cover
Contact Name
-
Contact Email
lawreview@uwp.ac.id
Phone
+6282145997179
Journal Mail Official
lawreview@uwp.ac.id
Editorial Address
Jalan Raya Benowo 1-3, Surabaya - 60197.
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Wijaya Putra Law Review
ISSN : 28297865     EISSN : 28295382     DOI : https://doi.org/10.38156/wplr.v1i2
Core Subject : Social,
Wijaya Putra Law Review merupakan jurnal yang berfokus pada publikasi hasil penelitian pada bidang ilmu secara hukum baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Internasional. Wijaya Putra Law Review terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan April dan Oktober.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 90 Documents
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK Firstnandiar Glica Aini Suniaprily; Hanuring Ayu Ardhani Putri
Wijaya Putra Law Review Vol 2 No 2 (2023): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v2i2.139

Abstract

Hukum profetik adalah hukum yang mengedepankan 3 pilar profetik yaitu humanisme, liberasi, dan transedental. Bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan di Indonesia dalam perspektif hukum profetik. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah seluruh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang terkait dengan kasus atau isu hukum yang hendak diteliti. Dalam metode pendekatan perundang-undangan perlu dipahami mengenai hierarki peraturan perundang-undangan dan asas dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 153 ayat 1 huruf (e) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan secara jelas bahwa setiap pekerja perempuan yang sedang mengambil cuti hamil, cuti melahirkan, cuti keguguran, dan cuti menyusui tidak boleh dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan dalih alasan apapun. Kesimpulan dari makalah ini adalah hukum ketenagakerjaan sangat erat hubungannya dengan hukum profetik, mengapa demikian Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan hukum ketenagakerjaan meliputi tiga nilai utama yang ada dalam hukum profetik yaitu humanisasi, liberasi, dan transedental. Dalam makalah ini mengambil kasus tenaga kerja perempuan yang terlindungi hak-hak khususnya melalui undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF Syochibul Amar Maruf; Safaruddin Harefa
Wijaya Putra Law Review Vol 2 No 2 (2023): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v2i2.140

Abstract

Lahirnya hukum progresif tidak serta merta muncul menjadi produk hukum yang langsung jadi. Satjipto Rahardjo yang merupakan penggagas hukum progresif menyatakan bahwa adanya hukum progresif karena terdapat persoalan ketidakadilan hukum yang hanya berlandaskan pada hukum positivistik semata. Cara-cara berhukum lama itu yang hanya mengandalkan penerapan undang-undang, sudah seharusnya ditinjau kembali. Cara berhukum yang demikian itu dirasa kurang mampu guna memecahkan masalah sosial. Penegakan hukum selama ini sudah dilakukan, akan tetapi belum menyelesaikan masalah sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut keefektifan hukum progresif dalam penegakan hukum di Indonesia dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada peraturan tertulis untuk mencari data sekunder melalui studi literatur. Adapun pendekatan yang digunakan antara lain pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hukum progresif mampu memperbaiki masalah sosial karena sesungguhnya hukum bertujuan untuk kebaikan manusia. Oleh karena itu, Penulis memandang hukum yang selama ini berlaku perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan gagasan hukum progresif yang esensinya tidak dapat dinafikan.
PEMBERLAKUAN ASAS PEMBAGIAN KEKUASAAN DALAM PRINSIP CHECK AND BALANCES MENURUT TEORI HUKUM TATA NEGARA DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT Susandi Decapriu Putra Pamungkas; Gede Ngurah Darma Suputra
Wijaya Putra Law Review Vol 2 No 2 (2023): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v2i2.161

Abstract

Hukum Tata Negara membahas aspek ketatanegaraan seperti struktur kelembagaan negara, fungsi kelembagaan negara, dan strukturisasi pejabat negara. Di dalamnya terdapat sistem check and balances yang merupakan pengawasan dan keseimbangan yang dilakukan secara terpisah dari kekuasaan pemerintahannya untuk mencegah terjadinya tindakan dari kekuasaan lain yang berupa pelanggaran terhadap konstitusi. Prinsip tersebut diterapkan di Indonesia dan Amerika Serikat. Namun, terdapat faktor pembeda antara dua negara tersebut, yaitu sistem pemerintahan yang diterapkan. Indonesia menerapkan sistem pemerintahan Presidensiil, sedangkan Amerika Serikat menerapkan sistem pemerintahan Federal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan metode penelitian melalui pendekatan norma atau peraturan perundang-undangan untuk mengkaji masalah dalam objek serta pendekatan melalui kajian kepustakaan seperti jurnal-jurnal, artikel ilmiah, dan literatur hukum ilmiah lainnya. Check and balances di Indonesia dilakukan setelah amandemen UUD 1945. Sebelumnya, presiden dengan hak prerogatifnya menjadi pusat kekuasaan dari segala arah sehingga tidak terdapat mekanisme prinsip check and balances. Hal tersebut berbeda dengan Amerika Serikat yang pemilihan presidennya dilakukan oleh kongres serta tiap-tiap kekuasaan yang memiliki otoritas tersendiri dengan eksekutif dan legislatif sebagai kunci utamanya. Dalam pengaturan sistem kepartaian, Indonesia harus menerapkan apa yang telah dijalankan Amerika Serikat dalam menjunjung tinggi prinsip check and balances.
ANALISIS YURIDIS HAK CIPTA SEBAGAI AGUNAN TAMBAHAN DALAM KREDIT PERBANKAN Annisaul Maslamah
Wijaya Putra Law Review Vol 2 No 2 (2023): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v2i2.165

