Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam
Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam dengan nomor terdaftar ISSN 2541-3376 (online), ISSN 2541-3368 (cetak) adalah jurnal yang berisi artikel tentang hukum islam yang dilakukan oleh dosen, peneliti dan yang berhubungan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam adalah jurnal studi hukum islam yang diterbitkan olehFakultas Syariah, Institut Agama Islam Imam Gozali Cilacap. Secara kelembagaan, Berdasarkan Keputusan Menterian Agama Republik Indonesia 657 Tahun 2020, mulai 6 Oktober 2020 yang semula Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam dikelola oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) karena perubahan bentuk menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap, sehingga Fakultas Syariah berubah menjadi Fakultas Keagamaan Islam berikut dengan Program Studi yang berada di Fakultas Tarbiah dan Dakwah di Perguruan Tinggi IAIIG.
Articles
88 Documents
ANALISIS PERAN HUKUM ISLAM DALAM MENGATASI MASALAH SOSIAL KONTEMPORER
Istiqomah;
Ayu Agustina, Putri;
Arisman
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam merumuskan peranan dan fungsi Islam yang sepenuhnya terhadap orientasi hukum Hukum Islam memiliki peranan penting dalam mengatasi masalah sosial kontemporer, Sebagai pedoman hidup umat Islam, hukum ini memberikan panduan yang sesuai untuk menyelesaikan berbagai isu sosial yang muncul dalam masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk menggali kontribusi hukum Islam dalam memberikan solusi terhadap tantangan sosial yang dihadapi masyarakat modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, yang menganalisis sumber-sumber hukum Islam seperti Al-Qur'an, Hadis, dan hasil ijtihad ulama, serta penerapannya dalam berbagai isu sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam, dengan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, kemaslahatan umum, dan penghindaran kerusakan, memiliki potensi besar untuk menyelesaikan masalah sosial melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah. Namun, tantangan dalam penerapan hukum Islam muncul karena perbedaan penafsiran teks agama dan perbedaan antara hukum Islam dan sistem hukum di negara-negara multikultural.
TELAAH SOSIO ANTROPOLOGIS TERBENTUKNYA HUKUM KEWARISAN DALAM ISLAM
Riski Rhomadhon, Muhammad
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hukum kewarisan dalam Islam lahir melalui perjalanan panjang yang dipengaruhi oleh konteks teologis dan sosial-budaya. Sebelum Islam datang, sistem patriarki yang kuat di masyarakat Arab pra-Islam menempatkan laki-laki dewasa sebagai satu-satunya penerima warisan, sementara perempuan dan anak-anak seringkali diabaikan. Islam membawa reformasi dengan menetapkan hak-hak warisan untuk semua pihak, termasuk perempuan dan anak-anak, berdasarkan prinsip keadilan distributif yang diatur dalam Al-Qur'an dan sunnah. Di Indonesia, hukum kewarisan Islam berkembang melalui integrasi dengan hukum adat dan disahkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Hal ini menunjukkan fleksibilitas hukum Islam untuk beradaptasi dengan kebutuhan sosial lokal tanpa meninggalkan nilai-nilai universalnya. Meskipun begitu, pelaksanaan hukum kewarisan masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman dan perbedaan interpretasi di masyarakat. Telaah sosio-antropologis terhadap hukum kewarisan menunjukkan bahwa hukum ini tidak hanya berlandaskan ajaran religius, tetapi juga berfungsi sebagai respons terhadap kebutuhan sosial yang terus berkembang, memberikan solusi yang relevan dan adil bagi umat Muslim
PENGARUH PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
Hidayat, Reza;
Amhar Dany, Muhammad
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52802/wst.v9i2.1323
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pernikahan dini sangat berperan dan berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan tinjauan pustaka seperti buku-buku, jurnal, dan dokumen kebijakan, karena metode ini sangat efektif untuk melakukan penelitian terkait pengaruh pernikahan usia dini terhadap keharmonisan keluarga. Keharmonisan dalam rumah tangga merupakan pencapaian utama yang tidak selalu dapat dicapai oleh setiap pasangan suami istri. Ini adalah inti dari kesuksesan dalam membangun sebuah keluarga yang bahagia. Kesuksesan dalam rumah tangga dapat dilihat dari adanya rasa cinta, saling menghormati, saling menghargai, dan kesetiaan di antara suami istri. Ketidakharmonisan dalam hubungan suami istri sering kali disebabkan oleh masalah seperti keuangan, kurangnya kedewasaan dalam berakhlak, dan kehadiran pihak ketiga. Meskipun konsep rumah tangga yang harmonis relatif dan dapat bervariasi dari satu pasangan ke pasangan lainnya, kualitas hubungan suami istri dapat diukur melalui sikap dan perilaku mereka dalam masyarakat sehari-hari.
