cover
Contact Name
Rio Era Deka
Contact Email
turatsunaunisma@gmail.com
Phone
+6282198932510
Journal Mail Official
turatsunaunisma@gmail.com
Editorial Address
Jl. MT Haryono 193 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan
ISSN : -     EISSN : 27470717     DOI : -
Jurnal Turatsuna ini terbit untuk memberikan tempat berkreasi dan berinovasi bagi para peneliti, penulis, atau pemerhti yang berhasil “membaca “ sebagian realitas pergulatan dan dinamika kehidupan keberagamaan dan kependidikan di tengah masyarakat. Perkembangan kehidupan institusi edukasi, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan keislaman yang menangani atau mengelola subyek didik, menjadi substansi utama dalam penerbitan jurnal Turatsuna ini.
Articles 77 Documents
RATIO LEGIS PERUBAHAN BATAS MINIMAL USIA KAWIN (STUDI KOMPARATIF UNDANG - UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM) Muhammad Nafis
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 3, No 2 (2021): AGUSTUS
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.021 KB)

Abstract

 AbstrakPerbedaan batas usia kawin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dinilai memberikan perbedaan derajat hukum, dimana atas perlindungan hak kesehatan bagi anak perempuan belum diperhatikan dibandingkan kesehatannya seorang laki-laki. Selanjutnya pada akhir tahun 2019 terbentuk aturan perubahan mengenai undang-undang perkawinan, di dalamnya mengatus terkait batas usia minimal kawin. perubahan undang-undang perkawinan untuk merubah batas minimal usia perkawinan bagi perempuan. Hasil perubahan tersebut adalah Undang – Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 yang menyatakan mengubah batas minimal usia perkawinan menjadi sama antara laki-laki dan perempuan yaitu: 19 tahun.Penelitian ini berusaha memahami dan menganalisa tentang 1) Ratio Legis pembentukan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan 2) pandangan kompilasi hukum Islam tentang perubahan ketentuan batas usia perkawinan 3) komparasi terkait batas minimal usia perkawinan menurut UU. No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU. No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan secara perundang-undangan (Statute Approach) dan secara konseptual (Conceptual Approach). Dalam penelitian ini materi hukum diperoleh bahan hukum primer, bahan hukum tersier dan juga hukum sekunder.Dari hasil penelitian tersebut menunjukkan Lahirnya Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 adalah bentuk ketidakpercayaan atau keresahan masyarakat akibatnya banyaknya praktek menikah muda sehingga dilakukan perubahan terhadap batasan usia perkawinan yang difaktori secara filosofis, sosiologis dan yuridis. Perubahan mengenai batas usia kawin ini sudah sejalan dengan KHI yang menyebutkan untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga, Oleh sebab itu kerena sebuah pernikahan adalah suatu tindakan besar dan membawa konskuensi yang besar, dengan dibarengi tanggung jawab yang besar juga berat, maka Kompilasi Hukum Islam menjadi jawaban atas keresahan masyarakat dan merespons pemerintah dari berbagai ragamnya pendapat, juga membantu akan keputusan pengadilan agama dalam sebuah permasalahan terkait batas usia minimal kawin. Sasaranya adalah sebagai kombinasi hukum serta memberi kemudahan untuk para hakim PA dalam bekerja dan bagian bagian terkait dalam mecari referensi hukum melalui Kompilasi Hukum islam.AbstractThe difference in the age limit of marriage for women and men are considered to provide different legal positions for the protection of the right health for girls (only boys are concerned about their health). At the end of 2019, changes to the marriage law were made to change at the minimum age of marriage women. Product is these changes is law No. 16 df 2019 concerning amandements to law No. 1 of 1974 the same a concerning marriage which changed in the minimum age of marriage for women to a be the same as men, it is 19 years. This study seeks to understand and analyze 1) the Legis Ratio for a formation of law No. 16 of 2019 at regarding limit a marriage 2) the view of the compilation of Islamic law regarding changes in the provisions of the limitation age of marriage 3) Comparison of a the minimum age limits for marriage according to law No. 16 of 2019 about the  age limit for a marriage and compilation of Islamic law. The research used is a normative legal research type with a statutory approach and a conceptual approach. In this study, the legal materials obtained came from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. For the results of this study, it shows that the coming of Law Number 16 of 2019 is a form of distrust or public unrest as a result of many practices of marrying in teenager age, so the changes are made into the age limit for marriage which is philosophically, sociologically and juridically factored. This change in the age limit for marriage is in line with KHI which states that for the benefit of the family and household, KHI is the government's response to public unrest due to various interpretations and decisions of PA for the same case. The enactment of KHI, it can be assessed as an answer to various problems of Islamic law by looking at the circumstances and culture of the Indonesian people. That way, the minimum age limit for marriage is 19 years for men and 19 years for women is part of Islamic law produced through ijtihad by Indonesian scholars in accordance with the conditions and culture of Indonesian society, because it has never been explicitly explained in the naṣ al-Qur'an. 'an and al-Sunnah. Keywords: Legis Ratio, Minimum Age of Marriage, Comparative.
STUDI TENTANG PERUBAHAN BATAS USIA DALAM PERKAWINAN (PERSPEKTIF TEORI MAṢLAḤAH SA’ĪD RAMAḌĀN AL-BŪṬI) Sigit Siputra Angga Pranata
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 2, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.417 KB)

