cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnaldecive@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Published by Actual Insight
ISSN : 27765040     EISSN : 27756009     DOI : https://doi.org/10.56393/decive.v1i12.274
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 12 (2021): Desember" : 5 Documents clear
Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Carlos Boromeus Hale; Ludovikus Bomans Wadu; Andri Fransiskus Gultom
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2021): Desember
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v1i12.211

Abstract

Naskah ini bertujuan untuk mengetahui keterlibatan warga negara dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih melalui Bantuan Sosial Komunikasi Masyarakat Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi kasus, teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi, teknik analisis data menggunakan triangulasi untuk keabsahan data. Berdasarkan hasil analisis data reduksi, display, dan verifikasi. Hasil penelitian studi kasus ditemukan keterlibatan warga negara dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dilakukan di desa sumbersekar Kabupaten Malang dengan melaksankaan program peduli lingkungan. Pelaksanaan pembangunan pada saat bersama BASKOMAS di desa Sumbersekar dengan membentuk Workshop Intedrated Farming sebagai wadah memberikan pengetahuan dan keterampilan warga, membangun tempat pengumpulan sampah dan pembuatan bak ikan serta menanam sayuran hijau untuk menjaga ketahanan pangan ekonomi warga, dan pendampingan mussyawarah bersama untuk perbaikan Rencana Pembangunan Jangka panjangan kepada lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan terus-menerus setiap minggu guna untuk menjaga dan merawat lingkungan.
Urgensi Pemenuhan Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Pelaksanaannya Berdasarkan Undang-Undang Septi Yunita; Dinie Anggraeni Dewi
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2021): Desember
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v1i12.274

Abstract

Penelitian ini bertujuan memberi gambaran tentang pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban warga negara terhadap negara. Karena tidak sedikit warga negara yang menuntut pemenuhan hak sebagai warga negara tanpa melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Metode penelitian menggunakan telaah pustaka dengan beberapa metode studi kasus. Sumber penelitian berasal dari beberapa buku elektronik, jurnal ilmiah serta sumber lain yang telah dipastikan keakuratannya dengan teknik pengumpulan data berupa studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan masih banyak warga negara yang menuntut haknya kepada negara tanpa melaksanakan kewajibannya. Dilihat masih banyaknya warga negara yang belum taat dalam membayar pajak namun mereka  menuntut hak-hak nya sebagai warga negara. Hal tersebut bisa terjadi karena masalah pemenuhan hak oleh negara belum terealisasi dengan baik, sehingga dalam pelaksanaan kewajiban, warga negara tidak melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Untuk tercapainya hak dan kewajiban negara dan warga negara, keduanya harus seimbang dalam pemenuhan hak masing masing agar segala hak dan kewajiban dapat terpenuhi.
Signifikansi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Memaksimalkan Kompetensi Warga Negara Berchah Pitoewas; Muhammad Mona Adha; Eska Prawisudawati Ulpa; Rohman Rohman; Ahman Tosy Hartino; Rhosita Rhosita
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2021): Desember
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v1i12.508

Abstract

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang menjadi peran utama dalam pengembangan nilai pengetahuan, nilai karakter, dan nilai moral etika. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana penelitian ini menghasilkan informasi berupa catatan dan data deskriptif yang terdapat di dalam teks yang diteliti. Hasil penelitian memaparkan bahwa materi pendidikan kewarganegaraan memuat tentang pembelajaran salah satunya tentang pembentukan karakter peserta ternyata PPKn tidak hanya membahas tentang pengetahuan saja, namun juga adanya pembelajaran tentang karakter dan nilai yang mana tidak dipelajari seluruhnya dimata pelajaran lainnya. Mata pelajaran PPKn sering kali seorang pendidik hanya menekankan pada ranah kognitif siswa saja tanpa menekankan ranah afektif dan psikomotorik sehingga siswa hanya mampu memahami tentang pengetahuan tentang kewarganegaraan. Tetapi, tidak mampu mengimplementasikan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari hari. Oleh sebab itu seorang pendidik dituntut untuk mampu menyeimbangkan antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik harus saling seimbang dan selaras agar tujuan dari mata pelajaran kewarganegaraan itu tercapai.
Penegakan Hukum dan Nilai HAM Untuk Mengatasi Ketidakadilan Pihak Kepolisian Terhadap Rakyat Kurang Mampu Ni Kadek Dwita Suardianti
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2021): Desember
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v1i12.565

Abstract

Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakiran hubungan kerja karena sesuatu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajban antara para pekerja dan pengetahuan yang telah diatur dalam pasal 86 ayat (1) undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pemutusan hubungan kerja terkadang muncul perselisihan. Perselisihan sendiri muncul cenderung karena tidak adanya kesamaan paham antara pekerja dengan perusahaan mengenai pengakhiran hubungan kerja. Penyelesaian perselisihan ini biasanya dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat tanpa campur tangan pihak lain sehingga dapat dihasilkan kesepakatan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yaitu menekan biaya, tenaga dan waktu. Sedangkan di dalam artikel ini dijelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja yang terjadi sangat bertolak belakang karena dilakukan secara sepihak oleh perusahaan yang bersangkutan. Ketidakadilan pun muncul dikarenakan hal tersebut merugikan salah satu dari kedua belah pihak yang bersangkutan. Pada hakikatnya seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing untuk mendapatkan keadilan dalam Hak Asasi Manusia.
Upaya Meminimalisasi Kekerasan di Sekolah dengan Penerapan Sekolah Ramah Hak Asasi Manusia Muhammad Yasri Fauzil Adhim
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2021): Desember
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v1i12.566

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) melekat sejak dilahirkan dalam kehidupannya, maka (HAM) ini sangat wajib sekali untuk dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengurangi maupun menghapus kekerasan di sekolah dengan memberi para siswa pengetahuan tentang HAM. Penelitian menggunakan metode Normatif Literatur Studi dengan mencari bermacam-macam referensi di jurnal nasional. Hasil dari penelitian ini adalah menjabarkan beberapa upaya dari sekolah/lembaga untuk mewujudkan sekolah ramah HAM. Kesimpulannya adalah usaha untuk menegakkan HAM pihak sekolah harus melakukannya dengan cara memberikan fungsi dan pemahaman tentang HAM itu sendiri, dan memberikan pembelajaran tentang moral dalam kesadaran HAM. Disamping itu juga upaya ini memerlukan dukungan dan kekompakan yang baik antara siswa, guru, pemimpin sekolah, wali siswa, warga, dan pemerintah sehingga diharapkan akan memberikan manfaat untuk perubahan yang lebih bagi pendidikan di Indonesia. Hasil penelitian ini digunakan sebagai masukan bagi siswa-siswi untuk lebih banyak mengetahui pentingnya penerapan HAM di lingkungan sekolah mereka.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025 Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025 Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025 Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 4 No. 12 (2024): Desember Vol. 4 No. 11 (2024): November Vol. 4 No. 10 (2024): Oktober Vol. 4 No. 9 (2024): September Vol. 4 No. 8 (2024): Agustus Vol. 4 No. 7 (2024): Juli Vol. 4 No. 6 (2024): Juni Vol. 4 No. 5 (2024): Mei Vol. 4 No. 4 (2024): April Vol. 4 No. 3 (2024): Maret Vol. 4 No. 2 (2024): Februari Vol. 4 No. 1 (2024): Januari Vol. 3 No. 12 (2023): Desember Vol. 3 No. 11 (2023): November Vol. 3 No. 10 (2023): Oktober Vol. 3 No. 9 (2023): September Vol. 3 No. 8 (2023): Agustus Vol. 3 No. 7 (2023): Juli Vol. 3 No. 6 (2023): Juni Vol. 3 No. 5 (2023): Mei Vol. 3 No. 4 (2023): April Vol. 3 No. 3 (2023): Maret Vol. 3 No. 2 (2023): Februari Vol. 3 No. 1 (2023): Januari Vol. 2 No. 12 (2022): Desember Vol. 2 No. 11 (2022): November Vol. 2 No. 10 (2022): Oktober Vol. 2 No. 9 (2022): September Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus Vol. 2 No. 7 (2022): Juli Vol. 2 No. 6 (2022): Juni Vol. 2 No. 5 (2022): Mei Vol. 2 No. 4 (2022): April Vol. 2 No. 3 (2022): Maret Vol. 2 No. 2 (2022): Februari Vol. 2 No. 1 (2022): Januari Vol. 1 No. 12 (2021): Desember Vol. 1 No. 11 (2021): November Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober Vol. 1 No. 9 (2021): September Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus Vol. 1 No. 7 (2021): Juli Vol. 1 No. 6 (2021): Juni Vol. 1 No. 5 (2021): Mei Vol. 1 No. 4 (2021): April Vol. 1 No. 3 (2021): Maret Vol. 1 No. 2 (2021): Februari Vol. 1 No. 1 (2021): Januari More Issue