cover
Contact Name
Muhammad Khoiruddin Harahap
Contact Email
publikasi@itscience.org
Phone
+6282251583783
Journal Mail Official
publikasi@itscience.org
Editorial Address
Medan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Indonesia of Journal Business Law
ISSN : -     EISSN : 28098439     DOI : https://doi.org/10.47709
Core Subject : Social,
Indonesia of Journal Business Law adalah jurnal yang memuat hasil penelitian atau kajian ilmu di bidang Hukum Bisnis. Indonesia of Journal Business Law (IJBL) terbit setiap dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli. IJBL mempublikasikan karya ilmiah berdasarkan proses seleksi (peer review) di bidang hukum dan bisnis dengan berfokus pada penerbitan makalah berkualitas. Artikel yang diserahkan akan ditinjau oleh komite teknis Jurnal. Semua artikel yang dikirimkan merupakan laporan asli, memiliki nilai kebaruan atau hasil kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, eksperimental atau teoritis, dan akan diulas oleh mitra bestari dengan sistem Double Peer Review. Artikel yang dikirim ke jurnal IBJL tidak boleh dipublikasikan di tempat lain. Naskah harus mengikuti pedoman penulis yang disediakan oleh IBJL dan harus ditinjau dan disunting. IBJL diterbitkan oleh Information Technology and Science (ITScience), sebuah Lembaga Penelitian di Medan, Sumatera Utara, Indonesia.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 53 Documents
Efektivitas Pengawasan Administratif Dalam Pencegahan Korupsi Di Sektor Publik Gayo, Ramadhan Putra; Marbun, Mahdin
Indonesia Journal of Business Law Vol. 3 No. 2 (2024): Artikel Riset Juli 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v3i2.4547

Abstract

Latar belakang: Korupsi adalah masalah yang sangat mendalam dan berbahaya, menghambat kemajuan dan pertumbuhan di banyak negara, termasuk Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak tatanan sosial dan mengurangi kepercayaan publik terhadap Pemerintah. efektivitas pengawasan administratif dalam pencegahan korupsi di sektor publik sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, serta komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diperlukan upaya terus-menerus untuk memperkuat sistem pengawasan administratif agar mampu menangkal segala bentuk praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat Metode penelitian: pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen yaitu mengumpulkan dan menganalisis dokumen-dokumen terkait seperti laporan audit, regulasi, dan kebijakan pengawasan untuk memahami implementasi dan tantangan dalam pengawasan administratif. Hasil penelitian: , efektivitas pengawasan administratif dalam mendeteksi praktik korupsi sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, kompetensi sumber daya manusia, dukungan anggaran, dan penerapan teknologi informasi. Upaya peningkatan efektivitas ini memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. bahwa, instansi pemerintahan dapat mengoptimalkan pengawasan administratif dalam mencegah korupsi. Kombinasi antara kompetensi sumber daya manusia, penerapan teknologi, transparansi, budaya organisasi yang sehat, serta dukungan regulasi dan politik yang kuat akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Melalui sinergi dari berbagai faktor ini, diharapkan pengawasan administratif di instansi pemerintahan dapat berfungsi maksimal dalam mencegah terjadinya korupsi. Kesimpulan: adanya pengawasan administratif yang baik, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat meningkat, karena pengawasan ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan instansi publik sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Pengawasan administratif dapat berperan lebih efektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta meminimalkan potensi korupsi di sektor publik.
Analisis Hukum Kewajiban Penyedia Layanan Terhadap Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Platform Digital Gayo, Ramadhan Putra; Ilham, Muhammad
Indonesia Journal of Business Law Vol. 3 No. 2 (2024): Artikel Riset Juli 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v3i2.5010

