cover
Contact Name
Dina Haryati Sukardi
Contact Email
lppm@umitra.ac.id
Phone
+6281262639118
Journal Mail Official
lppm@umitra.ac.id
Editorial Address
https://jurnal.umitra.ac.id/index.php/JPJ/about/editorialTeam
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Pro Justitia (JPJ)
ISSN : -     EISSN : 27458539     DOI : https://doi.org/10.57084/jpj.v4i1
Core Subject : Education,
Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil penelitian untuk dapat bebas diakses oleh publik. JPJ terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Focus and Scope JPJ adalah: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Tatanegara Bidang lain terkait hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2023)" : 8 Documents clear
Dampak Kebijakan Pemerintah Tentang Kenaikan Harga Bbm Terhadap Pengemudi Ojek Online Di Bandar Lampung yulia hesti; Raka Tiza; Dian Rifiansyah; Muhammad Farhan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1018

Abstract

AbstrakDalam mencapai kesejahteraan, Negara di hadapkan dengan kondisi yang memperihatinkan dimana pada tahun 2020 terjadi pandemi covid 19 dimana telah menciptakan krisis multidimensi yang berdampak negatif  pada semua sektor dan bidang kehidupan, terutama bidang kesehatan dan bidang ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi terkontraksi, termasuk arus investasi, sebagaimana negara-negara didunia pada umumnya, Indonesia kini juga memasuki masa resesi ekonomi, walaupun tidak separah negara-negara lainnya.Menganalisis penyediaan dan penggunaan bahan bakar minyak. Penelitian bertujuan memperkirakan penyediaan dan konsumsi bahan bakar minyak yang akan datang, penyediaan BBM tidak dapat memenuhi kebutuhan di Indonesia di perkirakan pada tahun 2025 penyediaan BBM mencapai 651.092 juta barel. Memakai Metode empiris dan yuridis normatif dengan cara mewawancarai langsung tiga driver dari perusahaan yang berbeda dengan keluhan yang sedikit berbeda tetapi dengan maksud dan tujuan yang sama.Saat ini Pemerintah dengan resmi mengumumkan kenaikan harga BBM seperti pertalite,pertamax,dan solar per 3 september 2022 pertalite menjadi Rp 10.000/liter, untuk pertamax, Rp 14.200/liter dan solar Rp 6.800/liter. kebijakan pemerintah dengan subsidi 502 triliun tidak cukup untuk memenuhi di semua kalangan masyarakat karena masih banyak menengah ke atas yang menggunakan subsidi tersebut.subsidi BBM seharusnya di prioritaskan bagi kalangan bawah dengan pendapatan dibawah rata-rata perharinya.berdasarkan keputusan menteri ESDM(energi dan sumber daya mineral) Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual literan katagori bahan bakar umum jenis bensin solar yang di distribusikan melalui SPBUOjek online (ojol) yang tergabung dalam serikat kerja angkutan Indonesia (SPAI) dengan menyatakan menolak terhadap naiknya harga bahan bakar (BBM) bersubsidi terlebih lagi ketika pendapatan perusahaan sebesar 15% untuk biaya aplikasi perusahaan. (SPAI) serikat pekerja angkutan Indonesia mengklaim sebagian kasus pemotongan lebih dari 15%. Di sisi lain, (SPAI) serikat pengemudi ojek online menyebutkan driver ojek online belum mendapatkan jaminan terhadap upah minimum yang layak, tapi dipaksakan bekerja lebih dari 8 jam tanpa uang tambahan dan uang lembur.Dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak di tandai dengan harga bahan pokok dan lainnya melambung tinggi.membuat serikat pekerja angkutan Indonesia (SPAI) kukuh menolak kebijakan Pemerintah terkait dengan subsidi pertalite (BBM).Kata Kunci : Dampak, Kebijakan, Kenaikan BBM
Penyelesaian Pembagian Harta Waris Menurut Hukum Adat Lampung Desi Natalia; sd.fuji lestari hasibuan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1077

