cover
Contact Name
Narita Adityaningrum
Contact Email
narita.a@trisakti.ac.id
Phone
+6281528282851
Journal Mail Official
reformasihukum@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No 1, Grogol Jakarta Barat
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Reformasi Hukum Trisakti
Published by Universitas Trisakti
ISSN : -     EISSN : 2657182X     DOI : https://doi.org/10.25105/refor
Core Subject : Social,
The scope of this journal is in the field of legal science for case studies in Indonesia and also other regions of the world. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti comes from a half of the results of the sudents undergraduate thesis of the Faculty of Law Trisakti University, in subjects : Business Law International Law Labour Law Family Law Land Law Constitutional Law Criminal Law Etc
Articles 1,070 Documents
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM KASASI TERHADAP PUTUSAN JUDEX FACTI YANG AMARNYA MENGANDUNG ULTRA PETITA DALAM PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA PT INKUD AGRITAMA MELAWAN FITRA HENDRI (STUDI PUTUSAN NOMOR 13/PDT.SUS-PHI/2016/PN.PDG JUNCTO PUTUSAN KASASI NOMOR 981 K/PDT.SUS-PHI/2016) Ade Lita; Andari Yurikosari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (213.725 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7145

Abstract

Hukum acara yang berlaku pada Pengadilan Hubungan Industrial adalah hukum acara perdata, maka ketentuan mengenai ultra petita dalam hukum acara perdata yang digariskan pada ketentuan Pasal 178 Ayat (3) H.I.R dan 189 RBg juga berlaku. Akan tetapi ketentuan itu tidak diindahkan dalam dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2016. Atas alasan tersebut diajukan permohonan kasasi untuk membatalkan putusan yang melampaui batas wewenang sebagaimana kewenangan pada tingkat kasasi sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Mahkamah Agung, akan tetapi dalam Putusan Kasasi Nomor 981 K/Pdt.Sus-PHI/2016 menolak permohonan kasasi yang diajukan. Sehubungan dengan hal itu, terdapat pokok permasalahan yaitu Bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Kasasi Nomor 981 K/Pdt.Sus-PHI/2016 berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Bagaimana akibat hukum yang dapat timbul dari putusan kasasi tersebut. Guna menjawab permasalahan yang ada, maka dilakukan penelitian hukum normatif, yang bersumber pada data sekunder dan didukung data primer, dianalisis secara kualitatif, dan ditarik kesimpulan dengan metode deduktif. Adapun hasil dari penelitian yaitu terdapat ketidaksesuaian antara Putusan Kasasi Nomor 981 K/Pdt.Sus-PHI/2016 dengan peraturan perundang-undangan, karena semestinya pada tingkat kasasi dapat membatalkan putusan yang mengandung ultra petita, dan akibat hukum yang timbul adalah putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang mengandung ultra petita tersebut harus dilaksanakan oleh pihak Tergugat, meskipun dalam hal ini Tergugat lebih dirugikan.Kata kunci: Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial, Ultra Petita, Kasasi.
Kajian Yuridis Terhadap Alasan Pertimbangan Hakim Dalam Gugatan Salah Pihak (Error In Persona) Perkara Perselisihan Hubungan Industrial Antara PT Wintermar Offshore Marine, TBK Dengan CAPT. Ucok Samuel Bonaparte Hutapea, A.MD, S.H.,MAR., (Studi Putusan Perkara Perselisihan Hubungan Industrial Nomor 65/Pdt.Sus PHI/2015/PN.JKT.PST Jo Putusan Nomor 200 K/Pdt/Sus-PHI/2016) Andres Wijaya; Andari Yurikosari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.916 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7146

Abstract

Pekerja ketika menandatangani perjanjian kerja yang menimbulkan hubungan kerja, seringkali tidak mengetahui dengan siapa pekerja yang bersangkutan menjalin hubungan kerja, sehingga dapat menyebabkan gugatan yang diklasifikasi Error In Persona. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: apakah pertimbangan Majelis Hakim Kasasi pada Putusan Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.JKT.PST Jo Putusan Nomor 200 K/Pdt/Sus-PHI/2016  telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga diklasifikasikan Error In Persona; dan apakah Termohon Kasasi dalam putusan a quo dapat mengajukan upaya hukum untuk perselisihan yang sama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-normatif. Data diolah dengan metode kualitatif. Penarikan kesimpulan dengan dengan metode deduktif. Kesimpulan penelitian ini, adalah: Majelis Hakim kasasi menyatakan tidak ada keterkaitan hukum apapun antara Pemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi menurut penulis telah keliru, karena pada bukti P.16.a dalam Pengadilan tingkat pertama jelas pihak Perusahaan mengakui Pekerja menandatangani perjanjian kerja dengan PT. Wintermar Offshore Marine Tbk, dengan jabatan Port Captain.; dan Upaya Hukum kasasi yang ditempuh oleh Tergugat sudah sesuai dengan perundang-undangan dan tidak dapat melakukan upaya hukum lain karena SEMA No. 3 Tahun 2018 menyatakan upaya hukum terakhir dalam PPHI adalah kasasi.Kata kunci: Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial, Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja, Error In Persona.
ANALISIS YURIDIS ATAS PENETAPAN TERSANGKA APRIANTO OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DAERAH KOTA GORONTALO (STUDI PUTUSAN PRAPERADILAN PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR 4/PID.PRAP/2017/PN.GTO) Arif Ferdian Junaedi; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.711 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7147