Abstract

Dalam penelitian ini, memaparkan teori ahwa pada dasarnya Islam tidak memberikan sebuah batasan yang pasti terkait dengan berapa umur yang ideal seseorang untuk bisa melakukan perkawinan. Substansi bunyi Pasal 7 Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yakni perbaikan norma dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi perempuan. Perubahan batas usia yang dimaksudkan agar dinilai telah matang kondisi jiwanya maupun raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan demi terwujudnya tujuan perkawinan secara baik tanpa berujung dengan perceraian serta bisa mendapatkan keturunan yang baik, sehat dan berkualitas. Perspektif teori maṣlaḥah Sa'īd Ramaḍān al-Būṭi menunjukkan bahwa perubahan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan dalam Pasal 7 Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 merupakan suatu bentuk kemaslahatan, karena sudah terpenuhinya lima syarat sebagai sesuatu yang bisa dinilai sebagai maṣlaḥah hakiki, yakni maṣlaḥah harus tetap berada dalam ruang lingkup tujuan syariat, selanjutnya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, Qiyas, serta tidak bertentangan dengan maṣlaḥah yang lebih urgen.Kata kunci: Perubahan Batas Usia, Perkawinan, Maslahah In this research, he presents the theory that basically Islam does not provide definite limits regarding the ideal age for a person to marry. The substance in Article 7 of Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, namely improving norms by increasing the minimum age of marriage for women. Changes to the age limit are intended to be considered to have matured the condition of his soul and body to be able to carry out marriages for the realization of the purpose of marriage properly without ending in divorce and can get good, healthy and quality offspring. The perspective of the maṣlaḥah Sa'īd Rama -ān al-Būṭi theory shows that the difference in the minimum age of marriage for men and women in Article 7 of Law No. 16 of 2019 is a benefit, because the fulfillment of five conditions can be assessed as an essential maṣlaḥah, namely maṣlaḥah must be within the scope of the objectives of the shari'a not to contradict the Al-Qur'an, Sunnah, Qiyas, and not to contradict more urgent maṣlaḥah.Keywords: Change in Age Limit, Marriage, Maslahah
ICHHAFTIGKEIT DALAM PERSPEKTIF ISLAM Muhammad Bashori Muchsin
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.492 KB)

Abstract

Ichhaftigkeit is a term that represents selfishness and individualism. A person who prioritizes his own interests or places the interests of others not as his interests, can be classified as a group of human that justifies ichhaftigkeit. Human who puts themselves in this way are clearly contrary to the doctrine of Islam, because in Islamic teachings, each individual can be called as a useful human figure if his presence provides benefits to the others’ life. Such life is one of indicators that Islam is rahmatan lil-alamin. Keywords: Islam, self-interest, useful life  Ichhaftigkeit  merupakan istilah yang mewakili egoisme dan individualisme. Seseorang yang mengutamakan kepentingannya sendiri atau menempatkan kepentingan sesama  bukan sebagai kepentinan dirinya, dapat digolongkan sebagai golongan manusia yang membenarkan ichhaftigkeit.  Manusia yang menempatkan dirinya demikian ini jelas berlawanan dengan doktrin Islam, karena dalam ajaran Islam, setiap individu dapat disebut sebagai sosok manusia bermanfaat jika kehadirannya memberikan manfaat bagi kehidupan sesamanya. Hidup demikian menjadi salah satu indikator, bahwa Islam iu rahmatan lilalamin. Kata Kunci: Islam, kepentingan sendiri, hidup bermanfaat
EKSISTENSI HAK-HAK ISTRI YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM KAJIAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Anton Sugiyanto
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 3, No 2 (2021): AGUSTUS
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.681 KB)

