cover
Contact Name
Muhammad Khoiruddin Harahap
Contact Email
publikasi@itscience.org
Phone
+6282251583783
Journal Mail Official
publikasi@itscience.org
Editorial Address
Medan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Indonesia of Journal Business Law
ISSN : -     EISSN : 28098439     DOI : https://doi.org/10.47709
Core Subject : Social,
Indonesia of Journal Business Law adalah jurnal yang memuat hasil penelitian atau kajian ilmu di bidang Hukum Bisnis. Indonesia of Journal Business Law (IJBL) terbit setiap dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli. IJBL mempublikasikan karya ilmiah berdasarkan proses seleksi (peer review) di bidang hukum dan bisnis dengan berfokus pada penerbitan makalah berkualitas. Artikel yang diserahkan akan ditinjau oleh komite teknis Jurnal. Semua artikel yang dikirimkan merupakan laporan asli, memiliki nilai kebaruan atau hasil kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, eksperimental atau teoritis, dan akan diulas oleh mitra bestari dengan sistem Double Peer Review. Artikel yang dikirim ke jurnal IBJL tidak boleh dipublikasikan di tempat lain. Naskah harus mengikuti pedoman penulis yang disediakan oleh IBJL dan harus ditinjau dan disunting. IBJL diterbitkan oleh Information Technology and Science (ITScience), sebuah Lembaga Penelitian di Medan, Sumatera Utara, Indonesia.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 74 Documents
GUGATAN PERDATA PELANGGARAN MEREK DAGANG DALAM PRAKTIK PENGADILAN NIAGA: ANALISIS UU NO. 20 TAHUN 2016 Rahmono, Eko Bambang
Indonesia of Journal Business Law Vol. 5 No. 1 (2026): Artikel Riset Volume 5 Nomor 1 Januari 2026
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v5i1.7478

Abstract

Latar Belakang: Merek merupakan aset intelektual bernilai ekonomi tinggi yang sering menjadi sasaran eksploitasi ilegal. Meskipun UU No. 20 Tahun 2016 memberikan hak eksklusif bagi pemilik merek, dalam praktiknya masih ditemukan hambatan signifikan seperti lemahnya standar pembuktian kerugian dan disparitas penafsiran hakim terhadap unsur "persamaan pada pokoknya", sebagaimana terlihat dalam Putusan No. 50 PK/Pdt.Sus-HKI/2022. Metode Penelitian: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian meliputi pendekatan perundang-undangan (khususnya Pasal 83 dan 84 UU No. 20/2016), pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus melalui analisis Putusan Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung pada tingkat Peninjauan Kembali (PK). Hasil Penelitian: UU No. 20 Tahun 2016 secara normatif sudah memadai dalam memberikan perlindungan bagi pemilik merek melalui hak ganti rugi dan penghentian pelanggaran. Namun, efektivitasnya belum optimal karena tidak adanya pedoman baku perhitungan ganti rugi, kesulitan dalam pembuktian kerugian konkret, serta minimnya pemanfaatan instrumen tindakan sementara oleh hakim. Kesimpulan: Kelemahan utama perlindungan hukum merek di Indonesia bukan terletak pada kekosongan norma, melainkan pada aspek implementatif di pengadilan. Diperlukan instrumen teknis yudisial yang seragam untuk standar pembuktian, metode perhitungan ganti rugi, serta kriteria penilaian persamaan pada pokoknya guna menjamin kepastian hukum bagi pemilik merek terdaftar.
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP DAMPAK BULLYING DALAM PEMBENTUKAN PERILAKU DELINKUEN PADA ANAK Siti Maspupah
Indonesia of Journal Business Law Vol. 5 No. 1 (2026): Artikel Riset Volume 5 Nomor 1 Januari 2026
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v5i1.7534