Abstract

ABstrak Mayarakat Adat Lampung Di Desa Relung Helok Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan mengabut garis keturunan patrilineal dalam pembagian harta warisannya. Akibatnya kedudukan anak laki-laki pertama lebih tinggi dari saudaranya yang lain. Meskipun adat Desa di Kmapung Relung Helok beragama islam, dalam pembagian harya warisan masyarakat di Desa tersebut tidak menggunakan hukum islam atau hukum nasional, tetapi merka membaginya menurut adat setempat. penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembagian warisan pada masyarakat adat Desa Relung Helok. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang pembagian harta warisan menurut sistem pewarisan hukum adat lampung di Desa Relung Helok, hasil penelitian ini juga menunjukkan pembagian warisan dilakukan menurut aturan adat yang telah turun temurun dan tidak terjadi pergeseran nilai-nilai adat. Sistem pewarisan adat di Desa ini menganut sistem pewarisan mayoritas laki-laki dan garis keturunan laki-laki.Kata kunci : Pembagian Harta, warisan,  Adat Lampung
Perbandingan Putusan Kppu Nomor 04/Kppu-L/2020 Dan Putusan Nomor 30/Kppu-I/2019 Tentang Persekongkolan Tender JASED EFENDI; Maryati Bachtiar; Hengki Firmanda
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1090

Abstract

 Dalam perkara Nomor 04/KPPU-L/2020 dan perkara Nomor 30/KPPU-I/2019 terdapat perbedaan penafsiran majelis KPPU mengenai pemenuhan unsur mengatur dan atau menentukan pemenang tender padahal dengan kronologi kasus yang hampir sama dan beberapa terlapor dari masing-masing perkara juga sama-sama telah gugur di tahap evaluasi administrasi akan tetapi hanya 4 terlapor pada perkara Nomor 04/KPPU-L/2020 yang dibebaskan dari segala tuntutan sedangkan 2 terlapor dari Nomor 30/KPPU-I/2019 malah dihukum oleh majelis KPPU.  Dari itu perlu diperdebatkan tentang bagaimana kriteria pemenuhan unsur unsur mengatur dan/atau menentukan pemenang tender dari Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan berakibat pada kesenjangan putusan yang dilahirkan oleh majelis KPPU.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian hukum  normatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka,  analisis  data yang akan digunakan yaitu analisis data kualitatif, hasil dari penelitian dijelaskan dalam bentuk deskriptif dan menarik kesimpulan menggunakan  metode berpikir deduktif.Dari hasil penelitian yang telah lakukan, mengenai kriteria Tindakan yang mmenuhi unsur mengatur dan atau menentukan pemenang tender berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tidak ada di jelaskan secara pasti baik dari penjelasan majelis maupun di semua peraturan perundang-undangan yang ada tentang kriteria Tindakan yang menjadi ukuran tepenuhinya unsur tersebut. Perbandingan Putusan Nomr 04/KPPU-L/2020 dan Putusan Nomor 30/KPPU-I/2019 menunjukan bahwa pendekatan yang seharunya digunakan dari ke dua putusan tersebut adalah pendekatan ruleofreason, hal ini otomatis membuat penggunaan pendekatan per seillegal yang digunakan majelis KPPU pada Putusan Nomor 30/KPPU-I/2019 dirasa kurang tepat.Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, pertama kriteria pemenuhan unsur mengatur dan atau menentukan pemenang tender tidak ada di jelaskan secara pasti  di dalam UU NO 5 Tahun 1999. Kedua pendekatan yang seharunya digunakan dari ke dua putusan tersebut adalah pendekatan ruleofreason, hal ini otomatis membuat penggunaan pendekatan per seillegal yang digunakan majelis KPPU pada Putusan Nomor 30/KPPU-I/2019 dirasa kurang tepat.Kata Kunci: Pemenuhan unsur-Pendekatan KPPU-Tender.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Asuransi Antara PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Dan Konsumen Atas Kerusakan Barang Yang Dikirim Melalui Jasa Pengiriman Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Di Kota Bandar Lampung Lenny Nadriana; Lina Maulidiana; Ali Sopian
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1059

