cover
Contact Name
Miski
Contact Email
miski@uin-suka.ac.id
Phone
+6285292197146
Journal Mail Official
miski@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Jln. Marsda Adisucipto No. 1, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari'ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 55281, Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
ISSN : 28095421     EISSN : 28096703     DOI : https://doi.org/10.14421/staatsrecht
The journal "Staatsrecht:Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam" is a scientific journal published twice a year by the Constitutional Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. The scientific journal "Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam" invites all authors who have a concentration in the fields of state law and Islamic politics. Or those who have a focus on studies on constitutional law and siyasah.
Articles 91 Documents
Desain Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Gugun El Guyanie
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 6 No. 2 (2026): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam (Issue in Progress)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/

Abstract

Secara konstitusional, tidak ada nomenklatur jabatan wakil kepala daerah yang disebut secara tegas dalam UUD NRI Tahun 1945. Secara historis juga tidak ada peran strategis untuk wakil kepala daerah, kecuali hanya sebagai pembantu atau pengganti jika kepala daerah berhalangan. Dari latar tersebut, artikel ini hendak menjawab dua rumusan masalah; pertama, bagaimana desain pilkada tanpa wakil kepala daerah? Kedua, bagaimana problematika pilkada tanpa wakil kepala daerah? Tulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan sifat penelitian deskriptif, dan Teknik analisis data kualitatif. Desain pilkada tanpa wakil kepala daerah dikaji dengan pendekatan hermeneutika hukum, baik penafsiran gramatikal, sistematis, sosiologis maupun komparatif, menegaskan bahwa pilkada dengan desain tanpa wakil kepala daerah memiliki peluang untuk dipraktekkan. Tidak ada pertentangan dengan konstitusi, bahkan menutup oligarki partai politik yang merampas daulat rakyat dalam menentukan pemimpin lokal. Problematika yang muncul terkait dengan desain pilkada tanpa wakil kepala daerah yaitu ketika kepala daerah berhalangan tetap, maka wakil kepala daerah yang tidak dipilih langsung oleh rakyat tetap bisa menggantikan kepala daerahnya.

Page 10 of 10 | Total Record : 91