cover
Contact Name
Nizia Kusum Wardani
Contact Email
commercelaw_fh@unram.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
commercelaw_fh@unram.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Mataram Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Commerce Law
Published by Universitas Mataram
ISSN : 27766225     EISSN : 27766225     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang hukum, konstitusi, Kenotariatan, serta isu-isu hukum yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Commerce Law ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum usaha lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 355 Documents
Perlindungan Konsumen Terhadap Kenaikan Harga Hotel Di Mandalika Saat Event MotoGP Seftian Nurafiat Seftian Nurafiat; Diman Ade Mulada Diman Ade Mulada; Arief Rahman
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/r7mphg26

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan konsumen terhadap kenaikan harga hotel di Mandalika saat event MotoGP, serta mengidentifikasi tanggung jawab pelaku usaha yang melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih lemahnya perlindungan terhadap konsumen, terutama dalam konteks harga akomodasi yang melonjak tinggi setiap kali perhelatan MotoGP diselenggarakan. Oleh karena itu, penelitian ini menitikberatkan pada upaya evaluasi terhadap kebijakan serta mengkaji sejauh mana pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah Normatif-Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Responden yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat selaku pembina dan pengawas tarif kamar hotel, pelaku usaha perhotelan sebagai subjek hukum yang menjalankan praktik bisnis, dan konsumen atau wisatawan sebagai pihak yang dirugikan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem perlindungan konsumen di sektor pariwisata, khususnya dalam menghadapi event-event berskala internasional seperti MotoGP.
Tanggungjawab Perusahaan Kurir Ngojek Terhadap Kerugian Yang Dialami Konsumen RIZKI MUHAMMAD IBNU SABILILLAH
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/7fje1m67

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mengubah sistem perdagangan konvensional menjadi e-commerce, memberikan konsumen cara berbelanja yang cepat dan efisien dari hampir mana saja. Namun, pergeseran ini juga menyebabkan meningkatnya keluhan konsumen terkait barang yang rusak atau hilang. Studi ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab perusahaan kurir NGOjek dalam kasus-kasus tersebut dan upaya hukum yang tersedia bagi konsumen yang ingin mempertahankan hak-hak mereka. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa konsumen berhak atas ganti rugi atas kerugian yang dialami, dan penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengaduan kepada perusahaan, mekanisme non-litigasi, atau litigasi melalui pengadilan.
Tanggung Jawab Konsumen Terhadap Cash On Delivery Bermasalah Pada Jual Beli di E- Commerce Andika Nellsen Saputra; Wahyudin Wahyudin
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/xq42dn88

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab konsumen terhadap transaksi Cash on Delivery (COD) bermasalah dalam konteks jual beli di e-commerce, dengan fokus pada permasalahan yang timbul akibat kesalahan konsumen. Metode pembayaran COD, yang memungkinkan pembayaran tunai saat barang diterima, diperkenalkan untuk meningkatkan kepercayaan dan kemudahan konsumen. Namun, praktik implementasinya seringkali menimbulkan permasalahan yang melibatkan marketplace, penjual, penyedia jasa ekspedisi, kurir, dan pembeli. Penelitian ini mengidentifikasi pola transaksi COD bermasalah, di mana miskonsepsi konsumen terhadap mekanisme COD, seperti anggapan dapat membuka barang sebelum membayar atau menolak pembayaran tanpa alasan yang sah, menjadi sumber utama konflik. Faktor-faktor penyebab permasalahan dari sisi konsumen meliputi kurangnya pemahaman mekanisme COD, ketidakseriusan dalam pemesanan, dan ketidakcermatan dalam membaca deskripsi produk. Akibatnya, tindakan konsumen yang membatalkan pesanan atau menolak membayar tanpa dasar yang kuat dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, yang berpotensi merugikan pihak penjual dan kurir. Penelitian ini juga mengaitkan perilaku konsumen dengan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta menekankan pentingnya asas ketelitian dan kehati-hatian dalam transaksi daring. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa konsumen memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai dengan pesanan yang diterima, kecuali terdapat ketidaksesuaian atau cacat produk yang valid. Pemahaman yang komprehensif terhadap syarat dan ketentuan transaksi COD menjadi krusial bagi konsumen untuk menghindari permasalahan dan menunaikan tanggung jawabnya dalam ekosistem jual beli e-commerce.
Keadilan Substantif dalam Transaksi Properti: Pendekatan Teori Interpretatif Konstruktif Ronald Dworkin terhadap Putusan 144/Pdt.G/2022 Pn.Smr Wahyuddin Wahyuddin; Hera Alvina Satriawan Hera Alvina Satriawan; Fatria Hikmatiar Alqindy Fatria Hikmatiar Alqindy; Allan Mustafa Umami Allan Mustafa Umami
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/rzmsf318