Abstract

AbstrakPada dasarnya diciptakannya manusia adalah untuk menjadi pemimpin seluruh alam semesta. Perkembangan zaman yang semakin pesat terutama saat beraktivitas belanja membuat kegiatan mulai berubah dari awal Pembeli dan penjual harus bertemu tatap muka, mengubah tatap muka menjadi secara online. Dengan adanya perusahaan jasa pengiriman barang tentunya akan sangat memudahkan pekerjaan manusia, berkat faktor efisiensi yang ditawarkan oleh penyedia jasa pengiriman barang, seperti efisiensi waktu dan biaya. Penelitian ini membahas dua rumusan masalah yaitu yang pertama bagaimanakah penyelesaian sengketa wanprestasi asuransi antara PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dan konsumen atas kerusakan barang yang dikirim melalui jasa pengiriman Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) di Kota Bandar Lampung dan kedua bagaimanakah prosedur dan penerapan hukum perjanjian terhadap sengketa wanprestasi asuransi antara PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dan konsumen atas kerusakan barang yang dikirim melalui jasa pengiriman Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) di Kota Bandar Lampung. Dengan mengunakan metode penelitian pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Bahwa dalam peyelesaian sengketa wanpestasi maka dapat diseselsaikan melalui jalur litigasi dan Non-Litigasidan untuk prosedur terhadap sengketa anatar PT JNE dan konsumen.Kata Kunci: Asuransi, Wanprestasi, Kerusakan Barang
Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman Di Kawasan Wisata Air Terjun Curup Arter Desa Batu Raja Kecamatan Punduh Pidada (Studi Putusan Nomor: 152/Pid.B/2021/PN Gdt) David Sampurno Wijaya; Endang Endang; Indah Satria
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1103

Abstract

Berdasarkan Pasal 368 ayata (1) ayat (2) Kitab Undang-Udang Hukum Pidana, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi  dan Persidangan Pidana Secara Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perudang-undangan lain yang bersangkutan, menyatakan Terdakwa I. Hazzoroni Bin A. Khodri Yusuf dan Terdakwa II. Andre Alfirdaus Bin M. Jhoni Shite, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Secara bersama-sama melakukan pemerasan yang disertai dengan ancaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa saja yang menjadi faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman, dan bagaimana penerapan sanksi piana terhadap pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normative dan empiris. Sumber data normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, Tindak Pidana, Senjata, Penikaman atau Penusukan
Peranan Advokat Dalam Pendampingan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dwi Putri Melati; Januri Januri; Darussalam Darussalam
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1061

Abstract

ABSTRAKDi indonesia memiliki lembaga atau organisasi hukum yang sering disebut dengan advokat yang mana menjadi wadah seseorang yang berprofesi sebagai advokat/ pengacara terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang profesi advokat atau pengacara yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat tidak luput dari aturan dan/atau hukum yang ditetapkan oleh Negara atau masyarakat dan agama. Kekerasan sangat dekat dengan kehidupan anak, pengalaman kekerasan anak sangat beragam baik dari segi bentuk kekerasan, pelaku kekerasan, tempat terjadinya kekerasan dan penyebab terjadinya kekerasan. Dalam membahas permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini, penulis melakukan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan secara yuridis normative dan yuridis empiris. Peranan advokat dalam mendampingi dan melindungi anak korban dari tindak kekerasan dalam rumah tangga sangat dibutuhkan agar anak mendapatkan keadilan yang sama dimata hukum yang berlaku di indonesia sehingga anak mendapatkan jaminan untuk kesejahteraan. Kata kunci : Peran Advokat, Perlindungan Hukum, Kekerasan anak
Faktor Kriminologis Kejahatan Penganiayaan Terhadap Tenaga Kesehatan Yang Sedang Bertugas (Studi Putusan Nomor: 1067/Pid.B/2021/Pn Tjk) Muhammad Ryan Ridwa; Zainab Ompu Zainah; Erlina B
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1102