Abstract

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, Pasal 77 huruf A KUHAP tidak memiliki kedudukan hukum yang mengikat sepanjang tidak dimaknai, termasuk penetapan tersangka. Pokok permasalahan  adalah apakah penetapan tersangka atas nama Aprianto yang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Daerah Kota Gorontalo telah sesuai atau tidak dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, Pasal 1 angka 21 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 dan Pasal 1 butir 20 Peraturan Kabareskrim Nomor 3 Tahun 2014?  dan apakah pertimbangan hukum hakim dalam putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Prap/2017/PN.Gto telah sesuai atau tidak dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, Pasal 1 angka 21 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 dan Pasal 1 butir 20 Peraturan Kabareskrim Nomor 3 Tahun 2014?. Metode penelitian yuridis-normatif, menggunakan data sekunder, dan dianalisis secara kualitatif. Prosedur penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik kepolisian Daerah Kota Gorontalo terhadap Aprianto dan Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Prap/2017/PN.Gto  tidak sesuai dengan prosedur karena alat bukti surat tidak relevan dengan persangkaan yang disangkakan kepada Aprianto yaitu perkataan bohong yang dilakukan oleh Aprianto kepada Lumen Sukianto. Kata kunci: Hukum Acara Pidana, Praperadilan, Penetapan Tersangka.
Analisis Yuridis Terhadap pelaksanaan Putusan PraPeradilan Tulis Ginting dan Arifin Edi Ginting (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2017/PN STB) Belra Mordhekai Tuahta Sembiring Meliala; Dian Adriawan Dg Tawang
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.625 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7148

Abstract

Untuk menetapkan seorang menjadi tersangka di Indonesia tidak bisa dilakukan secara semena-mena, semua sudah diatur dalam undang-undang. Dalam melakukan upaya paksa, pihak kepolisian apabila melakukan prosedur penangkapan, penahanan melanggara undang-undang, bagi yang dikenakan upaya paksa tersebut dapat mengajukan praperadilan yang dimana praperadilan merupakan suatu lembaga untuk mengaja dan menghukum aparat negara yang melakukan kewajibannya dengan sewenang-wenang, yang dimana putusan praperadilan adalah bersifat final dan mengikat yang harus dihormati para pihak. Permasalahan yang akan dibahas ialah 1) Apakah Putusan Praperadilan No. 5/Pid.Pra/2017/PN STB telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?, 2) Apakah tindakan kepolisian meneruskan kasus ke kejaksaan tanpa mempertimbangakan putusan putusan praperadilan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?. Sebagai hasil penelitian adalah 1) Pertimbangan hakim terhadap kasus dalam Putusan Praperadilan No. 5/Pid.Pra/2017/PN STB dengan memutus menerima permohonan praperadilan dengan menegakkan keadilan dalam kasus tersebut di atas telah memenuhi kepastian hukum 2) tindakan penerusan kasus perkara ke pengadilan negeri walaupun permohonan praperadilan di terima oleh hakim, merupakan tindakan yang melanggar tujuan hukum, karena merebut hak-hak pemohon praperadilan. Kata kunci     : Hukum Acara Pidana, Praperadilan, Tujuan Putusan (Analisis Yuridis Terhadap pelaksanaan Putusan PraPeradilan Tulis Ginting dan Arifin Edi Ginting (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2017/PN STB)
Tinjauan Yuridis Mengenai Praperadilan Terhadap Perintah Penangkapan Tersangka Hendri Winata Oleh Kepolisian Republik Resort Metropolitan Jakarta Selatan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 108/Pid.Pra/2017/PN.Jkt.sel.) Daniel Putra Insar; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.25 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7149

