cover
Contact Name
Edi Laukin
Contact Email
kultura@kolibi.org
Phone
+6281333027167
Journal Mail Official
kultura@kolibi.org
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
ISSN : -     EISSN : 29855624     DOI : -
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles 54 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora" : 54 Documents clear
EVALUASI KAMPUNG UNGGULAN DIKELURAHAN TENGGILIS MEJOYO KECAMATAN TENGGILIS MEJOYO KOTA SURABAYA Kurniawati , Vidya Rahma
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The evaluation program was carried out to assess the performance of Surabaya city government policies based on William N Dunn's theory which has 6 indicators. Effectiveness relates to the success of operations in the public sector which has a major impact on public services. Efficiency involves the proper use of time and resources. Adequacy shows the extent to which people's needs are met. Equity relates to the fair distribution of benefits. Responsiveness is important in meeting the needs of benefited groups. Appropriateness refers to the program's goals and underlying assumptions. The evaluation was carried out to improve the welfare of the community in the Tenggilis Mejoyo sub-district by taking into account the desires, needs, hopes and demands of the community. Maximizing the duties and functions of program organizers is important for improving service quality and communicating with the community to convey hopes and demands to local governments.
LITERATUR RIVIEW DESKRIPTIF: MENAVIGASI KESEJAHTERAAN AKSESBILITAS PEJALAN KAKI PENYANDANG LOWVISON Syananda, Della Cita; Trustisari, Hastin
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aksesibilitas sangat penting untuk memberikan kemandirian dan keadilan bagi bagi individu dengan low vision. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menavigasi aksesibilitas pejalan kaki bagi penyandang low vision dan mengeksplorasi solusi desain yang memadai. Artikel ini bertujuan untuk memahami pengalaman individu, menganalisis praktik terbaik, dan memberikan wawasan konkret tentang upaya perbaikan yang dapat dilakukan. Ini dicapai melalui studi literatur Deskriptif. Hasilnya menunjukkan bahwa fasilitas seperti jalur pemandu dengan tekstur khusus, penanda taktis, dan pencahayaan yang cukup sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas. Studi ini menunjukkan bahwa lingkungan yang ramah pejalan kaki dapat meningkatkan kualitas hidup bagi penyandang low vision dengan menggunakan desain inklusif. Temuan ini memiliki implikasi praktis yang sangat penting untuk memasukkan prinsip aksesibilitas ke dalam setiap aspek perencanaan kota untuk membuat lingkungan yang lebih inklusif dan nyaman bagi semua individu.
PERAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI PADA PERGURUAN TINGGI Fahreza, Rendi Gustan; Ardiansyah, Dimas; Ikbal , Muhammad; Syam, Tazkiya Asri; Khairani, Sonia Winda; Akmalia, Rizki
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknologi informasi secara umum bertujuan untuk membekali siswa dengan pemahaman tentang perangkat teknologi informasi dan komunikasi secara umum, termasuk komputer (literasi) dan literasi informasi. Artinya siswa akan mengetahui terminologi yang digunakan dalam teknologi informasi dan komunikasi. Penggunaan teknologi sudah tidak asing lagi di masyarakat saat ini, penggunaanya sangat luas dan tidak terkendali. Tujuan artikel ini yaitu untuk memeberikan pemahaman mengenai peran pendidikan dalam meminimalisir dampak negatif pelanggaran etika dalam penggunaan teknologi informasi. Metode yang digunakan yaitu studi literatur. Sebelum menggunakan teknologi sebaiknya seseorang mengetahui pengertian dan prinsip etika dalam menggunakan TIK, prinsip-prinsip yang di maksudkan untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna teknologi informasi dan komunikasi. Pelanggaran etika TIK yang sering terjadi di bidang pendidikan adalah plagiarisme. Peran pendidik untuk mencegah hal tersebut yaitu dengan memberikan motivasi pembelajaran dan memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Hak Cipta.