Abstract

Isu kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai jaminan kredit bank mulai ramai kembali diperbincangkan, tak terkecuali hak cipta. Melihat pertumbuhan ekosistem hak cipta pada era ini terutama dalam ekonomi kreatif berpotensi besar dalam mendorong perekonomian yang berkelanjutan, salah satunya dengan menggunakannya sebagai jaminan dalam pengajuan kredit bank. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana kedudukan hak cipta dalam hukum benda hingga dapat dikategorikan sebagai agunan tambahan dalam kredit. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menemukan bahwa terdapat 3 syarat utama untuk suatu benda dapat dikategorikan sebagai agunan yaitu mempunyai nilai ekonomis, kepemilikannya dapat dialihkan, dan secara hukum kepemilikannya dapat dimiliki secara keseluruhan. Hak cipta menurut UU Hak Cipta dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud yang dapat dialihkan, juga dalam hak cipta juga terdapat hak ekonomi bagi pencipta, sehingga hak cipta memenuhi persyaratan sebagai agunan dalam kredit perbankan. Kendatipun demikian, hal tersebut tidak serta merta membuat bank dapat dengan mudah menerapkanya, mengingat masih adanya beberapa hambatan diantaranya belum adanya regulasi mengenai standarisasi valuasi hak cipta hingga resiko pembajakan. Selain itu sebelum memberikan kredit bank juga menerapkan prinsip kehati-hatian melalui analisis 5c yaitu character, capacity, capital, condition of economy, dan collateral demi memberikan kepastian bagi bank sendiri untuk mendapatkan pengembalian dana.Isu kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai jaminan kredit bank mulai ramai kembali diperbincangkan, tak terkecuali hak cipta. Melihat pertumbuhan ekosistem hak cipta pada era ini terutama dalam ekonomi kreatif berpotensi besar dalam mendorong perekonomian yang berkelanjutan, salah satunya dengan menggunakannya sebagai jaminan dalam pengajuan kredit bank. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana kedudukan hak cipta dalam hukum benda hingga dapat dikategorikan sebagai agunan tambahan dalam kredit. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menemukan bahwa terdapat 3 syarat utama untuk suatu benda dapat dikategorikan sebagai agunan yaitu mempunyai nilai ekonomis, kepemilikannya dapat dialihkan, dan secara hukum kepemilikannya dapat dimiliki secara keseluruhan. Hak cipta menurut UU Hak Cipta dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud yang dapat dialihkan, juga dalam hak cipta juga terdapat hak ekonomi bagi pencipta, sehingga hak cipta memenuhi persyaratan sebagai agunan dalam kredit perbankan. Kendatipun demikian, hal tersebut tidak serta merta membuat bank dapat dengan mudah menerapkanya, mengingat masih adanya beberapa hambatan diantaranya belum adanya regulasi mengenai standarisasi valuasi hak cipta hingga resiko pembajakan. Selain itu sebelum memberikan kredit bank juga menerapkan prinsip kehati-hatian melalui analisis 5c yaitu character, capacity, capital, condition of economy, dan collateral demi memberikan kepastian bagi bank sendiri untuk mendapatkan pengembalian dana.
REPOSISI KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM FUNGSI LEGISLASI UNTUK MEMPERKUAT PARTISIPASI MASYARAKAT YANG BERMAKNA (STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DENGAN PERANCIS) Adithya Tri Firmansyah; Amselnius Siregar
Wijaya Putra Law Review Vol 2 No 2 (2023): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v2i2.170

