Articles
1,070 Documents
ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN SESAMA JENIS YANG DICATATAKAN OLEH PEGAWAI KANTOR PENCATAT SIPIL DAN DINAS KEPENDUDUKAN DKI JAKARTA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Nomor 481/Pdt.G/2012/ PN.Jak.Sel)
Widya Dwi Cahyani;
Muriani Muriani
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (280.379 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7135
Suatu perkawinan harus dilaksanakan sesuai persyaratan perkawinan dalam undang-undang perkawinan, Dalam hal persyaratan perkawinan tidak dipenuhi oleh para pihak akan berakibat perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Membahas Pembatalan perkawinan, Apakah Perkawinan Sesama Jenis dapat dilakukan pencatatan oleh Pegawai Catatan Sipil dan Dinas Kependudukan DKI Jakarta menurut UU No.1 Tahun 1974? dan Apakah Putusan No.481/Pdt.G/Jak.Sel yang menyatakan tidak sah dan tidak mengikat hukum perkawinan sesama jenis tersebut sudah sesuai dengan UU No.1 Tahun 1974? Untuk membahas permasalahan dilakukan penelitian secara hukum normatif, menggunakan data sekunder, dianalisis secara kualitatif, kesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan analisis, perkawinan yang sah menurut Pasal 2 Ayat (2) UU No.1 Tahun 1974 saja yang dapat dilakukan Pencatatan. Perkawinan sesama jenis bukan perkawinan yang sah menurut UU No.1 Tahun 1974. Dalam isi Putusan Pengadilan No 481/Pdt.G/2012/PN.Jak.Sel menyatakan perkawinan tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum, karena perkawinan sesama jenis, tidak sesuai dengan azas-azas perkawinan dan ketentuan dalam Pasal 1 UU No.1 Tahun 1974 serta tidak terpenuhinya syarat sah perkawinan dalam hal kesepakatan para pihak, sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU Nomo1 Tahun 1974. Adapula sebab pembatalan perkawinan sesama jenis lainnya karena adanya salah sangka diri terhadap suami/isteri, seperti yang diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 1974.Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Perkawinan yang dibatalkan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSNYA PERKAWINAN AKIBAT PERCERAIAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 324/PDT.G/2017/PA.TNG).
Pratama Septiandi;
Setyaningsih Setyaningsih
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (258.866 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7136
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai pasangan suami dan isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi dalam mempertahankan sebuah rumah tangga tidaklah mudah adakalanya perselisihan yang terjadi terus menerus dapat mengakibatkan perceraian. Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Apakah Isi Amar Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor: 324/Pdt.G/2017/PA.Tng Tentang Perceraian Nur Naila dan Hidayat Akbar Sudah Sesuai Atau Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Kompilasi Hukum Islam dan Akibat Hukum Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor: 324/Pdt.G/2017/PA.Tng Terhadap Status Perkawinan Antara Nur Naila Dan Hidayat Akbar. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan tipe yuridis normatif, sifat penelitian yang digunakan deskriptif analisis, data yang digunakan adalah data sekunder, analisis data secara kualitatif, penarikan kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Kesimpulan dari analisis bahwa putusan hakim tidak sesuai dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam tentang alasan-alasan perceraian pada huruf (f) Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.. Keywords: Hukum Keluarga Islam, Perkawinan, Perceraian.