Abstract

Praperadilan pada prinsipnya dibentuk sebagai lembaga yang bertugas mengawasi para aparat penegak hukum terutama terhadap tindakan upaya paksa yang dilakukan terhadap tersangka. Pada umumnya, sering sekali terjadi kesewenang-wenangan penegak hukum khususnya penyidik dalam melakukan upaya paksa seperti halnya penangkapan, tanpa memperhatikan tata cara serta prosedur. Sebagaimana dalam halnya dalam Putusan Praperadilan Nomor. 108/Pid.Pra/2017/PN.Jkt.Sel, terdapat permasalahan yang akan dibahas ialah, 1)Apakah penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Hendri Winata sudah sesuai atau tidak dengan Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012?, 2)Apakah pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Praperadilan No. 108/ Pid.Pra/2017/PN.Jkt.Sel mengenai tidak sahnya penangkapan telah sesuai atau tidak dengan Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012? Penelitian yang digunakan untuk menganalisis permasalahan diatas adalah penelitian yuridis normatif, dan dianalisis secara kualitatif menggunakan Data Sekunder. Kesimpulan yang dapat ditarik dengan metode deduktif, yaitu 1)Penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Hendri Winata tidak sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) Perkap No 14 Tahun 2012 dan SOP Perkabareskrim No. 3 Tahun 2014 2) Pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Praperadilan No.108/Pid.Pra/2017/PN.Jkt.Sel mengenai tidak sahnya penangkapan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012 khususnya pada Pasal 36 ayat (1). Kata kunci     : Hukum Acara Pidana, Praperadilan, Penangkapan, Tinjauan Yuridis Mengenai Praperadilan Terhadap Perintah Penangkapan Tersangka Hendri Winata Oleh Kepolisian Republik Resort Metropolitan Jakarta Selatan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 108/Pid.Pra/2017/PN.Jkt.sel.)
TANGGUNG JAWAB PT INOVISI INFRACOM (INVS) TERHADAP INVESTOR PUBLIK ATAS FORCED DELISTING OLEH PT BURSA EFEK INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN DI BIDANG PASAR MODAL Sarifatus Sa’diyah; Sharda Abrianti
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.788 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i2.7677

Abstract

Dalam pasar modal Emiten diharuskan untuk menjalankan prinsip keterbukaan, merupakan jiwa pasar modal. Pelanggaran prinsip keterbukaan yang dilakukan oleh Emiten dapat dikenakan sanksi, yaitu dapat berupa peringatan tertulis, denda, penghentian perdagangan sementara (suspensi), hingga penghapusan pencatatan oleh Bursa (forced delisting). Bagaimana tanggung jawab PT Inovisi Infracom (INVS) atas keterbukaan informasi pada Laporan Keuangan Kuartal III-2014 berdasarkan peraturan di bidang pasar modal, serta bagaimana tanggung jawab hukum terhadap investor publik yang mengalami kerugian akibat forced delisting PT Inovisi Infracom (INVS) oleh PT Bursa Efek Indonesia. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian normatif, dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif, dan disimpulkan menggunakan metode deduktif. Sehingga setelah dilakukan analisis dapat di simpulkan bahwa, PT Inovisi Infracom melanggar prinsip keterbukaan dengan adanya salah saji Laporan Keuangan Kuartal III Tahun 2014, serta suspensi dan forced delisting merupakan bentuk perlindungan yang di berikan kepada investor publik oleh PT Bursa Efek Indonesia.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN PERANG DI GHOUTA TIMUR, SURIAH BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Arrachma Nuradhy Pradana; Aji Wibowo
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.655 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i1.8844

