cover
Contact Name
Fiqra
Contact Email
jurnal.attahalli@uniga.ac.id
Phone
+6282126005480
Journal Mail Official
jurnal.attahalli@uniga.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Samarang Jl. Hampor No.52A, Rancabango, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Location
Kab. garut,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Agama Islam
Published by Universitas Garut
ISSN : -     EISSN : 28282337     DOI : http://dx.doi.org/10.52434/jpai.v2i2
Core Subject : Religion, Education,
Fokus dan ruang lingkup Jurnal Ini sebagai berikut: 1. Metode dan model pembelajaran Interaktif 2. Pendidikan Karakter 3. Moderasi Beragama 4. Isu Terkini Sekitar Pendidikan Agama Islam 5. Media Pembelajaran Berbasis Teknologi 6. Teks Suci dalam Agama 7. Keragaman Etnis Budaya, Sosial dan Tradisi keagamaan 8. Studi Wawasan dan Globalisasi 9. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Teknologi 10. Manajemen Pendidikan Islam
Articles 131 Documents
Hukum Investasi Syariah, Saham Syariah, dan Trading Online dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Andi Huzaifa; Ummul Inayah; Mukhtar Luthfi
Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol 5 No 2 (2026): Jurnal Pendidikan agama Islam (September)
Publisher : Universitas Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji hukum investasi syariah, saham syariah, dan trading online dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Perkembangan ekonomi digital yang pesat melahirkan berbagai instrumen investasi baru yang menuntut kajian hukum Islam secara komprehensif. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan konsep dan prinsip dasar investasi syariah, menganalisis mekanisme Daftar Efek Syariah (DES), serta menentukan status hukum trading onlinemeliputi saham, cryptocurrency, dan forex berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, melalui teknik studi kepustakaan terhadap sumber primer berupa Al-Quran, hadis, fatwa DSN-MUI, dan regulasi OJK, serta sumber sekunder berupa literatur akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa investasi syariah wajib memenuhi prinsip bebas dari riba, gharar, maisir, penipuan, dan usaha haram. Saham syariah yang terdaftar dalam DES dan diperdagangkan sesuai Fatwa DSN-MUI No. 80/2011 dinyatakan halal, sedangkan forex trading spekulatif dengan leverage berbasis bunga dinyatakan haram. Trading cryptocurrency masih diperdebatkan, namun mayoritas ulama kontemporer menghendaki kehati-hatian ketat. OJK, BEI, dan DSN-MUI memainkan peran strategis dan saling melengkapi dalam pengawasan ekosistem investasi syariah di Indonesia.