Perbandingan Penerapan Hukum Waris Terhadap Anak Luar Kawin Menurut Hukum Perdata di Indonesia dan Menurut Civil Act (Act No. 471 of February 22, 1958, As Mended Up to Act No. 11728 of April 5, 2013) di Korea Selatan
Nisrina Nadhifa Husna;
Wahyuni Retnowulandari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (324.833 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7137
Penelitian ini difokuskan pada perbandingan pewarisan terhadap anak luar kawin di Indonesia dan di Korea Selatan, pokok permasalahannya yaitu (1) Bagaimana persamaan dan perbedaan pengaturan harta warisan terhadap anak luar kawin di Indonesia dan Korea Selatan, (2) Bagaimana penerapan pembagian harta warisan terhadap anak luar kawin di Indonesia dan di Korea Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif dan penarikan kesimpulannya secara deduktif. Hasil penelitian Indonesia dengan Korea Selatan, sistem hukumnya adalah sama yaitu Civil Law, pengaturan pembagian waris secara umum adalah sama, yaitu harus adanya pengakuan dari ayahnya. Dasar hukumnya Pasal 272 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Article 855 of the Korean Civil Code. Penerapan bagian harta waris untuk anak luar kawin lebih menguntungkan di Korea Selatan karena bagiannya sama dengan bagian anak sah dan lebih terjamin status anak luar kawin karena karena terdaftarkan di lembaga Family Relations Register.Kata kunci: Perbandingan Hukum Waris, Waris Anak Luar Kawin
KEDUDUKAN ANAK LAKI-LAKI YANG MELAKUKAN KAWIN NYENTANA MENGUBAH KEMBALI STATUSNYA MENJADI PURUSA SELAKU AHLI WARIS BERDASARKAN HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 58/PDT.G/2011/PN.TBN)
Made Kalidna Ratna Putri;
I Komang Suka’arsana
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (256.403 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7138
Perkawinan nyentana antara laki-laki dan perempuan mengubah kedudukannya menjadi predana (perempuan) dan kedudukan menjadi purusa (laki-laki). jenis perkawinan ini dapat berpengaruh pada kedudukan anak laki-laki selaku ahli waris di keluarganya dimana dalam hukum waris adat Bali sangat mengutamakan keturunan purusa (laki-laki). Pokok permasalahan yang pertama (1) Bagaimana pembagian harta warisan terhadap anak laki-laki yang melakukan kawin nyentana berkedudukan sebagai predana (perempuan) kembali lagi menjadi purusa (laki-laki) menurut hukum waris adat Bali? (2) Apakah putusan Pengadilan Negeri Tabanan No. 58/Pdt.G/2011?PN.Tbn sudah sesai menurut hukum waris adat Bali? Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dianalisis secara yuridis normatif yang bersifat deskriptif, serta menggunakan data primer dan data sekunder. Analisis ini dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis pada masyarakat yang menganut sistem kekeluargaan patrilineal, anak laki-laki adalah pihak yang berhak menerima warisan. Dalam putusan Nomor 58/Pdt.G.2011/PN.Tbn disebutkan bahwa harta peninggalan jatuh kepada istri almarhum (janda) dimana menurut hukum waris adat Bali kedudukan janda dalam pewarisan hanya dapat menguasai dan menikmati harta peninggalan.Kata Kunci: Hukum Waris Adat Bali, Kedudukan Anak Laki-laki Nyentana
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM MEWARIS HARTA ASAL PAUSEANG BERDASARKAN HUKUM WARIS ADAT BATAK TOBA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIGE NOMOR 47/PDT.G/013/PN.BLG)
Lasmaria Lasmaria;
Ning Adiasih
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (218.738 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7139
Hukum Waris yang berlaku di Indonesia sampai saat ini masih belum menjadi satu kesatuan hukum atau belum tercipta unfikasi hukum, hukum waris yang masih bersifat pluralistik akibatnya sampai sekarang ini pengaturan masalah warisan di Indonesia masih belum adanya keseragaman. Anak perempuan dalam masyarakat adat Batak Toba tidak mendapatkan harta warisan berupa harta peninggalan orangtuanya, karena menurut adat Batak Toba kedudukan perempuan dinyatakan bukan sebagai ahli waris. Dalam kasus terjadi gugatan antara anak perempuan Victoria Parhusip dan S.W Simbolon yaitu Veridiana Tiurlan Simbolon melawan Arifin Parhusip, penggugat tidak mengikutsertakan anak laki-laki dari Victoria Parhusip dan S.W Simbolon. Skripsi ini mengangkat putusan pada Studi Kasus Pengadilan Negeri Balige Nomor 47/Pdt.G/2013/PN.Blg. Dengan pokok permasalahan: 1) Bagaimanakah kedudukan anak perempuan dalam mewaris harta asal pauseang berdasarkan Hukum Waris Adat Batak Toba? 2) Apakah putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 47/Pdt.G/ 2013/PN.Blg tentang kedudukan anak perempuan dalam mewaris harta asal pauseang sudah sesuai sudah sesuai menurut hukum waris adat Batak Toba? Metode penelitian menggunakan tipe penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif analisis, dengan data sekunder melalui studi kepustakaan, data dianalisa secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dengan cara deduktif. Kesimpulan, bahwa Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige Nomor 47/Pdt.G/2013/Pn.Blg tidak sesuai dengan hukum adat Batak, karena Majelis Hakim membagi harta asal pauseang milik alm. Victroia Parhusip kepada delapan orang ahli warisnya dan tidak memperhatikan terlebih dahulu kedudukan anak laki-laki untuk mewaris harta asal pauseang tersebut.Kata Kunci : Hukum Waris Adat, Harta Asal Pauseang, Kedudukan Anak Perempuan dalam Hukum Waris Adat Batak Toba.