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui.terdapat dan adanya Kejahatan Perng di Ghout,Timur,Suriah,tindak pidana pembunuhan KUHP dengan The Penal Code Of Japan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat diskriptif, Dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. jenis dan bentuknya data yang diperlukan dalam penelitian ini “adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan.” Dengan menganalisis dokumen - dokumen terkait dengan penelitian ini secara normatif. Berdasarkan pembahasan tentang Kejahatan Perang, yaitu Kejahatan Perang Terhadap Konvensi Janewa 1949,dan yaitu Konflik bersenjata di Ghouta Timur antara pemerintah Suriah yang dilakukan oleh dengan Organisasi ISIL (Islamic State Iraq Levant)yang di kategorikan sebagai Konflik bersenjata Non-Internaasional yaitu sebgaimna diatur dalam Pasal 3 Konvensi Genewa Tahun 1949, tentang Commons Article dan Pasal 1Protokol Tambahan Tahun 1977 yang mengatur mengenaiKonflik perang non-Internasional, dan Dalam Hl Ini yang berstatus sebagai pemeberontak yang berad di Pihak Pro- Bashar al-Assaad yaitu (Islamic iraq and Levant) juga bisa dikatakan sebagai pihak pemberontak “Belligerent” yang sebagaimana hal ini diaatur dalam Di dalam Konvensi Den Haag IV Tahun 1907 tentang Hague Regulation yang sebagaimana tercantum dalam Bab I tentang “The qualification of Belligerent” dan masih didalam Konflik dalam kasus ini juga terdapat pihak lain yang sedang berkonflik yaitu pihak dari “Belligerent” pihak yang berkkonflik yaitu dari pihak oposisi yang bernam Jaish al-Islam yang juga bisa di kategorikan sebagi pihak “Belligerent” yang sebgaimana ditur dalam Konvensi Den Haag IV Tahun 1907 tentang Hague Regulation yang sebagaimana tercantum dalam Bab I tentang “The qualification of Belligerent”,dan namun dalam hal ini juga Pihak Jaish al-Islam juga melanggar Konvensi Convention on Chemichal Weapons Tahun 1993 yang dalam hal ini di masukkan ke dalam Katrgori Zat Kimia I dan masuk juga dalam Zat kimia berbahaya,yaitu Zat berbahaya Kategori I.yang dilakukan dan di langgar oleh Jaish al-Islam yaitu larangan penggunan senjata kimia berupa chemichal weapons yang bernama Gas Chlorine Jadi dengan melihat berbagai ketentuan syarat,kewajiban,dan hak dalam pemenuhan hak dan kewajiban Kombatan yang terdapat dalam Konvensi Den Haag 1907 tentang cara dan sarana Berperang (The Hague Laws),Konvensi-Konvensi Janewa 1949 tentang perlindungan Korban perang (The Geneve Law) serta Protokol tambahan 1977 (Additional Protocol1977) dan dalam hal ini bahwa fakta nya di dalam Hukum Humaniter Internasional semua Pasal dan Konvensi-Konvensi diatas Kasus tersebut telah terpenuhi Hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan Kerentuan Hukum Humaniter yang berlaku dalam Kasus Kejahatan Perang di Ghota,timur. Kata Kunci : Kejahatan Perang,Ghouta Timur,Suriah, Hukum Internasional
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI HAK UNTUK MENDAPATKAN REPARASI BAGI KORBAN PENGHILANGAN PAKSA DI MEXICO BERDASARKAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE PROTECTION OF ALL PERSONS FROM ENFORCED DISAPPEARANCE TAHUN 2006 Ridi Avianti; Aji Wibowo
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.172 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i1.8845

Abstract

ICPED adalah konvensi yang mengatur mengenai upaya-upaya mencegah, memberantas dan menghukum pelaku tindak pidana praktek penghilangan orang secara paksa, yang bertujuan untuk melindungi setiap orang dari praktek kejahatan penghilangan paksa. setiap negara pihak wajib menjamin dalam sistem hukumnya bahwa korban penghilangan paksa mempunyai hak untuk memperoleh reparasi dan kompensasi yang cepat, adil, dan memadai. Karena korban memiliki hak untuk mengetahui kebenaran mengenai situasi dan keadaan peristiwa penghilangan paksa, perkembangan dan hasil penyelidikan serta nasib orang yang dihilangkan. Reparasi merupakan upaya pemulihan korban pelanggaran HAM kembali ke kondisinya sebelum pelanggaran HAM tersebut terjadi pada dirinya. Mexico merupakan salah satu negara yang meratifikasi konvensi ICPED, namun masih terdapat beberapa kasus mengenai penghlangan paksa yang terjadi di Mexico. Pokok permasalahan skripsi ini adalah bagaimana tanggung jawab negara terhadap korban penghilangan secara paksa dan apakah upaya reparasi yang dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi para korban penghilangan di Mexico telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh konvensi ICPED. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Kesimpulan skripsi ini adalah Mexico sebagai negara yang meratifikasi konvensi ICPED memiliki kewajiban bertanggung jawab untuk memberikan reparasi terhadap korban penghilangan paksa, karena reparasi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara, dan upaya reparasi yang dilakukan Mexico belum memenuhi standar dari konvensi terkait dengan jaminan non-repetisi karena masih terdapatnya peristiwa pelanggaran HAM yang terdapat di Mexico. Kata Kunci: Hak Reparasi, ICPED, Mexico Penghilangan Paksa
ANALISIS YURIDIS TERHADAP BLOKADE DI PELABUHAN HUDAYDAH YAMAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN ANAK-ANAK Trixie Rachel Tandayu; Aji Wibowo
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (378.969 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i1.8849