Abstract

Abstrak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi wanita sebagai korban. Kekerasan dalam rumah tangga telah menjadi salah satu problem serius di masyarakat, khususnya bagi kalangan perempuan, sehingga sudah selayaknya kalau masalah ini terus aktual. Setelah mempertimbangkan pemikiran demikian, akhirnya penulis mengangkat masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga  dengan judul Eksistensi Hak-Hak Istri Yang Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Kajian Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Adapun fokus penelitian ini sebagai berikut: 1) Bagaimanakah kedudukan hak-hak istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dalam kajian Islam?; 2) Bagaimanakah kedudukan hak-hak istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dalam kajian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga?Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Adapun kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1) Kedudukan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dalam hukum Islam sudah digariskan tentang kedudukan perempuan, yang hak-haknya wajib dilindungi atau ditegakkan. Salah satu subyek yang berkewajiban menegakkan hak-hak perempuan adalah suami atau orang tua laki-laki. Perlakuan kekerasan terhadap perempuan dalam hukum Islam tidak dibenarkan. Kalau perempuan menjadi korban kekerasan, maka hak-haknya sebagai subjek hukum wajib mendapatkan perlindungan, baik oleh anggota keluarga lainnya maupun aparat penegak hukum (negara). Selain itu, hubungan suami isteri, wajib mendahulukan kepentingan kebersamaan guna mewujudkan kebahagiaan bagi semua anggota keluarga lainnya; 2) Kedudukan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga menurut  Undang-undang Nomor  23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagai berikut: a) Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;b) Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis; c) penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban; d. pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan  e). pelayanan bimbingan rohani. Kata Kunci : Hak Istri, Hukum Islam, dan Undang-undangTHE EXISTENCE OF THE RIGHTS OF THE WIFE WHO BECOME VICTIMS OF DOMESTIC VIOLENCE IN THE STUDY OF ISLAMIC LAW AND LAW NUMBER 23 OF 2004 CONCERNING THE ELIMINATION OF VIOLENCE IN HOUSEHOLD By: ANTON SUGIYANTOUniversity of Islam Malang Abstract Domestic Violence (KDRT) has become a common agenda in the last few decades. The facts show that domestic violence has a significant negative effect on women as victims. Domestic violence has become one of the serious problems in society, especially for women, so it is appropriate that this problem continues to be actual. After considering these thoughts, the author finally raises the issue of Domestic Violence with the title The Existence of the Rights of Wives Who Become Victims of Domestic Violence in the Study of Islamic Law and Law Number 23 of 2004 concerning Elimination of Domestic Violence. The focus of this research is as follows: 1) What is the position of the rights of wives who are victims of domestic violence in Islamic studies?; 2) What is the position of the rights of wives who are victims of domestic violence in the study of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence?The research method used is a type of normative juridical research. This research is descriptive with a statutory approach. The conclusions of this study are: 1) The position of the rights of women who are victims of domestic violence in Islamic law has been outlined about the position of women, whose rights must be protected or enforced. One of the subjects who are obliged to uphold women's rights is the husband or male parent. The treatment of violence against women in Islamic law is not justified. If women become victims of violence, then their rights as legal subjects must be protected, both by other family members and law enforcement officers (state). In addition, the husband and wife relationship must prioritize the interests of togetherness in order to create happiness for all other family members; 2) The position of the rights of women who are victims of domestic violence according to Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, as follows: a) Protection from the family, police, prosecutors, courts, advocates, social institutions, or other parties either temporarily or based on a protection order from the court; b) Health services in accordance with medical needs; c) special handling relating to the confidentiality of the victim; d. assistance by social workers and legal assistance at every level of the examination process in accordance with the provisions of the legislation; and e). spiritual guidance service. Keywords: Wife's Rights, Islamic Law, and the Laws     
PEMBENTUKAN KARAKTER MAHASISWA UNIVERSITAS ISLAM MALANG BERBASIS PEMBIASAAN KEHIDUPAN BERAGAMA Dwi Mariyono; Nur Hasan; Maskuri Maskuri
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 2, No 1 (2020): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (838.935 KB)

