cover
Contact Name
Fauzan Prasetyo
Contact Email
yustitia@unira.ac.id
Phone
+6282140920968
Journal Mail Official
prasetyo@unira.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Panglegur No.Km 3,5, Barat, Panglegur, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Yustitia
Published by Universitas Madura
ISSN : 14122928     EISSN : 29858887     DOI : 10.53712/yustitia.v23i2.1703
Core Subject : Social,
Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Yustitia meliputi ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 128 Documents
MAQASHID SYARI’AH PADA PERIODE SAHABAT DAN TABI’IN Nafila, Radifa Isnain; Jayadiningrat, Ahmad Husein; Hamidah, Tutik
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2934

Abstract

ABSTRAKKajian maqāṣid syariah merupakan upaya memahami tujuan dan hikmah di balik pensyariatan hukum Islam. Meskipun istilah maqāṣid belum diformulasikan secara sistematis pada periode awal Islam, praktik dan kesadaran maqāṣid telah tampak sejak generasi sahabat hingga tabiin. Pada periode sahabat, orientasi hukum lebih menekankan aspek tekstual-normatif dengan berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah. Pertimbangan maslahat dilakukan secara terbatas, dengan kehati- hatian tinggi dalam berijtihad, terutama untuk menjaga agama dan persatuan umat. Sementara itu, pada periode tabiin, orientasi maqāṣid semakin berkembang melalui penggunaan qiyās, istihsān, dan ra’yu yang lebih luas. Hal ini didorong oleh meluasnya wilayah Islam, kompleksitas sosial, dan kebutuhan akan fatwa kontekstual. Tabiin menunjukkan keberanian lebih besar dalam menekankan maslahat sosial seperti perlindungan harta, jiwa, akal, dan keturunan, meskipun belum sampai pada perumusan teoritis. Dengan demikian, maqāṣid syariah pada periode sahabat dan tabi‘in menunjukkan kesinambungan, sekaligus perbedaan: sahabat cenderung konservatif dan tekstual, sedangkan tabi‘in lebih adaptif dan progresif. Perbedaan ini menjadi fondasi penting bagi perkembangan konseptual maqāṣid syari’ah pada era ulama ushul fiqh klasik, hingga kemudian mencapai bentuk sistematis dalam karya al-Juwaynī, al-Ghazālī, dan al-Syāṭibī. 
KEGAGALAN PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DI LUAR PERSIDANGAN (STUDI PUTUSAN 106/PID.B/2025/PN BUKITTINGGI) Wijaya, Della Kurnia
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2929