Tinjauan Yuridis Terhadap Kawin Hamil Sebagai Alasan Untuk Permohonan Poligami (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 50/Pdt.G/2013/PA.Tlm)
Kevin Loekman;
Khairani Bakri
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (167.448 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7140
Kawin hamil sebagai alasan dalam mengajukan poligami sebenarnya tidak terdapat di alasan seseorang mengajukan permohonan poligami berdasarkan peraturan perundang-undangan melalui Pasal 4 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahung 1974, tetapi melihat pada Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa seorang wanita yang telah hamil diluar perkawinan dapat dinikahkan kepada pria yang menghamilinya, apakah dengan begitu seharusnya kawin hamil dapat menjadi faktor penentu dalam permohonan poligami? Apakah putusan Pengadilan Agama Nomor 50/Pdt.G/2013/PA.Tlm tentang permohonan poligami dengan alasan kawin hamil dapat dibenarkan? Metode penelitian yang digunakan Tipe penelitian Normatif, Siat penelitian bersifat deskriptif, data yang digunakan data sekunder yang menggunakan tiga badan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder , dan badan hukum tersier, Pengumpulan Data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, data analisis secara kualitatif dan cara penarikan kesimpulannya dilakukan dengan menggunakan logika deduktif. Kesimpulan bahwa apakah kawin hamil dapat menjadi alasan permohonan poligami sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kesusaian Putusan Pengadilan Agama Nomor 50/Pdt.G/2013/PA.Tlm Kata kunci: Kawin Hamil, Poligami
Pembagian Harta Warisan Almarhum Soebaroe Hendrodjojo Terhadap Ahli Warisnya Yang Beragama Kristen
Jerseca Hillary S;
Wahyuni Retnowulandari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (313.202 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7141
Permasalahan yang sering kita temui dalam ilmu faraid adalah mengenai halangan dalam mewaris, salah satu salah satu halangan dalam mewaris adalah adanya perbedaan agama antara pewaris dengan ahli warisnya. Mengenai permasalahan tersebut masih banyak hakim yang memberikan putusan yang tidak sesuai dengan peraturan mengenai hukum kewarisan Islam, salah satunya terjadi pada Putusan Pengadilan Agama No. 1035/Pdt.G/2013/PA.Badg dan Pengadilan Tinggi Agama No. 94/Pdt.G/2014/PTA.Bdg. Hasil penelitian yang dilakukan dengan metode penelitian normaitf menunjukan bahwa Ahli waris yang tidak beragama Islam tidak bisa mendapatkan harta waris dari pewaris yang beragama Islam sebagai ahli waris. Hal ini sesuai dalam Al-Qur’an pada surat An-Nisa ayat 141, Hadist Rasulullah SAW dan pasal 171 huruf c KHI dan ahli waris yang tidak beragama Islam juga tidak dapat mendapatkan harta waris melalui wasiat wajibah, namun ahli waris yang non-Islam tersebut dapat mendapatkan harta pewaris yang beragama Islam melalui wasiat dengan bagian maksimal sebesar 1/3 bersama-sama sesuai dalam Al-Qur’an pada surat An-Nisa ayat 11-14 dan Hadist Rasulullah SAW. Kata Kunci : Hukum Waris Islam, Pembagian Waris.
Analisis Yuridis Terhadap Pembagian Harta Warisan Almarhumah Asnah Kepada Ahli Warisnya Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor:370/Pdt.G/2015/PN Mdn.)