Abstract

Pendidikan karakter merupakan isu dan menjadi pondasi utama dalam dunia pendidikan. Sebagimana pendapat Thomas Lickona bahwa tentang 9 pilar utama yang saling berhubungan sebagai berikut ; rasa hormat,  tanggungjawab, keadilan, keberanian, disiplin diri, kejujuran, peduli, kewarganegaraan, dan teku. Masuknya mata kuliah keislaman selama 6 (enam) semester sebagai mata kuliah yang wajib ditempuh oleh mahasiswa di UNISMA diharapkan mampu membentuk karakter positif dan kepribadian mahasiswa. Dalam definisi tadi, unsur proses mengembangkan haruslah dilakukan secara terstruktur, terus menerus serta berkelanjutan.Hasil penelitian, dalam pembentukan karakter mahasiswa berbasis pembiasaan kehidupan beragama di UNISMA terdapat 3 landasan filosofis yaitu Bhineka Tunggal Ika, Paradigma Aswaja dan Visi Misi UNISMA untuk menghasilkan loutput yang kuat dan unggul pada tatasran kognifit dan afektif dengan memberikan pengalaman belajar berbasis religius melalui dasar-dasar keterampilan ibadah dan keislaman agar mahasiswa mampu merubah dirinya dari budaya belajar school children menjadi  university student, untuk meningkatkan soft skill mahasiswa dalam membentuk jatidiri (self image stage). Prosedur pembentukan meliputi perencanaan, penciptaan suasana, Internalisasi nilai, keteladanan, pembiasaan, dan pembudayaan dalam kehidupan beragama. Implementasinya dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan dalam memberikan pemahaman hakikat kehidupan beragama, berkepribadian yang baik serta moderat  dalam sikap sosial yang baik (humble)  yang bertujuan untuk dakwah Islam Ahlus Sunnah Waljama’ah An-Nahdiyyah. Secara aplikatif, bentuk kegiatannya: Orientasi Pendidikan, Halaqoh Diniyah, MASTER MABA, Perkuliahan Keislaman selama 6 semester, shalat Dhuhur berjama’ah, kultum, Sholawatan, Istighosah, seni dan olahraga dengan melibatkan semua satuan unit kerja untuk mengambil peran dan tanggungjawab masing-masing.Model/bentuk pembentukan karakter mahasiswa di Universitas Islam Malang adalah pembinaan dengan model kolaborasi dari beberapa metode dengan pendekatan action (experential learning) yang meliputi pendekatan pembiasaan, keteladanan, pendekata formal, pendekatan struktural, pendekatan mekanik, pendekatan organik dan penciptaan lingkungan yang religius dalam membentuk character building culture.Kata kunci: Pendidikan Karakter, Pembentukan Karaker Mahasiswa
INTEGRASI SISTEM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA MADRASAH DINIYAH DAN PENDIDIKAN FORMAL (STUDI KASUS DI ALMA’HAD RAUDLATUL ULUM ARRAHMANIYAH PRAMIAN TAMAN SRESEH SAMPANG) Siti Karimatus Sholihah
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 3, No 2 (2021): AGUSTUS
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.699 KB)