Abstract

Bullying adalah salah satu bentuk kekerasan yang berdampak signifikan terhadap perkembangan mental dan perilaku anak. Pada perspektif kriminologi, bullying dapat menjadi faktor pendorong terbentuknya perilaku delinkuen dan meningkatkan risiko anak beralih dari korban menjadi pelaku kejahatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komprehensif bagaimana bullying memengaruhi pembentukan perilaku menyimpang pada anak melalui perspektif psikologi perkembangan, teori kriminologi, serta studi kasus di Indonesia. Menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis dan studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa bullying membentuk siklus kekerasan (cycle of violence) yang mengarahkan anak pada perilaku agresif, pelanggaran aturan, hingga tindak pidana. Penelitian juga menegaskan pentingnya intervensi keluarga, sekolah, dan sistem hukum untuk memutus rantai korban menjadi pelaku.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENYEBARAN HOAKS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA PASCA PEMBAHARUAN KUHP Alaini, Alaini
Indonesia of Journal Business Law Vol. 5 No. 1 (2026): Artikel Riset Volume 5 Nomor 1 Januari 2026
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v5i1.7535

Abstract

Kemajuan teknologi informasi di era digital membawa kemudahan dalam penyebaran informasi, tetapi pada saat yang sama  turut memicu meningkatnya penyebaran hoaks yang mengganggu ketentraman sosial, mempengaruhi stabilitas politik, dan mengancam ketertiban umum. Kondisi ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Penelitian ini mengkaji bagaimana peraturan tindak pidana penyebaran hoaks dalam hukum pidana Indonesia, analisis unsur-unsur delik kontruksi pertanggungjawaban pidana pelaku, serta berbagai hambatan yang muncul dalam praktik penegakan hukum. kajian ini diarahkan pada analisis dasar normatif, konstruktif delik, konsep mens rea, seta kesulitan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani hoaks. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitinan normatif dengan pendekatan peraturan peraturan perundang-undangan, konseptual dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa delik hoaks diatur terutama dalam undang-undnag informasi dan transaksi Elektronik sebagai lex specialis serta diperkuat oleh sejumlah ketentuan dalam KUHP Nasional yang baru. Unsur delik hoaks menitikberatkan pada adanya kesengajaan perbuatan penyebaran Informasi palsu atau menyesatkan serta potensi menimbulkan keresahan atau kerugian bagi masyarakat. Pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan baik kepada pelaku perseorangan maupun korporasi dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan dan peran masing-masing pihak. Penegakan hukum terhadap tindak pidana hoaks masih menghadapi berbagai kendala, antara lain pembuktian digital, anonimitas pelaku di ruang siber, keterbatasan kapasitas forensik digital aparat penegak hukum, serta rendahnya tingkat literasi digital masyarakat. Penelitian ini berkontribusi secara ilmiah dengan menegaskan adanya pergeseran paradigma delik hoaks pasca pembaruan KUHP, yang menempatkan kebijakan kriminal dalam posisi harus seimbang dengan perlindungan kebebasan berekspresi dalam kerangka negara hukum demokratis.
TITIK TEMU ISLAM DAN DEMOKRASITELAAH KONSEPTUAL TENTANG KEADILAN DAN MUSYAWARAH Umirahayusari; Kurniati; Musykifah Ilyas
Indonesia of Journal Business Law Vol. 5 No. 1 (2026): Artikel Riset Volume 5 Nomor 1 Januari 2026
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v5i1.7592

Abstract

Latar belakang: Hubungan antara Islam dan demokrasi merupakan salah satu tema sentral dalam kajian politik Islam kontemporer, terutama dalam perdebatan mengenai kompatibilitas nilai-nilai keagamaan dengan sistem politik modern. Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-filosofis melalui studi kepustakaan terhadap sumber-sumber primer dan sekunder yang membahas konsep politik Islam dan teori demokrasi modern. Hasil penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam dan demokrasi memiliki titik temu substansial pada nilai keadilan dan musyawarah, meskipun keduanya berbeda dalam sumber legitimasi dan mekanisme pelaksanaannya. Islam memberikan landasan etis dan moral bagi kekuasaan politik, sementara demokrasi menyediakan instrumen institusional untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut secara praktis. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa relasi Islam dan demokrasi bersifat dialogis dan komplementer, bukan antagonistik, sehingga demokrasi dapat dipahami sebagai sarana aktualisasi nilai-nilai Islam dalam konteks negara modern yang plural.