Abstract

Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem perwakilan adalah untuk mewakilkan secara murni unsur kedaerahan dengan harapan dapat memperkuat integrasi bangsa akibat ketegangan hubungan pusat dan daerah karena sentralisasi kekuasaan. Namun, idealita peran yang diharapkan kepada DPD sebagai representasi konstituen daerah seakan terpasung akibat dalam konstitusi, kedudukan DPD berkenaan dengan fungsi legislasi lebih terbatas daripada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keadaan yang tentu tidak diharapkan, ketika lembaga perwakilan sebagai identitas demokrasi, kemudian kehilangan jiwa dan nafasnya. Atas dasar uraian tersebut, maka dirumuskan masalah sebagai berikut: 1. Apa urgensi reposisi kedudukan DPD dalam fungsi legislasi untuk memperkuat partisipasi masyarakat yang bermakna. 2. Bagaimana perbandingan sistem perwakilan di Indonesia dengan Perancis dalam fungsi legislasi. Untuk membahas masalah, digunakan metode penelitian (hukum) normatif/doktrinal. Simpulan dari penelitian ini: 1. Dengan fungsi legislasi yang lemah bagi DPD saat ini, maka penting mereposisi kedudukan DPD untuk memperkuat partisipasi masyarakat yang bermakna dalam penyerapan aspirasi di daerah agar dapat dipertimbangkan DPR. 2. Perancis menggambarkan sistem perwakilan yang ideal bagi sebuah negara demokrasi karena Senat dan Assemblee Nationale memiliki peran berimbang dalam fungsi legislasi. Hal ini tentu memberikan perbedaan yang tajam antara Indonesia dengan Perancis.
KONSEP IDEAL PENGUJIAN PERATURAN KEBIJAKAN (BELEIDSREGEL) DI INDONESIA Eduard Awang Maha Putra
Wijaya Putra Law Review Vol 3 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v3i1.179

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini yakni terdapatnya kekosongan hukum terkait pengujian peraturan kebijakan di Indonesia, hal ini menimbulkan pertanyaan lembaga manakah yang berwenang untuk menguji peraturan kebijakan jika peraturan kebijakan tersebut menimbulkan kerugian bagi warga negara. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep ideal pengujian peraturan kebijakan di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa PTUN dan MA secara atributif tidak memiliki kewenangan untuk menguji peraturan kebijakan sebab peraturan kebijakan bukanlah termasuk dalam KTUN maupun peraturan perundang-undangan, namun dalam praktiknya MA pernah menerima pengujian terhadap peraturan kebijakan sebagai obyek judicial review. Kemudian upaya ideal yang dapat ditempuh untuk uji material peraturan kebijakan yakni melalui executive review oleh pejabat pemerintah sendiri yang mengeluarkan peraturan kebijakan tersebut. Dalam hal pemohon menolak, maka pemohon dapat mengajukan pengujian peraturan kebijakan tersebut lebih lanjut kepada atasan dari pejabat pembentuk peraturan kebijakan. Jika pemohon masih menolak dan juga jika pejabat administrasi yang diduga mengeluarkan peraturan kebijakan yang merugikan badan/pejabat pemerintahan yang berada dibawahnya dan masyarakat yakni Presiden sebagai pemegang kekuasaan administrasi tertinggi, maka dapat digunakan mekanisme Judicial Review oleh MA dengan didasarkan pada yurisprudensi MA yang menerima pengujian peraturan kebijakan. Kata kunci: Konsep Ideal, Pengujian, Peraturan Kebijakan
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENETAPAN UPAH BAGI PEKERJA SELAMA MASA COVID 19 Samun Ismaya
Wijaya Putra Law Review Vol 3 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v3i1.180

Abstract

Desentralisasi merupakan suatu pelimpahan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, oleh karena itu pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang berkaitan terhadap otonominya. Pada masa pandemi COVID-19 merupakan suatu keadaaan yang merubah perekonomian bangsa, yang mana sendi-sendi perekonomian menjadi lumpuh akibat tidak adanya aktifitas produksi. Dengan tidak adanya kegiatan disektor industri sudah barang tentu akan berdampak kepada seluruh tenaga kerja, sehingga tidak sedikit tenaga kerja yang dirumahkan atau dilakukan pengurangan upah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan manganalisis mengenai kewenangan dari pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terhadap upah pekerja selama masa pandemi COVID-19, sehingga dengan menganalisis dan mengetahui kendala yang dihadapi diharapkan dapat menemukan sebuah teori baru bagi hukum ketenagakerjaan dalam menangani masalah tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dimana pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan yakni dengan mempelajari bahan hukum-bahan hukum yang memiliki kolrelasi dengan permasalahan dalam penelitian ini.
AKIBAT HUKUM NOTARIS YANG BEKERJA SAMA DENGAN BIRO JASA Elkhan Danish Fikri
Wijaya Putra Law Review Vol 3 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v3i1.182

