cover
Contact Name
Wahyu Nur Laili
Contact Email
ejurnal.bawaslukepri@gmail.com
Phone
+6282220152602
Journal Mail Official
ejurnal.bawaslukepri@gmail.com
Editorial Address
Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Jl. WR Supratman No. 4-7 Km. 8 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau
Location
Kota tanjung pinang,
Kepulauan riau
INDONESIA
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
ISSN : 26864541     EISSN : 2808490X     DOI : https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1
Core Subject : Social,
awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas. Untuk mewujudkan Pemilu atau Pemilihan yang bermartabat dan berintegritas tersebut, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau akan berbenah diri untuk selalu berinovasi menjalankan peran pengawasannya guna meningkatkan hakikat demokratisasi. Sebagai bagian dari inovasi dan kontribusi, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menerbitkan JURNAL BAWASLU PROVINSI KEPULAUAN RIAU secara berkala 2 (dua) kali dalam setahun yang sudah dilakukan pada tahun 2019. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah mengundang para akademisi, penyelenggara Pemilu, aktivis pro akademisi, pemerhati Pemilu dan penggiat Pemilu untuk ikut berpartisipasi mengirimkan karya ilmiah/ hasil penelitiannya berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 76 Documents
PENGAKUAN DAN IMPLEMENTASI HAK PILIH MASYARAKAT ADAT DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA Muhammad Nur Ramadhan
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (549.666 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i2.204

Abstract

Masyarakat adat memiliki hak, kedudukan dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Dalam konteks pemilu, masyarakat adat memiliki beberapa hambatan dalam melaksanakan hak pilihnya. Pendataan pemilih, aksesibilitas dan pengakuan menjadi permasalahan utama bagi masyarakat adat. Saat ini, semua dihadapkan pada persiapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang berpotensi menimbulkan hambatan yang sama bagi masyarakat adat. Penelitian hukum ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan sumber hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bentuk kebijakan lainnya, serta sumber hukum sekunder berupa literatur dan informasi lain yang valid dan relevan. Penelitian ini diharapkan dapat menjawab mengenai urgensi dan hambatan perlindungan dan pemenuhan hak pilih masyarakat adat, serta menjelaskan peran penting penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam melakukan perlindungan dan pemenuhan hak pilih masyarakat dalam pemilu. Kata Kunci: Hak Pilih, Masyarakat Adat, Pemilihan Umum.
KESIAPAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Wilma Silalahi
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1066.149 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i2.208

Abstract

Sebagai negara demokrasi, peran warga negara untuk ikut serta secara langsung memilih wakil-wakilnya, menunjukkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui pemilu. Dalam pelaksanaan Pemilihan, tidak terlepas dari terjadinya sengketa Pemilihan, baik pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu, maupun perselisihan hasil pemilu. Terhadap tulisan ini, metode yang digunakan adalah metode normatif analisis atau disebut juga penelitian doktrinal. Penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikannya. Dalam penyelesaian sengketa perselisihan hasil Pemilihan serentak tahun 2024, Mahkamah Konstitusi telah mempersiapkan dengan baik, baik dari sisi regulasi, SDM, sarana dan prasarana, ICT, Bimbingan Teknis dan Workshop, kultur untuk menghasilkan suatu pemilu yang demokratis dan berintegritas, dengan tetap berlandaskan asas-asas pemilu yang demokratis, yakni pemilu yang diselenggarakan secara periodik berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sedangkan untuk menghasilkan pemilu berintegritas harus berdasarkan kepada prinsip jujur, transparan, akuntabel, dan akurat.
PEREMPUAN PENGAWAL DEMOKRASI: Tantangan Keterlibatan Perempuan pada Kepemiluan di Indonesia Nurul Fatin Afifah
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (669.841 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i2.209