Abstract

Latar belakang: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor ekonomi dan bisnis. Bisnis berbasis platform digital menjadi elemen penting dalam perekonomian global. Di Indonesia, langkah memperkuat perlindungan konsumen di era digital sudah dilakukan, seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Namun, regulasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan membutuhkan waktu untuk implementasi efektif. Selain itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem bisnis digital yang lebih aman dan transparan bagi konsumen. Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang difokuskan pada kajian terhadap norma-norma hukum tertulis dalam peraturan perundang-undangan terkait kewajiban penyedia layanan dan perlindungan konsumen di bisnis platform digital. Selain itu, pendekatan ini juga digunakan untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum yang relevan dalam konteks perlindungan konsumen di era digital. Hasil penelitian: Untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam bisnis platform digital, beberapa langkah penting dapat diambil oleh berbagai pihak. Pertama, penyedia layanan harus berinvestasi lebih banyak dalam teknologi keamanan dan privasi. Penggunaan teknologi enkripsi, sistem deteksi ancaman siber, serta kebijakan privasi yang ketat dapat membantu melindungi data dan transaksi konsumen. Kedua, Pemerintah harus terus memperbarui kerangka regulasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan model bisnis digital. Pembaruan regulasi juga harus mencakup pengawasan yang lebih ketat terhadap penyedia layanan, terutama yang tidak memenuhi standar perlindungan konsumen yang berlaku. Ketiga, edukasi konsumen perlu ditingkatkan. Kampanye kesadaran publik mengenai hak-hak konsumen di platform digital serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari penipuan harus terus digalakkan
Potensi Permasalahan Penetapan Kantong Plastik Sebagai Obyek Cukai ditinjau dari Perspektif Penegakan Hukum Nasution, Aulia Arif
Indonesia Journal of Business Law Vol. 3 No. 2 (2024): Artikel Riset Juli 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v3i2.5056

Abstract

Latar belakang: Perluasan Obyek Cukai salah satu instrument pemerintah untuk menekan konsumsi barang tertentu yang akan dijadikan obyek cukai baru dan di lain sisi meningkatkan penerimaan negara pada sektor cukai. Plastik merupakan salah satu barang yang diproyeksikan akan menjadi obyek cukai yang baru. Pertimbangan pertimbangan harus diambil pemerintah selain dari perspektif penerimaan negara ada perspektif lain yang harus diperhatikan yaitu penegakan hukum Metode penelitian: Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dilakukan dengan menelaah peraturan perundang undangan yang telah atau pernah ada terkait penetapan obyek cukai. Penelitian juga dilakukan dengan survey terhadap pegawai di lingkungan DJBC khususnya unit pengawasan terkait pengawasan dan penegakan hukum khususnya obyek cukai yang akan diproyeksikan pada masa yang akan datang berupa kantong plastik Hasil penelitian: Permasalahan permasalahan terkait penetapan kantong plastik sebagai obyek cukai antara lain karakteristik yang ditetapkan undang undang cukai atas barang kena cukai tidak keseluruhannya mengena pada kantong plastik. Permasalahan berikutnya terkait dengan metode pelunasan yang akan diterapkan. Dengan keumuman penggunaan kantong plastik maka pelaksanaan pelunasan cukainya lebih tepat dengan cara pembayaran. Pelunasan dengan cara tersebut menimbulkan konsekuensi pengawasan pada sentra sentra produksi kantong plastik, Pengeluaran dari pabrik harus diawasi secara berkesinambungan karena itu adalah saat pelunasan cukai. Kewajiban pengawasan tersebut menjadi permasalahan baru berhubungan dengan keterbatasan jumlah pegawai DJBC. Permasalahan terakhir adalah kantong plastik merupakan bahan yang bisa di daur ulang sehingga potensi pajak berganda atas barang yang sama dimungkinkan dapat terjadi, Kesimpulan: Dari keseluruhan permasalahan dapat ditarik kesimpulan bahwa penambahan obyek cukai kantong plastik merupakan kebijakan yang tidak tepat apabila ditinjau dari perspektif penegakan hukum.
PERAN MEDIA SOSIAL DALAM MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK Ilham, Muhammad
Indonesia Journal of Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Artikel Riset Januari 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v4i1.5115

Abstract

Latar belakang: Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu masalah sosial yang terus menjadi perhatian global. Pentingnya peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak menuntut adanya penelitian yang mendalam. Berdasarkan uraian diatas, dengan demikian, dapat dicari rumusan masalah menjadi: 1. Bagaimana mencegah kekerasan seksual pada anak menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2022; 2. Apa saja tantangan dan hambatan serta solusi dari media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak; 3. Bagaimana peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak Metode penelitian: Penelitian normatif digunakan untuk meneliti norma-norma hukum yang berlaku terkait peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada. Dengan pendekatan Perundang-undangan ( Statute Approach ): bertujuan untuk menganalisis peraturan-undangan terkait, seperti Undang-Undang No. 12 Tahun 2022, dan peraturan terkait lainnya Hasil penelitian: Pencegahan kekerasan seksual pada anak menjadi prioritas dalam kebijakan publik. Media sosial adalah pedang bermata dua dalam konteks perlindungan anak. Meskipun memiliki potensi besar untuk menjadi alat edukasi dan pencegahan kekerasan seksual, platform ini juga menghadirkan tantangan besar. Media sosial memiliki peran yang signifikan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Sebagai alat edukasi, pelaporan, dan dukungan, platform ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Kesimpulan: Media sosial memiliki peran yang signifikan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Sebagai alat edukasi, pelaporan, dan dukungan, platform ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Namun, untuk memaksimalkan potensinya, diperlukan upaya kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat. Dengan mengatasi tantangan seperti kurangnya literasi digital dan lemahnya regulasi, media sosial dapat menjadi mitra yang efektif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI ATAS TINDAK PIDANA LINGKUNGAN Ilham, Muhammad
Indonesia Journal of Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Artikel Riset Januari 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v4i1.5371

