Articles
20 Documents
Search results for
, issue
"Volume 3 No.1 2020"
:
20 Documents
clear
PENERAPAN ASAS KEADILAN TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
sofian hadi
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (744.433 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5690
Landasan sosiologis ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yaitu karena tingginya tingkat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku atau suami atau istri, di mana ancaman pidananya sangat rendah, sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi korban, khususnya istri. Sementara itu, dalam sistem hukum di Indonesia belum menjamin perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan asas keadilan terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan bagaimana upaya meminimalisir tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sehingga dapat mencegah terjadinya perceraian.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis kualitatif.Hasil dari penelitian ini adalah penerapan asas keadilan terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga harus dipenuhi 4 (empat) syarat sebagaimana dalam teori keadilan yang digagas oleh Plato, yaitu equality atau kesamaan, certainty atau kepastian hukum, arrangement atau pengaturan, dan implementation atau pelaksanaan. Upaya meminimalisir tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sehingga dapat mencegah terjadinya perceraian adalah harus menyentuh 3 (tiga) indikator, yaitu secara hukum dengan memaksimalkan peran subseksi hubungan masyarakat kepolisian bekerja sama dengan dinas kependudukan dan Kantor Urusan Agama. Selain daripada itu, adanya program pemerintah dalam pencegahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, sehingga dapat mencegah terjadinya perceraian. Terakhir adalah peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum serta perilaku masyarakat melalui peran aktif tokoh masyarakat.
URGENSI PENGATURAN PRAKTEK ESTETIKA MEDIS YANG DILAKUKAN DOKTER UMUM DI INDONESIA, SUATU TINJAUAN PERBANDINGAN PENGATURAN ESTETIKA MEDIS DI SINGAPURA, MALAYSIA DAN KOREA SELATAN
erni yati
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (692.095 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5827
Estetika medis merupakan suatu pengembangan dari ilmu kedokteran yang menggunakan prosedur dan teknik untuk meningkatkan penampilan, tekstur, dan kontur dari kulit, wajah, dan tubuh. Di Indonesia telah banyak dokter umum dan spesialis yang telah berpraktek estetika medis, namun belum ada peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur layanan estetika medis. Hal tersebut menyebabkan tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi pasien maupun praktisi di bidang estetika medis. Di beberapa negara, layanan estetika medis telah diatur oleh pemerintahannya dalam bentuk perundang-undangan. Untuk itu dilakukanlah sebuah perbandingan pengaturan layanan estetika medis di Singapura, Malaysia dan Korea Selatan guna mengetahui sejauh mana urgensi pengaturan layanan estetika medis di Indonesia.
PENGAWASAN PENYELENGGARA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP FASILITAS PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF DI PUSKESMAS DIHUBUNGKAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA (Study Kasus Ini Dilakukan Di Kota Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara)
chairunnisa chairunnisa
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (662.236 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5685
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang bersifat kodrati. Artinya adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan hakikatnya. Salah HAM adalah setiap manusia berhak untuk hidup.Untuk hidup bayi membutuhkan makanan untuk kelangsungan hidupnya dan Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan terbaik bagi bayi usia 0-6 bulan. Di Indonesia telah banyak diresmikan peraturan-peraturan tentang ASI. Salah satunya adalah Permenkes No 15 Tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah air susu ibu. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui penyelenggaraan fasilitas menyusui dan pengawasan yang dilakukan dihubungkan dengan hak asasi manusia dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif, metode pendekatan kombinasi penelitian yuridis empiris dan yuridis normative. Pengumpulan data primer dengan wawancara. Subyek penelitian adalah Penanggung jawab ruang laktasi di lingkungan puskesmas kota tanjung selor dengan hasil penelitian ruang laktasi merupakan kebutuhan ibu menyusui untuk menjaga privasi ketika memberikan Asi kepada bayi di tempat-tempat atau sarana umum. Privasi tersebut merupakan hak asasi bagi ibu menyusui yang harus diberikan oleh Negara yang dilaksanakan oleh puskesmas tanjung selor sebagai refresentatif pemerintah mewakili Negara. Kepala puskesmas Tanjung selor telah menyediakan ruang laktasi sebagaimana yang telah diamanatkan Permenkes No 15 Tahun 2015 Tentang Tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah air susu ibu. Namun Ruang laktasi di puskesmas Kota Tanjung Selor masih belum memenuhi standart yang diberlakukan dalam permenkes nomor 15 Tahun 2013 Tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah air susu ibu. Salah satunya tidak tersedia wastafel sebagai sarana pencegahan infeksi.