Abstract

Demokrasi di Indonesia terus berkembang dengan penguatan sistem pemilu maupun penguatan pada sistem pengawasan pelaksanaan pemilu. Salah satu langkah penting dari penguatan demokrasi ada pada keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hadir untuk menjamin kualitas pelaksanaan pemilu melalui pengawasan berjenjang dan sejak sebelum kontestasi dimulai. Penguatan demokrasi ini diikuti dengan semakin banyaknya keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek, mulai dari semakin banyaknya yang menjadi anggota legislatif, eksekutif, maupun terlibat sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu. Perkembangan ini tentu merupakan perkembangan positif, meski demikian apabila dilihat dari proporsinya, jumlah perempuan yang terlibat di lembaga penyelenggara pemilu masih sedikit. Tulisan ini berargumen bahwa masih terdapat hambatan sosial-kultural bagi perempuan untuk dapat terlibat dalam bidang kepemiluan. Oleh karenanya dibutuhkan jejaring strategis lintas bidang untuk memperkuat peran perempuan dalam bidang kepemiluan, meski terdapat pula tantangan dari beragamnya faksi pemikiran maupun gerak penguatan peran perempuan. Tulisan ini menggunakan analisa kualitatif dan mendasarkan data sekunder seperti jurnal, laporan penelitian, maupun artikel online sebagai landasan untuk menyusun argumentasi.
Memformulasikan Pembaruan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum Violla Reininda
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.115 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i2.210

Abstract

Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu perlu dilakukan penyempurnaan untuk mengoptimalkan performa Bawaslu dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran administratif di Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada Tahun 2024 mendatang. Terdapat tiga isu sentral yang menjadi fokus perbaikan, yaitu (1) tumpang tindih penanganan pelanggaran administratif pasca pengumuman rekapitulasi hasil suara secara nasional antara Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi; (2) pelimpahan, pengambilalihan, dan pencabutan laporan dugaan pelanggaran administratif; dan (3) penyelesaian dugaan pelanggaran administratif pemilu melalui pemeriksaan dengan acara cepat. Artikel ini mencoba memberikan rekomendasi perbaikan dengan analisis yang berangkat dari pembelajaran pada praktik pemilu sebelumnya. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat diformulasikan dan diadopsi ke dalam bentuk norma perubahan Peraturan Bawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.
Generasi Rasional-Demokratis : Proyeksi Partisipasi Memilih Kaum Muda Dimas Ramadhan
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (488.944 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i2.213

Abstract

Pada setiap pelaksanaan pemilu, Indonesia dibayangi angka partisipasi memilih. Padahal, partisipasi dibutuhkan sebagai legitimasi bagi pemerintah untuk bekerja. Tanpa adanya partisipasi politik yang memadai dari warganya, demokrasi akan pincang, atau bahkan tidak berjalan. Tulisan ini hendak membahas mengenai faktor apa saja yang dapat mendorong angka partisipasi memilih terutama pemilih Gen Z dan Milenial. Mencermati partisipasi kedua kelompok generasi tersebut menjadi penting, mengingat mereka ialah kelompok penduduk terbesar berdasarkan usia. Temuan dalam tulisan ini menunjukkan, partisipasi memilih kelompok muda berkaitan dengan erat dengan derajat kepercayaan mereka terhadap sejumlah lembaga pemerintah. Selain itu, evaluasi kepuasan kelompok Gen Z dan Milenial terhadap kinerja pemerintah, serta pengetahuan mereka terhadap pemilu, turut menjadi faktor yang mendorong keputusan kelompok ini berpartisipasi untuk memilih. Kata kunci : Partisipasi, Gen Z , Milenial
EFEKTIFITAS SISTEM MULTIPARTAI DI INDONESIA DALAM BINGKAI KONSTITUSI Emy Hajar Abra
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (422.562 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i2.215