Abstract

Latar belakang: Korporasi sudah dikenal dalam dunia bisnis sejak beberapa abad yang lalu. Pada awalnya, korporasi hanya merupakan suatu wadah kerjasama dari beberapa orang yang mempunyai modal, untuk mendapatkan keuntungan bersama, dan belum seekslusif seperti korporasi dewasa ini. Namun di sisi lain, korporasi juga tak jarang menciptakan dampak negatif, seperti pencemaran, pengurasan sumber daya alam, persaingan secara curang, manipulasi pajak, eksploitasi terhadap buruh, menghasilkan produk-produk yang membahayakan pemakainya, serta penipuan terhadap konsumen Perlindungan lingkungan hidup menjadi isu krusial dalam era globalisasi ini. Selain itu, dengan mengidentifikasi tantangan dalam penerapan hukum pidana lingkungan, seperti masalah-masalah bukti, prosedur pengadilan, dan keterbatasan sumber daya, langkah-langkah perbaikan dapat dirancang untuk mengatasi hambatan-hambatan ini. Misalnya, peningkatan pelatihan untuk petugas penegak hukum, peningkatan akses terhadap informasi hukum, atau peningkatan kerjasama antara lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan. Dengan demikian, tinjauan yuridis merupakan langkah awal yang penting dalam upaya untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan, dan pada gilirannya, meningkatkan perlindungan lingkungan hidup secara keseluruhan Metode penelitian: Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian: Pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang melakukan pencemaran lingkungan memerlukan pendekatan yang holistik dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Reformasi hukum dan peningkatan kapasitas penegak hukum akan memperkuat perlindungan lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana lingkungan memerlukan sinergi antara regulasi yang kuat, aparat yang kompeten, dan dukungan publik yang aktif. Dengan mengatasi berbagai hambatan yang ada, perlindungan lingkungan dapat dilakukan secara lebih efektif untuk keberlanjutan generasi. Secara keseluruhan, tinjauan yuridis terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi atas tindak pidana lingkungan memberikan gambaran tentang pentingnya sinergi antara regulasi yang kuat, penegakan hukum yang efektif, dan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, tujuan akhir dari penelitian ini adalah untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat kerangka hukum dan praktik penegakan hukum yang lebih adil dan berkelanjutan dalam melindungi lingkungan hidup dari ancaman kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas korporasi. Kesimpulan: Penelitian ini menyoroti pentingnya pembaruan kebijakan yang lebih tegas untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana lingkungan oleh korporasi, guna melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Tindak Pidana Lingkungan
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PENYEDIA APLIKASI PINJAMAN ONLINE ILEGAL Yunianto, Wahyu Agus; Astutik, Sri; Handayati, Nur
Indonesia Journal of Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Artikel Riset Januari 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v4i1.5390

Abstract

Latar belakang: Maraknya pinjaman online ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjaman online ilegal. Rumusan masalah dalam penelitian ini tindak pidana pinjaman online illegal. Pertanggungjawaban pidana penyedia aplikasi pinjaman online ilegal dalam hukum positif. Metode penelitian: Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan Pendekatan peraturan-undangan dan pendekatan kontekstual.Bahan hukum yang menggunakan bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder dan Bahan hukum tersier. Pengumpulan semua bahan hukum yang diperoleh dari studi Pustaka. Analisis pada penelitian hukum menggunakan metode deduktif dalam menjawab permasalahan Hasil penelitian: Tindak pidana pinjaman online ilegal. Ketentuan pidana bagi fintech yang beroperasi secara ilegal pada Pasal 32 Juncto (jo), juncto Pasal 48 UU ITE tidak secara eksplisit mengatur sanksi yang harus dijatuhkan pada fintech ilegal. Namun Pasal 26 UU ITE dan POJK No. 77/POJK.01/2016.Pertanggungjawaban pidana penyedia aplikasi pinjaman online ilegal dalam hukum positif. Kesimpulan: Pertanggungjawaban pidana dijatuhkan terhadap penyedia aplikasi. Pidana yang dikenakan terhadap penyedia aplikasi pinjaman online ilegal ini akan dijerat sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, seperti termaktub dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Kata kunci : Tindak Pidana, Penyedia Aplikasi, Pinjaman Online, Ilegal
TRANSFORMASI REGULASI PERDAGANGAN ELEKTRONIK DALAM MENINGKATKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Oskar Hutagalung; Yasmirah Mandasari Saragih; Tamaulina Br Sembiring; Paulus Purba; Raja arsyadil fiqry siregar
Indonesia Journal of Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Artikel Riset Januari 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v4i1.5436