Abstract

Maka permasalahannya adalah Apakah tindakan blokade pelabuhan Hudaydah Yaman, yang merupakan jalur masuknya makanan bagi warga sipil di Yaman yang mengakibatkan kematian anak-anak merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Bagaimana pengaturan mengenai jatuhnya korban anak-anak di Yaman dalam Hukum Humaniter Internasional. Metode yang dilakukan adalah penelitian secara normatif terhadap Konvensi Jenewa, Protokol Tambahan, dan keefektifan blokade yang tercantum dalam Deklarasi. Analisi data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan cara deduktif. Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: Penyerangan blokade di pelabuhan Hudaydah harus diperhatikan keefektifannya dan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan terhadap warga sipil. Dalam kasus blokade pelabuhan Hudaydah di Yaman yang menewaskan anak-anak sebagai penduduk sipil mendapat perlindungan Konvensi Jenewa IV 1949 khususnya Pasal 23, 50, 55, dan 59. Selain Konvensi Jenewa IV, perlindungan penduduk sipil juga diatur dalam Protokol Tambahan I 1977. Hal ini karena konflik bersenjata yang terjadi antara pemberontak Houthi dan Yaman mendapatkan bantuan dari Koalisi Arab Saudi, termasuk dalam konflik bersenjata IAC, yaitu konflik internal yang diinternasionalisasi, sehingga ketentuan yang digunakan dalam menganalisa konflik tersebut adalah Protokol Tambahan I, 1977. Ketentuan Protokol I, 1977 yang terkait dengan kasus ini adalah Pasal 54, Pasal 70 ayat (1), Pasal 77 ayat (1). Untuk keefektifan blokade di Pelabuhan Hudaydah Yaman, maka perlu dipikirkan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional yang menjadi pacuan dalam blokade. Declaration of Paris 1856 yang menjadi pacuan dalam blokade dalam Pasal 4, Declaration of London 1909 Pasal 17, Piagam PBB pasal 42, dan Konvensi Jenewa keempat 23 dan 59.Kata kunci: Hukum Humaniter Internasional, Hudaydah, Yaman, Blokade
ANALISIS YURIDIS MENGENAI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH SURIAH TERHADAP PENGGUNAAN GAS SARIN DALAM PENYERANGAN KOTA KHAN SHAYKHUN DI SURIAH BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Samuel Clementh Pasaribu; Aji Wibowo
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.297 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i2.8850

Abstract

Konflik bersenjata yang terjadi di Suriah merupakan konflik bersenjata noninternasional, yang melibatkan pasukan bersenjata pemerintah melawan pasukan pemberontak. Tindakan pemerintah Suriah yang menjatuhkan bom yang berisi gas sarin tepat didaerah pemukiman warga penduduk sipil menimbulkan permasalahan, yakni apakah tindakan penggunaan gas sarin tersebut sah dalam hukum humaniter internasional, serta bagaimana bentuk tanggung jawab pemerintah Suriah dalam serangan gas sarin tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dimana sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan sumber data sekunder. Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka penulis berkesimpulan bahwa tindakan pemerintah Suriah sudah melanggar kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum humaniter internasional dan juga menimbukan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pemerintah Suriah, diantaranya adalah melakukan pemulihan dan menghukum pelaku yang melakukan dan memberi perintah untuk menggunakan gas sarin dalam serangan ke kota Khan Shaykhun. Kata Kunci: Tanggung Jawab Pemerintah, Hukum Humaniter.

Page 4 of 107 | Total Record : 1070


Filter by Year

2019 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 7 No 4 (2025): Reformasi Hukum Trisakti Vol 7 No 3 (2025): Reformasi Hukum Trisakti Vol 7 No 2 (2025): Reformasi Hukum Trisakti Vol 7 No 1 (2025): Reformasi Hukum Trisakti Vol 6 No 4 (2024): Reformasi Hukum Trisakti Vol 6 No 3 (2024): Reformasi Hukum Trisakti Vol 6 No 2 (2024): Reformasi Hukum Trisakti Vol 6 No 1 (2024): Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 4 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 3 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 5 No. 3 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 5 No. 2 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 2 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 1 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 5 No. 1 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol 4 No 4 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 4 No. 4 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 4 No. 3 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol 4 No 3 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol 4 No 2 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 4 No. 2 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 4 No. 1 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol 4 No 1 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol 3 No 4 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 4 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol 3 No 3 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 3 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol 3 No 2 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 2 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol 3 No 1 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 1 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti More Issue