Abstract

Abstrak Multipartai tidak bisa dilepaskan dari kehidupang bernegara Indonesia. Bahkan multipartai telah ada sebelum Indonesia merdeka. Sepanjang sejarah ketatanegaraan Indonesia sistem multipartai adalah satu-satunya sistem yang berlaku di Indonesia. Namun yang menjadi problematik adalah sistem multipartai tidak berbanding lurus dengan banyaknya calon presiden yang ada, khususnya pasca pemilihan umum tahun 1999, sehingga menjadi perbincangan menarik tentang efektifitas multipartai itu sendiri. Karena sebagaimana yang difahami salah satu tujuan partai politik adalah untuk berperan aktif dalam pemerintahan dan lebih dari itu untuk dapat memimpin pemerintahan itu sendiri. Oleh karena itu tulisan ini berfokus pada bagaimana efektifitas multipartai dalam bingkai konstitusi di Indonesia. Jenis penelitian pada tulisan ini adalah dengan menggunakan hukum doktrinal/ normatif/ positivisme. Penelitian normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Maka teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan menggunakan teknik kepustakaan, yakni mengkaji dan menela’ah bahan-bahan pustaka dan dokumen yang ada, yang sesuai dengan bidang penulisan ini. System multipartai harus mampu berdayaguna dalam system politik di Indonesia hal ini sebagaimana Amanah konstitusi.
MENYERDERHANAKAN PELAKSANAAN PEMILU SERENTAK Bismar Arianto
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 1 No 1 (2019): Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (120.378 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v1i1.221

Abstract

Indonesia, in 2019, held concurrent elections to determine the president, vice president and legislative members in one day.However, this major political event left some complexity in its implementation. This paper offered a solution for the implementation of the next concurrent elections, if any, namely through simplification by separating between national and regional elections and the use of effective and efficient technology.
KEADILAN PEMILU DAN PERGESERAN DEMOKRASI, SEBUAH ANALISA ATAS PELAKSANAN PEMILU 2019 DAN MASA DEPAN PEMILU Kaka Suminta
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 1 No 1 (2019): Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (114.227 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v1i1.222

Abstract

Democracy only survive if they provide effective government, that require three connected condition, First there be a relativemajority agreement on main direction of policy toward security, growth and walfare. Second, is constitutional and limit the power of majority. And Third, the whole p[olitical process must be underpinned by the wide spread loyalty to democratic values and the continukity the democratic process itself.
PEMILU SERENTAK DI INDONESIA (ANTARA ORIGINAL INTENT DAN IMPLEMENTASI) Emy Hajar Abra
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 1 No 1 (2019): Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.838 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v1i1.223

Abstract

Since the decision of the Constitutional Court (MK) No. 14 / PUU-XI / 2013 was read, the electoral system underwent a historicdemocratic construction, namely the general election held simultaneously to elect the President and Vice President, DPR, DPD,Provincial, Regency / City DPRD in 2019 and so on. The decision was based on the interpretation of the original intent of Article 22E of the 1945 Constitution, in fact was not able to run as well as expected. Various legal, social and political problems are becoming increasingly out of control. In principle, the problems before, during and after the election that occurred have been understood since the Constitutional Court decided on the constitutionality of the presidential threshold. The decision seemed to "force" the people to elect the President and Vice President from the threshold quantity. So that the people seemed forced by the system to compete into two camps of twenty political parties that seemed to have no meaning.
MENJAGA NETRALITAS ASN DALAM PEMILU Nuraida Mokhsen
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 1 No 1 (2019): Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (114.011 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v1i1.224

Abstract

Neutrality of the State Civil Apparatus (ASN) is one of crucial issues that has received much attention in the holding of the 2015,2017 and 2018 as well as the legislative and presidential elections in 2019 due to the large amount of evidence which states that many ASN are not neutral. The Principles of ASN neutrality are regulated in KASN code of conduct. This code of ethics is important for realiing preofessional ASN not only in terms of competency ownership but also behavior in carrying out task. ASN has the right to vite but in carrying out its duties must be neutral from various political influences. Because ASN is often a role model in his life, so the behavior of ASN not allowed to show support to one of the Candidate Pairs. Moreover, to legislative candidates because this is also included in violations that can be subject to severe penalties in Election law.