PERAN UNDANG UNDANG TERHADAP KEWARGANEGARAAN GANDA Afifuddin, Muhammad Imam; Susanti , Emilia; Maharani , Nur Eka; Nadillah , Natasyah; Sartika, Sartika
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara tertentu. Suatu negara wajib untuk menjamin dan melindungi hak warga negara nya,termasuk hak dalam mendapatkan status kewarganegaraan. Kewarganegaraan seseorang dapat berubah bisa karna kebutuhan atau kewajiban dari negara yang dituju untuk hanya memilki satu kewarganegaraan saja. Kewarganegaraan tunggal sering kali menjaji kendala dan keterbatasan, karna politik hukum kewarganegaraan Indonesia yang menganut sistem kewarganegaraan tunggal sejak proklamasi 17 Agustus1945 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia, kemudian berganti menjadi UU Nomor 62 Tahun 1958 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia dan terakhir direvisi dengan UU Nomor 12 Tahun 2006. Munculnya tuntunan mengenai ditetapkannya kewarganegaraan ganda dan tidak terbatas menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan DPR RI untuk merubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Permaslahan penelitian ini adalah sejauh mana kewarganegaran ganda dapat mewujudkan suatu sistem kesejahteraan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan hasil bahwa jaminan terhadap hak atas status kewwargnegaraan tidak dapat dipisahkan dari konsepsi hak asasi manusia yang termuat dalam konsitusi UUD NRI Tahun 194. Adanya pengakuan terhadap kewarganegaraan ganda dapat dipandang sebagai bagian dari upaya negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara nya dan melindungi HAM terhadap status kewarganegaraan nya.
EVALUASI KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN REHABILITASI SOSIAL RUTILAHU (RUMAH TIDAK LAYAK HUNI) DI KELURAHAN KALIJUDAN KECAMATAN MULYOREJO KOTA SURABAYA Aliatin, Nurjannahtin; Indartuti, Endang; Rahmadanik, Dida
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i8.1947

Abstract

Program rehabilitasi sosial Rutilahu yang dibuat oleh Pemerintah Kota Surabaya tercantum dalam Perwali (Peraturan Walikota) Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kota Surabaya yang menjelaskan mengenai pengertian Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yaitu rumah (tempat tinggal) yang belum terpenuhinya syarat-syarat dari aspek kesehatan, keamanan serta sosial. Adapun Peraturan Walikota Surabaya lainnya yang membahas mengenai Rutilahu ada pada Perwali Surabaya Nomor 35 Tahun 2022 dan Perwali Surabaya Nomor 7 Tahun 2024. Sedangkan makna dari perbaikan atau rehabilitasi Rutilahu merupakan sebuah proses agar fungsi sosial fakir miskin dikembalikan lewat usaha dalam membenahi kondisi rumah tak layak huni mulai dari setengah bagian rumahnya maupun semua bagian rumahnya dan dilaksanakan kerja bakti dengan masyarakat agar tercipta kondisi rumah yang pantas untuk ditempati. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi terkait penerima manfaat bantuan Rutilahu apakah sudah mencapai target capaian atau masih belum dan untuk menganalisis apakah penerima bantuan Rutilahu tersebut sudah tepat sasaran diberikan serta memenuhi syarat dan kriteria penerima bantuan apakah tidak. Manfaat yang diperoleh dari program bantuan Rutilahu adalah masyarakat mendapatkan hunian yang layak, sehat dan aman. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori evaluasi menurut William N. Dunn (2000:30) dan terdapat 6 indikator teori menurut Dunn yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, responsibilitas, pemerataan dan ketepatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif seperti melalui proses wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa dengan berpedoman pada Perwali Surabaya No. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rehabilitasi Sosial Rutilahu Kota Surabaya program bantuan Rutilahu di Kelurahan Kalijudan Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya telah berjalan dengan baik karena dilihat dari faktor pendukung yang penting seperti petugas KTPR dan pokmas dari masyarakat Kalijudan yang telah dibentuk dan disahkan oleh pihak Kelurahan, pihak-pihak tersebut sudah bergotong royong/mau berswadaya dengan baik dengan memperhatikan aspek waktu, biaya dan sumber daya yang ada dalam indikator efisiensi serta indikator-indikator evaluasi lainnya menurut William N. Dunn seperti efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsibilitas dan ketepatan menjadikan program ini dapat mencapai target yang telah ditentukan juga sudah tepat sasaran. Adapun perhitungan anggaran dananya juga sudah dibukukan dari mulai dana masuk serta dana keluar semua ada dalam pembukuan. Adanya partisipasi dari pihak lain seperti pihak swasta CSR (Corporate Social Responsibility) juga turut mendukung berjalannya program bantuan rehabilitasi sosial Rutilahu ini. Partisipasi dari pihak pemerintah seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan maupun Dinas Sosial juga ikut dalam mensukseskan program bantuan rehabilitasi sosial Rutilahu ini.
