cover
Contact Name
Miski
Contact Email
miski@uin-suka.ac.id
Phone
+6285292197146
Journal Mail Official
miski@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Jln. Marsda Adisucipto No. 1, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari'ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 55281, Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
ISSN : 28095421     EISSN : 28096703     DOI : https://doi.org/10.14421/staatsrecht
The journal "Staatsrecht:Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam" is a scientific journal published twice a year by the Constitutional Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. The scientific journal "Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam" invites all authors who have a concentration in the fields of state law and Islamic politics. Or those who have a focus on studies on constitutional law and siyasah.
Articles 83 Documents
Constitutional Protection of a Wife’s Physical Rights and Dignity in Marriage Umami, Riskamatul; Izomiddin; Utama, Cholidah
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 6 No. 1 (2026): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam ( Issue In Progress)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/

Abstract

Kekerasan seksual dalam perkawinan (marital rape) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang selama waktu lama terabaikan akibat konstruksi sosial, budaya, dan hukum yang menempatkan relasi suami-istri sebagai ranah privat yang tertutup dari intervensi negara. Pemahaman yang menganggap hubungan seksual sebagai hak sepihak suami dan kewajiban mutlak istri telah melahirkan ketidakadilan struktural serta mengabaikan hak istri atas integritas tubuh dan martabat kemanusiaannya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum tindak pidana kekerasan seksual dalam perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga ditinjau dari prinsip keadilan, kemaslahatan, dan penghapusan kezaliman, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip fiqh siyasah dalam konteks perlindungan korban di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU PKDRT, doktrin hukum, serta konsep fiqh siyasah dan maqāṣid al-syarī’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PKDRT secara normatif telah memberikan kepastian hukum dengan mengkriminalisasi pemaksaan hubungan seksual dalam rumah tangga dan menegaskan kewajiban konstitusional negara untuk melindungi hak atas tubuh, rasa aman, dan martabat istri. Namun demikian, implementasi norma tersebut masih menghadapi kendala berupa bias patriarkal aparat penegak hukum, kesulitan pembuktian, serta stigma sosial terhadap korban. Ditinjau dari perspektif fiqh siyasah, pengaturan marital rape dalam UU PKDRT sejalan dengan tujuan syariat untuk melindungi jiwa, kehormatan, dan kemaslahatan umat, serta dapat dipahami sebagai bentuk siyasah syar’iyyah guna mencegah kezaliman. Oleh karena itu, penguatan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif dan perlindungan korban menjadi kebutuhan mendesak.
Rigiditas vs Realitas: Efektivitas SEMA No. 2 Tahun 2023 dalam Melihat Praktik Perkawinan Beda Agama di Indonesia Wastoni, Oni
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 6 No. 1 (2026): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam ( Issue In Progress)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh polemik berkepanjangan mengenai perkawinan beda agama di Indonesia yang dipicu oleh ketegangan antara norma agama dan realitas sosial pluralistik, yang kemudian direspon Mahkamah Agung melalui penerbitan SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas SEMA tersebut dalam menertibkan praktik hukum di pengadilan serta menganalisis implikasi yuridis sikap rigid Mahkamah Agung terhadap perlindungan hak sipil pasangan beda agama dan kepastian hukum anak. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif yang didukung pendekatan empiris, perundang-undangan, dan kasus, penelitian ini membedah bagaimana kebijakan tersebut beroperasi di lapangan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun SEMA ini efektif secara struktur dalam menyeragamkan penolakan hakim, secara sosiologis ia justru memicu fenomena "penyelundupan hukum" transnasional dan menciptakan diskriminasi ekonomi-yuridis. Sikap rigid ini berimplikasi pada degradasi hak sipil pasangan serta menyebabkan anak yang dilahirkan kehilangan kepastian status hukum dan hak-hak keperdataannya. Penelitian menyimpulkan bahwa SEMA No. 2 Tahun 2023 merupakan solusi prosedural yang reduktif karena hanya mengobati gejala tanpa menyelesaikan akar masalah ketidaksiapan regulasi dalam merespons perkembangan masyarakat yang plural. Kata Kunci: Perkawinan Beda Agama, SEMA Nomor 2 Tahun 2023, Mahkamah Agung.
Analisis Hukum Pidana Islam terhadap Sanksi Pencurian Data Pribadi dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi M Diaz Saputra; Tia Ludiana
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 6 No. 1 (2026): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam ( Issue In Progress)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/

Abstract

Peningkatan intensitas kejahatan siber, khususnya terkait pencurian data pribadi di era digital telah memunculkan suatu urgensi perlindungan hukum yang komprehensif, yang direspons melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) konstruksi unsur tindak pidana pencurian data pribadi dalam UU PDP; (2) pengaturan sanksi pidana terhadap pelaku; dan (3) relevansinya dalam perspektif Hukum Pidana Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan konsep fiqh jinayat. Model penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, penelitian ini membandingkan ketentuan UU PDP dengan prinsip fiqh jinayat. Hasil studi menunjukan bahwa pasal 65-67 UU PDP memberlakukan sanksi pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp5.000.000.000,00. Dalam analisis Hukum Islam, perbuatan ini diklasifikasikan sebagai jarimah ta’zir karena tidak  memenuhi unsur hudud, namun tetap sejalan dengan prinsip hifz al-‘ird. Temuan ini menegaskan bahwa perlindungan data pribadi dalam UU PDP telah mengakomodasi nilai-nilai dasar syariat. Implikasi praktis dari penelitian ini mencangkup perlunya penguatan penegakan hukum, edukasi literasi digital, serta integrasi pendekatan preventif dan restoratif untuk menjamin efektivitas perlindungan data di Indonesia