DIMENSI KEILMUAN USHUL FIQH DALAM INTELERASI WAHYU DAN LOGIKA: KAIDAH DAN PENERAPANNYA
Harimawan, Dwi;
Sopingi, Imam
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52802/wst.v9i2.1324
Penelitian ini mengeksplorasi dimensi keilmuan Ushul Fiqh dalam integrasi wahyu dan logika untuk menetapkan kaidah hukum Islam yang relevan dengan tantangan kontemporer. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis terhadap literatur klasik dan kontemporer serta wawancara ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi wahyu dan logika memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan hukum Islam, terutama melalui kaidah seperti qiyas, istihsan, dan prinsip al-Maqasid al-Shariah. Meskipun wahyu menjadi pedoman utama, pendekatan logis diperlukan untuk menghadapi realitas modern. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam mencapai keseimbangan antara wahyu dan logika serta merekomendasikan pendekatan holistik untuk memastikan relevansi hukum Islam di era modern.
HUKUM SUARA WANITA BERDASARKAN PENDAPAT PARA ULAMA DAN TINJAUAN HADITS
Sabrina S, Adinda;
Lutfiyah
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52802/wst.v9i2.1326
Dalam kajian hukum Islam, suara wanita kerapkali menjadi perdebatan dikalangan ulama klasik maupun ulama kontemporer. Kedudukan dan eksistensi wanita pada zaman sekarang setara dengan kaum laki-laki. Profesi wanita pada zaman sekarang banyak yang menjadi da’iyah, qori’ah, guru, dosen, maupun pengacara. Kedudukan wanita sangatlah istimewa dalam pandangan Islam. Oleh sebab itu, banyak sekali batasan-batasan aurat yang harus dijaga wanita sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai kontroversi mengenai suara wanita perspektif hadits dan pendapat ulama. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menerapkan studi pustaka. Hasil penelitian ini, mencakup pendapat beberapa ulama klasik maupun kontemporer mengenai konsep aurat suara wanita dan juga menurut perspektif hadits. Kesimpulan penelitian ini yaitu hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhori lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Sehingga Hadits Imam Bukhori lebih unggul dalam kehujjahannya. Mayoritas ulama juga mengatakan bahwa suara wanita tidak termasuk bagian aurat dengan syarat aman dari fitnah.
HUKUM PEMBAHARUAN NIKAH BAGI PASANGAN SUAMI ISTRI NIKAH SIRRI PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I
Usshodriyah, Syifa;
Nginayah, Idarotul;
Istikharoh
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52802/wst.v9i2.1327
Permasalahan tentang pernikahan sirri yang belum tercatat secara sah menurut hukum negara kemudian ingin mencatatkan pernikahan tersebut dengan melakukan pembaharuan akad nikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan ulama madzhab Syafi’I tentang hukum pembaharuan nikah bagi pasangan suami-istri nikah sirri. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif , yaitu pendekatan yang berdasar atas norma-norma hukum dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam fikih. Adapun hasil penelitian ini adalah Pembaharuan nikah (tajdidun nikah) itu diperbolehkan dengan syarat rukun serta syarat pernikahan terpenuhi atau tidak adanya kerusakan. Hal ini didasarkan bahwa tajdidun nikah bertujuan untuk kemaslahatan, yakni kehati-hatian, memperindah dan memperkuat pernikahan sama halnya melegalkan pernikahan di KUA. Sedangkan jika pernikahan tersebut terdapat kerusakan pada rukun ataupun syarat pernikahan maka itu mengharuskan dilakukan akad yang baru atau pengulangan akad bukan pembaharuan akad.