PENERAPAN PRINSIP PERBANKAN SYARIAH DALAM HUKUM DI INDONESIA
Muhamad Rifky Fernanda
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (736.532 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5961
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip-prinsip tentang Perbankan Syariah dan bagaimana hubungan kegiatan usaha perbankan syariah dengan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Lembaga Keuangan Syariah (LKS) saat ini telah ada dan berkembang dengan cukup pesat. Telah banyak varian dari LKS diseluruh Indonesia dan termasuk pula adalah Bank Syariah. Bank Syari’ah adalah bank yang mendasarkan pada prinsip-prinsip Syariah. Prinsip-prinsip Syariah tersebut harus selalu dipatuhi oleh Bank Syariah mulai dari pendirian sampai dengan operasionalnnya, termasuk juga dalam hal ini permodalan Bank Syariah. Berkaitan dengan permodalan, modal Bank Syariah tidak boleh berasal dari sumber yang diharamkan secara Syariah, karena hal itu nanti akan menyebabkan bercampurnya sesuatu yang haram dengan yang halal. Sesuatu yang halal harus secara tegas dipisahkan dengan yang haram, demikian juga sebaliknya. LKS merupakan lembaga keuangan yang beroperasional dan berjalan dengan prinsip syariah Islam. Prinsip syariah Islam ini berbeda dari perbankan atau lembaga keuangan konvensional. LKS sebagai lembaga keuangan dengan prinsip syariah awalnya hadir sebagai pilihan sekaligus solusi untuk muslim yang ingin terhindar dari praktek bank atau lembaga keuangan konvensional yang menggunakan system riba namun akhirnya juga dapat menjadi pilihan bagi selain umat muslim. Penyelenggaraan LKS berarti wajib bertanggung jawab secara syariah untuk menjaga tidak hanya agar praktek dalam LKS itu bebas riba saja tapi juga harus bebas dari unsur unsur maysir dan Gharar. Islam memerintahkan untuk menjauhi hal-hal tersebut karena hal tersebut dianggap sebagai berbuat zhalim atau kerusakan Penyelenggara LKS dituntut memiliki tidak hanya visi bisnis an sich yang bertujuan mengeruk laba yang setinggi-tingginya dengan mengesampingkan syariah namun juga harus memiliki visi syariah.
Kewenangan Dokter Dalam Menentukan Tindakan Medis Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) Dihubungkan Kualitas Pelayanan (Quality Of Service) Dan Keselamatan Pasien (Patient Safety)
edo rezaldy
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (786.413 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5692
Dokter merupakan tenaga professional di bidang kesehatan. Praktik Kedokteran dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat dijalankan dengan memegang Kode Etik Kedokteran berupa otonomi dengan menghargai hak pasien, beneficience dengan melakukan pelayanan bermutu dan berbuat baik kepada pasien, non-maleficience dengan melakukan pelayanan yang tidak membahayakan pasien dan justice dengan berlaku adil tanpa mengurangi hak pasien berdasarkan pertimbangan apapun. Pelayanan praktik kedokteran dalam pelayanan kesehatan bagi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) terhambat dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan BPJS-K. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi kewenangan Dokter dalam menentukan tindakan medis bagi peserta BPJS-K. dihubungkan dengan kualitas pelayanan (quality of service) dan keselamatan pasien (patient safety) dan mengetahui implikasi kewenangan Dokter dalam menentukan tindakan medis bagi peserta BPJS Kesehatan dihubungkan dengan kualitas pelayanan (quality of service) dan keselamatan pasien (patient safety). Metode dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis menggunakan data sekunder dengan teknik analisis kualitatif dengan bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada (penelitian kepustakaan) sebagai norma hukum positif. Hasil penelitian ini adalah Berdasarkan teori kewenangan, Dokter memperoleh kewenangan secara atribusi dari UU No 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran terutama pasal 35 UU No 29 