Arini Sekar Kinasih Putri;
Endang Suparsetyani
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (266.111 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7142
Hukum waris adalah kaidah-kaidah yang mengatur pembagian harta seseorang setelah meninggal dunia dan menentukan siapa saja yang berhak menjadi ahli warisnya. Permasalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah adanya pembagian harta warisan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang. Begitupun yang yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 370/Pdt.G/2015/PN Mdn yang pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pembagian harta warisan Almarhumah Asnah kepada ahli warisnya menurut KUH Perdata. (2) Apakah isi Amar Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 370/Pdt.G/2015/PN.Mdn Tentang Pembagian Harta Warisan Almarhumah Asnah Kepada Ahli Warisnya Sudah Sesuai Atau Tidak Dengan KUH Perdata. Untuk menjawab permasalahan tersebut, tipe penelitian ini adalah normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, pengumpulan data studi kepustakaan dan analisis data kualitatif serta penarikan kesimpulan metode deduktif. Kesimpulan dari studi putusan ini adalah (1) Pembagian harta warisan Almarhumah Asnah kepada ahli warisnya menurut KUH Perdata adalah Hasan, Husin, Syofian Ramli, Lie Hoa/Lily, Lie Yen masing-masing mendapatkan 3/20 bagian sebagai ahli waris menurut undang-undang, sedangkan Jonny mendapatkan 5/20 bagian karena ia sebagai ahli waris menurut wasiat. (2) Amar Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 370/Pdt.G/2015/PN.Mdn tentang pembagian harta warisan Almarhumah Asnah tidak sesuai dengan KUH Perdata karena pembagian dalam Amar adalah 1/5 bagian untuk ahli waris menurut undang-undang, sedangkan menurut KUH Perdata pembagiannya yang benar adalah untuk ahli waris menurut undang-undang masing-masing mendapatkan 3/20 bagian, sedangkan untuk ahli waris menurut wasiat mendapatkan 5/20 bagian. Kata Kunci: Hukum Waris, Hukum Waris Perdata Barat
Implementasi Kesejahteraan Anak Dan Hak Pada Anak Di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak
Annisa Nurlaili Fitri;
Wahyuni Retnowulandari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (206.283 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7143
Bantar Gebang sebagai tempat pembuangan sampah pada hakekatnya tidak layak untuk pemukiman, namun faktanya di bantar gebang terdapat 1200 kepala keluarga yang tinggal bersama anak-anaknya oleh karena itu pokok masalah penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana upaya pemerintah dan masyarakat dalam upaya mensejahterakan anak di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terakhir Bantar Gebang? 2) Apakah kesejahteraan anak di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terakhir Bantar Gebang sudah memenuhi hak dan kesejahteraan anak berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan terdiri dari tipe penelitian yaitu yuridis normatif yang didukung dengan data empiris. Sifat penelitian yaitu penelitian deskriptif. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Cara pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan secara kualitatif. Penarikan kesimpulan yang digunakan dengan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian 1) Upaya pemerintah kota bekasi dan masyarakat sekitar belum sempurna dalam mensejahterakan anak yang tinggal di lingkungan sampah bantar gebang. 2) Kesejahteraan anak pada anak di lingkungan sampah bantar gebang belum terpenuhi dari segi lingkunganhidup fisik & sosial, pendidikan informal dan kesehatan.
Analisis Yuridis Terhadap Kepemilikan Harta Pusaka Kaum Adat Painan Minangkabau (Studi Putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 14/Pdt.G/2013.)
Acintya Heruka Larasati;
Endang Pandamdari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (217.887 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v1i1.7144
Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada ahli waris. Hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralistik karena Indonesia masih dipengaruhi 3 (tiga) sistem yaitu, hukum waris barat, hukum waris Islam, dan hukum waris adat. Mengenai harta pusaka kaum pada masyarakat adat Minangkabau, kepemilikannya merupakan hak bersama setiap anggota kaum/ahli waris. Tetapi adanya rasa untuk memilki dan menguasai harta secara pribadi mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum adat yang berlakunya. Di dalam kasus Marlis Yunus mengajukan gugatan kepada Mardiana Pgl.Mak One yang selaku kakak kandungnya serta Alva Edison yang selaku orang yang membantu Mardiana dalam mengelola objek perkara dengan alasan bahwa Mardiana tidak memiliki hak untuk ikut menguasai dan mengelola tanah harta pusaka kaum tanpa seizin dan sepengetahuan Marlis Yunus. Berdasarkan hal tersebut maka penulisan karya ilmu hukum ini dimaksudkan pada studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 14/Pdt.G/2013/PN.Pin. Dengan pokok permasalahan, Apakah harta pusaka kaum dapat dimiliki secara perorangan menurut hukum waris adat Minangkabau? Serta Apakah Putusan Pengadilan Negeri Nomor 14/Pdt.G/2013/PN.Pin tentang kepemilikan harta pusaka kaum sudah sesuai dengan hukum waris adat Minangkabau? Metode penelitian menggunakan tipe penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif analisis, dengan data sekunder melalui studi kepustakaan, data dianalisa secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dengan cara deduktif. Kesimpulan, bahwa harta pusaka kaum tidak dapat dimiliki secara perorangan. Putusan Hakim Pengadilan Negeri Painan Nomor 14/Pdt.G/2013/PN.Pin dapat dikatakan sudah sesuai dengan hukum waris adat Minangkabau, karena dalam pertimbangannya hakim memperhatikan hukum waris adat yang berlaku sehingga membuat hakim menolak gugatan Penggugat kepada Tergugat I dan Tergugat II karena gugatannya tidak sesuai dengan hukum waris adat Minangkabau. Kata Kunci : Hukum Waris Adat, Harta Pusaka Kaum, Adat Minangkabau