cover
Contact Name
Pinastika Prajna Paramita
Contact Email
dinamika@unisma.ac.id
Phone
+6281233771267
Journal Mail Official
dinamika@unisma.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Jalan MT Haryono 193 Malang 65144 Telephone: 0341 - 551932, 551822, Fax.: 0341 - 552249
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika
ISSN : -     EISSN : 27459829     DOI : 10.33474
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum yang disusun oleh akademinisi, peneliti atau praktisi hukum. Secara khusus hasil riset atau opini yang berkaitan dengan 1. Hukum Perdata; 2. Hukum Hukum Pidana; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi Negara; 5. Hukum Internasional; 6. Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 545 Documents
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi di Bank Rakyat Indonesia Cabang Bagansiapiapi) Dini Saniati
Dinamika Vol 28, No 4 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.987 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengangkat judul “Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi di Bank Rakyat Indonesia Cabang Bagansiapiapi)” dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana penerapan prinsip mengenal nasabah sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang di Bank Rakyat Indonesia cabang Bagansiapiapi? 2. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam penerapan prinsip mengenal nasabah sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang pada Bank Rakyat Indonesia cabang Bagansiapiapi serta solusi untuk mengatasi hambatan.Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Lokasi penelitian adalah BRI Cabang Bagansiapiapi. Penulis menggunakan jenis data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Dan Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan prinsip mengenal nasabah di BRI Cabang Bagansiapiapi telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dibuktikan dengan kebijakan yang mengharuskan calon nasabah mengisi Formulir Pembukaan Rekening Nasabah dengan lengkap dan benar. Sedangkan hambatan yang dihadapi oleh BRI Cabang Bagansiapapi dalam menerapkan prinsip mengenal nasabah sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang adalah pengisian data yang tidak lengkap dan/atau tidak benar oleh nasabah/calon nasabah. 
PENYELESAIAN SENGKETA PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH KORPORASI BERDASARKAN PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK DI INDONESIA khoirul anam
Dinamika Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.564 KB)

Abstract

ABSTRACTenvironmental pollution contained in Article 88 of Law Number 32 Year 2009 concerning Environmental Protection and Management, namely "Every person whose actions, businesses and / or activities use B3, produce and / or manage B3 waste, and / or which pose a serious threat to the environment is absolutely responsible for losses incurred without the need to prove the element of error. In this case, it can be done by a person or corporation, the pollution caused can be resolved with the principle of absolute responsibility, namely the plaintiff without the need to prove the element of the defendant's guilt.Key words: environmental pollution, absolute responsibility, corporation ABSTRAKPencemaran lingkungan yang terdapat pasa Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu “Setiap orang yang tindakannya, usahanya dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggungjawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan”. Dalam hal ini bisa dilakukan oleh orang atau korporasi, pencemaran yang ditimbulkan bisa diselesaikan dengan asas tanggungjawab mutlak yakni penggugat tanpa perlu membuktikan unsur kesalahan tergugat.Kata Kunci : pencemaran lingkungan, tanggungjawab mutlak, korporasi
Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Apabila Terjadi Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Di Kota Sampang) Ahmad Rizki Ardiansyah
Dinamika Vol 27, No 17 (2021): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.708 KB)

Abstract

Penelitian tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Apabila Terjadi Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, mengangkat permasalahan (1) Mengapa perusahaan industri menengah kecil tidak mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal ? (2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen muslim manakala terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normative, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukumnya meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.
PERLINDUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP TENAGA KERJA Ary Vatanen
Dinamika Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.756 KB)