Abstract

AbstrakRestorative justice merupakan salah satu wacana penting dalam hukum pidana Indonesia yang menawarkan penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan menitikberatkan pada pemulihan keadaan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice di luar persidangan menurut hukum positif Indonesia serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kegagalannya dalam praktik. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif, yaitu melalui kajian peraturan perundang-undangan, literatur akademik, dan analisis Putusan Nomor 106/Pid.B/2025/PN Bukittinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, memberikan dasar hukum yang jelas bagi penerapan restorative justice, mekanisme ini tidak selalu dapat terlaksana. Dalam kasus Bukittinggi, kegagalan terjadi karena tidak tercapainya kesepakatan damai, korban menderita luka berat akibat penganiayaan dengan senjata tajam, serta hakim menegaskan unsur Pasal 351 KUHP telah terbukti. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan pemahaman bahwa restorative justice hanya tepat diterapkan pada perkara ringan dengan syarat perdamaian terpenuhi, sementara perkara serius tetap harus diproses melalui mekanisme litigasi demi menjaga kepastian hukum, keadilan, dan ketertiban umum.
JOINT FAMILY SYSTEM DAN KERENTANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN WNI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN INDONESIA–PAKISTAN PERSPEKTIF TEORI JOHAN GALTUNG Ach Fuad Fahmi; Mufidah Ch
Jurnal Yustitia Vol. 27 No. 1 (2026): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan campuran antara perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) dan laki-laki warga Pakistan sering kali berlangsung dalam konteks Joint Family System, yaitu sistem keluarga besar pihak suami yang memiliki otoritas kolektif atas kehidupan rumah tangga. Dalam praktiknya, sistem ini kerap menempatkan perempuan WNI pada posisi subordinat dan rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, yang tidak selalu tampak sebagai kekerasan fisik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerentanan perempuan WNI dalam perkawinan campuran Indonesia–Pakistan dengan menggunakan teori kekerasan Johan Galtung, khususnya konsep kekerasan langsung, struktural, dan kultural. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan socio-legal, melalui analisis peraturan perundang-undangan, hukum keluarga Pakistan, dokumen hak asasi manusia internasional, literatur akademik, serta data wawancara dengan aktivis pendamping perkawinan campuran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Joint Family System tidak hanya berfungsi sebagai struktur sosial budaya, tetapi juga beroperasi sebagai bentuk kekerasan struktural melalui relasi kuasa kolektif, ketergantungan ekonomi, dan ketiadaan otonomi perempuan dalam pengambilan keputusan. Kekerasan tersebut dilegitimasi oleh kekerasan kultural berupa normalisasi tradisi, stigma terhadap perempuan asing, dan tafsir nilai budaya serta agama yang bias gender. Kekerasan langsung yang dialami perempuan WNI merupakan manifestasi dari akumulasi kekerasan struktural dan kultural yang telah mengakar. Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap perempuan dalam perkawinan campuran tidak dapat dibatasi pada pendekatan represif, melainkan memerlukan upaya transformatif yang membongkar struktur dan budaya yang melanggengkan kekerasan dalam keluarga. Kata kunci: Joint Family System, Perkawinan Campuran, Perempuan WNI, Kekerasan Struktural, Johan Galtung.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MK NOMOR 128/PUU XXIII/2025 : KONSTITUSIONALITAS RANGKAP JABATAN WAKIL MENTERI Sakdi Sakdi; Moh. Siswanto; Imam Bustomi
Jurnal Yustitia Vol. 27 No. 1 (2026): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The position of the Deputy Minister in Indonesia’s governmental system remains a constitutional and legal debate, as it is not explicitly mentioned in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Although regulated under Law Number 39 of 2008 concerning State Ministries, the regulation only prohibits Ministers from holding concurrent positions, without extending the same prohibition to Deputy Ministers. This regulatory gap creates legal uncertainty and potential conflicts of interest within the executive branch. This study aims to analyze the constitutional and legal status of the Deputy Minister and to examine the legal reasoning of the Constitutional Court in Decision Number 128/PUU-XXIII/2025 regarding the prohibition of dual positions for Deputy Ministers. The research employs a normative juridical methodwith statutory, conceptual, and case approaches. The legal materials consist of primary sources such as legislation and court rulings, secondary sources including books and legal journals, and tertiary sources such as legal dictionaries and encyclopedias. The findings reveal that the Deputy Minister holds an administrative position subordinate to the Minister, valid under positive law but without direct political responsibility to the President. The Constitutional Court ruled that allowing Deputy Ministers to hold multiple positions contradicts the principles of equality before the law and the general principles of good governance (AUPB). Consequently, the Court emphasized that the prohibition of concurrent positions must also apply to Deputy Ministers. This decision reinforces the principles of good governance, accountability, and constitutional morality among public officials to ensure a clean, transparent, and just government administration. Keywords: Constitutional Court, Deputy Minister, Dual Position Prohibition, Good Governance, Constitutionality
PERAN TOKOH AGAMA DALAM MEMBENTUK KESADARAN HAK WARIS SUAMI ATAU ISTRI PASCA TALAK MATI (STUDI KASUS DI DESA TLAMBAH KARANG PENANG SAMPANG) MOH HASAN