Abstract

 Integrasi adalah sebuah sistem yang mengalami pembauran hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh. Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi (Horton: 2015).Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan menggunakan tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Maka tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa tentang; (1) Perencanaan Integrasi Sistem Pendidikan agama Islam pada Madrasah Diniyah dan Pendidikan Formal yang ada di Alma’had RUA (2) Proses Pelaksanaan Integrasi Sistem Pendidikan agama islam pada Madrasah Diniyah dan Pendidikan Formal di Alma’had RUA (3) Evaluasi Integrasi Pendidikan agama Islam pada Madrasah Diniyah dan Pendidikan Formal di Alma’had RUAHasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut; (1) ditemukan beberapa sistem pendidikan yang terintegrasi yaitu kurikulum, metode pembelajaran, Sumber Daya Manusia (SDM), dan peserta didik. (2) Pelaksanaanya mengikuti beberapa teori yang ada dan ada beberapa yang ditambahkan (3) Evaluasi yang dilakukan melalui tahapan diagnostik, selektif, penempatan, formatif, dan sumatif untuk triwulan sekali, secara spontanitas (tanpa harus menunggu triwulan, jika benar-benar penting dan mendesak), dan berdasarkan kebutuhan.Kata Kunci: Integrasi, Madrasah Diniyah, Pendidikan Formal Integration is a system that undergoes assimilation to become a unified whole. Integration comes from the English "integration" which means perfection or the whole. Social integration is interpreted as a process of adjustment between different elements in people's lives so as to produce patterns of community life that have harmonious functions (Horton: 2015).This research includes qualitative research using data collection techniques through observation, interviews and documentation. So the purpose of this research is to describe and analyze about; (1) Planning for Integration of the Islamic Education System at Madrasah Diniyah and Formal Education at Alma'had RUA (2) Implementation Process of Integration of Islamic Education System at Madrasah Diniyah and Formal Education at Alma'had RUA (3) Evaluation of Integration of Religious Education Islam in Madrasah Diniyah and Formal Education at Alma'had RUA.The results of the research and discussion can be concluded as follows; (1) found several integrated education systems, namely curriculum, learning methods, Human Resources (HR), and students. (2) The implementation follows several existing theories and some have been added (3) Evaluation is carried out through diagnostic, selective, placement, formative, and summative stages for once every quarter, spontaneously (without having to wait for the quarter, if it is really important and urgent), and based on need.Keyword: Integration, Madrasah Diniyah, Formal Education 
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN AKHLAK DALAM MENINGKATKAN KECERDASAN SPIRITUAL SANTRI DI PONDOK PESANTREN RAUDLATUL ULUM I GANJARAN GONDANGLEGI MALANG Muhammad Izzul Latif Syam
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 3, No 1 (2021): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.557 KB)