tahun 2004 tentang kewenangan Dokter melakukan praktik kedokteran sesuai dengan pendidikan dan kompetensi. Implementasi kewenangan Dokter dalam menentukan tindakan medis bagi peserta BPJS-K terhambat akibat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan BPJS-K sehingga dokter tidak dapat menjalankan standar pelayanan, standar operasional prosedur, implementasi kode etik kedokteran dan sanksi hukum malpraktik dan sanksi administrasi. Implikasi kewenangan atributif dokter dalam menentukan tindakan medis berupa penurunkan kualitas pelayanan (quality of service) terutama dimensi responsif (responsiveness), dimensi reliabilitas (reliability), dimensi empati (empathy) dan dimensi nyata (tangibles) skala SERVQUAL dan hambatan implementasi Permenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan minimal. Implikasi pada keselamatan pasien (patient safety) berupa peningkatan angka kejadian yang tidak diinginkan (KTD)
STATUS AKTA PERBANKAN SYARIAH YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DIHUBUNGKAN DENGAN KEWENANGAN YANG DIATUR OLEH UNDANG-UNDANG NO.2 TAHUN 2014 SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO.30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
Ela Nurlaela
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (558.204 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5901
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa didasarkan kepada hukum. Terciptanya kepastian hukum adalah merupakan salah satu tujuan dari negara hukum. Pengesahan atau legalisasi atas pengikatan-pengkatan hukum oleh masyarakat yang dilakukan oleh notaris juga merupakan bentuk pengukuhan untuk adanya kepastian hukum. UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, telah memberikan kewenangan kepada notaris untuk melakukan pembuatan akta-akta otentik tentang pengikatan hukum. Dalam praktik bank syariah, akad tersebut dituliskan dengan menggunakan dua bentuk akta. Salah satunya dibuat dengan menggunakan akta notaris.Mengingat urgensi dari akad yang dituangkan dalam bentuk akta notaris sebagai konkretisasi dari adanya hubungan hukum antara bank syariah dengan nasabah. maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perumusan akad produk pembiayaan yang berbentuk akta notaris dan untuk mengetahui penerapan prinsip syariah pada akad produk pembiayaan dalam bentuk akta notaris.Perumusan akad produk pembiayaan yang berbentuk akta notaris didasarkan pada UUJN 2014 Pasal 1 angka (1) menyebutkan, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini atau undang-undang lainnya.Terkait pemenuhan prinsip syariah pada akad produk pembiayaan dalam bentuk akta notaris belum sepenuhnya ditaati sehingga berpotensi tidak sah berdasarkan ketentuan hukum Islam.Kata Kunci : Prinsip Syariah, Akta Notaris, status akta.
PENOLAKAN DISPENSASI PENGADILAN AGAMA CIANJUR TERHADAP PERKAWINANDI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM
elan nurdiana
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (818.275 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5686
Salah satu indikasi kematangan jiwa dan raga seseorang adalah usia dan oleh karena itu, penentuan batas minimal usia kawin menjadi sangat penting demi tujuan perkawinan itu sendiri. Latar belakang terjadinya penolakan dispensasi pernikahan oleh Pengadilan Agama Cianjur terhadap perkawinan di bawah umur salah satunya adalah usia calon pengantin wanita yang masih relatif muda, yakni 14 tahun. Selain itu, status pekerjaan calon suami yang dinilai oleh Majlis Hakim tidak akan dapat menjamin dalam pemenuhan hak-haknya kepada calon istrinya. Akibat hukum bagi perempuan yang melakukan perkawinan di bawah batas minimal usia perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah tidak sah dan dapat dibatalkan atau ditangguhkan, sedangkan dalam perspektif hukum Islam, jika calonnya pengantin pria maupun wanitanya sudah baligh, dan rukun serta syarat perkawinannya terpenuhi, maka perkawinannya adalah sah.