Abstract

Abstrak Penganiayaan terhadap tenaga kesehatan oleh keluarga pasien seharusnya tidak perlu terjadi.Bila pasien mendapati kelalaian dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya, mereka bisa meminta pertanggung jawaban baik secara hukum perdata atau pidana sesuai undang-undang yang berlaku.Hasil penelitian menunjukkan (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sedang bertugas adalah faktor emosi dan faktor lingkungan.Namun dalam penelitian ini faktor yang paling dominan adalah faktor emosi.Penganiayaan terhadap tenaga kesehatan oleh keluarga pasien seharusnya tidak perlu terjadi.Bila pasien mendapati kelalaian dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya, mereka bisa meminta pertanggung jawaban baik secara hukum perdata atau pidana sesuai undang-undang yang berlaku. (2) Upaya penanggulangan terhadap kejahatan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sedang bertugas adalah dengan upaya represif dan preventif.  Upaya represif yaitu dengan Penerapan pidana kepada para pelaku kejahatan diharapkan memberikan pencegahan kepada orang lain dan masyarakat umum untuk tidak berbuat kejahatan. Pelaku didakwa dengan Pasal 170 KUHP Ayat (1), Pasal 214 Ayat (2) KUHP dan Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Sedangkan upaya preventif dapat dilakukan dengan cara memberikan pembekalan agama, lingkungan sekitar, pergaulan, dan lain sebagainya kepada masyarakat agar mencegah timbulnya perilaku menyimpang dikalangan pergaulan sosial khususnya, dan peran Kepolisian juga dapat menanggulangi kejahatan penganiayaan dengan cara melakukan penyuluhan kepada masyarakat akan kejahatan agar mereka mengetahui sanksi-sanksi apa yang akan dijatuhkan bila mereka melakukan kejahatan dan peran penegak hukum yang mengayomi masyarakat, sehingga pelaku akan memahami perilaku yang ia perbuat adalah salah, yang bertujuan agar pelaku mengarah ke hal-hal yang lebih positif. Kata Kunci: Analisis Kriminologis, Kejahatan Penganiayaan, Tenaga Kesehatan.
Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Usaha Diskotik Di Kota Bandar Lampung Sugiman Sugiman; Robert Ariesta; Rika Santina
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1060

Abstract

Abstrak Sebagai negara berkembang, pemerintah Indonesia melakukan berbagai hal upaya peningkatan penerimaan APBN untuk pelaksanaan pembangunan tingkat nasional dan memobilisasi modal dari dalam negeri seperti dengan memberikan kebijakan-kebijakan. Salah satu cara untuk mencari nafkah adalah banyak orang memulai bisnis, salah satunya adalah berdagang dan usaha dibidang hiburan. Oleh karena itu di kota bandar lampung terdapat berbagai kegiatan usaha yang dimiliki oleh seorang pengusaha salah satunya yaitu usaha dibidang hiburan seperti diskotik, gaya hidup bebas ketika orang-orang dinegara maju mulai muncul, konsumsi minuman alkohol tidak lgi tabu di indonesia. Pada penelitian terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana penerapan sanksi administratif dan faktor penghambat dalam penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran usaha diskotik di Bandar Lampung, pada penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan melakukan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan secara yuridis normative dan yuridis empiris. Jenis penelitian hukum ini bersifat deskriptif kualitatif, maka jenis data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data Primer diperoleh melalui studi lapangan (field Research), dapat ditarik kesimpulan Penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran usaha diskotik di Kota Bandar Lampung berupa paksaan pemerintah, pembekuan izin, pencabutan izin dan  denda  administratif dijatuhkan     oleh pemerintah tanpa melalui proses pengadilan terhadap pelaku usaha atau kegiatan yang melanggar ketentuan administrasi di bidang Hukum Administrasi Negara. Faktor   penghambat   penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran usaha diskotik di Kota Bandar Lampung adalah faktor hukum dan peraturan perundang-undangan dan faktor instansi penegak  hukum. Kata Kunci: Penerapan, Pelanggaran, Diskotik  

Page 1 of 1 | Total Record : 8