Abstract

Platform digital, seperti e-commerce, ride-hailing, dan layanan pemesanan online, telah mengubah cara konsumen dan penyedia layanan berinteraksi. Konsumen dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan dan produk dari berbagai tempat tanpa batasan geografis. Namun, dengan kemudahan tersebut muncul berbagai masalah, seperti penipuan, produk yang tidak sesuai deskripsi, layanan yang tidak memenuhi standar, hingga penyalahgunaan data pribadi konsumen. Oleh karena itu, peran hukum dalam mengatur kewajiban penyedia layanan dalam bisnis platform digital menjadi sangat penting untuk melindungi konsumen dari potensi risiko yang ada dalam ekosistem digital ini. Berdasarkan latar belakang di atas, maka identifikasi masalah pada penelitian ini ditetapkan sebagai berikut: Bagaimana efektivitas regulasi yang ada saat ini dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam perdagangan elektronik di Indonesia? Apa saja tantangan yang dihadapi dalam proses transformasi regulasi perdagangan elektronik untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia? Bagaimana peran dan kontribusi pemerintah serta pelaku usaha dalam mengimplementasikan regulasi perdagangan elektronik untuk menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik? Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian doktrinal, hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertuliskanperaturan perundang-undangan (law in books). Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain karena penelitian yang diteliti berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yaitu hubungan peraturan yang satu dengan peraturan yang lain serta kaitannya dengan penerapannya dalam praktik. Analisis yang digunakan adalah kualitatif yaitu menganalisis data penelitian untuk selanjutnya dikaji secara mendalam dan diinterpretasikan oleh peneliti untuk mendapatkan kesimpulan yang diharapkan. Hasil penelitian: pengawasan terhadap pelaku usaha dalam perdagangan elektronik masih belum optimal. Banyak konsumen yang melaporkan adanya penipuan, barang yang tidak sesuai deskripsi, hingga kerugian akibat data pribadi yang disalahgunakan, namun penanganannya sering kali lambat atau tidak tuntas  sehingga terkesan proses hukum dalam menangani kasus ini tidak Berjalan. Program literasi digital yang lebih intensif di tingkat konsumen sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang transaksi elektronik yang aman dan memberikan perlindungan konsumen dapat optimal sehingga bisa menjawab dari tantangan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perlindungan konsumen. Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai regulasi terbaru, sementara pelaku usaha dapat memberikan masukan kepada pemerintah mengenai regulasi yang lebih praktis dan mudah diterapkan di lapangan.
PERAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KASUS KORUPSI DI PROVINSI SUMATERA UTARA Marbun, Mahdin; Zulmawati, Zulmawati; Alsa, Elawijaya
Indonesia of Journal Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Artikel Riset Januari 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v4i1.5008

Abstract

Latar belakang: Penelitian ini membahas tentang bagaimana Peran Lembaga Swadaya Masyarakat MPSU dalam Pemberantasan Kasus Korupsi di Provinsi Sumatera Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran LSM dalam mencegah kasus korupsi ditingkat lokal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang memperoleh data melalui wawancara mendalam dan Penulis juga menganalisis data-data yang dikumpulkan dari hasil wawancara, buku rujukan, jurnal, internet dan sumber-sumber lainnya. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari para pengurus Lembaga Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (MPSU). Metode penelitian: Lembaga Masyarakat mempunyai peran yang sangat besar didalam melakukan kontrol sosial terhadap praktik penyelenggaraan pemerintahan demi tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) karena terkuak kenyataan bahwa sulitnya memberantas korupsi di Indonesia adalah diakibatkan juga karena ketidakberdayaan aparat Penegak Hukum dalam menghadapi kasus korupsi tersebut. Didalam melakukan fungsi kontrol Lembaga Masarakat dapat memilih sikap diantaranya yaitu sebagai kekuatan pengimbang, pemberdaya masyarakat dan sebagai lembaga perantara. Hasil penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara memiliki peran didalam bidang pencegahan, pengendalian dan penanganan korupsi di Suamatera Utara dan peran tersebut telah sesuai dengan teori Lembaga Masyarakat yaitu sebagai kekuatan pengimbang, pemberdaya masyarakat, dan sebagai lembaga perantara. Kesimpulan: Lembaga Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (MPSU) didalam menjalankan kegiatannya telah sesuai dengan visi dan misi yang dikaitkan dengan pencegahan, pengendalian, dan penanganan kasus korupsi di Sumatera Utara telah menjalankan perannya dan peran tersebut juga sesuai dengan teori LSM yaitu sebagai kekuatan, pengimbang, pemberdaya masyarakat, dan sebagai lembaga perantara melalui kegiatan advokasi kebijakan lewat lobi, membuat pernyataan politik, aksi demonstrasi dan aksi pengembangan kapasitas kelembagaan.
PERAN MEDIA SOSIAL DALAM MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK Ilham, Muhammad
Indonesia of Journal Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Artikel Riset Januari 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v4i1.5115

