cover
Contact Name
Nizia Kusum Wardani
Contact Email
commercelaw_fh@unram.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
commercelaw_fh@unram.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Mataram Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Commerce Law
Published by Universitas Mataram
ISSN : 27766225     EISSN : 27766225     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang hukum, konstitusi, Kenotariatan, serta isu-isu hukum yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Commerce Law ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum usaha lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 334 Documents
Perlindungan Konsumen Terhadap Kenaikan Harga Hotel Di Mandalika Saat Event MotoGP Seftian Nurafiat, Seftian Nurafiat; Diman Ade Mulada, Diman Ade Mulada; Rahman, Arief
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law (in progress)
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/r7mphg26

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan konsumen terhadap kenaikan harga hotel di Mandalika saat event MotoGP, serta mengidentifikasi tanggung jawab pelaku usaha yang melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih lemahnya perlindungan terhadap konsumen, terutama dalam konteks harga akomodasi yang melonjak tinggi setiap kali perhelatan MotoGP diselenggarakan. Oleh karena itu, penelitian ini menitikberatkan pada upaya evaluasi terhadap kebijakan serta mengkaji sejauh mana pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah Normatif-Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Responden yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat selaku pembina dan pengawas tarif kamar hotel, pelaku usaha perhotelan sebagai subjek hukum yang menjalankan praktik bisnis, dan konsumen atau wisatawan sebagai pihak yang dirugikan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem perlindungan konsumen di sektor pariwisata, khususnya dalam menghadapi event-event berskala internasional seperti MotoGP.
Tanggungjawab Perusahaan Kurir Ngojek Terhadap Kerugian Yang Dialami Konsumen RIZKI MUHAMMAD IBNU SABILILLAH
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law (in progress)
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/7fje1m67

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mengubah sistem perdagangan konvensional menjadi e-commerce, memberikan konsumen cara berbelanja yang cepat dan efisien dari hampir mana saja. Namun, pergeseran ini juga menyebabkan meningkatnya keluhan konsumen terkait barang yang rusak atau hilang. Studi ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab perusahaan kurir NGOjek dalam kasus-kasus tersebut dan upaya hukum yang tersedia bagi konsumen yang ingin mempertahankan hak-hak mereka. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa konsumen berhak atas ganti rugi atas kerugian yang dialami, dan penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengaduan kepada perusahaan, mekanisme non-litigasi, atau litigasi melalui pengadilan.
Tanggung Jawab Konsumen Terhadap Cash On Delivery Bermasalah Pada Jual Beli di E- Commerce Andika Nellsen Saputra; Wahyudin, Wahyudin
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law (in progress)
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/xq42dn88

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab konsumen terhadap transaksi Cash on Delivery (COD) bermasalah dalam konteks jual beli di e-commerce, dengan fokus pada permasalahan yang timbul akibat kesalahan konsumen. Metode pembayaran COD, yang memungkinkan pembayaran tunai saat barang diterima, diperkenalkan untuk meningkatkan kepercayaan dan kemudahan konsumen. Namun, praktik implementasinya seringkali menimbulkan permasalahan yang melibatkan marketplace, penjual, penyedia jasa ekspedisi, kurir, dan pembeli. Penelitian ini mengidentifikasi pola transaksi COD bermasalah, di mana miskonsepsi konsumen terhadap mekanisme COD, seperti anggapan dapat membuka barang sebelum membayar atau menolak pembayaran tanpa alasan yang sah, menjadi sumber utama konflik. Faktor-faktor penyebab permasalahan dari sisi konsumen meliputi kurangnya pemahaman mekanisme COD, ketidakseriusan dalam pemesanan, dan ketidakcermatan dalam membaca deskripsi produk. Akibatnya, tindakan konsumen yang membatalkan pesanan atau menolak membayar tanpa dasar yang kuat dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, yang berpotensi merugikan pihak penjual dan kurir. Penelitian ini juga mengaitkan perilaku konsumen dengan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta menekankan pentingnya asas ketelitian dan kehati-hatian dalam transaksi daring. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa konsumen memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai dengan pesanan yang diterima, kecuali terdapat ketidaksesuaian atau cacat produk yang valid. Pemahaman yang komprehensif terhadap syarat dan ketentuan transaksi COD menjadi krusial bagi konsumen untuk menghindari permasalahan dan menunaikan tanggung jawabnya dalam ekosistem jual beli e-commerce.
Keadilan Substantif dalam Transaksi Properti: Pendekatan Teori Interpretatif Konstruktif Ronald Dworkin terhadap Putusan 144/Pdt.G/2022 Pn.Smr Wahyuddin; Hera Alvina Satriawan; Fatria Hikmatiar Alqindy; Allan Mustafa Umami
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law (in progress)
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/rzmsf318

Abstract

Transaksi properti dalam praktiknya acap kali menimbulkan ketegangan antara kepastian hukum (pacta sunt servanda) dan itikad baik. Debitur lama melakukan overkredit tanpa persetujuan kreditur, sementara debitur baru memenuhi kewajibannya. Dalam situasi ini, hakim menghadapi dilema eksistensial: menegakkan formalitas perjanjian atau menghormati integritas moral pihak yang telah memenuhi kewajibannya. Ketegangan ini memunculkan pertanyaan filosofis dan epistemologis mengenai peran hakim sebagai “guardian of justice” dalam menavigasi dualitas antara aturan formal dan nilai moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami dampak ketegangan antara kepastian hukum dan itikad baik terhadap keadilan substantif dalam transaksi properti, serta menganalisis penerapan teori interpretatif konstruktivisme Dworkin dalam Putusan Nomor 144/Pdt.G/2022/PN Smr sebagai upaya mewujudkan keadilan substantif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan No. 144/Pdt.G/2022/PN Smr menerapkan teori konstruktivisme Dworkin dengan menekankan perlindungan pembeli beritikad baik, menyeimbangkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Namun, fokus berlebihan pada moral substantif mengabaikan konstruksi nilai, prinsip, standar, dan norma, sehingga berpotensi menimbulkan inkonsistensi yurisprudensi. Sebagai penguatan kedepannya, diperlukan kebijakan hukum yang mengatur mekanisme over kredit secara jelas untuk menutup kekosongan norma, menjamin kepastian hukum, dan melindungi pembeli beritikad baik melalui standarisasi akta notaris. Selain itu, hakim sebaiknya melengkapi pendekatan Dworkin dengan kerangka NPSN: nilai untuk keadilan substantif; prinsip pada itikad baik dan kepastian hukum; standar memastikan prosedur administratif (PPAT); norma merujuk aturan positif (Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 37 PP No. 24/1997).