Abstract

Transaksi properti dalam praktiknya acap kali menimbulkan ketegangan antara kepastian hukum (pacta sunt servanda) dan itikad baik. Debitur lama melakukan overkredit tanpa persetujuan kreditur, sementara debitur baru memenuhi kewajibannya. Dalam situasi ini, hakim menghadapi dilema eksistensial: menegakkan formalitas perjanjian atau menghormati integritas moral pihak yang telah memenuhi kewajibannya. Ketegangan ini memunculkan pertanyaan filosofis dan epistemologis mengenai peran hakim sebagai “guardian of justice” dalam menavigasi dualitas antara aturan formal dan nilai moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami dampak ketegangan antara kepastian hukum dan itikad baik terhadap keadilan substantif dalam transaksi properti, serta menganalisis penerapan teori interpretatif konstruktivisme Dworkin dalam Putusan Nomor 144/Pdt.G/2022/PN Smr sebagai upaya mewujudkan keadilan substantif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan No. 144/Pdt.G/2022/PN Smr menerapkan teori konstruktivisme Dworkin dengan menekankan perlindungan pembeli beritikad baik, menyeimbangkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Namun, fokus berlebihan pada moral substantif mengabaikan konstruksi nilai, prinsip, standar, dan norma, sehingga berpotensi menimbulkan inkonsistensi yurisprudensi. Sebagai penguatan kedepannya, diperlukan kebijakan hukum yang mengatur mekanisme over kredit secara jelas untuk menutup kekosongan norma, menjamin kepastian hukum, dan melindungi pembeli beritikad baik melalui standarisasi akta notaris. Selain itu, hakim sebaiknya melengkapi pendekatan Dworkin dengan kerangka NPSN: nilai untuk keadilan substantif; prinsip pada itikad baik dan kepastian hukum; standar memastikan prosedur administratif (PPAT); norma merujuk aturan positif (Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 37 PP No. 24/1997).
Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Terhadap Perbedaan Harga Antara Label Dengan Pembayaran Di Kasir Menurut Permendag Nomor 35/M-DAG/7/2013 Sarlin Ayu Ningsih Ningsih; Nizia Kusuma Wardani
Commerce Law Vol. 6 No. 1 (2026): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/qv9x7b71

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan memahami bentuk Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Terhadap Perbedaan Harga Antara Label Dengan Pembayaran di Kasir Menurut Permendag Nomor 35/M-Dag/7/2013. dan mengetahui serta memahami penyelesaian sengketa perbedaan harga Antara Label Dengan Pembayaran di Kasir di Kecamatan Gerung Menurut Permendag Nomor 35/M-Dag/7/2013. Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian adalah Pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap perbedaan harga antara label dengan pembayaran di kasir menurut Permendag Nomor 35/M-Dag/7/2013 bahwa pelaku usaha diwajibkan untuk memberikan harga yang terendah kepada konsumen jika terdapat ketidaksesuaian antara harga yang tertera di label dan yang dikenakan saat pembayaran. Dalam hal terjadi perbedaan harga, pelaku usaha harus segera melakukan klarifikasi dan menawarkan solusi kepada konsumen, seperti tetap membebankan harga termurah. Jika pelaku usaha gagal memenuhi kewajiban ini, mereka dapat dikenakan sanksi administratif, dan sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen jika pelanggaran berulang terjadi.  Penyelesaian sengketa perbedaan harga antara label dan pembayaran di kasir di Kecamatan Gerung dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu litigasi dan non-litigasi. Jalur litigasi melibatkan pengajuan gugatan ke pengadilan, sedangkan non-litigasi mencakup mediasi, konsiliasi, dan arbitrase yang difasilitasi oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).   
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Perdagangan Ponsel Black Market Muhammad Syaihul Ahzami; Muhaimin
Commerce Law Vol. 6 No. 1 (2026): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/1zhnwa67

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria ponsel black market yang beredar di Indonesia dan menganlisis bentuk tanggung jawab pelaku usaha atas pejualan ponsel black market. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menujukkan bahwa black market merupakan Tindakan penyelundupan yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, sehingga barang black market seperti halnya ponsel tidak disertai dokumen atau informasi yang jelas yang berpotensi merugikan konsumen, hal ini berbanding terbalik dengan kriteria ponsel yang resmi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), berperan penting sekaligus menjadi landasan hukum dalam mengatasi masalah yang muncul pada perdagangan ponsel black market, bentuk tanggung jawab produsen yang seharusnya diberikan terhadap konsumen yakni dengan pengembalian barang atas kerugian yang dialami konsumen.
Kerangka Hukum Mekanisme Perlindungan Dan Perdagangan Karbon Di Indonesia Javier Athallariz Wuryantoro; I Gusti Bagus Sakah Sumaragatha
Commerce Law Vol. 6 No. 1 (2026): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/kg7rsw41

