cover
Contact Name
Istikharoh
Contact Email
hazharialvan2193@gmail.com
Phone
+6285712383804
Journal Mail Official
hazharialvan2193@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kemerdekaan Barat No 17 Kesugihan Kidul Kabupaten Cilacap Jawa Tengah
Location
Kab. cilacap,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 25413368     EISSN : 25413376     DOI : https://doi.org/10.52802/wst.v7i2
Core Subject : Education,
Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam dengan nomor terdaftar ISSN 2541-3376 (online), ISSN 2541-3368 (cetak) adalah jurnal yang berisi artikel tentang hukum islam yang dilakukan oleh dosen, peneliti dan yang berhubungan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam adalah jurnal studi hukum islam yang diterbitkan olehFakultas Syariah, Institut Agama Islam Imam Gozali Cilacap. Secara kelembagaan, Berdasarkan Keputusan Menterian Agama Republik Indonesia 657 Tahun 2020, mulai 6 Oktober 2020 yang semula Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam dikelola oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) karena perubahan bentuk menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap, sehingga Fakultas Syariah berubah menjadi Fakultas Keagamaan Islam berikut dengan Program Studi yang berada di Fakultas Tarbiah dan Dakwah di Perguruan Tinggi IAIIG.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 102 Documents
RELEVANSI QAWA'ID AL-AHKAM DALAM PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER Safriani, Laela; Tenri Leleang, Andi; Musyahid, Achmad; Fatmawati
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52802/wst.v10i2.1859

Abstract

The death of the Prophet Muhammad (peace be upon him) essentially marked the end of revelation and the finalization of divine guidance for Muslims, as accumulated in the Qur'an and the Hadith. However, the complexity of social dynamics and contemporary developments demonstrate the need for adaptation and relevance of Islamic law to the contemporary context. In this context, the role of Qawā‘id al-Aḥkām (legal principles) is a fundamental element in efforts to understand and interpret Islamic law comprehensively. The focus of this study is to elaborate on Islamic legal principles and their implementation in order to provide innovative, sharia-guided solutions to new challenges, as well as to strengthen the philosophical foundation of contemporary ijtihad. The research method used is library research in normative legal studies with data sources from various books and research articles
KETIADAAN HAK ASUH ANAK DAN KEWAJIBAN NAFKAH PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM: STUDI PUTUSAN NOMOR 3500/PDT.G/2023/PA.JB Yolanda Christina, Kikey; Hartadi Kurniawan, I Gede
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52802/wst.v10i2.1928

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai kelalaian mengenai hak asuh dan nafkah anak sebagaimana Putusan Pengadilan Agama Nomor 3500/Pdt.G/2023/PA.JB menruut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketidaktegasan amar putusan tersebut berdampak luas, terutama terhadap perlindungan anak, kewajiban hukum orang tua, dan efektivitas fungsi hakim dalam memberikan keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yaitu Putusan Nomor 3500/Pdt.G/2023/PA.JB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kelalaian dalam Putusan Nomor 3500/Pdt.G/2023/PA.JB yang tidak mencantumkan hak asuh dan nafkah anak melanggar prinsip perlindungan anak serta ketentuan KHI, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum, memperlemah posisi ibu, dan merugikan anak secara psikologis maupun pendidikan. Upaya hukum yang dapat ditempuh adalah pengajuan gugatan baru atau permohonan penetapan ke Pengadilan Agama untuk memperoleh kepastian hukum atas pengasuhan dan nafkah anak pasca perceraian.

Page 11 of 11 | Total Record : 102