Articles
20 Documents
Search results for
, issue
"Volume 1 No. 1 (Juni) 2018"
:
20 Documents
clear
Pengaruh Disparitas Penjatuhan Pidana Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
Irfan Ardiansyah
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (222.632 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3717
Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim pada kasus tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan disparitas putusan pidana meliputi factor; perundang-undangan, pribadi hakim, dan lingkungan yang mencakup faktor politik dan ekonomi. Disparitas pidana tidak berpengaruh terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, dan konsep ideal agar tidak ada lagi disparitas pidana pada penjatuhan pidana tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan cara dibuatnya pedoman pemidanaan, mengkonstruksi kembali (rekonstruksi) pola pemikiran dan perilaku etik hakim, dan upaya untuk memutus perkara yang bebas tendensi.
Kebijakan Hukum Penataan Ruang Kawasan Hutan Yang Berkepastian Hukum Di Provinsi Riau
Dede Mirza
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (276.541 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3712
Dengan telah diterbitkannya UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka semua peraturan daerah provinsi tentang rencana tata ruang wilayah provinsi harus disesuaikan paling lambat dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak undang-undang diberlakukan. Penataan ruang kawasan hutan dilakukan dalam rangka revisi Perda RTRWP untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Di Provinsi Riau, proses revisi RTRWP belum selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Perlu adanya kebijakan hukum penataan ruang kawasan hutan dalam rangka revisi RTRWP di Indonesia dan rekonstruksi regulasi kebijakan hukum penataan ruang kawasan hutan dalam rangka revisi RTRWP menuju kawasan hutan yang berkepastian hukum di Provinsi Riau. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sebagian besar data diperoleh melalui studi pustaka dan dilengkapi dengan studi lapangan, lalu dianalisa secara deskriptif.
Tanggungjawab Para Pihak Dalam Perjanjian Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas Pakai Dihubungkan Dengan Peran Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Yang Berkepastian Hukum
Fadhlullah Fadhlullah
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (284.222 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3715
Perjanjian jual beli kendaraan bermotor bekas pakai termasuk dalam perjanjian formal, artinya undang-undang telah menentukan bagi para pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli harus mengikuti semua ketentuan yang telah ditentukan. Ketentuan tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh, sehingga tidak merugikan para pihak atau pihak ketiga. Pasal 1320 ayat (4) jo. Pasal 1337 KUHPerdata menerangkan bahwa para pihak tidak bebas untuk membuat perjanjian yang menyangkut causa yang dilarang oleh undang-undang. Akibat hukum perjanjian yang beris isebab yang tidak halal, perjanjian tersebut batal demi hukum. Dalam pelaksanaan jual beli kendaraan bermotor, para pihak (penjual dan pembeli) tidak mengindahkan ketentuan tersebut. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tanggungjawab para pihak dalam perjanjianjual beli kendaraan bermotor bekas pakai yang tidak balik nama dihubungkan dengan kepastian hukum. Disamping itu, untuk mengetahui peranan pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Aceh yang bersumber dari bea balik nama kendaraan bermotor. Hasil penelitian membuktikan bahwa pembeli dalam perjanjian jual beli tidak betanggungjawab secara personal dan telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dengan cara tidak tidak melakukan balik nama kendaraan bermotor, sehingga merugikan diri sendiri dan pihak lain karena tidak melakukan balik nama kendaraan bermotor. Akibat perbuatan tersebut tidak terselenggaranya peningkatan Pendapatan Asli Aceh serta target pencapaiannya. Penyebabnya adalah kesadaran hukum wajib pajak masih relatif rendah dan tingginya BBNKB. Pemda sesuai undang-undang berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Aceh yang bersumber dari BBNKB melalui fungsi anggaran dan fungsi mengatur.
Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Arbitrase Sebagai Metode Penyelesaian Sengketa
Novran Harisa
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (311.862 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3722
Penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase semakin diminati kalangan dunia usaha karena dianggap mempunyai berbagai kelebihan dibanding penyelesaian melalui pengadilan, terutama putusannya yang bersifat putusan terakhir dan mengikat. Akan tetapi di Indonesia, putusan arbitrase sangat sulit untuk dieksekusi karena adanya upaya-upaya yang dilakukan pihak yang tidak beritikad baik untuk membatalkan putusan tersebut melalui permohonan pembatalan kepada pengadilan negeri. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan pengaturan itikad baik dalam perjanjian arbitrase dihubungkan dengan arbitrase sebagai metode penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan itikad baik dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa belum memberi pemahaman tentang makna dan batasan itikad baik. Pengaturan itikad baik sebaiknya dirumuskan sebagai “sikap atau perilaku berpegang teguh pada perjanjian untuk memberikan kepada lawan janji apa yang menjadi haknya dan tidak mencari-cari celah untuk melepaskan diri dari apa yang telah diperjanjikan berdasarkan kepatutan dan kerasionalan.
Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Bergerak Yang Masih Terikat Fidusia Melalui Pejabat Lelang Kelas Ii Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum
Khalidin Khalidin
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (228.857 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3718
Lembaga lelang diatur dalam peraturan perundang-undangan khusus, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan lelang, dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum dan kebutuhan dunia usaha pada umumnya, lelang termasuk perjanjian bernama (nominaat) diluar KUHPerdata, karena lelang mempunyai nama sendiri yaitu “lelang” (vendu reglement). Penelitian ini akan dilakukan tentang Perlindungan Hukum Kepada Pembeli Barang Bergerak terdaftar melalui Pejabat Lelang Kelas II dihubungkan dengan hak-hak pembeli. Bagaimanakah Tanggung Jawab Penjual, terhadap pembeli barang bergerak terdaftar yang tidak memperoleh hak-hak sebagai pembeli dihubungkan dengan kepastian hukum. Tanggung Jawab Pejabat Lelang Kelas II dalam melelang barang bergerak terdaftar, antara pemenang lelang dengan penjual. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang bersifat kualitatif. Bentuk penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan pertama, pembeli lelang terbukti beritikat baik, dengan mengiktuti prosedur dan mekanisme lelang dan juga membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2013, oleh karena Indonesia sebagai Negara hukum telah memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pembeli lelang, yang kewenangannya dijalankan oleh Pejabat lelang. Kedua, sebagai Negara hukum, Indonesia mengatur penjual bertanggung jawab terhadap barang miliknya yang akan dilelang guna memberikan jaminan kepastian hukum kepada pembeli, oleh karena itu Pejabat lelang pun tidak diberikan kewenangan untuk melelang barang-barang yang legalitasnya tidak sah, sebagaimana objek penelitian tersebut diatas. Untuk itu kiranya Penjual harus dibebani tanggung jawabnya guna memberikan ganti kerugian kepada pembeli barang lelang yang tidak dapat menguasai barang yang telah dibelinya dari lelang.
Kewenangan Penyidik Tni Angkatan Laut Dalam Memberantas Tindak Pidana Pelayaran Di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Galih Umbara
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (165.512 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3716
Penanggulangan tindak pidana pelayaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Salah satu kewenangan penegakan hukum di bidang pelayaran dimiliki oleh TNI Angkatan Laut. TNI Angkatan Laut mempunyai peran ganda yaitu menjaga kedaulatan wilayah laut serta menegakkan hukum yuridiksi nasional berdasarkan hukum nasional dan hukum Internasional. Permasalahan yang muncul meliputi bagaimana kewenangan TNI Angkatan laut dalam penyidikan tindak pidana pelayaran, serta bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh institusi penegak hukum khususnya yang berwenang menangani perkara tindak pidana tertentu diwilayah perairan Indonesia, termasuk TNI Angkatan Laut, bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya menanggulangi dan mengendalikan tindak pidana diwilayah perairan laut Indonesia. Bahwa dalam upayanya melakukan pemberantasan tindak pidana di wilayah laut, meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, seperti melalui kebijakan legislasi maupun dengan membentuk forum atau badan koordinasi. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyidik TNI Angkatan Laut meliputi berkaiatan dengan tidak adanya pembagian kewenangan antar aparat penegak hukum, tidak adanya koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum, kurangnya sumber daya manusia aparat penegak hukum, serta sarana dan prasarana dalam penegakan hukum.