Abstract

Abstrak Pekerjaan keselamatan dan perlindungan kesehatan sangat berpengaruh bagi pekerja untuk meningkatkan kinerja yang baik di dalam perusahaan. Sesuai dengan peraturan keselamatan kerja no. 1 1970 bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas. Selain itu, setiap orang di tempat kerja juga perlu diyakinkan akan keselamatannya atau kesehatannya, serta sumber produksi apa pun harus dipakai dan digunakan dengan aman dan efisien. Dengan demikian pekerjaan keselamatan dan kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam peristiwa industri dan aktivitas manusia di sekitar kita. Menurut undang-undang itu menjadi kewajiban bagi pabrik gula Asembagus untuk menerapkan program perlindungan keselamatan dan kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas.Kata kunci: perlindungan kesehatan. Keselamatan, produktivitas AbstractThe safety work and health protection is very influential to the workers to improve a good performance within the company. In accordance with safety work legislation No. 1 1970th that every labor are entitled to protection of his salvation in doing work for the welfare of living and increasing production and productivity. In addition, every other person in the workplace also need to be assured of their salvation or his health, as well as any source of production needs to be worn and used safely and efficiently. Thus safety and health work is one of the important factors in industry events and human activities of arround us. According to the law it becomes an obligation for the sugar factory of Asembagus to implement a program of safety and health protection as an effort to increase production and productivity. Keywords: health protection, safety, productivity
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI INDONESIA Muhammad Zainal Arifin
Dinamika Vol 28, No 17 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.799 KB)

Abstract

ABSTRACTThe thesis with the title as above raises the following issues: 1. How is the protection arrangement for victims of domestic violence in Indonesia. 2. What are the forms of domestic violence in Indonesia. The authors of this study used normative research methods, this research was conducted by examining and reviewing all legal materials (primary, secondary and tertiary) such as legislation, literature, and books related to this research. The results of this study indicate for several forms of domestic violence, including physical, psychological, sexual, and social violence. The existence of several forms of domestic violence has been legally stipulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. Based on Article 5 of the law on the elimination of domestic violence, forms of domestic violence include physical violence, psychological or psychological violence, sexual violence and neglect of the household or economic violence. The law on the elimination of domestic violence does not include social violence as a form of domestic violence. Keywords: Victims, Domestic ViolenceABSTRAKSkripsi dengan judul seperti diatas mengangkat permasalahan: 1. Bagaimana pengaturan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. 2. Bagaimana bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Penelitian ini penyusun menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti dan menelaah seluruh bahan hukum (primer, sekunder dan tersier) seperti peraturan perundang-undangan literatur-literatur, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan.untuk Beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga, antara lain kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan sosial. Keberadaan beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga secara  yuridis  telah ditetapkan dalam  undang-undang  R.I Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan Pasal 5 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga mencakup kekerasan fisik, kekerasan psikis atau psikologis, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga atau kekerasan ekonomi. Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tidak memasukkan kekerasan sosial sebagai salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga.Kata kunci: Korban, kekerasan dalam rumah tangga.
AKIBAT HUKUM TERHADAP BARANG BUKTI YANG HILANG SEBELUM DIAJUKAN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERKARA PIDANA DIPERSIDANGAN Afi Ikhsan Maulana
Dinamika Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.016 KB)

