum yang lebih jelas mengenai kewenangan penerima gadai yang menggunakan surat kuasa untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Implementasi Keadilan Substantif dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 sebagai Positive Legislature M.Fahmi Afif; Muhammad Rizal Fahlefi; Della Octavia Indana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5012

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan sebagai negative legislature, yang berarti putusannya tidak boleh bersifat mengatur atau membuat norma baru, melainkan hanya menyatakan konstitusionalitas atau inkonstitusionalitas suatu norma. Selain itu, MK juga dilarang membuat ultra petita atau memutus perkara di luar permohonan, karena dapat dianggap sebagai intervensi terhadap kewenangan legislatif. Namun, dalam Putusan Nomor 103/PUU-XXI/2023, MK justru mengeluarkan putusan yang mengandung sifat positive legislature. Putusan ini muncul bukan sebagai bentuk intervensi terhadap legislatif, melainkan sebagai diskresi hakim yang dilandasi oleh tiga pertimbangan utama, yaitu: urgensi waktu, potensi kekosongan hukum, serta kebutuhan akan kemanfaatan, kemaslahatan, dan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan MK Nomor 103/PUU-XXI/2023 serta mengkaji tiga faktor utama yang melatarbelakangi munculnya putusan yang bersifat positive legislature. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan konsep, dan pendekatan analisa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap putusan MK, peraturan perundang-undangan, serta literatur terkait. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK Nomor 103/PUU-XXI/2023 menyatakan Pasal 43L ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2018 inkonstitusional bersyarat sebagai upaya menghindari kekosongan hukum agar para korban tindak pidana terorisme tetap memperoleh hak atas bantuan dan kompensasi.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue