cover
Contact Name
Junaidi Suryalaga
Contact Email
mimbarilmu2022@gmail.com
Phone
+62mimbarilmu2022@gmail.c
Journal Mail Official
uploadmedan@gmail.com
Editorial Address
Jln. Usman Sidik Bandar Khalifah Kab. Deli Serdang
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Akademika: Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora dan Agama
ISSN : 20871201     EISSN : 28305191     DOI : https://doi.org/10.3122/jak.v4i3.84
Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama ialah jurnal yang bergerak di bidang: 1. Sosial (masyarakat, pranata sosial, kesenjangan sosial, temuan sosial, pengabdian masyarakat, gejala sosial dan peristiwa sosial). 2. Humaniora (Filsafat, Hukum, Kesehatan, Lingkungan, Politik, Ekonomi, Keuangan, Bisnis, Akuntansi, Budaya, Pendidikan, Konseling, Sejarah, Komunikasi, Bahasa, Media Masa) 3. Agama (Syariah dan Ushuluddin, Pemikiran dan Akidah, Tafsir dan Hadis, Studi Agama)
Articles 86 Documents
Hukum Ekonomi Syari’ah (Review) Nur Fatiha Salsabila; Adelia Salsabila; Nayla Kanaya
Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama Vol 6 No 3 (2026): JURNAL AKADEMIKA : KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA
Publisher : Wahdatul Ulum Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Buku Hukum Ekonomi Syariah ini membahas tentang dasar-dasar hukum dalam kegiatan ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Di dalamnya dijelaskan bagaimana hukum berperan dalam mengatur aktivitas ekonomi agar berjalan sesuai dengan nilai keadilan, kejujuran, dan keseimbangan, serta menghindari praktik yang dilarang dalam syariat seperti riba, gharar, dan maysir. Selain itu, buku ini juga menguraikan prinsip-prinsip utama dalam ekonomi syariah, berbagai bentuk akad dalam transaksi, serta kedudukan hukum ekonomi syariah dalam sistem hukum di Indonesia. Melalui pembahasan tersebut, buku ini memberikan pemahaman dasar mengenai penerapan hukum Islam dalam bidang ekonomi yang relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.
REVIEW : TAFSIR AYAT – AYAT HUKUM EKONOMI ISLAM Mawaddah; Hotma Aisyah Hasugian; Haikal Aziz Tambunan; Zikri Ilham
Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama Vol 6 No 3 (2026): JURNAL AKADEMIKA : KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA
Publisher : Wahdatul Ulum Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Critical Book Review (CBR) ini bertujuan untuk menganalisis secara krizis buku berjudul "Tafsir Ayat-Avat Hukum Ekonomi Islam" karye Dr. Hj. Uni Khunnal Khotimah, M.A. Buku yang diterbitkan oleh Nowe Litera Publishing pada tahun 2024 ini memuat kompilasi dan eksplanasi mendalam mengenal ayat-ayat Al-Qur'an yang menjadi fondasi yuridis dalam aktivitas ekonomi syariah. Evaluasi difokuskan poda rige aspek utama, yaitu sistematika penulisan, kedalaman substansi penafsiran, serta relevansi kontekstual materi terhadap dinamika kontemporer hukum ekonomi Islam. Pendekatan yang digunakan dalam review ini adalah metode deskriptif-analitis komparatif, dengan membandingkan kandungan buku terhadap literatur tohir ahkam konvensional kainnya. Hasil tinjasan menunjukkan bahwa buku ini memiliki keunggulan signifikan dalam penyajian bahasa yang aplikatif dan inklusif bagi akademisi tingkar dasar hingga menengah, meskipun terdapat ruang pengembangan pada integrasi isu-isu finansial berbasis teknologi digital (fintech). Review ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualifikasi buku sebagai referensi akademik dalam bidang studi Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
REVIEW : HUKUM SISTEM EKONOMI ISLAM Julia Sari Sinaga; Nurhaidah pane; Mardiah br Munthe; Nurcahaya sinurat
Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama Vol 6 No 3 (2026): JURNAL AKADEMIKA : KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA
Publisher : Wahdatul Ulum Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Buku Hukum Sistem Ekonomi Islam karya Dr. Mardani menyusun kerangka hukum ekonomi Islam secara menyeluruh, mulai dari pengertian dasar hingga penerapannya dalam praktik lembaga keuangan syariah di Indonesia. Buku ini menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak dapat dilepaskan dari norma hukum, sebab tanpa landasan hukum yang jelas, kegiatan ekonomi berpotensi menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak yang bertransaksi. Pembahasan dimulai dari pengertian, fungsi, dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, kemudian bergerak ke larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum, konsep hak dan kepemilikan, hingga berbagai bentuk akad syariah baik yang bersifat mencari keuntungan (akad tijari) maupun yang bersifat tolong-menolong (akad tabarru'). Bagian akhir buku membahas fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta kaidah-kaidah fikih dan penerapannya dalam ekonomi dan keuangan syariah. Review ini disusun untuk menelaah sejauh mana buku ini mampu menjadi rujukan yang komprehensif bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum ekonomi syariah, sekaligus mengidentifikasi kekuatan dan keterbatasannya dibandingkan kebutuhan pembelajaran hukum ekonomi syariah pada masa sekarang.
PEMIKIRAN TAFSIR MODREN DAN KONTEMPORER MENGENAI TEKS, KONTEKS, DAN PENAFSIR : ANALISIS HERMENEUTIKA DALAM STUDI TAFSIR KONTEMPORER Rahmadani Nasution; Irfan; Fahmi Azhar Pane
Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama Vol 6 No 3 (2026): JURNAL AKADEMIKA : KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA
Publisher : Wahdatul Ulum Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hermeneutika masih merupakan istilah yang relatif asing bagi sebagian besar masyarakat Muslim di Indonesia. Kondisi ini dapat dipahami karena hermeneutika berasal dari tradisi keilmuan Barat dan tidak berkembang secara langsung dalam khazanah ilmu-ilmu Islam klasik. Meskipun penerapan hermeneutika dalam studi Al-Qur'an menuai berbagai kritik dan penolakan di kalangan sarjana Muslim, sejumlah pemikir Islam kontemporer tetap mengadopsi pendekatan tersebut dalam upaya memahami teks keagamaan secara lebih kontekstual. Di antara tokoh yang menonjol dalam kajian ini adalah Nasr Hamid Abu Zayd dan Hassan Hanafi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji serta merekonstruksi pemikiran kedua tokoh tersebut mengenai penafsiran Al-Qur'an melalui pendekatan hermeneutika. Penelitian dilakukan dengan metode studi kepustakaan (library research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui telaah berbagai sumber literatur, seperti buku, ensiklopedia, jurnal ilmiah, dan referensi lain yang relevan dengan tema penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa Nasr Hamid Abu Zayd berupaya menemukan makna-makna baru yang terkandung dalam Al-Qur'an sesuai dengan tuntutan konteks sosial kontemporer. Pendekatan hermeneutik yang digunakannya bertumpu pada teori interpretasi teks yang mencakup dua dimensi utama, yaitu teori makna (dalalah) dan signifikansi (magza). Sementara itu, Hassan Hanafi mengembangkan konsep hermeneutika pembebasan yang didasarkan pada analisis bahasa, kajian konteks historis, serta proses generalisasi makna. Melalui pendekatan tersebut, Hanafi berusaha mengangkat makna teks dari konteks sejarah asalnya agar dapat diaplikasikan pada berbagai situasi sosial yang berbeda. Dengan demikian, penafsiran Al-Qur'an tidak hanya berfungsi memahami pesan masa lalu, tetapi juga menghasilkan pemaknaan baru yang relevan untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat modern.
REVIEW: APLIKASI USHUL FIQIH DALAM HUKUM EKONOMI DAN KELUARGA Ismail Ginting; Rifki Hafiz; Syabti Syahputra Pohan
Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama Vol 6 No 3 (2026): JURNAL AKADEMIKA : KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA
Publisher : Wahdatul Ulum Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Buku ‘’ Aplikasi Ushul Fikih Dalam Hukum Ekonomi Dan Keluarga” Merupakan Buku yang digarap oleh Dr. Nurul Muda, M.H.i. Dan Dr. Taufiqur Rohman, M.Sy (Al hafidh). Buku ini membahas Ilmu Ushul Fikih, sasaran dan objek kajianya serta menekankan pentingnya disiplin ilmu Ushul Fikih terhadap umat islam.Ushul fikih merupakan salah satu disiplin ilmu dalam islam yang mempelajari prinsip-prinsip dan metode-metode yang digunakan dalam menetapkan hukum-hukum islam dari sumber-sumber yang shaih. Ushul Fiqih menjadi penting karena umat muslim dituntut untuk mengetahui hukum-hukum agar dapat menjalankan ibadah dan kewajiban nya dengan benar. Poin pembahasan buku ini adalah masalah kontemporer yaitu persoalan-persoalan baru yang dihadapi umat muslim namun belum ada hukum yang mengaturnya,juga membahas tentang bagaimana menafsirkan dan Mengaplikasikan prinsip-prinsip islam dalam kehidupan modern.Oleh karenanya buku ini sangat baik untuk dijadikan bahan bacaan karena sangat membantu dalam memahami hukum-hukum islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
MAENA DANCE, TOBACCO, AND NIGHT DANCE IN THE MARRIAGE CUSTOMS OF THE COASTAL MUSLIM COMMUNITY NIAS ISLANDS – INDONESIA Deniansyah Damanik; Khatima Sarah Gea
Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama Vol 6 No 3 (2026): JURNAL AKADEMIKA : KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA
Publisher : Wahdatul Ulum Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the marriage customs of coastal Muslims on the island of Nias which have differences with non-Muslim communities on the island of Nias. In addition, there is the Maena Dance, tobacco and also the night of ringing in the marriage customs of the coastal Muslim community of Nias island. This research method uses qualitative research by combining literature research and empirical studies. The results of the study show that there is a very significant difference between the non-Muslim marriage customs of the Nias archipelago and the marriage customs of the coastal Muslims of the Nias Islands, although there are still few similarities. The existence of the Maena Dance, tobacco and also the night of drumming are the result of the assimilation and cultural acculturation of the people of Nias, Aceh and also Minangkabau.