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum, peran pemerintah, dan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perdagangan karbon telah memadai namun masih terdapat kelemahan, terutama dalam penetapan proyek bernilai ekonomi karbon dan resiko greenwashing. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi yang lebih komprehensif, peningkatan transparansi dalam mekanisme perdagangan, serta peran aktif pemerintah guna mencegah praktik greenwashing dan memastikan tercapainya tujuan Pembangunan rendah karbon di Indonesia.
PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MENGAWASI TRANSAKSI YANG BERKAITAN DENGAN JUDI ONLINE   Syafril Morla; Nizia Kusuma Wardani
Commerce Law Vol. 6 No. 1 (2026): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/08m3sj34

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi transaksi terkait perjudian online dan menilai efektivitas penegakan hukumnya. Latar belakang penelitian didasari oleh meningkatnya praktik judi daring di Indonesia yang memanfaatkan rekening bank dan dompet digital, menimbulkan masalah serius bagi stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis kualitatif deduktif berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukkan OJK memiliki kewenangan strategis untuk mendeteksi dan menindak transaksi judi online melalui pemblokiran rekening, pembekuan aset, serta pengawasan preventif dan represif. Namun, efektivitas pengawasan masih terbatas akibat kurangnya regulasi khusus, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan kompleksitas modus operandi pelaku. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga sangat diperlukan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen. 
Tanggung Gugat Pengangkut Terhadap Penumpang Sebagai Akibat Kecelakaan Angkutan Umum Ilham Rasyid Irfany; Septira Putri Mulyana
Commerce Law Vol. 6 No. 1 (2026): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/wm78ja43

Abstract

Penelitian ini menganalisis tentang tanggung gugat pengangkut terhadap penumpang sebagai akibat kecelakaan angkutan umum. Maraknya kecelakaan transportasi publik yang menimbulkan kerugian besar bagi penumpang, sementara perlindungan hukum yang diberikan masih dirasa belum optimal. Dengan permasalahan utama meliputi bentuk tanggung gugat pengangkut, mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia, serta hambatan yang dihadapi korban dalam menuntut hak-haknya. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung gugat pengangkut di Indonesia diatur secara berlapis. Pertama, melalui prinsip tanggung gugat tanpa kesalahan (strict liability) yang diimplementasikan oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Santunan Jasa Raharja diberikan secara otomatis tanpa melihat siapa yang bersalah. Kedua, melalui prinsip tanggung gugat berdasarkan kelalaian (fault-based liability) yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Prinsip ini memungkinkan korban menuntut ganti rugi tambahan di luar santunan Jasa Raharja, asalkan dapat membuktikan adanya kelalaian dari pengangkut. Mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh korban meliputi jalur non-litigasi (santunan Jasa Raharja, musyawarah, dan mediasi di BPSK) serta jalur litigasi (gugatan perdata di pengadilan). Namun, dalam praktiknya, korban sering menghadapi banyak hambatan. Secara keseluruhan, meskipun kerangka hukum telah ada, implementasinya masih memerlukan perbaikan. Diperlukan penguatan peran BPSK dan sosialisasi hak-hak konsumen transportasi untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif dan efisien. 
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Jual Beli Akun Game Online Free Fire Menurut Hukum Positif di Indonesia Kasman Wardanu; Lalu Wira Pria Suhartana
Commerce Law Vol. 6 No. 1 (2026): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/7hbt4m40

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen dalam praktik jual beli akun game online Free Fire di Indonesia yang semakin marak dilakukan, namun rawan menimbulkan risiko seperti penipuan, manipulasi data, dan ketidakjelasan status hukum akun sebagai objek digital. Perlindungan konsumen dalam transaksi ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli akun Free Fire dianggap sah apabila memenuhi syarat sah perjanjian menurut KUHPerdata, meskipun status akun sebagai lisensi menimbulkan kompleksitas hukum. Perlindungan hukum bagi konsumen dibagi menjadi dua, yaitu preventif melalui kewajiban transparansi informasi, penggunaan mekanisme transaksi yang aman seperti rekening bersama, serta tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik; dan represif melalui penerapan sanksi pidana dan perdata terhadap pelaku penipuan serta penyelesaian sengketa melalui BPSK atau pengadilan. Selain itu, developer Garena berperan dalam memberikan perlindungan melalui kebijakan keamanan dan dukungan pengguna. Hambatan yang muncul meliputi rendahnya literasi hukum konsumen, keterbatasan akses mekanisme non-litigasi, serta kompleksitas proses litigasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum konsumen serta menjadi referensi dalam penguatan regulasi khusus mengenai transaksi aset digital di Indonesia.