Abstract

ABSTRACTProof is important matter in judicial process. Responsibility for proof goods to public prosecutor is unknown, as for authority they have, public prosecutor possible diversion, like replacing lost proof goods. The problem formulation in this research is how legal consequences of proof goods that lost before submitted as evidence tools in criminal proceedings trial and what about sanctions for public prosecutors who lose proof goods. This empirical juridical research, shows that result: (1) The legal consequences if proof goods is lost before submitted as evidence tools in court is court will be hampered, about this case a legal vacuum occurs because there are no specific rules governing proof goods that is lost before being submitted as evidence tools in court; and (2) Sanctions for public prosecutors who lose proof goods before submitted as evidence tools are disciplinary sanctions in accordance with Government Regulation Republic  Indonesia number 53/2010. Keywords: Proof Goods, Evidence Tools, Court, Public ProsecutorABSTRAKPembuktian adalah hal penting dari proses peradilan. Tanggung jawab akan barang bukti kepada jaksa penuntut umum belum banyak diketahui, adapun dengan kewenangan yang dimilikinya, jaksa penuntut umum kemungkinan dapat melakukan penyelewengan, seperti mengganti barang bukti yang hilang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum terhadap barang bukti yang hilang sebelum diajukan sebagai alat bukti dalam proses perkara pidana dipersidangan dan bagaimana sanksi bagi jaksa penuntut umum yang menghilangkan barang bukti. Penelitian yuridis empiris ini, menunjukkan hasil bahwa: (1) Akibat hukum jika barang bukti hilang sebelum diajukan sebagai alat bukti dalam persidangan adalah persidangan akan terhambat, mengenai ini terjadi suatu kekosongan hukum karena tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik tentang barang bukti yang hilang sebelum diajukan sebagai alat bukti dipersidangan; dan (2 Sanksi bagi jaksa penuntut umum yang menghilangkan barang bukti sebelum diajukan sebagai alat bukti adalah sanksi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 53 tahun 2010.Kata Kunci : Barang Bukti, Alat Bukti, Persidangan, Jaksa Penuntut Umum
SANKSI PIDANA BAGI MITRA OJEK ONLINE DAN TAKSI ONLINE YANG TERBUKTI MELAKUKAN ORDER FIKTIF DITINJAU DARI KUHP DAN UU ITE Febrian Firdaus Saputra
Dinamika Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.33 KB)

Abstract

ABSTRAKPerbuatan melanggar hukum dengan melakukan order fiktif dengan maksud menguntungkan diri sendiri termuat di dalam KUHP yakni Pasal 378 (bentuk pokoknya) dan Pasal 379 (bentuk khususnya) atau yang biasa disebut dengan oplichting, sedangkan Pasal 30 ayat (3) yang termuat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik lebih relevan dengan kejahatan orderan fiktif. , Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, yang merupakan data sekunder dan aturan perundang-undangan sebagai bahan hukum primer. Sedangkan metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini, Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), Perbandingan/Komparatif (Comparative Approach). Kemudian teknik penelusuran bahan hukum adalah dengan menggunakan teknik library research Berdasarkan uraian dikemukakan diatas menarik untuk dikaji dan diteliti dengan fokus permasalahan sebagai berikut : Bagaimana sanksi pidana bagi mitra ojek online dan taksi online yang terbukti melakukan orderan fiktif menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana? Bagaimana sanksi pidana bagi mitra ojek online dan taksi online yang terbukti melakukan orderan fiktif menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik?ABSTRACViolating the law by making a fictitious order with the intention of benefiting oneself is contained in the Criminal Code, namely Article 378 (main form) and Article 379 (special form). ) or what is commonly referred to as oplichting, while Article 30 paragraph (3) contained in Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transaction is more relevant to fictitious order crimes. This research is a normative legal research, which is carried out by examining library materials, which are secondary data and statutory regulations as primary legal materials. While the approach method used in this research is the Statute Approach, the Case Approach, the Conceptual Approach, and the Comparative Approach. Then the legal material search technique is to use the research library technique. Based on the description stated above it is interesting to study and research with a focus on the following problems: What are the criminal sanctions for online motorcycle taxi and online taxi partners who are proven to have made fictitious orders according to the Criminal Code? What are the criminal sanctions for online motorcycle taxi and online taxi partners who are proven to have made fictitious orders according to Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transaction?
AKIBAT HUKUM ATAS PERBEDAAN AGAMA SUAMI ISTRI YANG BERLANGSUNG SETELAH PERKAWINAN Bagus Utomo Aji
Dinamika Vol 28, No 9 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (493.188 KB)

Abstract

ABSTRACTThe background of marriage is something that is considered sacred in a religious teaching and belief. In Indonesia, interfaith marriages are strictly prohibited and delegated to the 5 religions in Indonesia. So regarding the validity of marriage in Law No.1/1947 article 2 paragraph 1. So regarding the validity of interfaith marriages from the perspective of 5 religions in Indonesia, the legal consequences need to be questioned. The formulation of the problem in the paper contains 2 formulations of the problem, the first is how is the legitimacy of interfaith marriages according to Law No. 1 of 1974 concerning marriage? secondly, what is the legal status of husbands and wives of different religions after marriage? and in scientific work, the research method used is of the normative juridical type and the approach used is the statutory, conceptual and case approach. The sources of legal materials used are primary, secondary and tertiary. There are materials collection and analysis techniques.Keywords: Legal Consequences, Legitimacy, Differences in Religion, Marriage.     ABSTRAK Latar belakang perkawinan merupakan sebuah hal yang sangat dianggap sakral dalam suatu ajaran agama dan kepercayaan. Dalam negara indonesia tidak membolehkan perkawinan beda agama secara tegas dan limpahkan kepada 5 agama di indonesia . Sehingga mengenai sebuah keabsahan perkawinan dalam Undang-Undang No.1/1947 pasal 2 ayat  1. Maka terkait keabsahan perkawinan beda agama perspektif  5 agama di negara indonesia perlu di pertanyakan akibat hukumnya. Rumusan masalahnya dalam karya tulis terdapat didalamnya 2 rumusan masalah yang pertama   bagimana keabsahan perkawinan beda agama menurut uu no 1 tahun 1974 tentang perkawinan ? yang kedua bagimana status keabsahan atas suami dan istri yang beda agama setelah perkawinan ? dan dalam karya ilmiah metode penelitian yang dipakai berjenis yuridis normatif serta pendekatan yang digunakan seperti pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah primer, sekunder dan tersier.  Terdapat teknik pengumpulan dan analis bahan.Kata Kunci: Akibat Hukum, Keabsahan, Perbedaan Beda Agama, Perkawinan. 
PENERAPAN PAJAK PROGRESIF TERHADAP WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH Dedy Setiawan Abdul Azis
Dinamika Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.157 KB)

Abstract

Setelah melakukan penelitian dengan melakukan wawancara dan melakukan koensioner kepada beberapa responden yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor mereka, dapat diketehui bahwa penefrapan pajak progresif terhadap wajib pajak kendaraan bermotor di kota sampang sudah sesuai apa yang di harapkandari maksud dan tujuan di berlakukannya pajak propgresif ini, akan tetapi permasalahan yang sering terjadi adalah jika masyarakat yang telah menjual kendaran bermotor mereka tetapi belum menjadi balik nama oleh pembelinya sehingga penjual tetap terdaftar sebagai pemilik dari kendaraan bermotor ini sehingga tetap di kenai pajak.permasalahan seperti ini sebenarnya ada solusinya yaitu dengan lapor jual sehingga terjadi pemblokiran nomor terhadap kepemilikan sebelumnya.  Akan tetapi tidak sedikit masyarakat yang tidak sedikit masyarakat yang tidak mengerti terhadapat pelayanan ini sehingga ia tidak jadi membayar pajak kendaraan ketika mengetahui bahwa ia terkenak pajak progresif sehingga dia dikenakan denda akibat keterlambatan membayar pajaknya. Untuk mengatasi permasalahan ini, diadakan keringan dan pemberian insentif terhadap denda pajak kendaraan bermotor.Kata kunci: kendaraan bermotor, pajak, progresif After doing the research by conducting interviews and giving questionnaires to some respondents who are paying their taxes on motor vehicles, it is known that the application of Progressive Tax on motor vehicle tax payers in the city of Sampang is in accordance with what is expected from the intent and purpose of the enactment of this Progressive Tax. However, the problem that often occurs is if there are people who have sold their vehicles but it has not happened under the name of the buyer that the seller still listed as the owner of the motor vehicle is so still taxed. Problems like this is actually a solution is to perform Selling Report resulting in blocking of numbers against the previous ownership. But not a few people who do not understand the service so that it does not pay the vehicle tax, knowing that he had a Progressive Tax that he be fined due to delays in paying tax. To solve this problem, there was relief and incentives for motor vehicle tax penalty.Keywords: motor vehicle, tax, progressive 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE (COVID-19) Abdul Gafur Gafur
Dinamika Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.714 KB)