REPRESENTASI GENDER DI PARLEMEN PASCA PEMILU 2019: TANTANGAN DAN PELUANG MENUJU KESETARAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN POLITIK Jayani , Putrie Hanum; Shafira , Fathiya Mayla; Anindya , Satria; Ummah , Aniqotul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i8.1948

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbandingan antara jumlah perempuan yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2019 dengan jumlah perempuan yang berhasil terpilih sebagai anggota parlemen, selain itu juga untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi partisipasi perempuan dalam pemilu 2019 dan dampaknya terhadap representasi perempuan di parlemen, serta untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan representasi perempuan di parlemen pada masa mendatang. Metode yang digunakan metode kualitatif dan data dikumpulkan melalui pendekatan Studi literatur, yang mengacu pada proses membaca dan mengkaji buku-buku serta berbagai sumber tertulis lain yang relevan dengan topik penelitian. Analisis data dimulai dengan mengeksplorasi berbagai sumber data yang tersedia, termasuk data, wawancara, dokumen, gambar, foto, dan sumber-sumber lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan signifikan jumlah perempuan yang mencalonkan diri serta yang terpilih sebagai anggota parlemen dalam Penilu 2019. Faktor-faktor seperti dominasi model politik maskulin, rendahnya dukungan partai politik, dan peran ganda perempuan antara di ruang domestik dan profesional turut mempengaruhi partisipasi perempuan dalam pemilu. Upaya-upaya seperti penerapan kebijakan afirmasi, pendidikan politik yang tidak bias gender, dan peran aktif partai politik dapat membantu meningkatkan representasi perempuan di parlemen pada masa mendatang.
ANALISIS KUALITAS APLIKASI SISTEM ELEKTRONIK TERPADU DAERAH ONLINE (SEDUDO) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN NGANJUK Cahyono, Doni Putro; Hariyoko, Yusuf Hariyoko; Wahyudi, Eddy
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i8.1961

Abstract

Kebutuhan pelayanan publik ialah hak bagi setiap warga negara yang mana setiap orang berhak memperoleh pelayanan dari pemerintah mengenai urusan publik. Dalam konsep E-government, setiap pelayanan yang disediakan juga harus mencakup dimensi dimensi supaya bisa menghasilkan kualitas layanan yang baik. Aplikasi Sedudo merupakan salah satu inisiatif pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam penelitian ini berfokus pada kualitas aplikasi Sedudo dilihat dari segi E-GovQual yang mana terdapat 5 indikator yaitu Kemudahan penggunaan, Tampilan informasi, Reliability, Kepercayaan, dan Dukungan Masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari 5 Indikator, terdapat 2 Indikator yang masih belum cukup atau maksimal yaitu indikator Reliability dan Dukungan Masyarakat. Untuk indikator kemudahan penggunaan, tampilan informasi, dan kepercayaan sudah cukup maksimal.