Abstract

AbstractThe application of moral values in increasing spiritual intelligence in Islamic boarding schools is a priority scale. This application is carried out in a variety of activities, both formal and non-formal, considering that Islamic boarding schools now have formal education. This is done to realize religious students and morality.This is study aims to: (a) describes and analyze moral vallues in improving students 'spiritual intelligence, (b) describe and analyze the implementation of moral education values in improving students' spiritual intelligence, and (c) describe and analyze the results of the implementation of the values of the value of moral education in improving the intelligence of students.This research is a qualitative descriptive study and uses qualitative methods that prioritize phenomena experienced by subjects in the form of behavior, perception, views, and motivation. Data were collected’ by interview, observation, and study documentation, as the source of information of this study were the stakeholders of Raudlatul Ulum Islamic Boarding School 1 Ganjaran Gondanglegi. Then the data is analyzed by means of a flow model, then the validity of the data is checked by means of the credibility test to test the validity of the data collected.The results of the study are: (1) that studying the yellow book with the sorogan method led directly by the charismatic Kyai Sepuh becomes the santri's expectation in acting and behaving well coupled with the application of the values of the Raudlatul Ulum Ganjaran Islamic boarding school, (2) that the form the implementation of moral values is carried out at the Raudlatul Ulum 1 Islamic boarding school through formal and non-formal education, namely Madrasah Diniyah, Muhadoroh Kubro or Public Speaking activities, recitation of caregivers, Night Consultation, Nadzaman and Tasrifan, Compulsory Education, Bahtsul Masa'il Assembly, Ittihad Musyawarah inter Ma'had, Muhadloroh Kubro, (3) that routine worship activities and students' clothing, religious culture, prayer culture in congregation at all times, and activities of religious value, so that students increasingly motivated to always do things of religious value and train themselves for lunch when students return to their homes. Basedd on the result’s of research and analysis of research data obtained the theory that "Increased Spiritual Intelligence through Values of Moral Education".Keywords:  Implementation, Moral Values, Spiritual Intelligence, Santri   AbstrakPenerapan nilai-nilai akhlak dalam meningkatkan kecerdasan spiritual di pondok pesantren menjadi skala prioritas. Penerapan ini dilaksanakan dalam berbagai kegiatan, baik bersifat formal maupun non formal,  mengingat pondok pesantren sekarang memiliki pendidikan formal. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan santri yang religius dan berakhlakul karimah.Tujuan penelitian ini : (a) mendeskripsikan dan menganalisis nilai-nilai akhlaq dalam meningkatkan kecerdasan spiritual santri, (b) mendeskripsikan dan menganalisis implementasi nilai-nilai pendidikan akhlak dalam menignkatkan kecerdasan spiritual santri, dan (c) mendeskripsikan dan menganalisis hasil implementasi nilai-nilai pendidikan akhlak dalam meningkatkan kecerdasan santri.Penelitian ini berjenis penelitian deskriptif kualitatf dan menggunakan kualitatif yang mengedepankan fenomena yang dialami oleh subjek berupa perilaku, persepsi, pandangan, dan motivasi. Data terkumpul melalui proses wawancara, obserrvasi, dan study dokumentasi, sebagai sumber informasi penelitian ini adalah para stakehoder pondok pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran Gondanglegi. Kemudian data dianalisis dengan cara model alir, selanjutnya dilakukan pengecekan keabsahan data dengan cara uji kredibilatas untuk menguji kevalidan data yang dikumpulkan.Hasil penelitian, yaitu: (1) Nilai-nilai pendidikan akhlak yang diimplementasikan dalam mengingkatkan kecerdasan spiritual santri di pondok pesantren Raudlatul Ulum I Ganjaran ini mendukung penuh nilai-nilai tawadlu’, nilai kedisplinan, nilai kejujuran, dan nilai kesederhanaan. Keenpat nilai tersebut dilaksanakan dalam bentuk kegiatan mengaji kitab kuning dengan metode sorogan yang dipimpin langsung oleh Dewan Pengasuh yang karismatik menjadi harapan santri dalam bertindak dan bersikap positif yang dibarengi dengan penerapan nilai-nilai salaf. (2) relevansi nilai-nilai akhlak terhadap santri, terbentuknya sikap tawadlu terhadap pengasuh, sikap disiplin di setiap kegiatan, sikap sabar dalam keta’atan beribadah, dan sikap jujur dalam perbuatan. Keempat sikap tersebut diwujudkan dalam kegiatan sholat berjama’ah setiap waktu, dan kegiatan religius, mengaji kitab kuning oleh pengasuh, muhadloroh kubro, dan musyawarah malam mendalami ilmu agama melalui kitab kuning dengan 5 (lima) tingkatan, yaitu kelas Ula, kelas Wustho, kelas Ulya, kelas Ma’had Ali 1 dan 2.bahwa kegiatan ibadah yang rutin dan busana santri, budaya agamis, budaya sholat berjama’ah setiap waktu, dan kegiatan yang bernilai religius, agar para santri semakin terpacu untuk selalu melakukan hal-hal yang bernilai religius dan melatih diri untuk bekal ketika santri pulang ke rumah masing-masing. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data penelitian diperoleh teori bahwa “Peningkatan Kecerdasan Spiritual melalui Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak”Kata Kunci: Implementasi, Nilai-Nilai Akhlak, Kecerdasan Spiritual, Santri
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM Ahmad Kholil
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (678.508 KB)

Abstract

Since 2000 until now, in Kambingan village, Tumpang District, Malang Regency, there have been two RA level formal education, two basic level formal education, two non-formal education at the ula and wustho level, and two Majlis Taklim Riyadlul Jannah and Jakfar Mania. The success of Kambingan village, Tumpang District, Malang Regency in developing Islamic education is for the role of the religious community the majority of the nahdliyyin group. With a high spirit of togetherness, the development of Islamic education in the village of Kambingan, Tumpang District, Malang Regency significantly created. Keywords: Development of Islamic Education  Sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang, di desa Kambingan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang sudah terdapat dua pendidikan formal tingkat RA, dua pendidikan formal tingkat dasar, dua pendidikan non formal tingkat ula dan wustho, dan dua Majlis Taklim Riyadlul Jannah dan jakfar mania. Keberhasilan desa Kambingan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang dalam mengembagkan pendidikan Islam adalah atas peran serta masyarakat yang religi mayoritas golongan nahdliyyin. Dengan semangat kebersamaannya yang cukup tinggi, maka terciptalah perkembangan pendidikan Islam di desa Kambingan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang secara signifikan. Kata Kunci : Perkembangan Pendidikan Islam
Kyai Sebagai Aktor Pendidikan Kewirausahaan Islami di Pondok Pesantren Sidogiri Moh. Lutfi Khoirudin
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 3, No 1 (2021): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.646 KB)