Abstract

ABSTRACTThe correctional institution is a place to carry out training for prisoners and students. However, at the time of the covid-19 outbreak, a circular from the director general of prisons was issued by temporarily suspending guidance, as a form of protection for inmates. whereas from several regulations previously related to the existence of an infectious disease, none of them regulated the termination of guidance. Philosophically, the issuance of the circular of the director general of prisons has taken into account the situation that the cases of the spread of the Covid-19 outbreak continue to increase, so that the director general of prisons acts as the one responsible for the situation in prisons and continues to coordinate with the minister of law and ham (as overseeing the correctional institution). In the case of the issuance of the circular of the director general of prisons, the continuity of life in prisons has changed from the pattern of life, both from a temporary suspension of guidance and termination of visiting services.Keywords: Prisoners protection, development, Covid-19. ABSTRAK Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik. Namun pada saat adanya wabah covid-19 di keluarkannya surat edaran dirjen lembaga pemasyarakatan dengan memberhentikan sementara waktu pembinaan, sebagai bentuk perlindungan terhadap narapidana. padahal dari beberapa peraturan yang sebelumnya terkait adanya suatu penyakit menular tidak ada yang mengatur tentang pemberhentian pembinaan. Secara filosofis di keluarkannya surat edaran dirjen lembaga pemasyarakatan tersebut telah menimbang dari situasi yang semakin hari kasus menyebaran wabah covid-19 terus bertambah, sehingga dirjen lembaga pemasyarakatan bertindak sebagai yang bertanggung jawab atas keadaan yang berada dalam lembaga pemasyarakatan dan terus saling berkoordinasi dengan menteri hukum dan ham (selaku yang menaungi lembaga pemasyarakatan). Dalam hal pengeluaran surat edaran dirjen lembaga pemasyarakatan tersebut, keberlangsungan kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan mengalami perubahan dari pola kehidupan, baik dari pemberhentian sementara pembinaan dan penghentian pelayanan kunjungan.Kata kunci : Perlindungan narapidana, Pembinaan, Covid-19. 

Filter by Year

2016 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika Vol 28, No 19 (2022): Dinamika Vol 28, No 18 (2022): Dinamika Vol 28, No 17 (2022): Dinamika Vol 28, No 16 (2022): Dinamika Vol 28, No 15 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 14 (2022): Dinamika Vol 28, No 13 (2022): Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika Vol 28, No 11 (2022): Dinamika Vol 28, No 10 (2022): Dinamika Vol 28, No 9 (2022): Dinamika Vol 28, No 8 (2022): Dinamika Vol 28, No 7 (2022): Dinamika Vol 28, No 6 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 4 (2022): Dinamika Vol 28, No 3 (2022): Dinamika Vol 28, No 2 (2022): Dinamika Vol 28, No 1 (2022): Dinamika Vol 27, No 21 (2021): Dinamika Vol 27, No 20 (2021): Dinamika Vol 27, No 19 (2021): Dinamika Vol 27, No 18 (2021): Dinamika Vol 27, No 17 (2021): Dinamika Vol 27, No 16 (2021): Dinamika Vol 27, No 15 (2021): Dinamika Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 13 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 12 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 11 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 10 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 7 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 6 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 4 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 2 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 17 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 16 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 14 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 12 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 11 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 8 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 7 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 5 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 4 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 2 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 1 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 15 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 13 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 12 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 9 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 7 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 6 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 4 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 3 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 1 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 24, No 42 (2016): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum More Issue