Abstract

Profesi Notaris dianggap sebagai profesi yang terhormat, kehormatan dan wibawa notaris sebagai profesi ini tercermin dalam tugas pelayanan mereka. Notaris berkewajiban melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh maka notaris tidak diperbolehkan memperlakukan dirinya sebagai pelaku usaha yang melakukan kegiatan promosi, diantaranya bekerja sama dengan biro jasa untuk mencari dan mendapatkan klien. Larangan bekerja sama dengan biro jasa untuk mencari dan mendapatkan klien diatur jelas dalam pasal 4 (empat) Kode Etik. Walaupun hal ini telah secara jelas dilarang, namun ternyata masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Masih ada notaris yang bekerja sama dengan biro jasa untuk mendapatkan klien. Untuk itu perlu diketahui akibat hukum bagi notaris yang melanggar dan penyebab terjadinya Notaris bekerja sama dengan biro jasa. penulis menggunakan penelitian yuridis normatif, sumber data yaitu data primer, sekunder, dan tersier, Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, analisis penelitian yaitu secara deskriptif kualitatif. Akibat hukum bagi notaris yang melakukan pelanggaran dengan cara bekerja sama dengan biro jasa dapat berupa sanksi disipliner, sanksi perdata, dan juga sanksi pidana. Walaupun belum ada aturan tertulis yang melarang biro jasa untuk bekerja sama dengan notaris tersebut dapat juga dituntut ganti rugi apabila terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
NEUROHUKUM DAN BATAS USIA ANAK DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA Damai Alan Saptama; Aime Renata Putri; Nobella Indradjaja; Chamdani Chamdani
Wijaya Putra Law Review Vol 3 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v3i1.183

Abstract

Saat ini, penelitian dan pendalaman tentang otak manusia semakin didukung oleh kemajuan teknologi yang senantiasa berkembang, sehingga perkembangan otak anak pun lebih mudah dipahami dengan ilmu pengetahuan yang berkembang dengan cepat. Dari sisi hukum pidana, hal ini membantu pemahaman tentang kemampuan anak dalam mengendalikan perilaku impulsif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menelaah batas usia anak dalam mempertanggungjawabkan tindak pidana dalam sistem hukum di Indonesia dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan teori hukum serta sains terkait saraf kognitif dalam sudut pandang neurohukum. Dalam penelitian ini, data yang digunakan didapat dari studi literatur yang setelah itu ditelaah secara konseptual. Dari hasil penelitian ini, dapat dilihat bahwa di Indonesia, anak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana mulai dari usia 12 tahun hingga sebelum usia 18 tahun. Sementara itu, ketika ditinjau dari sudut pandang neurohukum, dalam rentangan waktu tersebut otak belum benar-benar sepenuhnya berkembang dan perubahannya tecermin dalam perilaku manusia. Akan tetapi, karena transisi perkembangan otak yang terjadi berangsur-angsur, tidak mungkin menetapkan suatu batas angka absolut untuk kematangan otak pada rentang usia 12-17 tahun, sehingga kasus pidana anak perlu ditinjau secara individu. Dengan demikian, perlu ada pendampingan ahli atau keterangan ahli saraf/psikiatri, di samping ahli hukum, dalam penanganan kasus pidana anak.
TINJAUAN NORMATIF TENTANG OPTIMASLISASI HAKIM PERDAMAIAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL Fathor Rahman
Wijaya Putra Law Review Vol 3 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v3i1.184

Abstract

Amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, salah satunya adalah menfungsikan Kepala Desa sebagai Hakim Perdamaian Desa, untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tentram diantara warga desa sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masalah yang terjadi diantara warga desa selalu di limpahkan ke Pengadilan, karena bisa saja suatu perkara cukup hanya diselesaikan oleh Hakim Perdamaian Desa, terutama terhadap perkara-perkara yang sederhana yang terjadi dalam masyarakat yang memiliki pola kehidupan tradisional dengan norma-norma adat yang menjadi tatanannya. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah optimalisasi Hakim Perdamaian Desa (informal) sebagai bagian dari sistem Peradilan Negara (formal) adalah dengan cara mengoptimalkan tugas dan kewajiban Kepala Desa sebagaimana diatur dalam pasal 26 ayat (4) huruf k, Undang-Undang No. 6 Tahun 2016 Tentang Desa. Saran peneltian ini adalah Untuk menjamin difungsikannya Hakim Perdamaian Desa dalam sistem Peradilan Desa, dan berjalan sesuai dengan fungsinya, maka eksistensi Peradilan Desa dalam praktek agar tidak kerap berbenturan dengan sistem peradilan formal negara, maka harus dilakukan pembenahan hukum nasional secara menyeluruh, termasuk peraturan teknis yang menjadi acuan pelaksanaannya.