KEDUDUKAN BANK ASING DALAM PERBANKAN INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN
WALIYUNISA WALIYUNISA
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (851.145 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5970
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kedudukan bank Asing di Indonesia dihubungkan dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia adalah sama dengan bank umum nasionaI. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang Undang Perbankan Tahun 1992, dan dalam Undang Undang Perbankan yang baru Nomor 10 Tahun 1998. Dengan kedudukan yang sama antara bank Asing dan bank umum nasional tersebut, Bank Indonesia selaku pembina dan pengawas bank umum di Indonesia, serta memberi perlakuan yang sama pada bank Asing. Perlakuan yang sama tersebut meliputi penilaian tingkat kesehatan bank maupun peraturan-peraturan Perbankan Nasional Indonesia. Tetapi Peraturan Perundang-undangan secara khusus yang mengatur tentang Bank Asing di Indonesia belum ada. Karena peraturan perundang-undangan di Indonesia belum secara jelas mengatur hubungan hukum antara Nasabah dan bank, maka perlindungan hukum bagi nasabah bank Asing khususnya bersifat tindakan preventif. Misalnya saja peraturan yang ditetapkan Bank Indonesia mengenai tingkat kesehatan bank Asing yang boleh beroperasi di Indonesia, maupun peraturan mengenai pencabutan ijin usaha suatu bank Asing, apabila keberadaan bank Asing dianggap membahayakan Perbankan Nasional Indonesia.
Kebijakan Restorative Justice melalui pendekatan diversi pada tahap penyidikan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum
zulkarnain zulkarnain
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (810.838 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5694
Proses penyelesaian perkara anak melalui sistem peradilan pidana dapat menimbulkan stigma negatif serta berpengaruh pada masa depan anak, dengan lahirnya Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum mengedepankan model restorative justice, yaitu pemulihan ke kondisi semula dan pemidanaan sebagai jalan terakhir ,sehingga perlu didahulukan cara lain diluar pengadilan salah satunya adalah dengan cara diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana .Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan implementasi restoratif justice melalui pendekatan diversi pada tahap penyidikan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ,serta untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum yang ideal bagi anak yang berkonflik dengan hukum pada masa yang akan datang .Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris yakni sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau melihat bagaimana bekerjanya hukum dalam masyarakat. Sifat penelitian deskriptif , jenis data bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi lapangan dan studi kepustakaan . Teknik analisis data bersifat yuridis kualitatif .Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Implementasi restoratif justice melalui pendekatan diversi pada tahap penyidikan di Polresta Pekanbaru dilakukan dengan cara non litigasi, berupa penyelesaian perdamaian secara keluargaan dengan cara musyawarah yang melibatkan pelaku anak , korban ,keluarga pelaku/ korban dan pihak lain yang terkait untuk mencari penyelesaian yang adil . Diversi menekankan pada pemulihan hak korban serta mendorong anak yang berkonflik dengan hukum untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya .
TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP TINDAKAN PENCABUTAN GIGI SULUNG PADA PROGRAM UKGS
drg Sulaeman
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (596.452 KB)
|
DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5288
Adanya kesulitan teknis pada pelaksanaan penerapan informed consent secara massal dan adanya peraturan perundang-undangan yang belum sinkron menjadikan tindakan pencabutan gigi pada program UKGS belum memiliki perlindungan hukum bagi pelaksana pelayanan kesehatan maupun sasarannya. Pada prinsipnya informed consent harus diterapkan pada tindakan pencabutan gigi sulung yang persisten atau sudah goyang. Namun apabila tindakan pencabutan tersebut dilakukan secara massal di masyarakat yaitu di sekolah pada program UKGS, maka persetujuan untuk tindakan tersebut tidak diperlukan dan dokter atau tenaga kesehatan tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya karena adanya alasan pembenar yaitu tindakan tersebut merupakan program pemerintah, penyakit tersebut berdampak pada masyarakat banyak, bersifat darurat, dan dokter dan tenaga kesehatan dalam posisi melaksanakan undang-undang dan perintah jabatan. Kata kunci: informed consent, gigi sulung, persistensi, pencabutan, UKGS.