Abstract

 Pondok Pesantren Sidogiri adalah lembaga pendidikan Islam yang terkenal dan maju dengan pendidikan kewirausahaan Islami kepada para santrinya. Pendidikan kewirausahaan ini bertujuan menanamkan jiwa kemandirian kepada para santri, karena tidak semua santri  akan menjadi kyai atau menekuni dunia keagamaan. Eksistensi pendidikan kewirausahaan ini berkat dari peran kyai sebagai pemimpin dalam pesantren ini. Fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana tipe kyai sebagai aktor pendidikan kewirausahaan Islami di Pondok Pesantren Sidogiri? 2) Bagaimana perencanaan yang dilakukan oleh kyai sebagai aktor pendidikan kewirausahaan Islami di Pondok Pesantren Sidogiri? 3) Bagaimana implementasi yang dilakukan oleh kyai sebagai aktor pendidikan kewirausahaan Islami di Pondok Pesantren Sidogiri? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tipe kyai sebagai aktor pendidikan kewirausahaan Islami di Pondok Pesantren Sidogiri, adalah tipe kyai pesantren, kemudian tipe kyai entrepreneur yang berjiwa progresif dan transformatif, kemudian tipe kyai tandur 2) Perencanaan yang dilakukan oleh kyai sebagai aktor pendidikan kewirausahaan Islami di Pondok Pesantren Sidogiri, dibantu oleh Badan Tarbiyah Wa Ta’lim Madrasy (Batartama). Materi pendidikan kewirausahaan Islami, diajarkan di Madrasah Miftahul Ulum Tingkat Aliyah pada konsentrasi muamalah saat kelas 2 dan 3. Materi yang diberikan adalah: materi fiqih muamalah / ekonomi syariah dan ekonomi umum. 3) Implementasi pendidikan kewirausahaan Islami di Pondok Pesantren Sidogiri oleh kyai, dilakukan melalui pembelajaran secara teoritis di kelas dan praktis di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren Sidogiri).Kata Kunci: Kyai, Pendidikan Kewirausahaan, Pendidikan Kewirausahaan Islami, Pondok Pesantren.
PENDIDIKAN ISLAM KRITIS-TRANSFORMATIF (STUDI KASUS PADA FRONT NAHDLIYIN UNTUK KEDAULATAN SUMBER DAYA ALAM (FNKSDA) MALANG) Hayyik Ali Muntaha Mansur
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.678 KB)

Abstract

This study examines critical-transformative Islamic education on  Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA). The FNKSDA was chosen because this organization has movement principles based on the Islamic Ahlusunnah wal Jamaah which interpreted progressively. This organization also combines Islamic studies with critical theories. In addition to conducting advocacy and research, FNKSDA also concerned with public education. Critical-transformative Islamic education is also important to study given the frequent absence of Islam or specifically Islamic education in responding to the problems of the lower classes of society.The focus in this study is three parts. First, how is the planning of Critical-transformative Islamic Education in the Nahdliyin Front for Sovereignty of Natural Resources (FNKSDA)? Second, How is the Implementation of Critical-Transformative Islamic Education in the Nahdliyin Front for Sovereignty of Natural Resources (FNKSDA)? And the last, how is the monitoring and evaluation of Critical-transformative Islamic Education in the Nahdliyin Front for Sovereignty of Natural Resources (FNKSDA)?This study uses a qualitative approach to the type of case study research. The research paradigm is a critical paradigm. Research data in the form of written text and oral text. The collection of data through interviews with informants, observations, and study documents. Data were analyzed using the constant comparative method. The data that researchers have obtained will be reduced or sorted, then categorized and analyzed.