EFEKTIVITAS PROGRAM DIVERSI DALAM MENGURANGI REKIDIVISME ANAK PELAKU TINDAK PIDANA Kahramandika, Ray Rafi; Musrizal, Musrizal; Matsan, Matsan; Abdillah, Abdillah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program diversi telah menjadi fokus utama dalam upaya mengurangi tingkat rekidivisme di kalangan anak pelaku tindak pidana. Dalam konteks ini, evaluasi terhadap efektivitas program diversi menunjukkan hasil yang menjanjikan. Melalui pendekatan ini, anak-anak pelaku tindak pidana diberikan kesempatan untuk menghindari proses peradilan pidana formal, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti usia, latar belakang, dan keadaan pribadi mereka. Program ini bertujuan untuk memperbaiki perilaku mereka melalui alternatif seperti konseling, rehabilitasi, atau pengabdian masyarakat. Studi-studi menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti program diversi memiliki tingkat rekidivisme yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang menjalani proses peradilan pidana konvensional. Dalam konteks ini, faktor-faktor seperti dukungan sosial, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, serta peran keluarga memainkan peran penting dalam meningkatkan efektivitas program diversi. Namun, untuk memaksimalkan hasilnya, diperlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk lembaga hukum, lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga. Kesimpulannya, program diversi telah terbukti menjadi strategi yang efektif dalam mengurangi tingkat rekidivisme di kalangan anak pelaku tindak pidana, dengan menawarkan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA Suhartanto, Feri Pramudya; ebriansyah , Noval F; Febriansyah , Noval; Hosnah , Asmak Ul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan terorisme merupakan tantangan serius yang dihadapi oleh banyak negara di dunia saat ini. Aksi-aksi teror telah menyebabkan korban tanpa pandang bulu dan mengancam kedamaian serta keamanan masyarakat secara luas. Untuk menghadapi tantangan ini, negara-negara perlu memiliki konsep hukum pidana yang kuat dalam menanggulangi terorisme. Pembahasan mengenai terorisme memiliki kompleksitas tersendiri karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk motif politis atau ideologis di balik aksi tersebut. Meskipun sebagian besar negara telah mengatur tindak pidana terorisme dalam peraturan hukum pidana nasional mereka, namun karakteristik ketentuan tersebut sering kali berbeda dengan norma-norma hukum untuk kejahatan lainnya. Pencegahan dan pemberantasan terorisme menjadi komitmen bersama masyarakat internasional, tercermin melalui berbagai konvensi internasional. Indonesia, sebagai bagian dari komunitas internasional, juga memiliki kewajiban untuk mendukung upaya pemberantasan terorisme dan melindungi kedaulatan wilayahnya dari ancaman tersebut. Undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme telah mengatur unsur-unsur penting yang harus dipenuhi untuk mengidentifikasi tindak pidana terorisme. Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut menguraikan tindakan-tindakan yang dianggap sebagai terorisme, seperti penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan ketakutan atau merampas kemerdekaan orang lain, serta menyebabkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital atau fasilitas publik. Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanggulangan terorisme, upaya pembaharuan undang-undang terus dilakukan. Perubahan-perubahan tersebut mencakup penambahan pasal-pasal baru, perubahan pada pasal-pasal yang sudah ada, serta penyempurnaan dalam perumusan pasal-pasal tertentu. Konsep RUU KUHP tahun 2008 juga mengatur tentang tindak pidana terorisme, yang melengkapi undang-undang yang sudah ada. Dalam hal pembaharuan undang-undang terorisme, penting untuk memperhatikan prinsip-prinsip hukum yang menyeluruh, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme. Upaya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh warga negara dan mencegah penyalahgunaan wewenang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA INDIVIDU TERHADAP PELAKU PERSEKUSI: IMPLIKASI HUKUM INTERNASIONAL MENURUT STATUTA ROMA 1998 Riyawan, Dara Puspita; Prasetyo, Handoyo
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persekusi merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan yang diatur dalam Statuta Roma 1998 sebagai landasan hukum Mahkamah Pidana Internasional. Meskipun demikian, definisi persekusi dalam instrumen hukum pidana internasional masih kabur dan multi-tafsir. Abstrak ini mengkaji pertanggungjawaban pidana individu terhadap pelaku persekusi berdasarkan yurisdiksi pidana internasional dalam Statuta Roma 1998. Pembahasan meliputi pertanggungjawaban individu pelaku persekusi dan penanganan serta penegakan hukum terhadap kejahatan persekusi menurut Statuta Roma 1998. Analisis mendalam dilakukan terhadap yurisprudensi pengadilan internasional terdahulu serta praktik negara-negara dalam menerapkan prinsip pertanggungjawaban pidana individu atas kejahatan persekusi. Akhirnya, abstrak ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat celah normatif dalam perumusan persekusi, Statuta Roma 1998 memberikan landasan hukum yang memadai untuk memidana pelaku individu dengan mempertimbangkan keseluruhan fakta dan bukti yang ada. Temuan dalam abstrak ini berkontribusi pada perkembangan doktrin hukum internasional dalam penghukuman kejahatan terhadap hak asasi manusia.