KONTEKSTUALISASI HUKUM DAN PEMBAHARUAN SYARIAT DI MASA MODERN
Nabil Amir, Ahmad;
Abdul Rahman, Tasnim
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52802/wst.v9i2.1328
Kertas ini berusaha melihat pengaruh hukum Islam dan perkembangannya dalam sistem perundangan yang ditegakkan sejak era kesultanan Melayu-Islam di wilayah jajahannya hingga ke zaman kolonial dan paska-merdeka. Melihat sejarah pembentukan entiti politik dan kerajaan Melayu dan peralihan kekuasaan dan kedaulatannya dari tangan pemerintah Islam kepada penjajah. Dalam tempoh tersebut timbullah cabaran-cabaran terhadap sistem kepercayaan dan tradisi Islam yang diserang oleh faham Orientalisme, pembaratan dan kemodenan yang menekan nilai-nilai hukum dan moral dan ketuanan Melayu. Ini diperparah oleh keruntuhan empayar Osmaniyah dan kejatuhan khilafah Islam yang terakhir yang menaungi perjuangan kaum Muslim di rantau ini. Metodologi kajian ini berasaskan tinjauan kepustakaan dan analisis kualitatif. Kajian merumuskan bahawa usaha penegakkan hukum syarak terhalang oleh campur tangan penjajah yang mengutamakan ideologi sekular, nasionalisme, dan komunisme demi manfaat politiknya di zaman penjajahan dan tempoh awal paska kolonialisme selain indoktrinasi sekularnya yang mendominasi negara-negara Muslim dengan pemaksaan sistem kebudayaannya ke atas masyarakat pribumi.
ANALISIS PERAN HUKUM ISLAM DALAM MENGATASI MASALAH SOSIAL KONTEMPORER
Istiqomah;
Ayu Agustina, Putri;
Arisman
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52802/wst.v9i2.1329
Dalam merumuskan peranan dan fungsi Islam yang sepenuhnya terhadap orientasi hukum Hukum Islam memiliki peranan penting dalam mengatasi masalah sosial kontemporer, Sebagai pedoman hidup umat Islam, hukum ini memberikan panduan yang sesuai untuk menyelesaikan berbagai isu sosial yang muncul dalam masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk menggali kontribusi hukum Islam dalam memberikan solusi terhadap tantangan sosial yang dihadapi masyarakat modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, yang menganalisis sumber-sumber hukum Islam seperti Al-Qur'an, Hadis, dan hasil ijtihad ulama, serta penerapannya dalam berbagai isu sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam, dengan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, kemaslahatan umum, dan penghindaran kerusakan, memiliki potensi besar untuk menyelesaikan masalah sosial melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah. Namun, tantangan dalam penerapan hukum Islam muncul karena perbedaan penafsiran teks agama dan perbedaan antara hukum Islam dan sistem hukum di negara-negara multikultural.
TELAAH SOSIO ANTROPOLOGIS TERBENTUKNYA HUKUM KEWARISAN DALAM ISLAM
Riski Rhomadhon, Muhammad
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52802/wst.v9i2.1330
Hukum kewarisan dalam Islam lahir melalui perjalanan panjang yang dipengaruhi oleh konteks teologis dan sosial-budaya. Sebelum Islam datang, sistem patriarki yang kuat di masyarakat Arab pra-Islam menempatkan laki-laki dewasa sebagai satu-satunya penerima warisan, sementara perempuan dan anak-anak seringkali diabaikan. Islam membawa reformasi dengan menetapkan hak-hak warisan untuk semua pihak, termasuk perempuan dan anak-anak, berdasarkan prinsip keadilan distributif yang diatur dalam Al-Qur'an dan sunnah. Di Indonesia, hukum kewarisan Islam berkembang melalui integrasi dengan hukum adat dan disahkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Hal ini menunjukkan fleksibilitas hukum Islam untuk beradaptasi dengan kebutuhan sosial lokal tanpa meninggalkan nilai-nilai universalnya. Meskipun begitu, pelaksanaan hukum kewarisan masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman dan perbedaan interpretasi di masyarakat. Telaah sosio-antropologis terhadap hukum kewarisan menunjukkan bahwa hukum ini tidak hanya berlandaskan ajaran religius, tetapi juga berfungsi sebagai respons terhadap kebutuhan sosial yang terus berkembang, memberikan solusi yang relevan dan adil bagi umat Muslim
KAWIN HAMIL PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN MAZHAB FIKIH
Mubaroq, Afif;
Nelli, Jumni;
M. April;
zulikromi
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52802/wst.v10i1.1419
Marriage in Islam has clear regulations, as Allah SWT and His Messenger, Prophet Muhammad SAW, have established marriage as a form of worship to bring individuals closer to Him. Marriage serves several purposes, including fulfilling physical (biological) and spiritual needs, as well as forming a family, which is a means to continue and preserve a legitimate lineage. However, marriage as a means of fulfilling biological needs is often bypassed due to the prevalence of premarital sexual relationships, leading to pregnancy before marriage. The Kompilasi Hukum Islam (KHI), as the legal framework for Islamic law in Indonesia, regulates this matter in Article 53. Scholars hold diverse opinions regarding the legal status of pregnancy before marriage. This paper aims to further explore perspectives on pregnancy before marriage within the framework of Indonesian positive law and the views of Islamic scholars.