Abstract

Latar belakang: Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu masalah sosial yang terus menjadi perhatian global. Pentingnya peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak menuntut adanya penelitian yang mendalam. Berdasarkan uraian diatas, dengan demikian, dapat dicari rumusan masalah menjadi: 1. Bagaimana mencegah kekerasan seksual pada anak menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2022; 2. Apa saja tantangan dan hambatan serta solusi dari media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak; 3. Bagaimana peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak Metode penelitian: Penelitian normatif digunakan untuk meneliti norma-norma hukum yang berlaku terkait peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada. Dengan pendekatan Perundang-undangan ( Statute Approach ): bertujuan untuk menganalisis peraturan-undangan terkait, seperti Undang-Undang No. 12 Tahun 2022, dan peraturan terkait lainnya Hasil penelitian: Pencegahan kekerasan seksual pada anak menjadi prioritas dalam kebijakan publik. Media sosial adalah pedang bermata dua dalam konteks perlindungan anak. Meskipun memiliki potensi besar untuk menjadi alat edukasi dan pencegahan kekerasan seksual, platform ini juga menghadirkan tantangan besar. Media sosial memiliki peran yang signifikan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Sebagai alat edukasi, pelaporan, dan dukungan, platform ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Kesimpulan: Media sosial memiliki peran yang signifikan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Sebagai alat edukasi, pelaporan, dan dukungan, platform ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Namun, untuk memaksimalkan potensinya, diperlukan upaya kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat. Dengan mengatasi tantangan seperti kurangnya literasi digital dan lemahnya regulasi, media sosial dapat menjadi mitra yang efektif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
INTEPRETASI HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN ALASAN “PERTENGKARAN SECARA TERUS MENERUS DAN TIDAK ADA HARAPAN UNTUK HIDUP RUKUN LAGI" Khadijah, Siti; Hariman, Hariman; Renata, Renata; Sufiarina, Sufiarina
Indonesia of Journal Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Artikel Riset Januari 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v4i1.5353

Abstract

This study examines judges' interpretations in deciding divorce cases based on the grounds of “continuous disputes” and “no hope of living harmoniously anymore.” These reasons are often used as legal bases by plaintiffs or defendants in divorce proceedings in Indonesia, as stipulated in Article 39 paragraph (2) of Law Number 1 of 1974 on Marriage and Article 19 letter (f) of Government Regulation Number 9 of 1975. The study aims to analyze how judges interpret these terms within the context of law and facts presented during trials. The research specifications used in this study are descriptive analysis, namely describing the facts in detail about the object of research so that problems are found in the form of inconsistencies between applicable regulations and practices that occur in the field, then trying to analyze and find a way out of a problem. This research is a normative legal research supported by empirical, namely research that continues to emphasize secondary data accompanied by taking samples of empirical data as implementation practices in the field. Secondary data consists of primary legal materials and secondary legal materials. The way to obtain data in this study is by conducting a study of library materials in the form of legal literature and legislation. After the data is collected, it is then analyzed using a qualitative legal method, which is closely related to the type of research categorized as normative legal research whose approach is more abstract-theoretical. The research findings indicate that judges' interpretations are based on evidence submitted by the parties, such as witness statements, documentary evidence, and facts about marital life revealed during the proceedings. “Continuous disputes” are defined as recurring conflicts that remain unresolved despite efforts for mediation or peaceful resolution. Meanwhile, “no hope of living harmoniously anymore” refers to a marital relationship that has become disharmonious and irreparable based on solid evidence. In making decisions, judges also consider principles of justice, the welfare of children (if any), and the impact of divorce on the parties involved. The study concludes that judges’ interpretations are dynamic and highly case-specific, requiring a comprehensive approach to ensure that rulings address legal, social, and moral aspects appropriately.