Jurnal Yustitia Vol. 27 No. 1 (2026): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak waris suami atau istri pasca talak mati masih menjadi salah satu persoalan dalam implementasi hukum kewarisan Islam di Indonesia. Dalam praktiknya, pembagian warisan sering kali dipengaruhi oleh kebiasaan keluarga dan kesepakatan sosial dibandingkan ketentuan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum masyarakat terhadap hak waris suami atau istri pasca talak mati serta mengkaji peran tokoh agama dalam membentuk kesadaran tersebut di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Penelitian ini menggunakan metode socio-legal dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, buku, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak waris suami atau istri pasca talak mati berada pada kategori sedang. Sebagian besar masyarakat telah mengetahui adanya hak waris, namun belum memahami secara mendalam mengenai besaran bagian dan mekanisme pembagiannya menurut hukum Islam. Tokoh agama memiliki peran strategis melalui fungsi edukatif, konsultatif, dan mediatif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Faktor pendukung meliputi tingginya religiusitas masyarakat, kepercayaan kepada tokoh agama, dan kegiatan keagamaan yang rutin. Adapun faktor penghambat meliputi rendahnya literasi hukum, kuatnya pengaruh adat, dan terbatasnya sosialisasi hukum kewarisan Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tokoh agama memiliki kontribusi yang signifikan dalam membentuk kesadaran hukum masyarakat terhadap hak waris suami atau istri pasca talak mati.
PENUNDAAN EKSEKUSI PUTUSAN PIDANA DAN PROBLEMATIKA KESETARAAN DI HADAPAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF TEORI KEADILAN JOHN RAWLS Novellita Sicillia Anggraini; Lily Solichul Mukminah Solichul Mukminah; Moh kamaluddin
Jurnal Yustitia Vol. 27 No. 1 (2026): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penundaan hukuman mati yang mempunyai kekuatan hukum tetap menjadi salah satu isu dalam penegakan hukum pidana di Indonesia karena berkaitan dengan kepastian hukum dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law ). Praktik tersebut menimbulkan perhatian ketika terjadi perbedaan waktu atau mekanisme eksekusi terhadap terpidana yang memiliki status hukum yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keselarasan melakukan keterlambatan eksekusi kriminal dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta menilai legitimasi dan keadilannya berdasarkan teori keadilan John Rawls. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sifat deskriptif analitis. Data penelitian diperoleh melalui kajian kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pelaksanaan pidana pada dasarnya dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu yang menyangkut aspek hukum, administratif, maupun kondisi tujuan terpidana. Namun, ketiadaan parameter yang jelas mengenai alasan, batas waktu, dan mekanisme tertundanya eksekusi berpotensi menimbulkan izin hukum serta memunculkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dalam pelaksanaan hukuman pidana. Dalam perspektif teori keadilan John Rawls, praktik berkepanjangan eksekusi dijelaskan melalui konsep keadilan sebagai fairness, original position, hijab of ketidaktahuan, prinsip kesetaraan kebebasan, kesetaraan kesempatan yang adil, dan prinsip perbedaan untuk menilai kesesuaian penggunaan kewenangan negara dengan prinsip kesetaraan, objektivitas, dan keadilan dalam penegakan hukum pidana. Kata kunci: . Eksekusi putusan, Penegakan hukum, Keadilan, Persamaan di depan hukum,
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) TERHADAP PEREMPUAN: TINJAUAN TERHADAP KUHP 2023: Restorative Justice, Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perempuan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Edi Pramudya; Achmad Taufik; Indrawan Indrawan; Abdul Bari
Jurnal Yustitia Vol. 27 No. 1 (2026): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tingginya angka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan di Indonesia menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban masih belum optimal. Kondisi tersebut mendorong pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengakomodasi pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, serta penyelesaian konflik secara lebih humanis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pendekatan restorative justice dalam penanganan tindak pidana KDRT terhadap perempuan ditinjau dari ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif KUHP 2023 telah memberikan dasar hukum bagi penerapan restorative justice melalui ketentuan Pasal 51 sampai dengan Pasal 54. Namun, pada tataran implementasi masih terdapat berbagai kendala, seperti belum adanya pengaturan teknis yang rinci, ketidaksinkronan antar peraturan perundang-undangan, keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum, serta pengaruh budaya hukum masyarakat yang menempatkan korban pada posisi rentan. Disisi lain, terdapat faktor pendukung berupa kebijakan hukum yang progresif, kebutuhan masyarakat akan penyelesaian yang lebih humanis, serta penguatan perspektif perlindungan korban.
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR: ANALISIS YURIDIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Khoirul Anam; Jamiliya Susantin
Jurnal Yustitia Vol. 27 No. 1 (2026): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Underage marriage remains a serious problem in Indonesia, negatively affecting reproductive health, education, and child welfare. This study aims to examine the role of the Office of Religious Affairs (KUA) in preventing underage marriage based on Law Number 16 of 2019 concerning Marriage and the Compilation of Islamic Law (KHI), and to juridically analyze KUA’s authority and preventive efforts. The research employs a normative legal method using statute and conceptual approaches. Primary legal materials include Law Number 16 of 2019, Presidential Instruction Number 1 of 1991 on KHI, and Ministerial Regulation Number 20 of 2019 on Marriage Registration. The findings indicate that Indonesian marriage regulations set the minimum marriage age at 19 years for both men and women, granting KUA the authority to verify marriage requirements, check the age of prospective spouses, and refuse registration of marriages that do not comply with legal provisions. Beyond administrative functions, KUA also plays a strategic preventive role through marriage counseling, socialization of minimum marriage age, legal education, and empowerment of Islamic Religious Extension Workers. From an Islamic legal perspective, this role falls under the category of Maslahah bi As-Saddu Dzariah, an effort to prevent harm by closing pathways to wrongdoing. Nevertheless, the effectiveness of KUA’s role highly depends on synergy among KUA, families, communities, and related institutions. Optimization of KUA’s preventive functions must be continuously strengthened to protect children’s rights and promote family welfare in accordance with Islamic and Indonesian positive law. Keywords: Office of Religious Affairs, Underage Marriage, Law Number 16 of 2019, Compilation of Islamic Law, Prevention

Page 13 of 13 | Total Record : 128