Pengaturan Penggabungan Usaha (Merger) Bank Sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Bank Di Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Nasional
Agus Prihartono PS
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (447.659 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3704
Memburuknya kondisi perbankan nasional pada masa orde baru memasuki fase reformasi salah satu penyebabnya adalah lemahnya struktur permodalan bank. Modal adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank di samping memenuhi peraturan yang ditetapkan. Penguatan struktur permodalan menjadi salah satu alasanbank-bank kecil melakukan merger dan akuisisi. Penggabungan usaha (merger) bank sendiri bukan merupakan hal yang baru, penggabungan bank yang pernah dilakukan, tidak hanya untuk bank-bank swasta nasional, tetapi juga pada bank-bank pemerintah. Merger (penggabungan usaha) bank tidak selalu menghasilkan bank yang sehat. Pelaksanaan merger bank guna mencapai suatu sinergi tidaklah mudah, banyak faktor-faktor yang harus diperhatikan (menghasilkan bank yang sehat), yaitu, mencari patner yang komplementer, sinergis dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Pengalihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Dari Pajak Pusat Menjadi Pajak Daerah Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad)
Rini Irianti Sundary
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (232.889 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3723
Pengaturan kewenangan perpajakan dan retribusi yang ada saat ini kurang mendukung pelaksanaan otonomi Daerah. Pemberian kewenangan yang semakin besar kepada Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat seharusnya diikuti dengan pemberian kewenangan yang besar pula dalam perpajakan dan retribusi. Berdasarkan Pasal 180 angka (6) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi, pemerintah daerah dapat memungut BPHTB dengan syarat menerbitkan peraturan daerah yang berkaitan mengenai itu. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini yaitu pengalihan BPHTB dari pajak pusat menjadi pajak daerah dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip umum perpajakan daerah. Dan sejauhmana pemungutan BPHTB sebagai pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa penetapan BPHTB sebagai pajak daerah akan meningkatkan pendapatan yang bersumber dari daerah itu sendiri (Pendapatan Asli Daerah) Hal ini berbeda dengan penerimaan BPHTB sebagai pajak pusat, meskipun pendapatan BPHTB kemudian diserahkan kepada daerah, penerimaan ini tidak dimasukkan ke dalam kelompok pendapatan asli daerah, melainkan sebagai dana perimbangan (dana bagi hasil). BHPTB sebagai pajak daerah juga dapat meningkatkan akuntabilitas daerah (local accountability). Dengan menetapkan BPHTB sebagai pajak daerah, maka kebijakan BPHTB ditetapkan oleh daerah dan disesuaikan dengan kondisi, dan tujuan pembangunan daerah.
Kedudukan Hutan Adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/Puu-Ix/2012 Dan Hubungannya Dengan Pengelolaan Hutan Di Indonesia
Bambang Wiyono
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (302.416 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3709
Pengakuan atas hutan adat dapat ditangguhkan apabila tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka hutan adat harus dilihat sebagai hutan negara. Kebijakan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan seringkali dalam implementasinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat, bahkan dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat, kebijakan tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 1 angka 6 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2012 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan oleh karenanya ketentuan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dengan demikian kedudukan hutan adat setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2012 sebagai hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hukum adat dengan tetap memperhatikan hak masyarakat hukum adat sepanjang kenyataannya masih ada dan diakui keberadaannya, serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang. Kebijakan Pemerintah yang seharusnya dalam pengaturan hutan adat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2012 adalah sebagai berikut: Melakukan penetapan wilayah yang merupakan hutan adat terpisah dari pengelolaan hutan negara, dan ditunjuk sebagai daerah penyangga kawasan hutan negara; melakukan pengaturan masyarakat hukum adat melalui pemberdayaan masyarakat sesuai kearifan lokal; jenis tumbuh-tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi tetap dalam pengelolaan pemerintah kecuali untuk kepentingan acara adat; melakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat hukum adat tentang tata cara pemanfaatan hutan adat sesuai kearifan lokal.
Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Siber Berdasarkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Mochamad Sahid
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (225.627 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3719
Perkembangan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi informasi selain membawa hal positif juga membawa hal negatif kepada masyarakat. Cybercrime merupakan jenis kejahatan baru yang lahir karena pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Di Indonesia masih banyak sekali kasus-kasus yang menyangkut mengenai cybercrime yang sulit untuk diselesaikan. Kebijakan formulasi undang-undang informasi dan transaksi elektronik saat ini masih mempunyai kelemahan, karena belum memperlihatkan efektivitas dalam menanggulangi tindak pidana siber, meskipun pada dasarnya sangat sulit untuk menentukan keefektifan tindak pidana siber, namun dengan semakin meningkatnya tindak pidana siber berdasarkan data yang ada saat ini, untuk sementara dapat diindikasikan belum tercapai apa yang menjadi tujuan dari pembentuk undang-undang.